26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36717

Tiga Undang-Undang Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Aktual.co —   Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Saiful Bakhri mengatakan undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan telah diteliti dan bertentangan secara diametral dengan putusan-putusan konstitusi.

“UU tentang Ketenagalistrikan itu pernah dibatalkan secara keseluruhan tetapi kemudian hidup lagi norma-norma itu di dalam undang-undang baru. Padahal menurut doktrin di Mahkamah Konstitusi, undang-undang yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, pembuat undang-undang tidak boleh lagi (membuatnya),” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (15/4).

Selain itu, harga listrik yang fluktuatif menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat yang mempunyai hak atas penggunaanya yang diakibatkan investasi yang besar dari pihak swasta atau asing sehingga harga mengikuti komersialisasi industri ketenagalistrikan itu.

Sementara itu, lanjutnya, UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar memberikan kebebasan pada setiap orang untuk mengatur devisa, yang mana dapat membeli dan menjual dolar tanpa ada kontrol pemerintah, seperti pinjaman ke luar negeri sehingga peredaran nilai tukar mata uang asing itu tidak terkontrol.

Unsur liberalisme juga muncul pada penerapan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mana Penanaman modal pada undang-undang ini sangat liberal dan yang tidak bisa dimasuki adalah wilayah penanaman modal itu hanya bidang pertahanan khususnya senjata, peluru dan lain-lain.

Liberalisasi ekonomi berkembang pada penanaman modal yang mana penanam modal asing bisa menjamah sektor minyak, gas, batu bara, perkebunan kelapa sawit, pelabuhan negara, maskapai-maskapai penerbangan dan lainnya. Keterlibatan pihak asing yang semakin tinggi akan mempengaruhi kekuatan negara dalam mengontrol perekonomian negara.

“Mestinya itu harus dikontrol oleh pemerintah berdasarkan pasal 33 itu yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Inggris Tahan Enam Terduga Teroris

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Inggris, menahan enam orang yang dicurigai melakukan terorisme, setelah pihak berwenang Turki menghadang sebuah kelompok yang sedang menyeberangi perbatasan menuju Suriah.

Empat orang, yang berumur antara 22 dan 47 tahun, ditangkap di bandar udara Manchester di bagian utara Inggris barat pada Rabu dini hari (15/4), menyusul penangkapan pada Selasa (14/4) terhadap seorang pria berusia 21 tahun di bandara Birmingham di Inggris tengah serta seorang pria 31 tahun di Rochdale, dekat Manchester.

“Kesemua tersangka masih berada di bawah penahanan polisi untuk menjalani pemeriksaan,” demikian menurut sebuah pernyataan dari Kepolisian Manchester Raya, dilansir dari AFP.

Penyelidikan dilakukan setelah sembilan orang –lima dewasa dan empat anak-anak– dihentikan oleh pihak berwenang Turki saat berupaya menyeberang masuk ke Suriah bulan lalu.

Turki mendeportasi kesembilan warga Inggris itu, termasuk putra seorang anggota dewan dari Rochdale, pada Selasa, dua hari setelah menahan mereka karena berupaya menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan para pejihad, kata laporan kantor berita resmi Turki, Anatolia.

Keempat anak-anak telah ditempatkan dalam pengawasan seorang penjaga.

Turki sedang berada di bawah tekanan sekutu-sekutu Baratnya untuk menghentikan arus para warga negara Eropa yang melintasi negaranya untuk bergabung dengan kelompok-kelompok garis keras seperti Negara Islam. Dalam bulan-bulan terakhir ini, Turki telah melakukan sejumlah penahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Gugatan Mantan Ketua KPK Terhadap RS Mayapada Ditolak Hakim

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menolak gugatan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Rumah Sakit (RS) Mayapada dan Polri.
Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, Thamrin Tarigan di Tangerang, Rabu (15/4), menyatakan menolak seluruhnya gugatan yang dilayangkan mantan ketua KPK tersebut karena telah memiliki keputusan hukum pidana.
Atas keputusan tersebut, Antasari Azhar langsung mengajukan banding karena keputusan hakim tidak mencerminkan keadilan.
Pasalnya, dalam gugatan yang disampaikan oleh dirinya kepada RS. Mayapada dan Kepolisian tidak ada keputusan yang jelas mengenai keberadaan baju Nasrudin.
“Saya hanya meminta tentang keberadaan baju Nasrudin. Tetapi, tidak bisa dijelaskan posisinya dimana,” kata Antasari.
Antasari pun menegaskan bila dirinya akan terus mencari keadilan karena dirinya hanya menjadi korban dari kasus ini. “Saya akan terus mencari keadilan,” ujarnya.
Atas permohonan banding itu, Ketua Majelis Hakim mengatakan bila kasus ini masih akan terus berjalan dan belum memiliki keputusan yang tetap. “Kasus ini akan tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum RS. Mayapada dan Kepolisian menolak memberikan komentar karena adanya banding dari pihak Antasari.
Diketahui Antasari bersama keluarga Nasrudin menggugat secara perdata Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait barang bukti baju almarhum Nasrudin yang tidak pernah diungkapkan keberadaannya oleh rumah sakit maupun polisi.
Gugatan ini dilakukan untuk mendapatkan novum yang akan membuktikan bila mantan Ketua KPK itu bukan dalang pembunuh Nasrudin. Gugatan secara materil yang diajukan, yakni sebesar Rp 300 juta dan imateril Rp 20 miliar. Alasannya, barang bukti tidak dapat diketemukan sejak awal sidang pidana maupun pasca kejadian tanggal 19 Maret 2009 lalu, seusai bermain golf di Modernland.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dikunjungi Perdana Menteri Norwegia, Keamanan di Jambi Diperketat

Jakarta, Aktual.co — TNI dan Polri akan memperketat sistem keamanan kunjungan kerja dari Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg, ke Kabuapten Bungo, Provinsi Jambi. Kunjungan itu dalam rangka melihat langsung kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) di kabupaten tersebut.
“Untuk menjaga keamanan kunjungan kerja Pedana Menteri Norwegia itu, pihaknya menurunkan sekitar seribu personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan dengan sistem pengamanan yang sudah diatur dalam ketentuan,” kata Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Harianto, Rabu (15/4).
Saat ini pasukan sudah ditempatkan di lokasi masing-masing untuk mengamankan Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg yang dijadwalkan Rabu, siang ini tiba di Bandara Kabupaten Bungo dan agendanya setelah bermalam di Bungo, pada Kamis pagi (16/4) akan langsung ke Jambi untuk melaksanakan audiensi dengan komunitas kebun sawit.
Pengamanan kedatangan Perdana Menteri tersebut sudah disiagakan 1.000 personel TNI melibatkan satuan-satuan yang ada di Kabupaten, Polda Jambi dan Korem 042 Gapu, jelas Harianto.
Hal senada juga dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kasubdit Penmas Bidang Humas, Kompol Wirmanto. Dia mengatakan personel dikerahkan seribu yang tergabung TNI dan Polri.
“Personel itu akan disebarkan di seluruh Bungo dan Kota Jambi dengan sistem pengamanan tertutup dan terbuka dibawa kendali pihak TNI yakni Korem 042 Gapu,” kata Kompol Wirmanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jasa Keuangan Swiss Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 4,7 Persen

Jakarta, Aktual.co —  Berdasarkan data ekonomi Januari-Febaruari 2015 yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, Perusahaan jasa keuangan Swiss (UBS) merevisi proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 menjadi 4,7 persen dari sebelumnya 5 persen. Salah satu indikator itu adalah pemulihan harga komoditi yang selama tahun berjalan belum membantu perekonomian.

“Data terkini memperlihatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil belum sampai titik terdalam, sementara itu pergerakan harga komoditas terlihat tidak membantu. Dengan demikian, perekonomian Indonesia dapat berkurang percepatannya pada 2015 dan tidak sesuai asumsi konsensus,” menurut Ekonom senior UBS wilayah Asia Tenggara dan India, Edward Teather, dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (15/4).

UBS juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 menjadi 5,6 persen dari 5,8 persen. Namun, Edward mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terpacu ketika kebijakan moneter diperlonggar dan penyerapan belanja infrastruktur meningkat.

“Selama ini kami melihat tentang pertumbuhan permintaan dan kebutuhan sejajar, namun saat ini kami mengurangi proyeksi pertumbuhan PDB menjadi 4,7 persen dari 5 persen di tahun 2015. Demikian pula, kami menurunkan revisi kami untuk pertumbuhan di tahun 2016 menjadi 5,6 persen, dari 5,8 persen,” jelasnya.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi masih melambat hingga Februari 2015, jika melihat data penjualan dari kinerja ekspor, impor, bahan baku semen, dan juga kendaraan bermotor.

Dia mengatakan dua faktor pelambatan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan ini yakni jatuh temponya siklus pinjaman yang mendera dunia usaha, dan penurunan harga komoditas. Proyeksi UBS untuk harga komoditi batu bara termal, kata dia, mengalami penurunan harga sebesar 13 persen.

Sementara, kata dia, terjadi peningkatan harga untuk batu Brent sebesar tujuh persen. Namun, kata dia, hal tersebut tidak banyak membantu karena batubara termal yang menjadi ekspor utama Indonesia.

Meskipun demikian, lanjut dia, sentimen positif terlihat dari peningkatan produksi industri manufaktur sebesar 2,3 persen (year on year) pada Februari 2015.

Di sisi lain, menurut dia, otoritas moneter Bank Indonesia akan melihat neraca transaksi berjalan akan membaik pada kuartal I 2015, namun kembali tertekan pada tiga kuartal setelahnya. Meskipun demikian, dia meyakini defisit neraca transaksi berjalan akan lebih baik pada 2015 dibanding 2014. Pada tahun 2014, defisit neraca transaksi berjalan Indonesia tercatat 2,95 persen terhadap PDB atau sekitar 26,2 miliar dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Presiden Korsel Bergelut dengan Skandal Suap

Jakarta, Aktual.co — Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye, menyatakan akan menghukum “siapa pun” yang terlibat korupsi, sementara ia menghadapi skandal penyuapan, yang berkembang dan melibatkan perdana menteri serta pembantu dekat lain.

“Saya tidak akan mengampuni siapa pun, yang bertanggung jawab melakukan korupsi,” kata Park dalam sidang pejabat pemerintah, dikutip AFP, Rabu (15/4).

Itu adalah pernyataan pertama Park menyangkut skandal tersebut, yang menyebabkan seorang pelaku usaha berpengaruh melakukan bunuh diri.

Sementara memerintahkan dilakukan penyelidikan menyeluruh dan tanpa batas, Park mengatakan pemerintahannya bertanggung jawab untuk “mencabut akar korupsi serta melakukan reformasi politik secara lengkap”.

Sung Wang-Jong, mantan kepala perusahaan konstruksi yang mengatalami kebangkrutan, tewas gantung diri pekan lalu di sebuah bukit dekat kediamannya di Seoul.

Di sakunya, para penyelidik menemukan sebuah catatan yang berisi daftar nama delapan orang dan sosok yang ditengarai terlibat dalam kasus penyuapan uang.

Mereka yang namanya tercantum dalam daftar tersebut termasuk Perdana Menteri Lee Wan-Koo dan kepala staf kepresidenan Lee Byung-Kee.

Bunuh diri Sung itu muncul di saat ia akan diperiksa oleh para jaksa negara terkait tuduhan bahwa ia membentuk sebuah pendanaan yang basah dengan uang gelap perusahaan untuk menyuap para politisi dan pejabat-pejabat pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain