Komisi IX: Eksekusi Mati TKI, Menlu Harus Tegas Terhadap Arab Saudi
Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyikapi dengan tegas soal hukuman mati TKI di Arab Saudi.
Pasalnya, tidak ada pemberitahuan eksekusi oleh pemerintah Arab Saudi, yang sebenarnya mediasi sudah diupayakan sejak beberapa tahun lalu.
“Ini upaya sudah beberapa tahun tapi hari terakhir tak ada pemberitahuan hukuman tersebut. Menlu sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus bersikap tegas terhadap pemerintah Arab Saudi,” ujar Dede di DPR, Jakarta, Rabu (15/4).
Dede menuturkan, hal demikian tidak boleh terulang lagi. Komisi IX juga mendukung pemberhentian penyaluran TKI ke Timur Tengah, sebab adat disana mengganggap TKI seperti ‘budak’ yang bisa berujung pada penyiksaan.
“Dari sisi ketenagakerjaan nggak boleh terjadi lagi. TKI yang sudah dikirim ke Timur Tengah sudah kena adat, TKI yang di dalam rumah dianggap budak dan nggak bisa dilindungi. Bisa terjadi pelecehan dan penyiksaan karena dijadikan budak. Maka kalau TKI melawan akan dihukum,” bebernya.
Kemudian, moratorium harus cepat dilakukan dan TKI yang bermasalah segera ditarik pulang.
“Sementara, yang masih berkenan harus meneruskan dengan kontrak kerja yang benar,” kata Dede
Dede menyarankan penghentian TKI agar cepat dilakukan dan diganti yang lebih ‘soft’ seperti Asia-Pasifik. Daripada mengirim WNI ke daerah yang tak aman dan rawan seperti Yaman, Syiria dan Turki. “Fokus aja ke pasifik Hongkong, Cina, Taiwan, Singapura, Malaysia perlu dipikirin lagi,” katanya.
Selain itu, lanjut Dede, Revisi UU 39 mengenai perlindungan TKI klausulnya harus jelas. Pemerintah harus menyiapkan diplomat bukan staf atase yang tidak punya hak melakukan lobi ke negara tujuan.
“Kalo diplomat punya legalitas dan imunitas untuk perlindungan,” kata Dede.
Sementara itu, dari tahun ke tahun Indonesia masih lemah terhadap kontrak kerja. Maka, nanti jika mempekerjakan TKI harus berdasarkan permintaan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
















