23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36682

Ini Rincian Hadiah Rumah Sutan dari Terpidana Korupsi CMS PLN Jatim

Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mendapatkan hadiah berupa rumah senilai Rp 2,4 miliar dari koleganya, Saleh Abdul Malik. Hadiah itu diberikan karena Sutan membantu Saleh untuk mendapatkan remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat saat menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sukamiskin, Bandung.
Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Sutan Bhatoegana, yang merupakan terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN-Perubahan milik Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 di Komisi VII DPR.
“Kemudian Saleh Abdul Malik yang pernah dibantu terdakwa untuk mendapatkan remisi, asimilasi dan bebas bersyarat ketika menjalani pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung bersedia membiayai (pembelian rumah tersebut),” kata Jaksa KPK Dody Sukmono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut pemaparan jaksa, Saleh memberikan rumah berukuran 18 meter x 66,8 meter atau seluas 1.1194,38 meter persegi pada 2012 silam. Rumah tersebut diberikan untuk dijadikan posko pemenangan Sutan saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2012 lalu.
“Untuk kepentingan terdakwa yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur tersebut, Saleh Abdul Malik yang dikenal terdakwa ketika sama-sama menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009, menawarkan agar terdakwa mempunyai kantor atau tempat yang akan digunakn sebagai posko pencalonannya,” kata dia.
Lebih jauh disampaikan JPU KPK, pada awal 2012, Sutan bersama Saleh sempat berkunjung ke Medan untuk menemui Suwandi Siregar. Orang yang ditemui itu adalah rekan Sutan. “Tolong carikan rumah untuk posko Gubernur pak Sutan Bhatoegana,” kata jaksa menirukan Saleh kepada Suwandi.
Beberapa bulan kemudian, Suwandi dan Unung Rusyatie, mulai mencari beberapa lokas yang sesuai. Alhasil, keduanya mendapatkan rumah yang cocok milik Ina Zahara dan Syahrul Abdi Harahap, yang terletak di Jalan Kenanga Raya Nomor 87, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Medan.
Setelah negosiasi dengan pemilik, Saleh pun menyepakati untuk membeli rumah tersebut seharga Rp 2,4 miliar. Adapun proses pembayaran dilakukan dengan menyicil ke rekening Bank Mandiri dan BCA atas nama Ina Zahara.
“Pembayaran dilakukan oleh Saleh Abdul Malik dengan menggunakan cek pada 27 Juli 2012 sejumlah Rp 1,5 miliar dan pada 27 Desember 2012 sejumlah Rp 250 juta. Pembayaran selebihnya dilakukan terlebih dahulu oleh terdakwa melalui Unung Rusyatie, yaitu pada 26 April 2012 sejumlah Rp 50 juta, 15 September 2012 sejumlah Rp 300 juta dan Rp 150 juta, 10 Oktober 2012 sejumlah Rp 50 juta, sampai pembayaran penulanasan pada 7 Januari 2013 sejumlah Rp 50 juta.”
Pembayaran-pembayaran yang dilakukan terdakwa tersebut, lanjut jaksa, kemudian Saleh Abdul Malik menggantinya secara tunai kepada terdakwa.
Saleh Abdul Malik yang merupakan terpidana korupsi proyek Customer Management System (CMS) PLN Jawa Timur, memang diusulkan untuk mendapatkan remisi selama 15 hari.
Dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia, Saleh memang menjadi salah satu napi koruptor yang beruntung. Dia diberikan pengurangan masa tahanan selama satu bulan 15 hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dokter: Penyakit Jantung Bawaan Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Jakarta, Aktual.co —  Penyakit jantung bawaan yang diderita anak dapat mengganggu tumbuh kembang anak, kata ahli penyakit jantung Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk Jakarta Maizul Anwar.

“Misalnya anak yang diketahui menderita jantung bawaan sejak lahir dan tidak segera ditangani, berakibat tumbuh kembang anak itu menjadi lambat. Seperti belum bisa berjalan padahal seharusnya sudah bisa berjalan, seharusnya sudah bisa bicara sesuai umurnya,” ujar dr Maizul Anwar SpBTKV di Jakarta, Kamis (16/4).

Oleh karena itu, anak yang menderita penyakit jantung bawaan perlu segera ditangani. Selain melalui operasi, juga bisa melalui “penambalan” atau “amplatzer occluder”.

Beberapa kelainan yang bisa ditangani dengan “penambalan” yakni “patent ductus arteriosus” (PDA) kelainan pada saluran yang menghubungkan antara pembuluh darah yang ada di jantung (aorta dan arteri pulmonalis).

Kemudian “atrial septal defects” (ASD), yang menempati 19 persen penyakit jantung bantuan. Terakhir adalah “ventricular septal defects” (VSD), yang sering ditemukan pada anak dengan persentasi sekitar 20 persen hingga 25 persen.

“VSD bisa menimbulkan peningkatan aliran darah menuju paru-paru sehingga dapat menyebabkan timbulnya gagal jantung,” katanya.

Setiap tahun, lanjut dia, ada sekitar 45.000 bayi yang lahir mengalami penyakit jantung bawaan. Tapi sayangnya, hanya sebagian kecil yang mendapat penanganan karena disebabkan sedikitnya dokter spesialis jantung anak dan akses kesehatan.

“Banyak bayi di daerah yang tidak mendapatkan akses kesehatan,” katanya.

Selain itu, karena membludaknya pasien yang mengantre di RS jantung seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

“Untuk pasien anak-anak bisa mengantre selama setahun. Hal itu menyebabkan banyak anak dengan jantung bawaan meninggal sebelum ditangani,” jelas dia.

Maizul yang sebelumnya merupakan dokter di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, menyebutkan jalan keluar dari permasalahan itu adalah menambah layanan jantung di daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Legislator Tolak Rencana Utang Luar Negeri Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar mengaku tidak setuju dengan langkah pemerintah yang akan melakukan pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, karena akan membebani rakyat.

“Tampaknya pemerintah sedang menyiapkan rencana utang luar negeri sekitar Rp442 triliun dengan nilai kurs dolar AS sebesar Rp13.000/dolar AS. Saya tidak setuju dengan rencana itu,” katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/4).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan “World Bank” atau Bank Dunia dan “International Monetary Fund” (IMF) atau Dana Moneter Internasional, adalah salah satu yang akan dimintai bantuannya oleh Pemerintah Indonesia.
Upaya melakukan pinjaman luar neger tersebut, kata Willgo, dilakukan pemerintah karena kondisi perekononian Indonesia tidak lebih baik dari tahun 2014.

Tekanan ekonomi tersebut akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tertekannya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memberikan kontribusi terhadap melemahnya perekonomian Indonesia. Melemahnya kondisi perekonomian Indonesia juga berdampak pada tidak tercapainya target pajak.

“Dalam tiga bulan terakhir, kita baru mengumpulkan sekitar Rp198 triliun atau sebesar 15 persen dari target. Banyak pihak pesimis realisasi target pajak yang ditetapkan sebesar Rp1.294 triliun bisa tercapai, bahkan mungkin hanya terealisir sekitar 85 persen hingga akhir tahun 2015,” katanya.

Akibat dari itu, kata Ketua DPD Gerindra NTB, ini bila “extra ordinary effort” tidak juga bisa menggenjot target pajak, maka tentunya pilihan bagi pemerintah adalah mengurangi program pembangunan infrastruktur yang cukup besar nilainya, yakni sekitar Rp299 triliun, di samping melakukan pinjaman luar negeri.

“Untuk kondisi ini, saya tidak setuju pemerintah melakukan pinjaman luar negeri, apalagi dengan IMF yang terlalu banyak persyaratan, bahkan cenderung intervensi pada kebijakan pemerintah yang tidak semuanya menguntungkan rakyat dan negara,” ucap Willgo.

Ia juga tidak setuju pemerintah melakukan pinjaman luar negeri karena tidak ingin pengalaman tahun 1998 yang masih menjadi kenangan pahit bagi rakyat Indonesia terulang kembali. Willgo lebih menyarankan pemerintah untuk “reschedule” pembayaran pokok atau bunga utang luar negeri untuk masa tiga tahun kedepan.

Selain itu, menggali dana dari dalam negeri melalui penjualan obligasi dan surat utang negara (SUN) ke publik dengan mata uang rupiah. Saran lainnya adalah meninjau kembali proyek-proyek infrastruktur yang tidak terlalu penting dan mendesak untuk direalisasikan dan melakukan efisiensi pembiayaan infrstruktur sebesar 15 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Cara itu pernah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bersama Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Cara yang dilakukan itu ternyata bisa, di mana pemenang tender proyek merupakan penawar harga terendah dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Selamatkan uang negara dan hindari utang luar negeri karena itu akan menjadikan Indonesia tidak berdaulat,” kata Willgo.

Artikel ini ditulis oleh:

Terjerat Kasus Kredit Macet, Bekas Bupati Aceh Harus Dihukum Mati

Banda Aceh, Aktual.co — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Tinggi Aceh mengganjar bekas Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dengan ancaman hukuman mati. 
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Agung dan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap Ilyas A Hamid di Medan, Sumatera Utara. Pria yang akrab disapa Tgk Liyah ini diduga terjerat dalam kasus kredit macet di Bank Aceh Lhokseumawe, sebesar Rp 7,5 miliar dua hari lalu.
Dia juga terindikasi terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bobol kas pemda setempat senilai Rp 220 miliar. MaTA menilai dalam kasus Rp 220 miliar, Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan agar ditahan. Sedangkan dalam kasus pinjaman Rp 7,5 miliar dia ditetapkan sebagai tersangka yang akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi pangggilan penyidik. 
Koordinator Divisi Antikorupsi dan Monitoring Peradilan, MaTA, Baihaqi mendesak Kejati Aceh serius menangangani kasus pinjaman Rp 7,5 miliar itu.  
“Dari hasil penelusuran MaTA, dalam kasus tersebut bukan hanya Melody Thaher, bekas Kabag Ekonomi Aceh Utara dan Ilyas A Hamid yang terlibat, namun masih ada oknum lain yang diindikasi terlibat. Oleh karenanya MaTA berharap Kejati Aceh tidak berupaya melindungi oknum-oknum yang terlibat,” ujar Baihaqi kepada Aktual.co, Kamis (16/5).
Sesuai hasil monitoring MaTA, Bupati Aceh Utara aktif yang juga bekas staf ahli Bupati periode 2007–2012 juga sudah pernah diperiksa oleh Kejati Aceh. Menurut analisa dan dokumen hasil penelusuran MaTA, bekas staf ahli Bupati ini juga diindikasikan menerima aliran dana dari hasil kejahatan pinjaman daerah ini.
Selain itu, dari fakta persidangan kasus kredit macet sebelumnya di Pengadilan Negeri Lhokseumawe bahwa terdapat juga beberapa oknum pejabat pemerintah di Aceh Utara yang menikmati aliran pinjaman Rp 7,5 miliar ini, namun hingga sampai saat ini belum ada upaya apapun yang dilakukan oleh Kejati Aceh. 
Terkait dengan Ilyas A Hamid, sambung Baihaqi sudah sepatutnya dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup, sesuai penjelasan pasal 2 ayat 2 UU No 20 Tahun 2001 jo UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan. “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Dalam ketentuan pasal 2 ini dijelaskan “yang dimaksud keadaan tertentu atas pemberatan pemidanaan bagi pelaku tindak pidana korupsi dapat dilakukan apabila melakukan pengulangan tindak pidana korupsi,” kata Baihaqi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bank Dunia: Akses Keuangan-Perbankan Solusi Atasi Kemiskinan

Jakarta, Aktual.co —  Bank Dunia menyatakan akses yang lebih besar kepada jasa keuangan dan perbankan di berbagai negara merupakan salah satu solusi guna mengatasi tingkat kemiskinan yang terdapat di negara tersebut.

“Akses kepada jasa finansial dapat menjadi jembatan untuk terlepas dari kemiskinan. Kami memiliki sasaran ambisius yang besar, yaitu akses finansial universal pada 2020,” kata Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4).

Menurut Jim Yong Kim, pada saat ini pihaknya telah memiliki bukti bahwa dunia telah membuat kemajuan yang besar berkat usaha berbagai pihak. Ia memaparkan, berdasarkan kajian terbaru Global Findex yang mengukur tingkat inklusi finansial global, dari tahun 2011 hingga 2014, tercatat 700 juta orang bertambah menjadi memiliki rekening bank serta jumlah individual yang tidak terakses perbankan menurun 20 persen menjadi 2 miliar orang.

Kajian tersebut juga menjelaskan, rekening bank melalui ponsel seperti yang digalakkan di kawasan Afrika Sub-Sahara membantu mempercepat perluasan akses layanan finansial kepada masyarakat. Namun, Findex juga menemukan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan guna memperluas inklusi finansial terutama di antara kaum perempuan dan rumah tangga miskin. Tercatat lebih dari separuh orang dewasa di 40 persen rumah tangga termiskin di negara-negara berkembang ternyata masih belum memiliki rekening bank.

Sebelumnya, Direktur Pengelola Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati mengatakan inklusi finansial penting bagi negara-negara yang terdapat di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN termasuk Indonesia. “Meningkatnya inklusi finansial di ASEAN akan penting untuk mencapai akses universal,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengingatkan negara-negara di kawasan ASEAN mewakili 12,3 persen dari populasi dunia yang tidak memiliki akses kepada perbankan. Dari jumlah tersebut, Indonesia berkontribusi hingga sebesar 5,9 persen. Sementara UKM juga menjadi 96 persen dari seluruh perusahaan di negara-negara ASEAN secara keseluruhan, dan berkontribusi antara 23-58 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Di Indonesia, sejumlah daerah mulai membentuk Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD) sebagai salah satu upaya untuk mempermudah UMKM dalam mengakses permodalan pada perbankan atau lembaga keuangan nonbank.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Kamis (19/3), mengatakan sudah mulai banyak Pemerintah Daerah dan swasta di daerah yang menyadari pentingnya perusahaan penjaminan kredit daerah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM dengan mendorong akses para pengusahanya untuk mendapat layanan kredit perbankan. “Sampai dengan Maret 2015 telah berdiri dan beroperasi sebanyak 15 PT Jamkrida,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kaitan Ahok, ‘Naga 9’ dan Skema Besar Pembangunan Jakarta, Benarkah?

Jakarta, Aktual.co —Pengamat Jakarta Amir Hamzah kembali menyebut-nyebut soal “Naga 9”. Yakni saat bertutur mengenai latar belakang diberikannya izin reklamasi pulau di Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke anak PT Agung Podomoro, yakni PT Muara Wisesa Samudera.
Kata dia, terbitnya ijin reklamasi ke Podomoro tidak bisa dilihat semata karena proyek reklamasi saja. Melainkan ada agenda dari sekelompok taipan yang dikenal dengan sebutan ‘Naga 9’. Kelompok itulah yang punya rencana besar tentang arah pembangunan di Jakarta, setidaknya begitu kata Amir. Meskipun dia tak terang mengatakan Agung Podomoro adalah bagian dari kelompok tersebut.
Lanjut dia, oleh si Naga 9 itu kawasan di Jakarta akan dibuat berbentuk naga. Kawasan Pluit, Jakarta Utara bakal menjadi kepala si naga. Kawasan pantai utara di Teluk Jakarta menjadi buntutnya. Sedangkan kawasan tengah yang akan menjadi perut naga tak lain kawasan Kota Tua di Jakarta Barat. “Makanya nanti akan muncul lagi proyek Kota Tua dengan pengembangnya juga PT Agung Podomoro,” ujar dia, saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (16/4).
Kembali munculnya Agung Podomoro sebagai pengembang, menurut Amir harus ditanyakan terus ke Ahok. “Mengapa terus menggunakan jasa Agung Podomoro untuk proyek di Jakarta. Ini lah yang saya pertanyakan. Negara ini mau dikelola berdasarkan konstitusi atau berdasarkan Naga 9 yang berada di balik layar pasangan Jokowi-Ahok itu,” ucap dia.
Dia juga mengatakan persoalan reklamasi di Teluk Jakarta harus dipahami secara geo politik, geo ekonomi dan geo militer. Masalah itu, menurutnya merupakan gambaran dari puncak gunung es sebuah agenda besar dari ‘Naga 9’ itu. 
Sedangkan peneliti Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng menilai proyek reklamasi yang masuk dalam mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terkait erat dengan perkembangan sektor properti sekarang. “Masyarakat harus bisa membaca, mega proyek ini tidak bisa dilepaskan dengan kepentingan para pengusaha properti,” ujar dia, awal bulan lalu. Padahal, ujar dia, sejak 2012 Bank Dunia sudah mengatakan Indonesia berada dalam kondisi ‘property buble’. Di mana harga properti membumbung tinggi di luar batas kewajaran dan tidak ada landasannya. “Sehingga sangat mungkin harga akan kembali ambruk,” ujar dia.
Perusahaan-perusahaan yang memegang lisensi reklamasi di Teluk Jakarta juga ditudingnya hanya mengandalkan pasar keuangan komersial untuk sumber finansialnya. “Sekarang aja baru sekedar mendapat surat izin  mereka sudah mau jual surat utang,” kritik dia.
Adanya kongkalikong antara Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan para pengusaha patut diwaspadai. “Mereka menurut saya berbahaya. Karena jaminannya adalah ‘land and teritory’ kita. Bahaya mereka melakukan itu, harus diwaspadai,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain