29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36750

Delapan Objek Pembangunan di Manokwari Terindikasi Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menemukan sebanyak delapan objek pembangunan di daerah itu diduga terindikasi tindak pidana korupsi.
Demi kepentingan penyidikian, Kepala Satuan Reskrim Polres Manokwari AKP Tommy H Pontororing belum menyebutkan delapan objek pembangunan yang diduga terindikasi korupsi.
“Saya belum bisa menyebut delapan objek pembangunan yang terindikasi korupsi tersebut agar pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya menghilangkan barang bukti,” kata Tommy H Pontororing di Manokwari yang ditemui awak media, Rabu (15/4).
Dia mengatakan, penyidik tindak pidana korupsi Polres Manokwari sudah punya bukti-bukti yang kuat terkait dugaan korupsi delapan objek pembangunan di Kabupaten Manokwari tersebut untuk diproses hukum.
Setelah proses hukum berjalan, kata dia, barulah bisa disampaikan kepada publik delapan objek pembangunan yang terindikasi dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, penyidik tipikor Polres Manokwari masih menyelesaikan proses hukum kasus korupsi tahun 2014 yakni Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat dengan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
“Dalam kasus dugaan korupsi Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat, kepolisian menetapkan lima orang tersangka dan sedang dalam pemberkasan untuk dilimpahkan k Kejaksaan Negeri Manokwari,” ujarnya.
Kasat Reskrim lebih jauh mengatakan, setelah penyidik menyelesaikan kasus dugaan korupsi Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat barulah melakukan penyelidikan terhadap delapan objek pembangunan di Kabupaten Manokwari yang terindikasi korupsi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tak Tahu Putra Jokowi Menikah, Elvy Sukaesih: Islam Wajib Siarkan Pernikahan

Jakarta, Aktual.co — Jelang pernikahan putra sulung Presiden RI, Joko Widodo, Gibran Rakabuming dengan Selvi Ananda pada bulan Juni 2015 mendatang, memang tidak begitu santer terdengar di telinga masyarakat.

Ketika Aktual.co, mengkonfirmasi berita bahagia tersebut kepada Elvy Sukaesih terkait pernikahan pemimpin negeri ini. Wanita yang dijuluki sebagai ‘Ratu Dangdut Indonesia’ itu baru tahu berita tersebut justru dari rekan media.

“Justru saya baru dengar berita ini. Soalnya, jarang lihat televisi, ” ungkap Elvi Sukaesih saat ditemui di kediamannya, di kawasan Otista, Rabu (15/4) malam.

“Mungkin ini cara Presiden Jokowi ingin menunjukkan kesederhanaan di depan rakyatnya. Walaupun secara langsung dia tidak ingin gembar-gembor memberitakan kabar bahagia ini, ” sambungnya.

Bintang film ‘Hantu Biang Kerok’ ini menilai, bentuk kesederhanaan yang ditunjukkan Presiden Jokowi seharusnya bisa dijadikan contoh teladan bagi semua masyarakat menjalani hidup dengan kesederhanaan.

“Hal ini bisa dijadikan contoh positif. Cuma namanya orang mau bikin pesta ada caranya masing-masing. Mungkin yang dilakukan beliau cuma tidak mau terlihat mewah. Tapi ini sikap dari pak Presiden dan itu haknya, ” jelas Elvy Sukaesih.

“Karena dalam Islam pun, sebenarnya dibolehkan mensyiarkan tentang pernikahan anaknya. inikan kabar baik. Jadi biar masyarakat dan lingkungan pun tahu, kalau anaknya kini telah berumah tangga. Apalagi ini anak pertama beliau, ” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Panglima TNI: Dana Pengamanan KAA Belum Cair

Jakarta, Aktual.co — Meski pemerintah belum menurunkan dana pengamanan secara penuh pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika pada 19-24 April 2015 mendatang, TNI memastikan, totalitas pengamanan tidak menurun.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, permasalahan dana operasional pengamanan KTT Asia-Afrika yang belum turun sepenuhnya tidak menghalangi kinerja TNI. Bagi Panglima keamanan kepala negara yang hadir dalam perhelatan internasional itu merupakan tanggung jawab utama TNI.

“Prinsipnya kita akan tetap memberikan yang terbaik kepada tamu negara, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujar Moeldoko saat ditemui seusai Apel gelar pasukan satuan tugas pengamanan (Satgaspam) VVIP KTT Asia-Afrika di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/04).

Dijelaskan Moeldoko, sejatinya dana pengamanan amat diperlukan untuk operasional, namun untuk menutupinya, Moeldoko menyiasati dengan dana cadangan operasional TNI.

“Meski dana dari Pemerintah belum turun tak menghalangi kinerja TNI dalam mempersiapkan penjagaan konferensi internasional yang akan dihadiri 109 kepala negara. Kita punya dana cadangan operasi,” tutupnya.

Berdasarkan data Pusat Penerangan TNI kekuatan personil pada pelaksanaan pengamanan VVIP KTT Asia-Afrika ke 60 berjumlah 16.631 Personil yang terdiri dari 300 personil dari Komando gabungan Pengamanan (Kogabpam), 500 personil Kosatgapam, 4.256 Satgaspam VVIP, 3.550 personil Satgas Pamwil 1, 3.150 Satgas Pamwil 2, 5.416 Satgaspam VIP-1, 3.136 Satgaspam VIP 2, 750 personil Satga passus, 1000 personel Satgas Laut, 600 personil dari Satgas Hanud, 1.300 personil Satgas Udara 1, 762 personel Satgas Intel, 150 personel Satgas Kodam II/Sriwijaya, 150 Satgas kodam IV Diponegoro, dan 750 personel dari pasukan Standby Force.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kompolnas Yakin Komisi III Gelar ‘Fit and Proper Test’ Terhadap Badrodin

Jakarta, Aktual.co — Ketua Kompolnas Tedjo Edhy Purjiatno meyakini Komisi III DPR RI mempunyai niat baik untuk mengesahkan pencalonan Komjen pol Badrodin Haiti, dengan memproses ‘fit and proper test’ selaku calon Kapolri.
Hal itu dikatakannya setelah menggelar  rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (14/4) malam.
“Saya rasa dari pembicaraan beliau (Komisi III) tadi yang sudah sampaikan, Komisi III punya niatan baik,” kata Tedjo.
Menurut dia, niat baik itu menyusul  kondisi korps Tri Brata yang sudah lama tidak memiliki seorang pimpinan. Ia pun berharap, komisi berlaku objektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Plt Kapolri tersebut.
“Sudah sekian lama tak punya kapolri masak mau dihambat. Beliau (Badrodin) akan berikan yang terbaik dalam fit and proper test. Saya harap akan obyektif dalam menilai pak Badoridn,”
“DPR akan tanggung jawab pada rakyat bila tak lakukan pemilihan calon kapolri. Sehingga dia akan laksanakan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Badrodin Benarkan Komisi III DPR Akan Bertandang ke Rumahnya

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR berencana akan bertandang ke kediaman calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Kunjungan tersebut, setelah Polri menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sehari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan uji kepatutan, komisi hukum DPR akan menyambangi calon kapolri tersebut. Dimana mereka akan menanyakan ke keluarga dan pihak tetangga bagaimana sosok calon kepala korps bhayangkara itu.
“Hari ini, Jadwalnya Komisi III akan datang ke rumah saya tentu akan mendalami situasi keluarga saya dan besok rencananya akan ada fit and prroper test,” ujar calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Silang Monas, Jakarta, Rabu (15/4).
Dikatakan Badrodin, rencananya komisi yang diketuai oleh Azis Syamsuddin tersebut akan bertandang sekira pukul 14.00 WIB, setelah mengelar rapat pleno tertutup di Komisi III DPR menyingkapi hasil rekomendasi dari Kompolnas.
“(Datang ke rumah) sekitar jam dua (14.00 WIB).”
Saat disinggung mengenai keinginan Komisi III DPR mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakapolri, Badrodin mengaku sepenuhnya diserahkan ke internal Polri, lantaran mereka yang lebih bertanggung jawab.
“Sudah disampaikan bahwa dengan  arahan Pak Presiden Joko Widodo diserahkan ke internal Polri, dan Dewan angkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang nanti akan siapa yang akan memutuskan menjadi Wakapolri.”
Dalam uji kelayakan dan uji kepatutan di Komisi III tersebut, Badrodin mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatu termasuk visi misi kepolisian ke depan.
Badrodin optimis Komisi III DPR tidak akan mencecar pertanyaan soal dugaan rekening gendut yang ditujukan pada dirinya. Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengecek bahwa Badrodin tidak memiliki rekening gendut tersebut.
“Kan sudah clear kan KPK sudah jawab dan PPATK sudah jawab dikala kemarin sudah jelas semuanya kan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ini Tiga Kemungkinan Keputusan HMP Ahok

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan ada tiga kemungkinan keputusan jika Hak Menyatakan Pendapat terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  digulirkan. Lewat rapat pimpinan DPRD, pilihan itu bakal diputuskan. 
Dari perkiraan Taufik, kemungkinan pertama, bakal ada dewan yang berpendapat agar kasus pelanggaran Ahok ditangani Mahkamah Agung.
Kemungkinan kedua, bakal ada yang usulkan agar Ahok diberi peringatan saja dengan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan. “Bahkan mungkin ada yang menyanjung nyanjung,” ungkap dia, di DPRD DKI, Selasa (14/4).
Sedangkan kemungkinan ketiga, tak lain pemakzulan Ahok.
Saat ditanya bagaimana dengan sikap partai tempatnya bernaung, yakni Gerindra, Taufik menjawab, “Ini kalau udah langgar Undang-Undang masa dipertahankan.” 
Gerindra kata dia tetap berpegang pada hasil temuan tim angket, sebab dibuat secara institusi.”Kalau nanya gerindra gini ya, kepala daerah dapat diberhentikan jika melanggar Undang-Undang. Itu kata UU,” ucap dia.
Saat ini sudah ada empat fraksi yang menyatakan dukung pengguliran HMP, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra dan PPP. 
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan pengguliran HMP terhadap Ahok merupakan konsekwensi dari DPRD untuk menegakkan konstitusi.
Dia heran DPRD seperti ragu gulirkan HMP terhadap Ahok. Padahal sudah jelas investigasi Pansus Angket temukan adanya pelanggaran yang dilakukan Ahok. Dengan sudah jelasnya pelanggaran yang dilakukan Ahok, tidak ada pilihan lain bagi DPRD selain harus gulirkan HMP.
Kata Margarito, DPRD DKI punya kewajiban untuk menegakkan hukum. Sehingga, setelah temukan pelanggaran Ahok maka harus diselesaikan ke tahapan selanjutnya untuk pemberian sanksi. “Untuk menegakkan hukum tiada lain dengan melakukan HMP,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.co, Selasa (7/4).
Kalau DPRD DKI sampai tidak menggulirkan HMP, sambung Margarito, itu sama saja dengan mengatakan Ahok tidak melakukan pelanggaran hukum. “Kalau begitu apa artinya temuan pelanggaran-pelanggaran Ahok di investigasi pansus angket? Berarti mereka tidak mau menegakkan hukum,” ucap dia.
Pansus angket DPRD DKI menemukan peraturan/ Undang-Undang yang dilanggar Ahok, yakni:
1. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.2. UU No.28/1999 tentang Asas-asas Umum    Pemerintahan yang Baik.3. UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.4. PP No.58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan    Daerah.5. PP No.79/2005 tentang Pedoman Pembinaan dan    Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.6. Permendagri No.13/2006 tentang Pedoman    Pengelolaan Keuangaan Daerah.7. Permendagri No.37/2014 tentang Pedoman    Penyusunan APBD Tahun 20158. Permenkeu No.46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain