27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36732

Pengacara Sebut Penahanan SDA Tidak Objektif

Jakarta, Aktual.co — Setelah masa tahanan 20 hari selesai, pengacara Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga, berharap kliennya bisa segera dibebaskan. Karena menurutnya, penahanan SDA tidak dilakukan secara objektif.
Dia pun menjabarkan faktor-faktor yang menjadi landasan penahanan seorang tersangka. Menurutnya, ada tiga faktor mengapa seorang tersangka ditahan, salah satunya yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri.
“Karena secara obyektif nggak ada alasan penahanan. Kan alasan penahanan ada tiga, dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan. Bagaimana mengulangi perbuatan, kan sudah bukan Menteri, dan menghilangkan barang bukti,” papar Andreas, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4).
“Itu yang jadi syarat-syarat penahanan yang obyektif itu udah pasti tidak ada. Jadi penahanannya sangat subyektif,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikan Andreas, untuk itu pihaknya berharap jika kliennya bisa segera menghirup udara bebas. “Kami berharap penyidikan segera berakhir dan penderitaan pak surya juga segera berakhir dan dia bisa lagi menjalani kehidupannya,” harapnya.
Kendati demikian, untuk bisa merealisasikan harapannya, SDA sendiri belum mengajukan penangguhan penahanan. Andreas mengatakan kliennya tengah fokus menjalani pemeriksaan.
“Belum ajukan penangguhan penahanan. Kita masih fokus menjalani ini,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjalani pemeriksaan perdananya pada Rabu (15/4). Pasca penahanan, pemeriksaan hari ini adalah yang pertama.
KPK sendiri telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji ini pada 22 Mei 2014 lalu. Dalam perkembangannya, dia juga dijerat sebagai tersangka pada penyelenggaraan ibadah haji tahun di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.‬
‪SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji yang mencapai angka Rp1 triliun. Setelah menjalani pemeriksaan, pada Jumat 10 April 2015 kemarin, SDA resmi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.‬
‪Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.‬
‪Atas perbuatannya mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Penundaan Kompetisi QNB Merugikan

Jakarta, Aktual.co — Pelatih Pelita Bandung Raya (PBR), Dejan Antonic menilai keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menghentikan sementara kompetisi Liga Super Indonesia (QNB League) pada 12-25 April 2015 dianggap merugikan.

“Tidak bagus menunda kompetisi demikian, tapi kami tetap menghormati keputusan PSSI,” katanya di Bekasi, Jabar, Rabu (15/4).

Menurut dia, keputusan tersebut mengganggu program latihan PBR yang telah lama disusun untuk menghadapi lawan-lawannya.

Penundaan kompetisi dilakukan PSSI sebagai tindak lanjut atas pelarangan berpartisipasinya Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya di Kompetisi LSI.

Kedua tim tersebut tidak direkomendasikan Badan Olahraga Profesional Indonesia karena adanya persoalan manajemen.

Akibat penundaan tersebut, PBR urung menggelar empat pertandingan, yakni dua laga kandang dan dua laga tandang.

Dua laga kandang yang tertunda dilakoni adalah kontra Perseru Serui yang sedianya digelar Selasa (14/4) dan versus Persipura Jayapura yang menurut jadwal semula diagendakan pada 18 April 2015.

Adapun laga tandang yang juga ikut tertunda adalah lawatan ke kandang Persela Lamongan pada 21 April 2015 dan Arema Indonesia empat hari berselang.

Dejan mengakui, laga tersebut terbilang cukup berat, mengingat momen itu menjadi ajang pembuktian PBR kepada masyarakat Bekasi yang kini menjadi markas kesebelasan PBR.

“Meskipun berat, tentu harus kami hadapi. Namun dengan keputusan penundaan, akhirnya tim pelatih harus pandai-pandai menyusun program latihan yang tepat agar stamina pemain tidak turun dan tetap stabil di masa jeda kompetisi ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Fit and Profer Test, Komisi III Kunjungi Rumah Calon Kapolri Badrodin Haiti

Calon Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti saat menerima sejumlah anggota Komisi III DPR RI di kediamannya di Jakarta, Rabu (15/4/2015). Kunjungan ke kediaman Badrodin menjadi rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Samarkan Jejak, Bos Sentul City Perintahkan Pindahkan Dokumen

Jakarta, Aktual.co — Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin serta Direktur PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA), Yohan Yap, Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng langsung memerintahkan para karyawannya untuk bergegas memindahkan dokumen-dokumen.
Berbagai dokumen yang dipindahkan, ialah terkait kepengurusan surat rekomendasi alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang diajukan PT BJA.
Hal itu terungkap saat Djoenaidy Abdoel Wahab, karyawan keuangan PT Kaetsindo, salah satu perusahaan yang dipimpin adik Cahyadi, Haryadi Kumala alias Asie, bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala atau Swie Teng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/4).
Dalam persidangan tersebut, Djoenady mengaku diperintahkan membereskan dokumen pada 7 Mei 2014 oleh karyawan Asie lainnya, Rhina Sitanggang.
“Saat itu karena dia (Teuteung) lagi terima telepon. Saya tanya siapa yang telepon, CK Pak. Jadi pemahaman saya yang suruh CK,” kata Djoenaidy bersaksi untuk Cahyadi di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/4).
Setelahnya Djoenaidy membereskan dokumen di ruangannya yang terkait dengan PT BJA. “Pemahaman saya saat itu, menurut saya yang suruh beres-beres CK. Dari situ saya beres-beres dokumen yang ada di ruangan saya,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikan Djoenaidy, dokumen yang saat itu dia bereskan antara lain mengenai voucher pembayaran atas pengeluaran PT BJA.
“Seperti (keterangan) di BAP. Lahan pengganti ada file (dibereskan). Pernah bayar konteksnya urusan Jonggol lahan pengganti,” sebut Djoenaidy,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Rhina Sitanggang, perintah untuk membereskan dokumen tersebut disampaikan Teuteung. Saat itu Teuteung menerima telepon dari seseorang yang tidak diketahui Rhina. Penelepon meminta Rhina segera membereskan dokumen-dokumen untuk dipindahkan dari lantai 25 Menara Sudirman.
“Terus dia bilang ‘Rhin, kita disuruh beres-beres dokumen yang ada Yohannya beresin semua harus sekarang’,” papar Rhina menirukan perkataan Teuteung.
Menurutnya, saat itu memang banyak dokumen berupa akte yang mencantumkan nama Yohan pada sejumlah perusahaan. Dia mengatakan, nama Yohan dipakai sebagai Direktur atau Komisaris yang dicantumkan dalam akte sejumlah perusahaan.
“Karena Yohan di kantor dipakai sebagai direktur ada dipakai sebagai komisaris di PT Haryadi Kumala. Itu yang kami beres-bereskan,” ujarnya.
Rhina melanjutkan, Yohan memang pernah membantu mengurus perizinan untuk alih fungsi kawasan hutan atas nama PT BJA. Dia juga diperintahkan untuk meminta rekomendasi ke Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
“Saya pernah dengar waktu cerita dengan Teuteung. Biasanya, dia kalau ada apa-apa kan laporannya dengan Teuteung,” kata Rhina.
Mendengar pengakuan Rhina, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bertanya kepadanya. “Yohan mengurus perizinan BJA?” tanya Jaksa KPK. Rhina pun langsung membenarkan. “Iya,” jawabnya.
JPU KPK pun membacakan kesaksian Rhina pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 30. “Pertanyaannya dokumen apa yang Anda bereskan terkait perkara Yohan. Kemudian disini saksi menerangkan ‘saya tidak tahu yang jelas dokumen terkait Yohan saya beresin semua contoh akte perusahaan Golden Network dimana saudara Yohan pernah jadi direktur. Terkait rekomendasi tukar menukar lahan atas nama PT BJA yang  ditandantangani Bupati Bogor kemungkinan saya ikut masukan ke dalam kardus. Untuk karyawan lain yang dibereskan pasti terkait hal yang sama yaitu PT yang tersangkut dengan Yohan’,” kata Jaksa KPK membacakan BAP.
Rhina pun menanggapi penjelasan JPU KPK dengan gamblang. “Pokoknya dokumen BJA masuk saja semua,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kenali Bentuk Tubuh dengan Model Hijab dan Baju Muslimah yang Tepat

Jakarta, Aktual.co — Kemajuan industri busana Muslim, di Indonesia berkembang pesat belakangan ini. Buktinya, pilihan baju untuk para Hijabers mulai dari motif, desain, dan warnanya pun sudah sangat beragam.

Hanya saja, yang diperlu diingat, sebagai penikmat mode tinggal bagaimana Anda memilih yang paling tepat untuk diri sendiri ketika dikenakan.

Namun demikian, bila Anda masih merasa bingung untuk memilih model baju atau kerudung yang pas dengan bentuk tubuh dan wajah Anda ada cara efektif untuk memulainya, berikut Aktual.co hadirkan tips-nya :

Terlebih dahulu, penting diingat bagi para Hijabers sebelum menentukan busana atau pun hijab yang akan dikenakan. Untuk itu, kiranya mengenali bentuk tubuh sendiri sangat penting sebelum menentukan model baju yang pas.
1. Sesuaikan Bentuk Tubuh
Jika Anda memiliki lebar bahu atau dada seimbang dengan pinggul. Lekuk tubuh terbentuk dari pinggang yang ramping.

Pada umumnya, pada pemilik bentuk tubuh ini bisa mengenakan model baju apa saja. Tetapi jika Anda yang bertubuh gemuk, bisa mengenakan baju berwarna gelap atau bahan bergaris vertikal tipis, agar memberikan kesan langsing untuk keseluruhan penampilan.

Selain itu, jilbab tak harus berwarna gelap, jilbab dengan motif cerah bisa memberikan kesan lebih cantik dan tidak murah.

2. Bentuk Tubuh Segitiga
Jika Anda termasuk memiliki bagian tubuh membesar di bagian bawah. Lebar bahu atau dada dan pinggul tidak seimbang. Biasanya bagian bawah atau pantat lebih besar. Celana berpipa lurus atau rok ‘A Line’ bisa memberi kesan bagian bawah tubuh terlihat lebih langsung.

Kalau memakai rok span panjang, pakailah atasan yang panjang. Sementara itu, hindari baju dengan bahan-bahan yang lemas. Bisa juga kenakan aksesoris yang agak mencolok (bentuk atau warnanya) di bagian jilbab atau dada.

3.Bentuk Tubuh Segitiga Terbalik
Sebaliknya, jika bagian bahu atau dada lebih lebar dari pinggul. Umumnya tipe segitiga terbalik memiliki pinggul dan kaki yang ramping. Sedangkan, busana yang pas untuk dikenakan pemilik tubuh ini.

Anda bisa menyiasati dengan bahan berwarna gelap. Untuk memberikan kesan proporsional, bisa juga kenakan bawahan dengan motif-motif besar. Sementara tambahan rok lurus juga bisa dipilih karena bagian bawah tubuh yang sudah ramping.

4. Bentuk Tubuh Persegi Panjang
Namun, jika Anda memiliki tubuh menyerupai pria. Tidak berlekuk. Lebar bahu atau dada atau pinggang serta pinggul hampir tidak terlihat perbedaannya.

Baju yang pas dikenakan Anda, coba perbanyak detail di bagian dada, supaya cara ini bisa memberikan kesan seimbang atau proporsional. Kemudian Anda bisa menambahkan celana atau rok panjang. Selamat mencoba!.

Artikel ini ditulis oleh:

Usai Berkunjung ke Rumah Badrodin, Komisi III Gelar Rapat Pleno

Jakarta, Aktual.co —  Komisi III DPR RI akan melanjutkan rapat pleno menjelang uji kelayakan dan kepatutan terkait calon Kapolri. Sebelumnya rapat tersebut sempat tertunda lantaran rombongan komisi hukum itu menyambangi kediaman calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
“Nanti malam kita pleno”, singkat Aziz usai menyambangi kediaman Komjen Badrodin Haiti, di Jalan M. Kahfi I Nomor 34, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Politisi Golkar itu menjelaskan, penundaan rapat pleno dikarenakan anggota Komisi III DPR melakukan konsolidasi fraksi terkait pencalonan mantan Kabaharkam Polri itu.
Sebelumnya, Aziz juga mengatakan pihaknya belum memastikan mengenai fit and proper test Komjen Pol Badrodin Haiti.
“Kita kan sudah mendengarkan beberapa keterangan baik dari Kompolnas maupun lainnya. Berdasarkan hukum, Paripurna soal Budi Gunawan itu kan belum dicabut, ini yang akan menjadi pembahasan kita. Apa Paripurna dulu untuk mencabut hasil Budi Gunawan, apa dilakukan bersamaan dengan Paripurna persetujuan Badrodin Haiti,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain