30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36770

APBD 2016, SKPD DKI Bebas Tentukan Pagu Anggaran

Jakarta, Aktual.co —Mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 mendatang, tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI bakal diberi kebebasan tentukan sendiri pagu anggaran sesuai kebutuhan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, tujuan kebijakan tersebut tak lain agar SKPD leluasa menentukan sendiri kegiatan yang akan dijalankan di satu tahun anggaran. “Tidak ada lagi pagu bagi kelurahan, kecamatan, badan, dinas, maupun UPT dan sudin. Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Selasa (14/4).
Meski diberi kebebasan, Djarot tetap mengingatkan SKPD untuk tetap taat asas prioritas. Sehingga usulan-usulan anggaran harus tetap berdasar asas kepatutan, kewajaran dan bisa dipertanggungjawabkan.  Tak hanya itu, pagu anggaran juga harus sepenuhnya digunakan untuk mendukung visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017. “Sehingga APBD benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia.
Di 2016, kegiatan diprioritaskan untuk penanganan penanganan banjir di DKI, penyelesaian masalah transportasi massal, penyediaan rumah susun dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH). 

Artikel ini ditulis oleh:

Transparan, Harusnya Pemerintah Sudah Umumkan Agenda KAA

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah seharusnya sudah mengumumkan agenda Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Bandung pada 19-24 April mendatang.
Hal ini demi menjaga transparansi kegiatan tersebut.
“Saya tidak tahu ukuran transparan sebetulnya, tapi dalam detik-detik menjelang konferensi tingkat tinggi seperti itu. Pemerintah harus mulai ambil sikap yang menunjukkan kepada publik bahwa kita akan adakan konferensi dengan agenda sebagai berikut, yang disebutkan, dan harus dilakukan oleh Kemlu sebagai corong lembaga yang diberi mandat khusus untuk mengurusi itu,” kata pengamat Hubungan Internasional Bantarto Bandoro, Selasa (14/4).
Bantarto menambahkan bahwa semestinya yang memegang agenda KAA bukanlah staf kepresidenan, yang bisa memberikan kesan buruk ada dalang dibalik penyelenggaraan KAA.
“Bukan kantornya Luhut, jangan sampai nanti ini memberikan kesan bahwa ada yang mendalangi, yakni oleh Luhut sehingga bisa memberikan persepsi buruk.”

Artikel ini ditulis oleh:

Agum Minta Menpora Bisa Ciptakan Suasana Kondusif

Jakarta, Aktual.co — Sikap reaktif dan emosional yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi, terkait kekisruhan dengan PSSI, mendapat kritikan dari mantan Ketum PSSI, Agum Gumelar.

Agum Gumelar yang juga pernah menjabat sebagai Ketu Umum KONI Pusat ini, meminta kepada Menpora, jangan mengedepankan nafsunya saja.

”Menpora harus mampu menciptakan suasana yang kondusif kepada mitra pemerintah, dalam hal ini PSSI. Terlebih untuk pembantunya atau badan dibawahnya. Kalau tidak bisa menyejukkan suasana, jangan malah memperpanas suasana,” ujar Agum Gumelar dalam diskusi interaktif bertema “Menakar Calon Ketua Umum PSSI Yang Kapabel” di Jakarta, Selasa (14/4).

Menpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), melakukan verifikasi terhadap klub-klub peserta QNB League 2015, untuk menjadikan sepakbola Indonesia yang lebih profesional.

Namun, pada kenyataannya, Menpora melalui BOPI, malah mempersulit kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu, karena tidak meloloskan dua klub Arema Indonesia dan Persebaya yang dianggap belum memiliki legalitas kepemilikan.

Dengan demikian, dua klub tersebut dilarang untuk ikut berkompetisi pada musim ini, karena verifikasi tersebut yang tak meloloskan keduanya.

Namun, PSSI dan PT Liga Indonesia, tak mengindahkan putusan BOPI yang melarang keduanya untuk ikut berkompetisi. Sehingga timbul ancaman dari Menpora untuk membekukan keorganisasian PSSI jika tetap tak mengindahkan keputusan BOPI tersebut.

“BOPI dan Menpora mungkin niatnya positif, tapi BOPI jangan berilusi ingin melihat klub klub di Indonesia ini profesional murni, kita masih mau ke arah sana, kompetisi ya jangan dihentikan, karena kompetisi adalah jalur pembinaan. Tidak ada kompetisi, maka tidak ada prestasi dan akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pimpinan Cabang BRI Sumenep Ditahan Kejagung

Jakarta, Aktual.co —Penyidik Kejaksaan Agung menahan Pemimpin Cabang Bank BRI Sumenep Kantor Wilayah Surabaya, Jawa Timur berinisial BW tersangka dugaan korupsi pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Kalimantan Selatan.

Akibatnya keuangan negara mengalami kerugian sebesar 19.170.329,02 Dolar AS, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 14 April 2015 sampai 3 Mei 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-50/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015,” kata Tony Tribagus Spontana.

Kapuspenkum menyebutkan tersangka bertanggung jawab dalam pelaksanaan pencairan dana PT First International Gloves (FIG) untuk pembangunan sarung tangan karet.

Dikatakan dia, namun dari dana yang dikeluarkan dari bank berplat merah itu, tidak digunakan sesuai peruntukannya hingga negara mengalami keuangan cukup besar.

Saat itu jabatan tersangka sebagai Analis Divisi Analisa Risiko Kredit PT. BRI Pusat, katanya.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi yang pokoknya mengenai kronologis pelaksana analisa kredit yang dilakukan oleh tersangka terhadap permohonan kredit investasi dari PT FIG hingga akhirnya permohonan tersebut disetujui.

Sebelumnya, tanggal 25 Maret 2015, tim penyidik telah melakukan penahanan dua tersangka lainnya, RWA (Asisten Manager PT Hastamulya Tata Konsultan), dan (Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan) di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Janji Tuntaskan Kasus Korupsi MPLIK

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak pernah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi penggadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) yang bernilai Rp1,4 triliun, 2010 sampai 2012.

“Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi tengah menangani dan akan menuntaskannya,” kata Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin, di Kejagung, Selasa (14/4).

Dikatakan Sarjono, saat ini pihaknya tengah fokus mendalami kontrak pelayanan melalui jaringan internet dan sampai kini tim tengah mencari modus operandinya.

“Ini kendalanya, karena sampai saat ini belum ketemu di swasta mendapatkan pembayaran berdasarkan hasil sewa jaringan itu. Dan ini tersebar di beberapa provinsi,” terang Sarjono.

“Tim baru memeriksa ke Provinsi Banten, Jabar dan DKI. Padahal, faktanya proyek ini hampir di seluruh provinsi,” kata dia.

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Maruli Hutagalung, menyatakan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus mega korupsi tengah dihitung kerugian negaranya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi serta PT PT Multidana Rencana Prima.

“Sedangkan, lima rekanan proyek lain masih menunggu. Tunggulah, brilah waktu kepada tim untuk bekerja,” ungkapnya.

Diketahui, lima operator lain yang mengerjakan proyek yang diduga sangat bermasalah, adalah PT AJN mengerjakan tiga paket, PT WIN (satu paket), PT Lintas Artha (satu paket) , PT Radnet (satu paket) dan PT Telkom (enam paket) atau sekitar 60 persen dari nilai proyek atau setara 588 unit MPLIK senilai Rp520 miliar.

Dalam praktiknya, Telkom menunjuk tiga sub-kontraktor, terdiri dari, PT Pramindo Ikat Nusantara sebagai pelaksana customer premises equipment, PT Multi Media Nusantara sebagai penyedia jaringan internet (vissat) dan PT Geosys Alexindo sebagai penyedia kendaraan bermotor. Proyek ini sampai sekarang baru menyediakan 585 unit MPLIK dari 1.907 unit yang harus sudah tersedia atau sekitar 25 persen.

Sampai kini, Kejagung baru menetapkan dua tersangka, yakni Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP) Dodi N Achmad sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2 Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013. Mereka tidak dicegah keberangkatan ke luar negeri dan ditahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rawan Zat Berbahaya, Pemprov DKI Diminta Awasi Jajanan Sekolah

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI diminta ikut awasi jajanan yang dijual di 3.600 sekolah dasar di Jakarta oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.
Kepala BBPOM DKI, Dewi Prawitasari mengatakan ajakan disampaikannya lantaran banyak ditemukan jajanan SD di Jakarta yang mengandung zat berbahaya. 
BBPOM sendiri, diakuinya, tidak bisa mengawasi keseluruhan sekolah, sehingga butuh peran Pemprov DKI dan jajarannya di enam wilayah. “Setiap tahunnya kami paling maksimal bisa mengawasi 150 sekolah dasar,” kata Dewi, Selasa (14/4).
Kewenangan yang dimiliki Pemprov DKI, ujar Dewi, bisa memprioritaskan pengawasan dan pembinaan terhadap UMKM atau pedagang kaki lima (PKL). Sebab jajanan pangan itu dapat dikonsumsi semua umur. Sedangkan untuk jajanan di kantin sekolah dapat diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Dia juga mengimbau orangtua untuk membiasakan anak-anaknya sarapan di rumah sebelum berangkat ke sekolah. Sehingga tidak mudah jajan sembarangan.
Pengawasan terhadap jajanan di sekolah, menurut dia sangat penting. Sebab secara kasat mata bahanan makanan atau minuman yang telah dicampur boraks, formalin atau bleng tidak dapat dideteksi.
“Diperlukan tes laboratorium untuk mengetahui apakah makanan atau minuman mengandung zat berbahaya. Sementara jajanan yang menggunakan pewarna pakaian bisa langsung kelihatan dengan warnanya yang mencolok.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain