28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36738

DPRD DKI Diminta Klarifikasi Kedatangan Prasetio ke Istana

Jakarta, Aktual.co —Ikut sertanya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam pertemuan di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (14/4) kemarin, menimbulkan tanya.
Yakni, sebagai apa Prasetio datang memenuhi undangan Jokowi ke Istana, yang ternyata salah satunya membicarakan soal wacana pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di DPRD DKI terhadap Ahok. Pimpinan DPRD DKI pun diminta segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk meminta klarifikasi Prasetio atas kehadirannya di pertemuan itu. 
Anggota Presidium Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) Jakarta, Ahmad Sulhy berpendapat Prasetio tidak bisa begitu saja datang memenuhi undangan Jokowi tanpa lebih dulu diputuskan dalam rapim DPRD DKI.
“Karena jabatan ketua DPRD adalah jabatan kolektif kolegial institusi yang di dalamnya ada 105 anggota dan mewakili lebih dari 7 juta warga DKI,” ucap dia kepada Aktual.co, di Kebon Sirih, Rabu (15/4).
Dengan begitu, ujar dia, para pimpinan atau anggota DPRD tidak bisa mengatasnamakan institusi atau merusak tatanan tata tertib dan peraturan yang melekat di DPRD. Lagipula, ujar Sulhy, pertemuan sambil sarapan di Istana Negara itu bukan pertemuan biasa. Melainkan juga membicarakan kisruh APBD DKI 2015 yang sebenarnya telah diselesaikan secara administrasi dan politik.
Seperti diketahui, usai pertemuan di Istana kemarin, saat ditemui di Balai Kota Gubernur Ahok begitu sumringah. Dia mengklaim Presiden Jokowi sudah meminta Fraksi PDI-P di DPRD DKI untuk tidak mendukung pengguliran HMP yang mengancam mantan pasangannya di DKI, yakni Ahok.
“Jadi presiden kita (Jokowi) putusin Fraksi PDI- Perjuangan nggak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI-P tidak,” ujar Ahok, kemarin.
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik pun kemarin berkomentar tindakan Ahok yang minta bantuan Istana untuk ‘jegal’ pengguliran HMP memperlihatkan kepanikan. Padahal sebelumnya Ahok kerap mengeluarkan pernyataan yang anggap remeh HMP. “Ini yang saya bilang makanya jangan menantang-nantang tapi akhirnya ketakutan juga dengan HMP. Sehingga mesti ‘lompat- lompat’ mesti ke mana-mana,” ujar Taufik, di DPRD DKI, Selasa (14/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Tinjauan Islam Terhadap Main ‘Game’ Playstation atau Komputer

Jakarta, Aktual.co — Islam merupakan agama realistis, tidak tenggelam dalam dunia khayal atau lamunan. Namun, jika membahas mengenai dampak game playstation atau komputer tidak terlepas dari baik atau buruk. Namun demikian, Anda bisa menimbang-nimbang seberapa pentingkah bermain game baik bagi remaja dan anak-anak Anda?

Permasalahannya yaitu, terlalu menyukai game yang bisa membuat kecanduan seseorang. Dalam khazanah hukum Islam, main game komputer atau playstation merupakan sebuah permasalahan yang belum ada hukumnya di dalam Al Quran maupun Al Hadis, karena hal itu timbul setelah manusia melakukan berbagai inovasi di segala bidang kehidupan.

Sehingga permasalahan ini sering disebut dengan Al-Mas`alatu Al-Mu’ashirah (masalah-masalah kontemporer).

Pada dasarnya Islam memandang suatu permainan berdasarkan manfaat serta tujuan dari perilaku tersebut dengan syarat tidak Isyraf yakni menghabiskan kemampuan yang dimiliki untuk memenuhi hawa nafsunya (Qardhawi, 1993: 64).

Kaidah Ushul Fiqh mengatakan bahwa hukum asal segala sesuatu itu adalah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya (Az-Zarkasyi, 1994: 212). Sehingga pada asalnya sebuah permainan itu hukumnya boleh. Baik itu yang bersifat offline maupun online.

Namun, kebolehan tersebut berakhir manakala terdapat unsur-unsur yang dapat merusak atau menimbulkan mudharat yang mengakibat hukumnya bergeser dari boleh (mubah) menjadi dilarang (haram) ataupun makruh sesuai dengan kadar kemudharatan yang ditimbulkannya.

Dengan demikian, dalam Islam terdapat standarisasi bagi umat Islam ketika melakukan sesuatu hal. Selama perbuatan yang belum ada dalilnya tersebut tidak memberikan mudharat pada ketentuan yang dijadikan acuan tersebut maka diperbolehkan.

Akan tetapi, apapun itu jika sesuatu dilakukan secara berlebihan tentunya sangatlah tidak baik jika dilakukan. Woulohuallam Bishowab

Artikel ini ditulis oleh:

Rieke: Jokowi Tinggalkan Kontrak Politik Ideologis dengan PDI-P

Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Rieke Diah Pitaloka kembali menegaskan bahwa pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum menunjukkan sikap membela prinsip Trisakti. Sebab masalah kedaulatan negara dalam pengelolaan energi masih jauh dari harapan.
“Bagi saya, yang salah adalah petugas partai (Presiden Jokowi) karena melahirkan kebijakan tidak sesuai dengan ideologi partai, yaitu Pancasila 1 Juni 1945, bertentangan dengan UUD 1945, dan memilih jalan politik ekonomi bermazhab pasar yang berlawanan dengan jalan Trisakti,” ujar Rieke kepada aktual.co di Jakarta, Rabu (15/4).
Rieke mempertegas istilah petugas partai yang sering didengungkan Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Petugas partai yang duduk di legislatif maupun eksekutif harus menjaga kedaulatan energi yang sudah menjadi sikap politik PDI-Perjuangan hasil Kongres IV lalu.
Jika pemerintah pimpinan Presiden Jokowi tidak mau menjalankan garis perjuangan partai itu, lanjut Rieke, maka yang bersangkutan (Jokowi) memang tidak lagi merasa sebagai petugas partai.
“Yang bersangkutan bisa dikategorikan sebagai oknum yang sekedar menjadikan partai sebagai angkot. Sampai ditujuan, yaitu kekuasaan politik, kontrak politik ideologis dengan partai ditinggalkan. Itu yang seharusnya dipermasalahkan karena merugikan rakyat dan negara,” keluh Rieke.
Wanita yang biasa disapa Oneng ini menambahkan, PDI-Perjuangan mendorong dilakukannya revisi UU Pertambangan, Mineral, dan Batubara serta UU tentang Minyak dan Gas Bumi. Namun revisi itu harus ‘berwatak dan berwajah merah putih’ dengan tujuan mengembalikan tata kelola energi nasional sesuai prinsip pasal 33 UUD 1945.
“Negara harus menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam upaya mewujudkan kedaulatan energy, untuk dimanfaatkan sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat, sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945 dan keputusan Mahkamah Konstitusi,” tuntas Rieke.
Laporan: Sahlan

Artikel ini ditulis oleh:

KPK dan PPATK Diharapkan Hadiri Gelar Perkara Komjen BG

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan mengkoordinasikan sejumlah pihak yang akan dihadirkan dalam gelar perkara secara terbuka kasus dugaan gratifikasi, yang dituduhkan ke Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak menyebut, koordinasi itu untuk mengantisipasi batalnya gelar perkara karena ketidakhadiran sejumlah pihak.
“Kita tunda, tujuh hari sebelum hari H akan kita undang. Nanti kita koordinasikan dulu kalau misalkan bisa semua baru kita undang. Kalau misalnya mereka tidak datang, kita tak bisa gelar perkara,” ujar Victor di Bareskrim Polri, Rabu (15/4).
Victor mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan tujuh hari sebelumnya untuk mengetahui konfirmasi kehadiran dari pihak yang kemarin berhalangan hadir. Mereka adalah, para ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun Victor belum memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut. Dia hanya menerangkan dalam waktu dekat, Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus Komjen Budi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri batal menggelar perkara terbuka kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Victor, pembatalan tersebut lantaran sejumlah pihak yang diundang dalam gelar perkara itu tak bisa hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BPS: Neraca Perdagangan Kantongi Surplus 1,13 Miliar Dolar

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2015 mengantongi surplus sebesar 1,13 miliar dolar Amerika Serikat, yang dipicu oleh surplus non-migas sebesar 1,41 milliar dolar AS.

“Neraca perdagangan mengantongi surplus sebesar 1,13 miliar dolar AS yang dipicu surplus non-migas sebesar 1,41 miliar dolar AS, sementara defisit migas sebesar 279,2 juta dolar AS,” kata Kepala BPS Suryamin, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/4).

Jika dilihat dari sisi volume perdagangan, lanjut Suryamin pada Maret 2015, neraca volume perdagangan mengalami surplus sebesar 34,42 juta ton, yang didorong surplus neraca sektor non-migas sebesar 34,85 juta ton dan sektor migas defisit 0,43 juta ton.

Untuk kinerja ekspor sendiri pada Maret 2015 mencatatkan nilai sebesar 13,71 miliar dolar AS, atau mengalami peningkatan sebesar 12,63 persen dibandingkan ekspor Februari yang tercatat sebesar 12,17 miliar dolar AS.

Dari ekspor Maret 2015 yang tercatat 13,71 miliar dolar AS tersebut, ekspor non-migas mencapai 11,72 miliar dolar AS, sementara ekspor migas sebesar 1,99 miliar dolar AS.

Sementara untuk impor sendiri, pada Maret 2015 mencapai 12,58 miliar dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 9,29 persen jika dibandingkan Februari 2015 yang sebesar 11,51 miliar dolar AS. Impor migas pada Maret 2015 tercatat sebesar 2,27 miliar dolar AS, sementara impor non-migas sebesar 10,31 miliar dolar AS.

Secara kumulatif neraca perdagangn periode Januari-Maret 2015 masih mencatatkan surplus 2,43 miliar dolar AS. Di mana secara keseluruhan neraca non-migas mencatatkan kinerja sebesar 2,83 miliar dolar AS, sementara defisit neraca migas kurang lebih sebesar 400 juta dolar AS.

Defisit neraca migas pada Januari-Maret 2015 tersebut defisit perdagangan minyak mentah sebesar 93 juta dolar AS dan defisit perdagangan hasil minyak sebesar 3,056 miliar dolar AS. Sementara neraca perdagangan gas pada Januari-Maret 2015 mencetak surplus 2,748 miliar dolar.

Artikel ini ditulis oleh:

Tersangka Pembunuh Deudeuh Tata Chubby Ditangkap

Tersangka pembunuh Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata alias Mpie, RS menutup kepalanya saat diperlihatkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/4/2015). RS adalah pelanggan Tata yang menggunakan jasa seksnya. RS ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Berita Lain