27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36724

DPD Minta Jokowi Segera Reshuffle Kabinet

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Presiden Jokowi untuk mereshuffle kabinet secepatnya.
Menurutnya, enam bulan masa pemerintahan sudah cukup mengganti menteri yang kinerjanya kurang optimal.
“Saya sepakat Jokowi reshuffle secepatanya. Kalau peluru tidak bunyi ganti saja. Ini sudah enam bulan cukup bagi presiden lakukan reshuffle, lihat menteri yang tidak bagus,” ujar Fachrul di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (15/4).
Fachrul menyatakan bahwa rakyat butuh perubahan nyata bukan retorika. “Enam bulan cukup lah kasih kesempatan lain untuk bersuara dan lebih memberi kebijakan yang lebih visioner,” katanya.
Sementara itu, disinggung soal menteri mana yang harus direshuffle, Fachrul menyebut presiden harus evaluasi menteri yang jauh dari Nawacita.
“Silahkan dievaluasi yang kurang memperkuat Nawacita presiden dan revolusi mental. Apakah semakin maju atau mundur. Kebijakan BBM siapa yang salah? menterinya dong. Penandatanganan surat itu juga dievaluasi, bukan eselon 1 tapi menteri yang harus tanggung jawab. Menteri itu kan pembantu presiden. Masa presiden harus nanggung sendiri,”
Harus ada keberanian Jokowi yang kuat, kalau anak buahnya nggak beres carilah gantinya. Masih banyak orang cerdas dan mampu berikan presisi nyata,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus UPS, Bareskrim Periksa 5 Saksi

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus Uninterruptible Power Suply (UPS), di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Alek Usman dan Zaenal Sulaiman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri, Brigjen Agus Riyanto mengatakan, pemeriksaan ini kepada lima orang saksi dari sekolah SMA 30 Jakarta Pusat, SMA 4 Jakarta Pusat, serta tiga dari unsur swasta yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
“Yang pertama ini ada empat yang terkait Bapak Zenal Sulaiman. Dari pihak sekolah dua dan dari perusahaan dua. Sedangkan yang Alex Usman satu perusahaan,” ujar Agus, di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Namun, Agus sendiri belum memastikan apakah yang kelima itu akan menjadi tersangka atau tidak, karena itu masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terperiksa yakni dari unsur swasta maupun pihak kepala sekolah belum  keluar dari gedung Bareskrim.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah memeriksa dua orang tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jakarta Pusat, sedangkan yang kedua Kepala Sekolah dari SMA Negeri 20 Jakarta Pusat, yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah 56 Jakarta Barat, Adil Minita Ginting.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tunjangan Pegawai DKI Cair Akhir April

Jakarta, Aktual.co —Apa yang ditunggu-tunggu pegawai Pemprov DKI untuk mendapat tunjangan besar bakal segera terwujud. Menyusul telah disepakatinya APBD DKI 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 69,28 triliun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika, memastikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis maupun dinamis akan dibayarkan akhir April ini untuk 72.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.
‎Kata dia, tunjangan yang akan dicairkan merupakan TKD statis dari Februari-Maret dan TKD dinamis dari Januari-Maret. Artinya, TKD PNS DKI  di triwulan pertama tahun ini bakal dibayarkan seluruhnya.
“Kalau tunjangan bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) sudah kita bayarkan sebelumnya menggunakan anggaran mendahului,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Rabu (15/4).
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan penilaian besaran TKD dihitung berdasar poin kinerja sebesar Rp 7.200 per poin. 
Pengawasan bakal dilakukan terhadap penilaian poin TKD PNS di masing-masing SKPD untuk antisipasi pegawai tidak berbohong berjamaah.
“Mulai dari bagian staf, kepala seksi sampai kepala bagian. Jika terbukti curang, TKD-nya kita hapus selama satu bulan dan dikenakan sanksi administratif.”

Artikel ini ditulis oleh:

Menariknya Lagu ‘Please come to Bali’ dalam Promosikan Pariwisata Bali

Jakarta, Aktual.co — Pulau Bali kini memiliki lagu promosi pariwisata baru berjudul “Please come to Bali” yang dibawakan grup musik, Atis and the Tradewind.

“Lagu ini lahir karena kami cinta Bali. Kami tinggal dan semua terjadi di Bali. Pulau Dewata adalah rumah kedua bagi kami,” kata Produser, Jesse Lantang, di Denpasar, Rabu (15/4).

Lagu “Please come to Bali” merupakan satu dari 12 lagu keseluruhan yang berada dalam album bertajuk “the Beginning of the End” yang dirilis pada Rabu ini melalui konser perdana di Sanur, Denpasar.

Pihak label melempar sebanyak 2.000 keping rekaman dalam CD dan DVD ke pasaran sebagai langkah awal promosi semua lagu yang bertema kehidupan sehari-hari masyarakat itu.

Jesse menjelaskan bahwa lagu tersebut menceritakan sepasang kekasih yang saling jatuh cinta dan begitu tertarik dengan keindahan alam dan budaya Pulau Dewata.

“Cinta itu tumbuh saat mereka bertemu pada musim panas di Kuta dengan pantainya yang terkenal itu. Indahnya Bali dapat mempertemukan dua manusia dalam sebuah cerita cinta,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa proses pembuatan hingga rekaman seluruh lagu yang hampir semuanya berbahasa Inggris itu memakan waktu sekitar dua tahun yang sebagian besar diwarnai genre musik gabungan yakni rock, soul, hiphop hingga gamelan Bali dengan sentuhan elemen dasar jazz mengilhami lagu-lagu grup musik yang berada dibawah naungan Hidden Treasures Inc itu.

Ia menuturkan bahwa digunakannya lagu tersebut sebagia ikon promosi pariwisata Pulau Dewata bermula saat dirinya memberikan kepidangan rekaman lagu-lagu tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Jakarta.

“Tiba-tiba rekaman itu sudah berada di ‘Bali Tourism Board’ (BTB) yang kemudian menyerahkan lagu itu kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk lagu pariwisata,” katanya.

Jesse mengatakan bahwa sebelum konser di Sanur, album tersebut sebelumnya telah dirilis pada laman iTunes dan telah diputar di sejumlah stasiun radio di Bali dan di London, Inggris serta pada perhelatan sejumlah konferensi internasional di London, Berlin, Jerman dan Shanghai, Tiongkok Atis and the Tradewind beranggotakan lima orang personel yakni Andy Atis sebagai vokalis, Reza Boentoro (keyboardis), Theo Kurniawan (keyboardis), Eben Andreas (gitaris), Melky Patty (bassis) dan Josh Risakotta (drummer).

Sang vokalis, Andy Atis mengaku bangga dengan persembahan yang diberikan sebagia kontribusi promosi pariwisata Pulau Dewata.

Ia bahkan tidak mengharapkan adanya royalti dari pemerintah karena tidak ada motivasi khusus selain mempromosikan pariwisata Pulau Bali.

“Kami berikan lagu itu kepada Pemprov Bali melalui BTB tanpa ada pungutan biaya. Kami juga tidak memungut untuk royalti,” ujarnya sembari berharap menjadi grup musik internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Istri Kena Malpraktek, Badrodin: Polisi Pun Susah Cari Keadilan

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku pernah memendam rasa kecewa terhadap instasinya sendiri yakni Polri. Hal tersebut, disebabkan lantaran laporan masyarakat yang pernah dibuatnya tak kunjung lengkap atau P21.
Calon Kapolri itu, mencurahkan kekesalannya kepada Komisi III DPR RI yang bertandang ke kediamannya dalam rangka rangkaian jelang uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, pada Kamis (16/4) besok.
“Saya sudah pernah membuat laporan polisi tapi kasusnya tidak pernah P21,” ujar Badrodin, di rumahnya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Badrodin menuturkan, laporan itu terkait kasus malpraktik yang dilakukan salah satu rumah sakit yang kala itu menangani sang istri, Tedjaningsih Haiti yang tengah berobat karena mengidap suatu penyakit. Rupanya, obat yang diberikan dokter justru membuat istrinya alergi.
Namun, lepas satu minggu setelah obat itu dikonsumsi, alergi yang dialami sang istri tak kunjung sembuh. Badrodin pun tak dapat meminta pertanggungjawaban dokter, lantaran dokter itu justru pergi ke Jerman. 
“Dokter itu bilang kalau nanti obatnya sudah habis diminum, alerginya akan hilang,” ungkap jenderal bintang tiga itu.
Badrodin yang kala itu telah memiliki pangkat yang tinggi di kepolisian pun tak berpengaruh terkait laporan tindakan malpraktik yang dibuatnya tak kunjung selesai.
“Polisi saja meminta keadilan saja susah,” keluhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dianggap Merugikan, Koperasi TKBM Desak Pemerintah Cabut Permenhub 53/2015

Jakarta, Aktual.co — Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 tahun 2015 karena dinilai merugikan.

“Seharusnya pemerintah melindungi bukan malah mengeluarkan permenhub yang hanya merugikan TKBM,” kata Ketua Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Soegito di Jakarta, Rabu (15/4).

Permenhub 53/2015 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal.

Sementara Permenhub 60/2014 menyangkut aktivitas perusahaan bongkar muat dalam pasal 3 ayat (4) menyebutkan bahwa aktivitas bongkar muat pelabuhan boleh dilakukan oleh pt, koperasi dan lainnya.

Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 pasal 81 menyebutkan badan usaha pemerintah untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan produktivitas bagi anggota tenaga bongkar muat.

Terkait pasal 3 ayat (4) dikaitkan dengan pasal 16 Permenhub 60/2014 bertentangan karena pasal 16 menyatakan wajib menggunakan koperasi. Akhirnya Permenhub 60/2014 direvisi menjadi Permenhub 53/2015.

Menurut Soegito, revisi Permenhub tersebut tidak berpihak kepada keberadaan primer koperasi TKBM Pelabuhan yang sudah berkiprah selama 25 tahun di pelabuhan sehingga menimbulkan keresahan bagi pengurus, pengawas dan anggota Koperasi TKBM di seluruh Indonesia.

Soegito mengatakan, sebelum membuat Permenhub seharusnya dikaji dan cermati terlebih dulu apakah aturan tersebut merugikan atau tidak karena menyangkut hidup orang banyak yang bergantung pada pelabuhan.

Karena itu Koperasi TKBM Pelabuhan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut atau membatalkan Permen yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut.

“Bila Permenhub itu tidak dicabut, anggota TKBM sepakat akan melakukan mogok nasional seluruh Indonesia,” katanya.

Anggota TKBM Pelabuhan berharap, Presiden Jokowi menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodir seluruh anggota TKBM Pelabuhan.

Sebelumnya koperasi TKBM Pelabuhan telah menyurati Presiden Jokowi dan juga Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Direncanakan anggota TKBM Pelabuhan juga akan menemui komisi V DPR RI, Kemenkop dan UKM dan Kemenaker RI untuk audensi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain