25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36708

PLN Sita Kabel Milik Petani yang Diduga untuk Mencuri Listrik

Jakarta, Aktual.co — PLN Area Cikupa menyita kabel sepanjang 500 meter milik petani di Desa Kandawati, Gunung Kaler, Tangerang, terkait pencurian listrik untuk pengairan sawah.
Wakil Manajer PLN Cikupa Oetoro menuding, pencurian listrik itu dilakukan dengan sengaja oleh petani untuk menghidupkan mesin penyedot air yang diambil secara ilegal dari jaringan PLN melalui kabel listrik.
Akibat dari pencurian listrik tersebut, PLN mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 225 juta setiap bulan atau kehilangan 260 ribu KWH setiap bulan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Koramil setempat termasuk saat proses penertiban dan akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pencurian bila tidak membayar denda,” ujarnya di Tangerang, Kamis (16/4).
Dia menjelaskan, pencurian listrik untuk pengairan sawah petani tersebut dilakukan secara sistematik dikoordinir oknum warga. Oknum tersebut menyewakan mesin pompa penyedot air kepada petani dengan tarif Rp 8 juta per mesin. Dari data yang diperoleh, ada 75 mesin yang digunakan di wilayah tersebut untuk pengairan 60 hektar sawah. Aksi pencurian tersebut pun telah berlangsung selama dua bulan.
“Kita akan terus melakukan pendataan dan investigasi terhadap pencurian listrik ini. Karena disinyalir masih ada lagi,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihaknya dari warga setempat yang diutarakan oleh Nanta jika tawaran sewa mesin itu diterima karena untuk proses panen. Karena sawah di wilayahn itu merupakan sawah tadah hujan sehingga sangat membutuhkan mesin penyedot air.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dispen TNI AU: Pesawat F-16 Akan Lakukan Fly Pass Pembaretan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto memastikan insiden terbakarnya pesawat F-16 TNI AU itu akan melakukan fly pass pembaretan Presiden Joko Widodo.
“Semula dia dijadwalkan turut memeriahkan upacara penyematan baret kepada Presiden Joko Widodo sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI di Mabes TNI,” ucapnya, Kamis (16/4)
Rencananya, sambung Hadi, empat buah pesawat tempur F-16 akan memeriahkan apel besar pembaretan namun di Mabes TNI sendiri hanya muncul tiga pesawat.
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 6.450 personel, terdiri atas 750 personel Mabes TNI, 2.100 personel TNI AD, 2.050 personel TNI AL dan 1.550 personel TNI AU. 
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit pesawat F-16 milik TNI Angkatan Udara (AU) gagal ‘take off’ ketika akan memeriahkan apel besar pembaretan dan pemberian gelar kehormatan pasukan Khusus TNI kepada Presiden Joko Widodo, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Kadispenau Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08,15 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Marsekal Pertama Hadi menjelaskan, pasca musibah pesawat F-16 sudah ditarik ke hanggar bandara Halim.

Artikel ini ditulis oleh:

Penjualan Rumah di Jakarta Triwulan I Meningkat Capai 4.600 Unit

Jakarta, Aktual.co — Berdasarkan riset Jones Lang LaSalle (JLL) penjualan hunian perumahan di Jakarta pada triwulan pertama mencapai 4.600 unit, angka tersebut meningkat dibandingkan penjualan pada triwulan IV pada 2014 yaitu sekitar 3.900 unit.

“Angka 4.600 unit ditunjang oleh kepercayaan dari kelas menegah ke atas, terutama untuk hunian vertikal,” kata Direktur Konsultasi Strategi Suherman Herully JLL melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/4).

Peningkatan tersebut juga menunjukkan sektor hunian masih dianggap instrumen investasi menarik oleh pasar pembeli properti pada awal 2015. Meskipun dibayangi kondisi makro ekonomi yang bergerak lamban, pasokan hunian perumahan ini mencapai kurang lebih 56 ribu unit hingga 2018, pasokan itu pun banyak diperuntukkan bagi kaum menengah.

Peningkatan penjualan hunian perumahan itu tidak serta merta membuat harganya di pasaran naik, hasil riset JLL menunjukkan tidak ada kenaikan harga hunian perumahan pada tiga bulan terakhir pada semua segmen hunian.

Sementara itu, hunian ritel pada triwulan I ini, mencapai 93 persen dan tidak mengalami perbedaan signifikan terhadap tingkat hunian ritel pada triwulan IV 2014.

“Pada triwulan pertama ini, tidak akan ada pasokan baru di pasar hunian retail, akibat moratorium dari pembangunan pusat perbelanjaan hingga 2018,” kata dia.

Moratorium itu menyebabkan meningkatnya kompetisi antar tenan yang mencari lokasi di beberapa pusat perbelanjaan kelas atas maupun menengah.

Hunian retail pada triwulan I 2015 ini masih di dominasi oleh tenant makanan dan minuman, serta mini anchor fashion.

Sementara itu, harga hunian retai naik hingga 3,7 persen. Secara keselurahn awal tahun, pasar properti mengalami perlambatan dan diperkirakan perlambatan tersebut terjadi hingg pertengahan tahun, namun antusiasme dari investor lokal dan asing masih cukup baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Inilah Profil Pilot Pesawat F-16 Nahas

Jakarta, Aktual.co — Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono yang menjadi pilot F-16 yang mengalami gagal “take off” merupakan Komandan Skadron Udara 16 Pangkalan Udara Roesmin Noerjadin, Pekanbaru, Riau.
Dalam catatan terbangnya dia telah mencatatkan rekor meraih 2.000 jam terbang dengan menggunakan pesawat tempur F-16 Fighting Falcon.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit pesawat F-16 milik TNI Angkatan Udara (AU) gagal ‘take off’ ketika akan memeriahkan apel besar pembaretan dan pemberian gelar kehormatan pasukan Khusus TNI kepada Presiden Joko Widodo, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Kadispenau Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08,15 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Marsekal Pertama Hadi menjelaskan, pasca musibah pesawat F-16 sudah ditarik ke hanggar bandara Halim.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK: Ratusan Rekening Nasabah Bank Dibobol Hacker

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan adanya aduan para nasabah bank terkait pembobolan rekening oleh oknum hacker. Setidaknya ada seratus nasabah yang telah melapor terkait kasus pembobolan rekening serupa.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, terdapat pengaduan dari tiga bank yang jumlah nasabahnya mencapai seratus orang. “47 nasabah dari bank pertama, bank satunya lagi sekitar 30 nasabah kemudian ketiga 27 nasabah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengaku mendapat laporan dari tiga bank besar di Indonesia terkait pembobolan uang 300 nasabahnya senilai Rp 130 miliar.

Perihal modus operandi, Victor menjelaskan, penipuan dan pembobolan uang diduga dilakukan hacker dengan menggunakan malware (Malicius Software). Malware yaitu software yang dibuat, digunakan untuk membobol rekening bank atau menjebol data oleh hacker. Pelaku menggunakan malware ini untuk mengalihkan nasabah bank yang mengakses laman perbankan elektronik atau e-banking ke laman palsu milik hacker. Selama Maret 2015, sekitar 300 nasabah menjadi korban dengan total kerugian mencapai 130 miliar.

Victor mengatakan, berdasarkan keterangan para kurir, pelaku penyebar malware tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Ukraina. Kendati demikian, Victor belum dapat memastikan kewarganegaraan sang pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerjasama dengan WNI yang berperan kurir. Tugasnya hanya menyediakan nomor rekening. Saat ada korban yang mentransfer sejumlah uang melalui e-banking, pelaku mengalihkan nomor rek tujuan ke nomor rekening kurir tanpa diketahui korban. Dari rekening kurir uang dikirim ke Ukraina lewat Western Union dan Moneygram.

“Kurir mendapat 10 persen dari jumlah transfer. Kurir ini tidak tahu kalau mereka melakukan kejahatan. Dia mengira telah melakukan kesepakatan bisnis dengan pelaku,” bebernya menyatakan ada 50 kurir yang terdeteksi dan 6 kurir sudah diperiksa polisi. Dari pemeriksaan sementara, pelaku yang warga asing merekrut kurir dengan dalih tidak bisa membuka rekening di Indonesia.

Dalam hal ini, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menampik hal tersebut. Menurutnya, angka tersebut jauh dari angka yang dilaporkan ke pihak OJK. “Kerugian tidak sebesar itu, satu bank Rp 2 miliar, dua bank yang lain ratusan juta,” ujar dia.

OJK, kata dia, telah melakukan instruksi kepada pihak perbankan untuk memperkuat pengamanan IT. Pihak bank diminta langsung memblokir apabila saat nasabah melakukan transaksi via e-banking muncul intruksi yang tidak lazim. OJK juga meminta pihak bank untuk mengedukasi para nasabah. Nasabah diminta untuk menghubungi call center bank ataupun OJK jika saat memakai e-banking muncul instruksi yang tidak jelas.

“Sekarang sistem sudah diperbaiki, yang namanya cyber crime orang pasti akan coba. OJK selalu melakukan review kehandalan IT bank. Kemudian langsung cepat respon. Kami kan ada manajemen risiko di IT yang diterapkan di bank,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sutan Sebut Kasus yang Menjeratnya Mirip Sinetron

Jakarta, Aktual.co — Sidang Sutan Bhateogana, Kamis (16/4) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, setelah melewati penundaan karena Sutan sakit dan tak didampingi oleh tim pengacaranya.
“Ini seperti sinetron, bintang utamanya Sutan, nah kita lihat siapa sutradaranya,” kata Sutan dengan kemeja batik lengan panjang tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang. 
Namun, selebihnya Politikus asal Partai Demokrat itu tak banyak berkomentar menyangkut sidang perdananya yang sempat tertunda itu.
Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM itu pun terus bergegas ke ruang tunggu terdakwa.
Dalam kasus ini, Sutan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain