26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36722

Tak Indahkan Surat FIFA, Kemenpora Akan Kirim Teguran Kedua Buat PSSI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana melayangkan surat teguran kedua kepada PSSI. Bahkan, Kemenpora mengancam akan mencabut keorganisasian PSSI.

“Hari ini Kemenpora akan melayangkan SP2 (surat peringatan kedua) dengan jangka waktu 1×24 jam,” kata Deputi V Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto melalui sambungan telepon,  Rabu (15/4).

Gatot yang juga menjadi anggota Tim Sembilan Kemenpora, menegaskan, SP2 ini dilakukan karena federasi pimpinan Djohar Arifin Husin itu, tak merespons surat teguran pertama yang dilayangkan pada 8 April lalu.

“Jika sama sekali tidak dipatuhi juga, maka kami akan menjatuhkan talak yang sesungguhnya berupa pencabutan eksistensi organisasi kepada PSSI,” ancamnya.

Teguran yang dilayangkan oleh Kemenpora ini, terkait dengan keikutsertaannya dua klub yang tidak direkomendasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yakni Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya dalam kompetisi QNB League 2015.

Jika ternyata Kemenpora tetap melayangkan teguran kedua kepada PSSI, maka Kemenpora juga tak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan oleh federasi sepakbola dunia, FIFA, yang meminta kepada Kemenpora dan BOPI untuk tidak melakukan intervensi terhadap sepakbola Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenkeu KPPBC Soekarno Hatta Naik Status

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan transformasi kelembagaan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Transformasi kelembagaan tersebut ditandai dengan meningkatkan status Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta menjadi lebih tinggi (eselon III) menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (KPU BC Tipe A Tanjung Priuk dan KPU BC Tipe B Batam).

“Status ini diperlukan karena peningkatan volume pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaannya serta barang kiriman semakin tinggi,” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu (15/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu upaya yang dilakukan dalam transformasi kelembagaan tersebut adalah penguatan manajen risiko di bidang pengawasan. Hal tersebut dilaksanakan dengan membuat pola pengawasan berbasis SDM yang terlatih, siatem informasi penumpang dan kargo real time, serta dukungan unit anjing pelacak.

“Perugas di lapangan juga melakukan on site profilling untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terdeteksi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan output transformasi kelembagaan tersebut, DItjen Bea dan Cukai berhasil melakukan pencegahan terhadap upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan total barang bukti sebanyak 15.809 gram bruto Methamphetamine. Dan total estimasi nilai barang sebesar Rp31,62 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp31 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan narkotika senilai Rp31 miliar dengan barang barang bukti sebanyak 15.809 gram methamphetamine atau sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Rabu (15/4), mengatakan, ada delapan kasus yang berhasil diungkap dari barang bukti yang telah disita.
Kasus pertama yakni pada Jumat (13/3) dengan barang bukti sebanyak 198 gram sabu senilai Rp384 juta. Petugas mengamankan tiga orang WNI yang berasal dari Malaysia.
Lalu, pada hari Kamis (2/4) dengan barang bukti 5.046 gram sabu senilai Rp10 miliar lebih yang disita petugas dari Gudang PJT. Dari kasus itu, diamankan satu WNI yang baru tiba dari China.
Sehari kemudian yakni Jumat (3/4) dengan lokasi yang sama dengan asal penerbangan Malaysia, petugas menemukan 444 gram sabu senilai Rp888 juta yang disembunyikan di dalam buku gambar. Atas kejadian itu diamankan dua orang WNI.
Lalu pada Rabu (8/4) di terminal 3 dengan asal penerbangan Kuala Lumpur, petugas menyita 103 gram sabu yang disembunyikan di dalam tiga kapsul. Dari barang bukti senilai Rp406 juta itu, petugas mengamankan satu WNI.
Dihari yang sama, petugas juga menyita sabu di terminal 2D sebanyak 1.058 gram atau senilai Rp2,1 Miliar. Barang bukti yang disita dari dalam dinding koper itu juga diamankan satu WN kenya.
Sehari kemudian yakni Kamis (9/4), di terminal 3 kedatangan, disita 2.988 gram sabu senilai Rp5,9 Miliar yang disembunyikan di dalam dinding koper. Petugas mengamankan satu WN Hongkong yang masih berusia 19 tahun.
Dihari dan tempat yang sama pada Kamis (9/4), diamankan sebanyak 2.982 sabu senilai Rp5,9 Miliar yang dibawa seorang WN Hongkong dengan cara dimasukan ke dalam dinding koper.
Untuk kasus terakhir di hari yang sama pula pada Kamis (9/4), dimanakan sabu sebanyak 2.996 gram atau senilai Rp5,9 Miliar dengan modus yang sama. Pelaku yang sama yakni WN Hongkong.
Sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana yakni 15 tahun dan d

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PDIP DKI Tak Dukung HMP Ahok, Masinton: DPP Tak Ikut Campur

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan bahwa DPP PDIP tak mencampuri konflik yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan perseteruan itu merupakan dinamika politik lokal.
“Sejak awal DPP tidak campur tangan persoalan DKI, itu diserahkan kepada dinamika politik lokal DKI Jakarta. Sehingga DPP tidak ikut campur,” kata Masinton, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ikut campur untuk menjegal pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
Lewat undangan sarapan di Istana Negara pagi ini, Jokowi pertemukan Ahok dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Hasilnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI dipastikan tak mendukung pengguliran HMP Ahok.
Sepulang dari Istana, mantan Bupati Belitung itu awalnya mengaku hanya diundang sarapan saja oleh presiden. “Kita ngobrol aja bertiga, kan kita temen lama. Terus ngobrol lama,” kata Ahok, Selasa (14/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berpotensi Turunkan Volume Ekspor, Pengusaha Kopi Minta Penghapusan PPN 10 Persen

Jakarta, Aktual.co — Pengekspor kopi Jawa Timur meminta pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai 10 persen terhadap komoditas tersebut karena kebijakan itu bisa menekan harga kopi di tingkat petani.

“Selain itu, pemberlakuan PPN 10 persen terhadap kopi berpotensi menurunkan volume ekspor,” kata Ketua Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (Gaeki) Hutama Sugandhi, di Surabaya, Rabu (15/4).

Menurut dia, volume ekspor kopi Jawa Timur tahun ini diprediksi meningkat menjadi 75.000 ton dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar 73.000 ton. Volume tersebut sebanyak 80 persen didominasi kopi jenis robusta.

“Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk komoditas kopi biji bisa merugikan petani. Apalagi, para pedagang besar maupun pengekspor kopi membebankan PPN terhadap pemasok atau petani,” ujarnya.

Di sisi lain, jelas dia, ketika harga jual kopi ditekan maka semangat petani kopi untuk memperbaiki/merawat tanaman tersebut bisa turun. Akibatnya, pengekspor dapat kekurangan barang maka komoditas kopi perlu dikembalikan seperti dulu atau tanpa dikenakan PPN.

“Sementara itu, PPN 10 persen terhadap komoditas kopi diberlakukan mulai tahun lalu berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 24/PJ/2014 atas putusan Mahkamah Agung No. 70/HUM/2013 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas barang hasil pertanian yang dihasilkan dari kegiatan usaha bidang pertanian dan perkebunan,” katanya.

Direktur Utama PT Gemilang Jaya Makmur, perusahaan eksportir kopi di Singosari, Kabupaten Malang, Rudi Sukoyo, menyatakan pengenaan PPN itu bisa berdampak terhadap penurunan volume ekspor kopi Jatim hingga 25 persen. Dampaknya, kalangan eksportir komoditas tersebut menjadi tidak semangat menjalankan bisnisnya mengingat upah pekerjapun tahun ini meningkat lagi.

“Kopi biji mentah seharusnya tidak dikenakan PPN seperti halnya ikan, karena bukan barang jadi/olahan,” katanya.

Ia mencontohkan, di negara penghasil kopi seperti Brazil dan Vietnam tidak memberlakukan PPN terhadap kopi biji. Sementara itu, pengenaan PPN telah menurunkan volume pasokan dari petani sehingga produksi kopi robusta secara nasionalpun turun.

“Padahal, Indonesia dulu merupakan produsen kopi robusta terbesar dunia dan kini telah digeser Vietnam,” katanya.

Pimpinan CV Anugrah Santoso Sejahtera, pedagang besar kopi di Dampit, Kabupaten Malang, Hasan, mengatakan, pengenaan PPN terhadap komoditas kopi terpaksa dikompensasikan terhadap harga kopi di tingkat petani. Apabila, tidak dikenakan PPN, pihaknya bisa beli kopi petani Rp25.000/kilogram jenis robusta.

“Namun, kini kami beli seharga Rp23.500-Rp24.000/kilogram,” katanya.

Sementara, lanjut dia, permintaan kopi robusta maupun arabika di pasar internasional disebutkan masih cukup besar. Akan tetapi tingkat produktivitas lahan kopi rakyat di dalam negeri hanya berkisar 500/kg-750 kg/ha.

“Pemberlakuan PPN atas kopi biji berdampak tertekannya pendapatan petani kopi, di tengah tingginya biaya untuk perawatan dan pemupukan tanaman,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Penyelenggara KAA Harus Dikembalikan ke Menlu

Jakarta, Aktual.co — Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) harus dikembalikan ke institusi yang menangani dalam arti sebenarnya, dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri. 
Pasalnya, penyelanggaraan tersebut diakomodir oleh Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.
“KAA memang leading sektor kemenlu, dan di dalam kemenlu ada dirjen, itulah yang punya andil. Saya lihat semuanya ingin jadi pahlawan. Seakan dia yang mengorganisir. Maka harus dikembalikan ke institusi yang sebenarnya,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, di Jakarta, Rabu (15/4).
Jika dibanding negara lain, mereka punya organizer yang baik dan melibatkan masyarakat. “Kalau pejabat negara jadi organizer komite itu perlu dipertanyakan,” katanya.
Sementara itu, ia juga mempertanyakan penyelenggaraan KAA yang terkesan sembunyi-sembunyi.
“Itu tidak menandai KAA yang milik Indonesia, terkesan hanya jadi sekelompok panitia. Saya khawatir ini jadi kegiatan politis,” kata Fachrul.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain