31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36782

Pilkada, NasDem Malang Dukung Incumbent

Malang, Aktual.co — Calon petahana dalam Pilkada Kabupaten Malang, Rendra Kresna, kini mendapat dukungan dari Partai NasDem.
Ketua DPD NasDem, Kreshna Dewanata Phrosakh, mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu rekomendasi resmi dari DPP soal pencalonan Rendra.
“Kami tinggal menunggu surat DPP untuk resmi mengusung pak Rendra sebagai calon bupati Malang,” kata Dewanata, Selasa (14/4) melalui pesan singkatnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini, menambahkan, untuk posisi wakil bupati, sepenuhnya diserahkan kepada Rendra Kresna. Sebab, sebelum ada dukungan dari NasDem, Rendra sudah menggaet calon N-2 dari PKB.
“Wakil saya serahkan kepada Pak Rendra,” imbuhnya.
Dengan masuknya NasDem, maka Rendra Kresna setidaknya sudah didukung oleh tiga partai, masing-masing Golkar, PKB dan Nasdem.
Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Malang, Ahmad Andy, mengatakan, baik Golkar kubu Agung Laksono dan Kubu Aburizal Bakrie, sudah sepakat mengusung Rendra maju kembali.
“Dari dua kubu sudah mengusung Pak Rendra kembali, jadi mesin dari Golkar tidak terpecah,” kata Andy.

Artikel ini ditulis oleh:

Menko Sofyan Minta Teks Sumpah Pejabat Diubah

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan perlunya perubahan redaksional sumpah bagi pejabat negara. Pasalnya, kalimat pada sumpah yang ada saat ini dinilai tidak rasional.

“Jangan berpikir kalau saya membenarkan korupsi. Tapi teksnya ‘tidak akan menerima apapun’ artinya kalau dia diundang makan itu melanggar sumpah,” ujar Sofyan usai melantik pejabat eselon I di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (14/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, sumpah seharusnya dilihat konteksnya. Bukan hanya teksnya saja.

“Dilihat yang penting jangan korupsi dan jangan merugikan negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pesta Miras, Anggota TNI Tewas Ditangan Temannya Sendiri

Denpasar, Aktual.co —  Seorang anggota TNI yang bertugas Yonif Mekanis 741/SBW Kabupaten Jembrana, Bali, Serka Rikiman, tewas di tangan rekannya sendiri usai pesta minuman keras (miras).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WITA. Kasus penganiayaan ini berawal dari pesta miras yang dilakukan oleh Serka AND bersama Sertu IPP di Cafe Ratu yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Kabupaten Jembrana, Bali.
Sertu IMAP bersama Serka APCW, Sertu IPM dan Serda SW kesemuanya anggota Yonif Mekanis 741/SBW, Jembrana.
Usai pesta miras, keduanya kembali ke rumah susun Yonif Mekanis 741/SBW Jembrana. Di tengah perjalanan, mereka mampir ke swalayan untuk membeli miras lagi berupa Mansion House, Pupply Orange dan Bir Bintang. Sesampai di rusun keduanya bertemu Sertu IMAP. Ketiganya akhirnya menenggak miras yang dibeli dari minimarket.
Dalam keadaan mabuk berat, sekitar pukul 17.30 WITA ketiganya bergerak menuju ke Gilimanuk. Mereka menggunakan mobil sedan Honda City, meluncur ke Pelabuhan.
Di dalam mobil yang dikemudikan oleh Serda SWY, korban duduk di samping sopir. Di dalam mobil, mereka tetap melanjutkan pesta miras.
Lantaran pengaruh alkohol berlebih, Serka Rikiman berteriak-teriak dan mengeluarkan kata-kata kasar. Ia meminta ke luar dari mobil. Mengetahui rekannya telah mabuk berat, Serka AND meminta kepada sopir untuk mengarahkan mobil ke arah jalan menuju Singaraja guna mencari tempat sepi.
Mobil mereka hentikan di tempat sepi sekitar 100 meter dari pertigaan Cekik, Gilimanuk. Mereka mencari tempat sepi pinggir hutan dengan maksud menenangkan korban.
Saat mobil berhenti, korban justru ke luar dan terus berteriak. Karena panik, kedua rekan korban meminta korban masuk kembali ke dalam mobil. Ia akhirnya diajak kembali ke rusun.
Dalam perjalanan pulang itulah korban dianiaya oleh rekannya sendiri. Wajah korban hancur dipukuli.
Sesampainya di rusun, korban yang sudah tak sadarkan diri korban kemudian dievakuasi ke RSUD Negara.
Karena luka korban cukup parah, akhirnya ia dirujuk ke RSUP Sanglah sekitar pukul 23.17 WITA. Sayangnya, setelah beberapa jam mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Senin 13 April 2015 sekitar pukul 20.00 WITA korban meninggaldunia.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Abdijon Sinaga membenarkan meninggalnya salah satu anggotanya karena tindak penganiyaan. “Empat anggota yang diduga pelaku sudah kami amankan, saat ini mereka, masih dalam pemeriksaan,” singkat Abdijon lewat sambungan telepon, Selasa 14 April 2015.
Saat ini, para pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit mobil sedan Honda City, warna Merah Hitam Nopol DK 413 BA milik Serda Satrya serta beberapa botol bekas pesta miras, dilimpahkan ke Denpom IX-3/Denpasar untuk diprosessesuai prosedur hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sekda: Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pos Anggaran

Jakarta, Aktual.co — Setelah mendapat angka persetujuan dari Kemendagri yakni Rp 69,28 Triliun untuk APBD DKI 2015, Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali memangkas sejumlah pos anggaran dari pagu anggaran sebesar Rp 72,8 Triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah menyatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah jajaran pejabat di Pemprov untuk memutuskan pos-pos mana saja yang harus diturunkan anggarannya agar sesuai dengan permintaan Kemendagri.
“Ada beberapa seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga kurangi ya. Itu yang kemarin di dialogkan sekitar Rp7 triliun kita kurangi,” kata Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4).
Saefullah belum dapat merinci mata anggaran apa saja yang dipangkas besaran anggarannya. Namun dia yakin, selisih sekitar Rp 3 Triliun antara pagu anggaran 2014 dengan keputusan Kemendagri tidak akan ada kesulitan dalam aplikasinya nanti.
“Oh iya, dapat-dapat kita. Nggak bingung ko,” ungkapnya.
Anggaran belanja pegawai yang masuk dalam salah satu anggaran ‘mencolok’ Pemprov DKI juga masuk daftar pangkas.
“Di kurangi sedikit. Kemarin yang kita alokasikan ada Rp19 triliun dari gaji sama tunjangan. Kemarin kita hitung lagi, sekitar Rp18,5 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar,” beber Saefullah.
Namun Saefullah menyatakan, semua anggaran yang dipangkas bisa saja dimasukkan lagi ke dalam rancangan APBD-Perubahan. Tergantung pendapatan DKI di kuartal pertama.
“Kalau memang progres penyerapan dan target gratif sesuai harapan kita akan dimajukan lagi di perubahan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polisi Akan Tindak Petugas Lapas Pembantu Freddy Budiman Dalam Peredaran Narkotika

Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bahwa pihaknya akan menindak petugas Lapas yang telah membantu terpidana Freddy Budiman dalam melakukan peredaran narkotika dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan sesuai UU yang berlaku dan hukumannya akan di maksimalkan.
“Oknum petugas yang ikut mempelancarkan terjadinya peredaran ini akan kita tindak sesuai dengan UU yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4).
Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Freddy Budiman terpidana mati yang saat ini berada didalam penjara. 
Dari hasil pengungkapan Mabes Polri mengamankan barang bukti berupa 50.000 butir ekstasi asal Belanda, 800 gram shabu asal Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) berasal Belgia, 20 buah handphone, 1 buah mesin cetak ekstasi, 1 buah tabung reaksi, 25 kilogram bahan baku ekstasi.
Selain itu, 1 kilogram bahan pewarna, 10 kilogram bahan pelarut, 1 buah timbangan digital, 1 buah timbangan manual, 1 buah alat pemanas, 1 buah alat pendingin, 1 gulungan alumunium foil.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mabes Polri Minta Kemenkumham Segera Eksekusi Mati Freddy Budiman

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri yang berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang dipimpin oleh Freddy Budiman meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera memproses terpidana Freddy.
Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan di Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). 
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami sudah mengirim kepada Menkum HAM untuk segera memproses terpidana (Fredi),” ujarnya. 
Dikatakan Budi bahwa Freddy sebagai terpidana mati atas kasus narkotika masih dapat mengendalikan narkotika didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) dibantu oleh petugas Lapas. 
“Terpidana menggunakan kecanggihan alat komunikasi, dan dibantu oleh petugas lapas,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain