Terkait Harga Gas, PGN Akan Ikuti Aturan Pemerintah
Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Hendi Prio Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait imbauan penurunan harga gas oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian.
“Kita belum berhubungan dengan menteri terkait. Jadi, nanti saja,” kata Hendi saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah agar menemukan harga yang tepat. “Namun, sebagai perusahaan milik pemerintah, maka kami akan mengikuti garis kebijakannya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian mengusulkan skenario penurunan harga gas industri untuk memacu daya saing industri di dalam negeri.
Skenarionya adalah pertama, jika harga gas industri saat ini diturunkan 10% menjadi US$9,5% per MMBTU, maka penerimaan negara akan berkurang sekitar Rp8,15 triliun.
Kedua, jika harga gas bumi diturunkan 20% menjadi US$8,4 per MMBTU, maka penurunan penerimaan negara diperkirakan Rp16,3 triliun, sedangkan dari sektor pajak terjadi peningkatan penerimaan Rp25,9 triliun dengan total tambahan output perekonomian Rp114,8 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















