23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36680

Prasetio Didesak Segera Setujui HMP Ahok, Integritas DPRD Diuji

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tak perlu takut untuk tindaklanjuti hasil rekomendasi panitia angket atas temuan pelanggaran Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab dewan telah mengambil keputusan bersama untuk gulirkan Pansus Angket yang kemudian menemukan pelanggaran yang dilakukan Ahok.
Pendapat itu disampaikan Anggota DPRD dari F-Gerindra Mohammad Sanusi. Menindaklanjuti temuan pansus angket, sambung dia, tiada lain Hak Menyatakan Pendapat (HMP) harus digulirkan. “Integritas anggota kita diuji di sini. Di HMP itulah akan kelihatan ujiannya. Yang terpenting dilanjutkan dahulu,” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (16/4).
Sanusi khawatir, jika HMP tak digulirkan, DPRD bisa dianggap sedang melakukan ‘Politik Dagang Sapi’. “Masyarakat bisa menilai begitu nanti,” ucap dia.
Selain itu, menurut dia Prasetio juga tidak perlu takut HMP pasti bakal berujung pemakzulan Ahok. Sebab urusan pemakzulan ada di tangan Mahkamah Agung. “Kan MA yang memutuskan, sementara di HMP ada beberapa opsi,” ujar dia.
Sebelumnya pakar hukum tata negara, Margarito Kamis juga heran dengan sikap dewan yang seperti ragu gulirkan HMP, meski sudah jelas ada pelanggaran yang dilakukan Ahok. Padahal dengan temuan itu tidak ada pilihan lain bagi DPRD selain harus gulirkan HMP.
Kata Margarito, DPRD DKI punya kewajiban untuk menegakkan hukum. Sehingga temuan pelanggaran Ahok harus diselesaikan ke tahapan selanjutnya. “Untuk menegakkan hukum tiada lain dengan melakukan HMP,” ujar dia, (7/4).
Kalau DPRD DKI sampai tidak menggulirkan HMP, itu sama saja mengatakan Ahok tidak melakukan pelanggaran hukum. “Kalau begitu apa artinya temuan pelanggaran-pelanggaran Ahok di investigasi pansus angket? Berarti mereka tidak mau menegakkan hukum,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Diapresiasi, Indonesia Bantu Evakuasi Mahasiswa Malaysia di Yaman

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi Tim Kedutaan Besar Indonesia yang turut bantu evakuasi 67 mahasiswa asal Malaysia yang terjebak di Yaman. 
“Meskipun beberapa kali hubungan Indonesia dengan Malaysia agak renggang disebabkan beberapa soal seperti klaim batik, sengketa wilayah Sipadan-Ligitan, namun kita orang Indonesia tetap dapat menunjukkan sikap yang ksatria dan humanis,” ujar Sukamta di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini berharap hal tersebut dapat menjadi pemicu awal menuju hubungan yang lebih damai dan lebih bersahabat antara Indonesia dengan Malaysia serta negara-negara ASEAN yang lain.
Terlebih, mengingat akan dibukanya integrasi ekonomi dan perdagangan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana integrasi perekonomian seperti itu dapat menciptakan perdamaian di kawasan, karena negara-negara anggota saling tergantung sama lain.
“Hal ini sangat penting, sebab tanpa kedamaian kita akan menemui kesulitan untuk menjalankan MEA secara optimal. Karenanya langkah-langkah baik seperti ini musti diapresiasi agar menular pada sikap-sikap kita selanjutnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Ungkap Pencuri Apotik dan Mini Market 24 jam di Jaktim

Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2015). Dalam jumpa persnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob PMJ berhasil menangkap para pelaku pencurian Mini Market 24 jam di wilayah Jakarta Timur, dan berhasil menyita barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain 3 Handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai 1 juta rupiah. AKTUAL/MUNZIR

Sutan Pilih Tutup Mulut Soal Keterlibatan Anggota Komisi VII DPR

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus suap dalam penetapan APBN-Perubahan milik Kementeritan ESDM tahun anggaran 2013, di Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, berkilah jika dirinya tidak mengetahui perihal uang senilai 140 ribu USD yang diberikan Waryono Karno.
Menurutnya, pemberian uang itu tidak bisa melibatkan dirinya. Hal itu karena, saat serah terima uang bukan Sutan yang di lokasi.
“Di bilang saya nggak tahu (uang 140 ribu USD), bagaimana sih. Kalian cek dong ada disitu saya terima duit? Ada ga?,” tegas Sutan usai jalani sidang di Pegadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor), Kamis, (16/4).
Kendati demikian, dalam persidangan yang beragendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan, jika pada saat uang tesebut diterima anak buah Sutan, Muhammad Iqbal, dirinya langsung memerintahkan menyimpan uang itu di mobil Alphard miliknya.
Menanggapi hal itu, mantant Ketua Komisi VII DPR RI masih juga menyangkalnya. “Iya kau ambilah mobilnya kalau gitu. Aneh banget,” ujarnya.
Begitu juga jawaban Sutan ketika ditanya perihal keterlibatan anggota DPR di Komisi-nya dalam kasus penerimaan hadiah tersebut. “Nggak tahu saya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, atas kasus suap tersebut, politisi Partait Demokrat itu didakwa dengan pasal penerimaan hadiah atau janji. Dia disangkakan telah melanggara Pasal 12 huruf a dan b Undang-undang Tipikor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sudah Dibalas, Kemenpora Masih Cari-cari Kesalahan PSSI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga, terus mencari-cari kesalahan PSSI, dengan menyatakan tidak puas dengan surat jawaban yang dilayangkan federasi pimpinan Djohar Arifin Husin itu.

“Kami belum puas dengan tanggapan itu, karena tidak sesuai dengan yang diminta,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4).

Menurut Gatot jawaban yang dilayangkan oleh PSSI melalui surat balasan pada Rabu (15/4) kemarin, tidak seperti yang diminta pada surat teguran pertama pada 8 April, agar memerintahkan Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya menyelesaikan persyaratan legalitas untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League 2015.

Sebelumnya Kemenpora telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada PSSI untuk memerintahkan klub Arema dan Persebaya segera menyelesaikan keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia terkait persyaratan legalitas.

PSSI mendaku sudah berusaha berkomunikasi dengan kedua klub asal Jawa Timur tersebut, untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diminta.

PSSI juga sudah mengirimkan surat balasan kepada Kemenpora yang isinya meminta waktu agar keputusan dilakukan oleh Komite Eksekutif PSSI seusai kongres di Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang Paripurna DPR Langsung Putuskan Badrodin Jadi Kapolri

Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti melambaikan tangan usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015). Dengan suara bulat paripurna menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri yang rencananya akan langsung dilantik sebagai Kapolri definitif oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/4) besok. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain