Bos PGN: Infrastruktur Gas Terkendala Tanah dan Perizinan
Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso mengungkapkan bahwa hal utama yang menjadi faktor kalahnya pembangunan infrastruktur gas ketimbang infrastruktur Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah kendala aturan yang menjadi batasan dalam pembangunan infrastruktur gas di Indonesia.
“Salah satunya adalah permasalahan tanah dan perizinan,” kata Hendi di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4).
Hendi menjelaskan, selama ini PGN mengalami kesulitan dalam pembebasan lahan untuk membangun jaringan gas.
“Gas bumi tidak dimasukkan ke dalam kepentingan masyarakat umum, sehingga kami klasifikasikan ke pengembangan usaha biasa, dalam pembebasan maupun perolehan tanah yang dibutuhkan untuk dijadikan infrastruktur gas kami harus melakukan pola bussiness to bussiness,” jelasnya.
Menurutnya, duukungan yang pihaknya butuhkan untuk pembangunan infrastruktur gas adalah transformasi tata niaga dan tata kelola gas bumi. Ditambah, PGN juga memerlukan adanya prioritas alokasi untuk menunjang pembangunan infrastruktur gas bumi yang berkelanjutan.
“Sehingga tahun 2010 sampai 2014 di mana pembangunan jaringan infrastruktur gas bumi terlambat, karena sejak 2007 PGN tidak mendapat alokasi gas kontrak baru secara signifikan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













