24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36695

Penggeledahan Tanpa Pemberitahuan, Tersangka UPS Tak Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Ketua tim penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman, Eri Rosatria Az memastikan bahwa kliennya tak akan menempuh jalur praperadilan.
Hal tersebut, di ungkapkan Eri lantaran saat penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Alex pada Rabu (8/4) lalu, salah satu kuasa hukumnya, Zul Armain Azis menyebut akan mengajukan permohonan praperadilan.
Eri memastikan, kliennya akan menghormati seluruh proses hukum terkait penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Saya ingin menyampaikan bahwa saat kemarin dilakukan penggeledahan dirumah beliau (Alex Usman) itu tidak berkordinasi ke kita. Itu maksud saya mau di klarifikasi bahwa kita tidak akan praperadilan,” ujar Eri di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/4).
Pengacara yang mengenakan hijab ini menambahkan, penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap kliennya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sejauh ini, lanjut Eri, kliennya sangat kooperatif jika penyidik ingin melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kemarin, saya selaku ketua tim penasehat hukum, sudah menerima surat pemanggilan untuk pak Alex,” imbuh Eri.
Sementara dalam kesempatan yang sama, salah satu pengacara Alex, Affandi menegaskan bahwa kliennya siap dipanggil kapan pun untuk melengkapi berkas perkara sesuai kebutuhan penyidik. ” Pak Alex siap dipanggil kapanpun,” imbuhnya.
Namun, jika kliennya dipanggil penyidik, Affandi memastikan klinnya itu akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai fakta.
“Tidak ada upaya untuk menyudutkan pihak pihak lain atau upaya menyeret dan membongkar siapapun baik DPRD mau pun swasta, biarkan itu berjalan sesuai fakta hukum, ya itulah yang akan disampaikan kepada penyidik,” tandasnya.
Bareskrim Polri menetapkan Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman selaku PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah. Zainal dan Alex dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Gesekan TNI-Polri, Ini Kata Calon Kapolri Badrodin

Jakarta, Aktual.co — Calon tunggal Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen pol), Badrodin Haiti mengatakan, gesekan yang terjadi antara personil Polri dengan TNI memang tidak dapat dihindari, terlebih pada tingkatan di daerah.
Menurut dia, banyak hal yang menyebabkan terjadinya gesekan yang berakhir pada konflik dua institusi tersebut.
“Gesekan selalu terjadi dan bisa latarnya bermacam-macam, bisa soal ekonomi, bisa soal perempuan, harga diri, sehingga ini jadi gesekan,” kata Badrodin saat menyampaikan jawabannya ikhwal pertanyaan salah satu anggota dewan dalam uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, Kamis (16/4).
Dia berpendapat, selama gesekan tersebut tak ada keterlibatan pimpinan maka itu akan dapat diredam, sebab bila pada tingkatan perwira terlibat dalam sebuah kasus itu, meka akan sangat sulit.
“Bagaimana meningkatkan (soliditas antra TNI-Polri), kerja bakti misalnya. Lalu, bagaimana pimpinan memberikan arahan, terhadap misi TNI-Polri sama ada kepentingan yang lebih besar. Komit semua harus melaksanakan itu. Ini yang sering jadi gesekan,” ujarnya.
Keharmonisan TNI-Polri ini bisa dibangun, terlebih kedua institusi ini bisa menjalani komunikasi dengan baik. Terutama berkegiatan baik. “Hiburan olahraga rekreasi bisa digabung, ada keakraban. Kenaikan kesejahteraan, kalau Polri lebih sejahtera ya dibagi sedikit. Karena kecemburuan pemicu, tidak terasa,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu

Kedua Kalinya Alex Noerdin Mangkir dari Panggilan KPK

Jakarta, Aktual.co — Untuk kedua kalinya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Mangkirnya Alex, karena sedang mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD).
“Tidak ke Jakarta,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Zaki Aslam ketika dihubungi, Kamis (16/4).
Pada 24 Maret lalu politikus Golkar itu juga mangkir karena beralasan surat baru diterima. Alex juga mengaku sedang berada di Jerman sebagai pembicara dalam sebuah forum tinggi.
Alex diketahui sebagai Gubernur Sumatera Selatan dua periode sejak proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Sumatra Selatan dikerjakan.
Seperti diketahui berdasarkan fakta persidangan pria yang pernah mencalonkan diri menjadi gubernur DKI Jakarta 2012-2017 itu tidak hanya disebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 Miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Alex juga dituding mengubah desain proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Namun, hal itu telah dibantah Alex dalam berbagai kesempatan.
Dalam kasus ini, KPK menduga Rizal Abdullah menyalahgunakan wewenang yakni penggelembungan (mark up) anggaran dalam proyek tersebut sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp 25 miliar.
Rizal dijerat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bekas Wali Kota Makassar Kembali Daftarkan Gugatan Praperadilan

Makasar, Aktual.co — Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kembali mendaftarkan gugatan prapradilan atas penetapan tersangka olhe Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‘Aco’ sapaan akrab bekas Wali Kota Makassar dua periode ini membenarkan, Kamis (16/4) ini kembali melakukan pendaftaran gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta.
“Barusan tadi kami daftarkan kembali gugatan kami,” katanya kepada aktual.co. Ilham menuturkan, alasan kembali mendaftarkan gugatannya adalah semata-mata untuk mencari keadilan dan kepastian hukum. “Saya cuma mau mencari keadilan, sudah sebelas bulan 9 hari kami ditetapkan tersangka tetapi belum ada kepastian hukum,” ujarnya. Awal April lalu, Ilham mengajukan gugatan praperadilan, kemudian mencabutnya. Namun, dengan alasan melengkapi berkas dan bukti-buktinya, bekas Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini kembali mendaftarkan gugatannya.
Dia pun meminta masyarakat bisa mendoakan langkahnya tersebut. “Mohon doanya, Semoga doa kalian semua membebaskan kami dan sekaligus meringankan beban kami bersama keluarga” ujarnya.
Diketahui, IAS ditetapkan tersangka pada 7 Mei lalu dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menyalahgunakan wewenang. Namun, pasca ditetapkan sebagai tersangka Ilham belum pernah lagi diperiksa oleh KPK sekaitan kasus tersebut. Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerjasama kelola dan transfer PDAM Kota Makassar tahun anggaran 2006-2012 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,1 miliar.  Ilham ditetapkan sebagai tersangka tepatnya pada 7 Mei 2014 di hari terakhir masa jabatannya sebagai wali kota. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Paham Sejarah, Legislator: Restribusi Masuk Museum bagi Pelajar Digratiskan

Jakarta, Aktual.co — Legislator asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Abrari, mendukung penggratisan biaya retribusi masuk museum daerah bagi kalangan pelajar setempat.

“Seharusnya kebijakan itu diterapkan sejak dulu untuk menggugah dan meningkatkan animo kalangan pelajar atau generasi muda penerus bangsa mengunjungi museum daerah supaya mereka kenal dan paham sejarah daerahnya,” ujarnya di Sumenep, Kamis (16/4).

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep berencana menggratiskan kalangan pelajar setempat dari biaya retribusi ketika mengunjungi museum daerah.

Selama ini, retribusi Museum Daerah Sumenep sebesar Rp2.000 per pengunjung dan rencana menggratiskan kalangan pelajar dari biaya retribusi ketika mengunjungi museum daerah itu akan direalisasikan pada pertengahan tahun ini.

“Kami mengapresiasi positif rencana tersebut. Makin cepat direalisasikan, makin bagus. Namun, kami berharap kepada pimpinan Disbudparpora Sumenep sebagai pihak yang mengelola dan bertanggung jawab atas museum daerah supaya bisa menambah koleksi kesejarahan Sumenep,” kata Abrari, menambahkan.

Ia menilai penggratisan biaya retribusi bagi kalangan pelajar tanpa adanya penambahan referensi kesejarahan di museum daerah, hanya akan berdampak formalitas.

Padahal, semangat atau substansi dari rencana penggratisan itu adalah kalangan pelajar mengetahui dan memahami sejarah daerah dan selanjutnya mencintai daerahnya.

“Artinya, melalui kunjungan ke museum daerah, kalangan pelajar harus mendapat tambahan ilmu sekaligus memiliki kebanggaan terhadap daerahnya,” ucapnya, menerangkan.

Abrari yang Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep itu juga mengemukakan, secara umum, kalangan pelajar saat ini adalah generasi digital yang suka dengan segala sesuatu yang serba audio visual.

“Di Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) terdapat museum arsip dengan teknologi digital dan pengunjung bisa mengetahui sejarah daerah tersebut melalui transkrip digital. Model seperti itu tentunya akan bisa lebih diterima oleh kalangan pelajar dan kunjungan ke museum daerah akan terasa lebih ‘gaul’,” katanya, sambil tersenyum.

Museum Daerah Sumenep di Kecamatan Kota adalah salah satu lokasi wisata setempat yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, termasuk pelajar pada masa libur sekolah.

Setiap pengunjung museum daerah akan didampingi staf Disbudparpora sebagai pemandu, karena para pengunjung nantinya bakal dipersilakan untuk melihat koleksi benda-benda bersejarah lainnya di museum daerah II, Pendapa Agung, dan “Taman Sare” (pemandian putri), yang berada di area dalam kawasan Keraton Sumenep.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertamina: BBM Jenis Baru Pakai RON90

Jakarta, Aktual.co — Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan bahwa pihaknya berencana meluncurkan produk bahan bakar minyak (BBM) terbaru dengan harga yang lebih murah dari Pertamax.

Dikatakannya, BBM jenis baru ini akan memiliki kadar oktan berkisar 90-an dan memiliki efek positif kepada mesin kendaraan.

“Ron 90-an. Produk baru lebih halus, bertenaga dan ramah. Melaju lebih jauh. Komposisi HOMC-nya diperbanyak ditambah aditif lebih baik,” kata Ahmad melalui pesan singkatnya kepada Aktual, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menambahkan, rencananya produk tersebut akan dipasarkan pada Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) yang di luar rute angkutan umum mulai bulan depan. Sehingga produk BBM terbaru ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi Premium bagi kendaraan pribadi.

“Bulan depan. Di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan lain-lain. Kota-kota besar di Jawa. Premium hanya dijual di SPBU-SPBU line angkutan umum (angkot, mikrolet, dll) serta pinggiran kota,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain