30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36771

Pimpinan Cabang BRI Sumenep Ditahan Kejagung

Jakarta, Aktual.co —Penyidik Kejaksaan Agung menahan Pemimpin Cabang Bank BRI Sumenep Kantor Wilayah Surabaya, Jawa Timur berinisial BW tersangka dugaan korupsi pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Kalimantan Selatan.

Akibatnya keuangan negara mengalami kerugian sebesar 19.170.329,02 Dolar AS, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 14 April 2015 sampai 3 Mei 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-50/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015,” kata Tony Tribagus Spontana.

Kapuspenkum menyebutkan tersangka bertanggung jawab dalam pelaksanaan pencairan dana PT First International Gloves (FIG) untuk pembangunan sarung tangan karet.

Dikatakan dia, namun dari dana yang dikeluarkan dari bank berplat merah itu, tidak digunakan sesuai peruntukannya hingga negara mengalami keuangan cukup besar.

Saat itu jabatan tersangka sebagai Analis Divisi Analisa Risiko Kredit PT. BRI Pusat, katanya.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi yang pokoknya mengenai kronologis pelaksana analisa kredit yang dilakukan oleh tersangka terhadap permohonan kredit investasi dari PT FIG hingga akhirnya permohonan tersebut disetujui.

Sebelumnya, tanggal 25 Maret 2015, tim penyidik telah melakukan penahanan dua tersangka lainnya, RWA (Asisten Manager PT Hastamulya Tata Konsultan), dan (Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan) di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Janji Tuntaskan Kasus Korupsi MPLIK

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak pernah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi penggadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) yang bernilai Rp1,4 triliun, 2010 sampai 2012.

“Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi tengah menangani dan akan menuntaskannya,” kata Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin, di Kejagung, Selasa (14/4).

Dikatakan Sarjono, saat ini pihaknya tengah fokus mendalami kontrak pelayanan melalui jaringan internet dan sampai kini tim tengah mencari modus operandinya.

“Ini kendalanya, karena sampai saat ini belum ketemu di swasta mendapatkan pembayaran berdasarkan hasil sewa jaringan itu. Dan ini tersebar di beberapa provinsi,” terang Sarjono.

“Tim baru memeriksa ke Provinsi Banten, Jabar dan DKI. Padahal, faktanya proyek ini hampir di seluruh provinsi,” kata dia.

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Maruli Hutagalung, menyatakan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus mega korupsi tengah dihitung kerugian negaranya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi serta PT PT Multidana Rencana Prima.

“Sedangkan, lima rekanan proyek lain masih menunggu. Tunggulah, brilah waktu kepada tim untuk bekerja,” ungkapnya.

Diketahui, lima operator lain yang mengerjakan proyek yang diduga sangat bermasalah, adalah PT AJN mengerjakan tiga paket, PT WIN (satu paket), PT Lintas Artha (satu paket) , PT Radnet (satu paket) dan PT Telkom (enam paket) atau sekitar 60 persen dari nilai proyek atau setara 588 unit MPLIK senilai Rp520 miliar.

Dalam praktiknya, Telkom menunjuk tiga sub-kontraktor, terdiri dari, PT Pramindo Ikat Nusantara sebagai pelaksana customer premises equipment, PT Multi Media Nusantara sebagai penyedia jaringan internet (vissat) dan PT Geosys Alexindo sebagai penyedia kendaraan bermotor. Proyek ini sampai sekarang baru menyediakan 585 unit MPLIK dari 1.907 unit yang harus sudah tersedia atau sekitar 25 persen.

Sampai kini, Kejagung baru menetapkan dua tersangka, yakni Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP) Dodi N Achmad sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2 Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013. Mereka tidak dicegah keberangkatan ke luar negeri dan ditahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rawan Zat Berbahaya, Pemprov DKI Diminta Awasi Jajanan Sekolah

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI diminta ikut awasi jajanan yang dijual di 3.600 sekolah dasar di Jakarta oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.
Kepala BBPOM DKI, Dewi Prawitasari mengatakan ajakan disampaikannya lantaran banyak ditemukan jajanan SD di Jakarta yang mengandung zat berbahaya. 
BBPOM sendiri, diakuinya, tidak bisa mengawasi keseluruhan sekolah, sehingga butuh peran Pemprov DKI dan jajarannya di enam wilayah. “Setiap tahunnya kami paling maksimal bisa mengawasi 150 sekolah dasar,” kata Dewi, Selasa (14/4).
Kewenangan yang dimiliki Pemprov DKI, ujar Dewi, bisa memprioritaskan pengawasan dan pembinaan terhadap UMKM atau pedagang kaki lima (PKL). Sebab jajanan pangan itu dapat dikonsumsi semua umur. Sedangkan untuk jajanan di kantin sekolah dapat diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Dia juga mengimbau orangtua untuk membiasakan anak-anaknya sarapan di rumah sebelum berangkat ke sekolah. Sehingga tidak mudah jajan sembarangan.
Pengawasan terhadap jajanan di sekolah, menurut dia sangat penting. Sebab secara kasat mata bahanan makanan atau minuman yang telah dicampur boraks, formalin atau bleng tidak dapat dideteksi.
“Diperlukan tes laboratorium untuk mengetahui apakah makanan atau minuman mengandung zat berbahaya. Sementara jajanan yang menggunakan pewarna pakaian bisa langsung kelihatan dengan warnanya yang mencolok.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Agum Nilai Menpora Salah Tanggapi Surat FIFA

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Umum PSSI, Agum Gumelar, menilai pernyataan Menpora Imam Nahrawi, salah menanggapi surat dari FIFA yang mengancam sepakbola Indonesia akan dikenai sanksi.

“Ancaman FIFA jangan dikaitkan dengan nasionalisme dan kedaulatan negara, salah itu. Menpora jangan emosional,” kata Agum dalam acara diskusi Interaktif “Menakar Calon Ketua Umum PSSI Yang Kapabel” di Jakarta, Selasa (14/4).

FIFA pada 10 April kemarin, melayangkan surat kepada Menpora, karena federasi sepakbola dunia itu, menilai bahwa Menpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), melakukan intervensi terhadap PSSI.

Hal itu tertuang dalam statuta FIFA, yang melarang pemerintah setempat, melakukan intervensi terhadap anggota FIFA.

Namun, Menpora asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, menilai bahwa statuta FIFA itu, tidak mengindahkan kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka.

“FIFA menganggap ada intervensi? Terus bagaimana dengan statuta FIFA yang mengatakan bahwa PSSI selalu tunduk kepada hukum positif yang berlaku di negara Indonesia. Sementara negara kita adalah negara yang berdaulat dan hukum yang lengkap. Indonesia ini negara hukum, negara daulat, kalau pemerintah tidak boleh campur urusan rakyat, siapa yang ngurusi,” kata Imam.

Agum Gumelar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat ini menjelaskan, kekuasaan tertinggi sepakbola ada di tangan FIFA, jadi apa-apa yang dilakukan harus mengikuti aturan yang diberlakukan FIFA.

Pria yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus ini mencontohkan ketika dirinya menjadi sebagai Menteri Perhubungan, dimana untuk penerbangan sipil harus mengikuti aturan sesuai standar otoritas penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization-ICAO).

“Jadi aturan penerbangan kita harus ikuti standar ICAO yang merupakan otoritas tertinggi penerbangan sipil internasional, jadi kalau kita melanggar standar ICAO, ya bisa kita kena sanksi,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BKPM Pinta Daerah Permudah Izin investor

Surabaya, Aktual.co —  Guna meningkatkan investasi yang berkualitas serta peningkatan produksi barang dan jasa, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi se-Indonesia di Surabaya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 400 perwakilan BKPMD dari seluruh Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Kepala BKPM Franky Sibarani, mengatakan BKPM mengajak kepada semua BKPM Daerah di seluruh Indonesia untuk menyamakan pandangan agar para investor dengan mudah masuk melalui perijinan yang cepat dan mudah, transparan serta tidak berbelit-belit. Sebab, jika proses tersebut dapat terlaksana, maka dijamin bisa meningkatkan investasi  berkualitas demi pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

“Yang penting perijinan itu harus mudah agar dapat menghasilkan investor yang berkualitas. Dengan demikian, maka penyediaan lapangankerja semakin terbuka.” terang Franky Sibarani usai menggelar Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN), di Surabaya, Selasa (14/4).

Sebab, lanjutnya, jika semua sudah terlaksana, akan berdampak  pada peningkatan lapangan usaha bagi kesejahteraan masyarakat, dan bisa meningkatan investasi dengan target realisasi Rp519 Triliun pada akhir tahun ini.

Franky membeberkan, permudahan ijin misalkan dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)di daerah dengan menggunakan sistem online yang terintegrasi dengan PTSP Pusat.

Dalam catatannya, saat ini Singapura merupakan negara paling tinggi berinvestasi di Indonesia, sebesar USD‎26 miliar. Disusul Jepang sebesar USD12 miliar. Amerika sendiri investasinya ke Indonesia sebesar USD7,4 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Agum: Ketum PSSI Harus Berwawasan Manajer

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua PSSI Agum Gumelar mengatakan ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum PSSI yang akan bersaing pada KLB di Surabaya, Jawa Timur, 18 April 2015, di antaranya harus berwawasan manajer.

“Ketua PSSI harus disesuaikan dengan tantangan kekinian. Apalagi sepak bola saat ini mulai jadi industri. Makanya harus orang yang berwawasan manajer,” kata Agum Gumelar pada Diskusi Interaktif “Menakar Calon Ketua Umum PSSI Yang Kapabel” di Jakarta, Selasa (14/4).

Selain berwawasan manajer, kata pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Pusat ini, kriteria yang harus dipenuhi adalah calon Ketua Umum PSSI harus mau mengabdi dan siap berkorban baik secara materiil dan imateriil.

Ketua Umum PSSI juga harus mampu menjalin komunikasi dengan pemerintah. Bukan saling mengancam. Antara induk organisasi sepak bola Indonesia dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) harus menjadi mitra.

“Makanya dibutuhkan orang yang mampu menjaga kemitraan dengan pemerintah. Yang jelas PSSI itu bukan bawahan pemerintah tapi mitra,” katanya menambahkan.

Adapun kriteria terakhir yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 adalah figur yang mampu menyatukan seluruh elemen, sehingga tidak akan lagi kubu-kubuan yang selama ini juga menjadi pemicu kurang harmonisnya persepakbolaan nasional.

Pada KLB PSSI di Surabaya, ada sembilan calon yang akan bersaing menjadi Ketua Umum PSSI yang akan bersaing yaitu Djohar Arifin Husin, La Nyalla Mattalitti, Joko Driyono, Ahsanul Qosasih, M. Zein, Subardi, Sarman, Bernhard Limbong dan Syarif Bastaman.

Meski telah menetapkan kriteria, mantan Menteri Perhubungan itu tidak menjelaskan dengan detail siapa dari sembilan calon Ketua Umum PSSI yang mendekati dengan kriteria yang ditetapkan. Bahkan, Agum Gumelar meminta wartawan yang menilai sendiri.

“Menurut kalian ada gak yang sesuai dengan kriteria yang saya tetapkan?,” katanya dengan senyum khasnya.

Jika dilihat dari salah satu kriteria yaitu berwawasan manager, nama Joko Driyono yang saat ini menjadi Sekjen PSSI mempunyai peluang untuk menjadi orang nomor satu di induk organisasi sepak bola Indonesia.

Selain itu, Joko Driyono juga merupakan CEO PT Liga Indonesia yang selama ini mengendalikan kompetisi tertinggi di Tanah Air yaitu Indonesia Super League (ISL). Selain itu ada nama Ahsanul Qosasih. Pria yang saat ini menjadi anggota BPK itu juga sebelumnya sebagai manajer klub Madura United.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain