29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36755

DPR: Tiga Kejanggalan di Izin Reklamasi Ahok

Jakarta, Aktual.co —Komisi IV DPR RI menilai izin reklamasi pulau pantai utara Jakarta yang diberikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada anak perusahaan PT Agung Podomoro, yakni PT Muara Wisesa Samudera, penuh kejanggalan.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengatakan ada tiga kejanggalan dalam izin reklamasi Ahok.
Pertama, payung hukum yang digunakan Ahok untuk melanjutkan reklamasi sudah tidak berlaku lagi. “Setelah ada Undang-Undang (UU) tentang perikanan dan kelautan,” kata dia, Selasa(14/4).
Dimana UU yang baru itu mensyaratkan beberapa hal. Seperti harus ada badan koordinasi yang akan mengoordinasi semua reklamasi. Yang nantinya bertanggung jawab pada gubernur, dan gubernur bertanggung jawab kepada presiden.
“Gubernur kepada menteri dan kepada presiden,” ucap dia.
Kejanggalan kedua menurut Komisi IV, dalam aturan itu dijelaskan sebelum reklamasi harus ada tanggul untuk mengamankan apabila terjadi rob atau air pasang yang diakibatkan oleh adanya reklamasi.
Kejanggalan ketiga, adanya penjualan tanah. Padahal reklamasi masih dalam tahap perencanaan. “Baru mulai dibangun tapi sudah dijual kepada masyarakat, ini sangat memprihatinkan karena ternyata komisi IV yang lama sudah bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa ini dihentikan,” ujar dia.
Lagipula, ucap dia, Presiden Joko Widodo di dalam rapat kabinet juga sudah sepakat dihentikannya proyek reklamasi sebelum ada kajian mendalam. Seperti tentang amdal dan pengaruhnya terhadap nelayan di pesisir Jakarta dan sekitarnya.
Andi pun tegas mengatakan proyek reklamasi sama sekali tidak beri keuntungan ke warga ibukota.
Sebelumnya, Surat Keputusan Ahok No. 2238 Tahun 2014 yang memberi izin reklamasi pulau ke PT Muara Wisesa Samudera, juga sudah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Jakarta Monitoring Network (JMN).
Sekretaris JMN Amir Hamzah mengatakan izin digugat lantaran dianggap melanggar prinsip norma hierarki Peraturan Perundang-undangan. Dimana Ahok telah mengabaikan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juncto Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi.
Amir pun yakin PTUN akan kabulkan gugatan, “Karena indikasi Ahok sebagai Pejabat TUN tidak taat azaz dan norma hukum dalam melahirkan SK Reklamasi tersebut.”
PT Muara Wisesa Samudera mendapat izin prinsip Reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Pulau buatan tersebut rencananya akan dibangun seluas 165 Ha. Konsesinya, 5 persen dari total lahan akan diserahkan ke Pemda DKI. PT Muara Wisesa Samudera juga diwajibkan membangun rumah pompa dan membeli mesin pompa air sebagai kompensasi izin reklamasi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Bulog Sulut Serap 500 Ton Beras Lokal

Jakarta, Aktual.co — Perum Bulog Divre Sulawesi Utara (Sulut) hingga triwulan pertama 2015 mampu menyerap beras petani lokal hingga 500 ton.

“Penyerapan beras ini paling besar dari Provinsi Gorontalo yang menjadi wilayah kerja Bulog Sulut kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Kepala Perum Bulog Divre Sulut, Yayan Suparyan, di Manado, Rabu (15/4).

Yayan mengatakan penyerapan beras lokal memang masih kurang karena harga di pasaran masih cukup tinggi. “Petani masih senang menjual ke pedagang ketimbang Bulog karena harga di pegang jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Harga beras di tingkat pedagang, katanya, masih dihargai di atas Rp8.000 per kilogram, sedangkan harga pembelian pemerintah (HPP) Bulog hanya Rp7.260 per kg. “HPP beras bulog tersebut telah mengalami kenaikan dari Rp6.600 per kg,” jelasnya.

Memang, katanya, cuaca serta keterlambatan masa tanam mempengaruhi produktivitas padi di Sulut, dan berimbas ke target pembelian beras Bulog yang mengalami perlambatan. “Tahun ini Bulog Sulut menargetkan pembelian beras Bulog sebanyak 17.000 ton,” jelasnya.

Namun, pihaknya selalu optimis akan tercapai, dengan melakukan berbagai upaya agar produksi petani meningkat.

Saat ini, katanya, stok beras di gudang Bulog Sulut cukup untuk empat bulan ke depan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi: Pembuat Makanan Kadaluarsa Tak Berizin

Jakarta, Aktual.co — Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan dari hasil pengungkapan terhadap makanan bekas di Kampung Rawa Bugel RT 02/12 Kelurahan Marga Jaya Bekasi Utara Kota Bekasi, pihaknya menemukan bahwa para pelaku dalam memproduksi makanan tidak memiliki izin.
“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Resnarkoba Polresta Bekasi Kota,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/4).
Dikatakan Rudi para tersangka Caswati, Kasim dan Wawan dijerat pasal 62 ayat 1 jo psl 8 uu no.8 thun 1999 tentang  perlindungan konsumen dan atau pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 dan atau pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU No18 tahun 2012 tentang pangan.
Seperti diberitakan sebelumnya satuan reserse Polresta Bekasi Kota berhasil menguak peredaran dan produksi makanan bekas yang tidak memenuhi standar di Kampung Rawa Bugel RT 02/12 Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dari hasil pengungkapan tersebut petugas mengamankan Caswati (39), Kasim dan Wawan. 
Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan beberapa barang bukti  berupa setengah karung bumbu goreng seberat 900 kg, setengah karung bumbu tabur goreng 800 kg, gula pasir 50 kg, setengah karung tepung gula, satu dus island rasa balado dan rasa keju yang sudah tidak layak.
Dua sachet antaka, satu plastik tepung cabe, satu plastik bumbu kuah, satu kantong ekomie seberat  200 kg, dan satu kantong indomie dalam kondisi hancur berat 200 kg yang sudah tidak layak, rusak dan kadarluasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ichsannudin Noorsy: BPK Harus Audit Detail Pertamina Hingga ke Anak Perusahaan

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Ekonomi Politik Ichsannudin Noorsy mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit secara detail pertamina hingga ke anak perusahaan.

“Siapa yang pernah mengaudit secara detail pertamina, kalau BPK pernah mngaudit apakah BPK pernah mengaudit ke anak perusahaannya, BPK cuma masuk di induk,” ujar Noorsy di Jakarta, Rabu (15/4).

Soal kerugian pertamina, menurutnya, rata-rata yang mengalami kerugian pasti karena kurs atau rupiah jatuh. Semua perusahaan atau semua korporasi yang punya ketergantungan pada import pasti memiliki selisih kurs.

“Rugi karena selisih kurs pasti kejadian,” kata Noorsy

Kerugian bisa saja karena selisih kurs. Kedua memanfaatkan losses yang besar-besaran sehingga merugi.

“Ketiga kenapa sih pertamina enggan mengeluarkan perhitungan biaya  produksi yang sampai kilang aja impor, dari jaman dulu sampai sekarang nggak pernah keluar itu sudah belasan tahun,” jelasnya.

Noorsy juga mempertanyakan pertamina dalam perhitungan biaya ekspor-impor.

“Apa sih persoalannya pertamina, kenapa nggak jawab dengan struktural, kenapa nggak pake FOB,  bagaimana transaksinya, kenapa sebagai pembeli tidak bisa tentukan harga jangka panjang, jadi jelas posisi tawarnya. Terus kalau kita harus masukin kilang itu bagaimana? Kan dia juga punya selisih pada kurs ketika produksi di hulu karena mengekspor juga, kenapa dia bicara selisih kurang pada kurs karena mengimport ?,” tegasnya

Sementara itu, lanjut dia, perlu ada lagi BUMN seperti pertamina sebagai pembanding. Supaya pertamina bisa lihat perbedaan yang bisa di jadikan tolak ukur perbaikan.

“Penting membentuk BUMN sekelas pertamina lagi, Supaya pertamina tahu dia punya pembanding, jadi harus ada rival BUMN. Jadi banyak hal yang di perbaiki pertamina,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir mempertanyakan Pertamina mengalami USD700 juta target yang tercecer sampai bulan Maret dengan kerugian USD212 juta hingga bulan Februari 2015. Menurutnya, pertamina akan merugi USD1 miliar (Rp13 Triliun kurs Rp13.000) hingga akhir tahun jika tidak merubah perhitungan dengan cara yang efisien.

“Ada kerugian USD212 juta. Kalau kita hitung target keuntungan Pertamina per bulan Maret itu USD500 juta. Artinya ada target yang terececer USD700 juta,” ujar Ketua Komisi VI Hafisz Tohir di Jakarta.

Menurutnya, Pertamina telah merugi USD712 juta berdasarkan perhitungan kerugian dari laba bersih USD210 juta ditambah dengan target yang tidak tercapai USD502 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: GSW Cegah Jakarta Tenggelam Hanya Pandangan Ahok

Jakarta, Aktual.co —Argumen bahwa proyek Giant Sea Wall (GSW) dibuat untuk mencegah Jakarta tenggelam akibat turunnya permukaan tanah, dianggap hanya pandangan pribadi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saja.
“Ini saya kira menjadi pandangan-pandangan pribadi saja, belum menjadi sebuah pandangan yang utuh,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, Selasa (14/4).
Andi minta proyek GSW didalami lebih dulu dengan tidak terburu-buru lewat kajian yang komprehensif. Bukan hanya gunakan pendekatan bisnis kepentingan jangka pendek semata. “Tetapi bisa lebih mengedepankan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Ibu Kota,” ucap dia.
Dia pun berpendapat DPR perlu mengundang berbagai pihak yang berkepentingan di GSW, seperti Gubernur Ahok, ahli-ahli dari stakeholder yang ada, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pakar lingkungan.
Dikutip dari Pusat Data dan Informasi LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), disebutkan berbagai perkiraan dampak dari proyek GSW, yakni: 
a. Konflik sosial dari penggusuran 16.855 nelayan. Dimana mereka mengaku tidak prnah diinformasikan dan dilibatkan dalam perencanaan proyek GSW;
b.Proyek GSW diyakini akan semakin memperparah pencemaran di Teluk Jakarta, juga menghancurkan ekosistem mangrove dan terumbu karang yang tersisa. Akibatnya tidak akan ada lagi ikan di pesisir sehingga biaya melaut semakin tinggi dan beresiko;
c. Proyek GSW diperkirakan akan menghalangi hak dasar bagi masyarakat pesisir untuk mengakses sumber daya alam pesisir;
d. Solusi memindahkan nelayan ke rumah susun sangat tidak berpihak kepada kepentingan nelayan. Pembangunan kanal sebagai “pintu masuk dan keluar” nelayan untuk melaut justru mengganggu keberadaan sumberdaya ikan di utara Jakarta. Sebab kehidupan nelayan tidak bisa dijauhkan dari laut;
e. Belum adanya kajian Amdal dan studi komprehensif KLHS membuat GSW lebih berpotensi mencemari lingkungan daripada penyediaan bahan baku air tawar. Dimana debit air sungai yang melambat akan mempercepat proses pembusukan air, sehingga berpotensi menyebarkan penyakit bagi masyarakat nelayan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bos Pelindo: Pembangunan Pelabuhan Pengganti Cilamaya Tidak Akan Terealisasi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino menyebutkan bahwa pembangunan pelabuhan pengganti pelabuhan Cilamaya yang batal dibangun itu tidak akan terealisasi. Pasalnya, akan sangat sulit untuk melakukan kembali study dari awal.

Seperti diketahui, setelah dibatalkannya proyek pembangunan pelabuhan Cilamaya, Pemerintah berencana untuk membangun pelabuhan di wilayah lain. Santer terdengar pemerintah tengah melirik wilayah Subang.

“Kalau orang disuruh bikin studi lagi dan pakai akal sehat, pasti jawabannya no,” kata Lino saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/4).

Lino juga mengatakan bahwa pembangunan pelabuhan merupakan proyek yang kurang diminati oleh investor.

“Nggak akan jadi. Siapa yang mau biayai? Apalagi bilangnya Subang itu mau dibangun sama swasta. Siapa swasta yang berani bangun pelabuhan?,” ujar Lino.

“Nggak ada swasta di dunia itu bangun pelabuhan. Nanti jalannya siapa yang bikin? Pemerintah commit paling 15-10 tahun baru jadi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, terkait membangun pelabuhan di Subang, pihaknya sudah menawarkan diri kepada Pemerintah untuk mengerjakan pembangunan pelabuhan itu.

“Saya nawarin, kalau bisa saya saja yang mengerjakan. Tapi itu jadi feedernya Priok saja, biar konsentrasi volume tetap di Priok. Kalau memang karena janji utang sama Jepang, sudahlah kita kerjain,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain