Delapan Objek Pembangunan di Manokwari Terindikasi Korupsi
Jakarta, Aktual.co — Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menemukan sebanyak delapan objek pembangunan di daerah itu diduga terindikasi tindak pidana korupsi.
Demi kepentingan penyidikian, Kepala Satuan Reskrim Polres Manokwari AKP Tommy H Pontororing belum menyebutkan delapan objek pembangunan yang diduga terindikasi korupsi.
“Saya belum bisa menyebut delapan objek pembangunan yang terindikasi korupsi tersebut agar pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya menghilangkan barang bukti,” kata Tommy H Pontororing di Manokwari yang ditemui awak media, Rabu (15/4).
Dia mengatakan, penyidik tindak pidana korupsi Polres Manokwari sudah punya bukti-bukti yang kuat terkait dugaan korupsi delapan objek pembangunan di Kabupaten Manokwari tersebut untuk diproses hukum.
Setelah proses hukum berjalan, kata dia, barulah bisa disampaikan kepada publik delapan objek pembangunan yang terindikasi dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, penyidik tipikor Polres Manokwari masih menyelesaikan proses hukum kasus korupsi tahun 2014 yakni Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat dengan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
“Dalam kasus dugaan korupsi Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat, kepolisian menetapkan lima orang tersangka dan sedang dalam pemberkasan untuk dilimpahkan k Kejaksaan Negeri Manokwari,” ujarnya.
Kasat Reskrim lebih jauh mengatakan, setelah penyidik menyelesaikan kasus dugaan korupsi Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat barulah melakukan penyelidikan terhadap delapan objek pembangunan di Kabupaten Manokwari yang terindikasi korupsi itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















