29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36751

Komentar Pedas ke Pernikahan Putra Jokowi, Netizen: Gibran Songong & Judes!

Jakarta, Aktual.co — Keluarga besar Preisden RI, Joko Widodo sedang berbahagia dengan rencana pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming dengan Selvi Ananda pada awal Juni 2015 mendatang.

Namun sayang, terkait berita bahagia tersebut. Sosok Gibran yang dikenal ‘dingin’ pun memancing perhatian. Dimanakah putra sulung Presiden RI Ke 7 tersebut?

Dengan gaya bawaannya yang cuek dan dingin. Ekspresi Gibran kala jumpa pers pernikahannya pun menuai komentar pedas para Netizen, termasuk di media sosial Twitter.

Berikut komentarnya :
Akun @enomarsiano menulis, “Gibran judes banget gak ada senyum senyum nya dpan media mana jawab cuma sepatah dua patah doang “

Ada pula akun @brillianchrista yang berbunyi, “Jadi gimana.gibran emang songong bgtu stylenya atau emang biasa aja tp mukanya gt ya?”Senada dengan dua kicauan itu,

 @mutztiara pun berkomentar, “Tingkahnya gibran anaknya jokowi Keliatan sombong & angkuh?” dan pemilik akun twitter

@NaelaTP menulis, “Mukanya Gibran ank jokowi tengil bangett, dagunya diangkat keatas, senyum dikit kek pak.

Artikel ini ditulis oleh:

Ratusan Pegawai Dishub DKI Diduga Mangkir Saat Kerja

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dibuat geram dengan ulah pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diduga mangkir saat bertugas. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, 300 pegawai.
Alhasil, Dishub DKI tampak bakal kembali jadi sorotan dalam evaluasi tiga bulanan Pemprov DKI.
Ahok mengaku mengetahui ulah para pegawai Dishub saat memantau melalui perangkat smart city di smartphone.
“Kita lihat di Smart City kita itu 300 orang ‘off’. Kurang ajar itu. Saya kan liat android dan tau posisi nya, ada laporan 300 orang off. Nanti kita akan evalusi,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (14/4) kemarin.
Ahok menuding para pegawai Dishub yang dibekali smartphone sengaja pakai modus ‘mematikan’ fitur GPS agar keberadaannya tidak terdeteksi melalui Smart City.
“Kurang asem juga nih di lapangan. Dia matiin, ngga pengen ketahuan kemana-mananya. Harusnya kan bisa diikutin begitu nyalain android kita bisa ikutin (si pegawai) kemana. Jaga di samping jalan atau ngga,” ucap Ahok.
Ahok sendiri belum memastikan kapan evaluasi terhadap para pegawainya yang dinilai sengaja menghilang dari ‘radar’ itu. “Nanti kita lihat aja lagi lah,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

RDPU, Kompolnas Yakinkan Komisi III Soal Badrodin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berusaha meyakinkan Komisi III DPR RI mengenai figur Komjen pol Badrodin Haiti agar dapat diterima oleh parlemen, sebagai salah satu syarat tahapan pencalonan kapolri.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), setidaknya beberapa alasan yang membuat Kompolnas yakin bahwa Badrodin adalah calon Kapolri yang tepat untuk saat ini.
Anggota Kompolnas Adrianus Meliala menuturkan, Badrodin adalah perwira senior polri angkatan 1982 yang paling dapat diterima oleh seluruh internal polri. Kompolnas berharap kehadiran Badrodin sebagai Kapolri definitif dapat mengembalikan soliditas Polri.
“Kami harap bisa mengembalikan soliditas Polri, mendinginkan organisasi ini karena kemarin sempat panas,” ucap Adrianus, di hadapan Komisi III DPR dalam RDPU, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (14/4).
Lebih lanjut, dari segi pengalaman, Badrodin dianggap paling komprehensif karena pernah menjadi Kapolda untuk empat provinsi. Badrodin disebut kaya akan pengalaman dan terbukti berhasil melalui masa-masa sulit selama berkarier di institusi Polri.
Mengenai masa tugas Badrodin yang tersisa 15 bulan, kata Adrianus, Kompolnas beranggapan hal itu bukan sebuah masalah besar. Sebab, kepemimpinan Polri bersifat berkesinambungan dan program yang dijalankan telah tercantum dalam ‘green strategy’ polri.
“Pak Badrodin bersahaja, irit bicara dan cenderung pemalu. Pribadi ini tipe orang yang suka bekerja, memanage, berintegritas. Kalaupun ada yang negatif, itu tidak terlalu masalah,” ujar Adrianus.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pasca Ditahan, SDA Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu (15/4). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali pasca penahanannya pekan lalu.
“Iya benar, SDA diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Suryadharma Ali yang tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.00 WIB, enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya itu. “Enggak komentar dulu ya,” kata dia.
KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji ini pada 22 Mei 2014 lalu. Dalam perkembangannya, dia juga dijerat sebagai tersangka pada penyelenggaraan ibadah haji tahun di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.‬
‪SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji yang mencapai angka Rp1 triliun. Setelah menjalani pemeriksaan, pada Jumat 10 April 2015 kemarin, SDA resmi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.‬
‪Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.‬
‪Atas perbuatannya mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PPATK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Haji Masih Dihitung

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga merilis secara resmi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi penyelenggaraan dana haji, yang juga telah menyeret bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.
Namun demikian, Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyebut kerugian negara atas kasus tersebut masih dihitung. “Masih dihitung,” ujar Yusuf, Rabu (15/4).
Yusuf pun juga enggan membeberkan dugaan kerugian sementara akibat korupsi haji itu. Dia pun malah menyarankan, agar hal tersebut ditanyakan ke KPK. “Tanya KPK lah,” kata Yusuf.
SDA selaku menteri agama ketika itu diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 miliar.
Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

WNI Dieksekusi Mati, Komisi I: Pihak Keluarga Korban Tak Memberi Maaf

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan eksekusi hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap warga negara Indonesia (WNI), Siti Zaenab binti Duhri Rupa, di Arab Saudi, lantaran keluarga korban yang tidak mau memberikan maaf.
“Komisi I menyatakan sikap keprihatinan mendalam. Ditolaknya per-maaf-an karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan per-maaf-an, akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi,” kata Mahfudz, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/4).
Komisi I DPR, sambung dia, dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya.
“Pihak kerajaan saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar,” ungkap politisi PKS tersebut.
Oleh karena itu, Komisi I DPR menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus ini.
Terkait masih ada sejumlah WNI yang divonis mati, komisi I minta agar kemlu membentuk tim bersama dengan Kemenaker, BNP2TKI, dan Kemenkumham dalam penanganannya.
“Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan Kemlu saja. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggungjawabnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain