1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36798

Kiat Sehat Kurangi Nyeri pada Leher yang Kaku

Jakarta, Aktual.co —  Nyeri pada bagian leher atau leher kaku termasuk merupakan salah suatu keluhan yang kerap kali muncul pada diri setiap orang.  Namun, bila leher terasa kaku dan nyeri maka bisa menghambat aktivitas dan rasa tidak nyaman. Lalu bagaimana cara mengatasinya?  

Seperti diilansir dari laman EveryDayHealth, berikut cara mengurangi rasa nyeri pada leher kaku:

1. Basuh dengan Air Hangat
Mengompres daerah leher yang sakit dan tegang dengan handuk hangat selama kurang lebih 20 menit. Kemudian, lakukan pemijatan baik dengan menggunakan krim atau tidak, untuk mengendurkan otot-otot yang tegang. Lalu, pastikan bahwa tekanan yang diberikan seragam sehingga rasa sakit yang ada mereda secara merata.

2. Lakukan Peregangan
Latihan atau peregangan yang dimaksud tersebut yaitu, bertujuan untuk meningkatkan sirkulasi darah dan menghilangkan ketegangan di sekitar area otot. Caranya, Anda hanya diminta mengarahkan dagu ke atas dengan leher membentang. Lalu, tahan selama lima detik, kembali ke posisi normal dan rileks sementara waktu, ulangi lagi sekitar lima kali.

3.  Kendalikan Stres
Nyeri tengkuk atau leher merupakan gejala umum dari depresi. Cara mengatasinya yakni, Anda hanya diminta mengatur waktu secara cermat, menentukan prioritas, selalu berpikiran positif dan menyempatkan diri untuk melakukan relaksasi. Bila cara-cara tersebut tidak juga berhasil, konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat-obatan yang banyak dijual untuk mengurangi ketegangan otot. Selamat mencoba!.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Isyaratkan Bakal Periksa Anak Adriansyah

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dari bos PT Mitra Maju Sukses (PT MMS), Andrew Hidayat (AH) ke politikus PDIP, Adriansyah yang diduga digunakan untuk memuluskan proyek tambang batu bara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya juga akan memanggil anak dari Adriansyah, Bambang Alamsyah yang sekarang menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut. Karena ini kaitan pemberian izin saat Adriansyah menjadi Bupati,” kata Priharsa di gedung KPK, Selasa (14/4).
Lebih jauh disampaikan Priharsa, KPK menduga jika Andriansyah bukan hanya sekali menerima suap itu. “Perusahaan yang sama ini diduga menyuap lebih dari sekali. Akan ditelusuri kemana saja uang tersebut,” ujar Priharsa.
Seperti diketahui, dalam OTT yang digelar di dua tempat pada Kamis (9/4), KPK berhasil menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana korupsi. Adapun ketiga orang itu, yakni satu orang anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Adriansyah, seorang pengusaha berinisial AH, serta satu orang lagi Briptu Agung Krisdianto.
Agung dan Adriansyah diamankan tim Satgas KPK ketika bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Agung diduga merupakan kurir yang mengantarkan uang untuk Adriansyah. Pasalnya, saat OTT pihak KPK ‎juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Akibat perbuatannya, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.‬
‪Sementara itu, Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Terkait RUU JPSK, Pemerintah: Draft Akan Diserahkan Sebelum DPR Reses

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah hari ini mengadakan rapat forum koordinasi stabilitas sistem keuangan (FKSSK) yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad yang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menurut Agus, RUU JPSK tersebut dalam tahap akhir dan akan diserahkan ke DPR sebelum tanggal 22 April 2015 sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

“Ini yang sudah kita prioritaskan dari tiga tahun yang lalu, jadi ini RUU JPSK merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk ajukan. Sedangkan yang lainnya tentu UU yang terkait dengan negara,” ujar Agus di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (14/4).

Mengenai prioritas yang akan dimuat dalam RUU JPSK tersebut, Agus belum memberikan keterangannya secara detil. “Saya ngga bisa bicarakan sekarang ya, nanti kalau sudah bicara dengan Pak Presiden, sudah di-endorse, baru dibicarakan.”

Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro juga belum mengatakan prioritas dalam RUU JPSK tersebut. “Ya ada lah, pokoknya yang penting semua pihak sepakat.”

Lebih lanjut dikatakan dia, pemerintah akan menyerahkan draft tersebut sebelum masa reses DPR. “Kita usahanya sebelum masa sidang DPR berakhir sudah masuk draftnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang mencapi level tertingginya diindikasikan bahwa Indonesia kembali mengalami krisis ekonomi. Meskipun pemerintah dengan tegas mengatakan bahwa depresiasi Rupiah kali ini berbeda dengan krisis pada tahun 1998 dan 2008, namun sejumlah pihak nampaknya masih diselimuti kekhawatiran akan hal tersebut.

Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dinilai sebagai salah satu cara penghilang kekhawatiran adanya krisis ekonomi di masyarakat. Dengan adanya UU JPSK, stabilitas sistem keuangan akan lebih terjamin, pasalnya UU JPSK sendiri memiliki payung hukum dan antisipasi yang kuat bila krisis ekonomi terjadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gelar Perkara Terbuka Kasus Komjen BG Batal

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri batal menggelar perkara terbuka berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (14/4). 
“Untuk giat gelar perkara yang semula dilaksanakan hari ini ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta.
Namun, Agus tak membeberkan alasan pembatalan gelar perkara tersebut. Agus mengatakan, saat ini kepolisian banyak kegiatan yang dilakukan Bareskrim sehingga agenda tersebut dibatalkan. “Alasannya hari ini banyak giat.”
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, Bareskrim Polri menggelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4) besok. 
Gelar perkara terbuka itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Peringati KAA, Polisi Beri Pengamanan Khusus untuk Delagasi Korut

Jakarta, Aktual.co — Polda Jawa Barat akan memberlakukan pengaman khusus untuk delagasi Korea Utara (Korut) yang akan hadir pada Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60, di Kota Bandung, 24 April 2015.
“Delagasi Korea Utara, yakni Presiden atau Ketua Presidiumnya akan datang ke Indonesia. Tentu itu ada (pengaman khusus), Termasuk untuk delagasi China,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochammad Iriawan di sela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Caraka Lodaya 2015, di Lapangan Gasibu Bandung, Selasa (14/4).
Dia menuturkan, pengaman khusus untuk delagasi Korea Utara dan Tiongkok tersebut salah satunya ialah dengan cara menempelkan petugas khusus dari Polda Jawa Barat terhadap delagasi tersebut.
“Kita tentu lakukan penempelan kepada delagasi Korea, kemudian yang jelas melakukan ekstra pengamanan ketat kepada mereka,” kata dia.
Kedatangan delagasi dari Korea Utara dan Tiongkok tersebut pada Peringatan KAA ke-60, lanjut dia, hal tersebut menandakan bahwa mereka percaya dengan keamanan di Indonesia.
“Beliau itu kan ibaratnya jarang sekali keluar dari ‘sarangnya’. Berarti berkenan dengan keadaan di wilayah Indonesia, di Kota Bandung, di Jawa Barat,” ujarnya.
Dia menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan di Kota Bandung selaku tuan rumah pelaksanaan Peringatan KAA Ke-60.
“Saya berkomitmen dengan masyarakat, TNI untuk mengamankan jalannya KAA Ke-60. Ini perlu kita banggakan karena tidak ada konferensi tingkat dunia yang diperingati setiap 10 tahun sekali, kecuali di Indonesia,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mendagri: Ahok Jangan Jadikan Telatnya APBD Sebagai Alasan

Jakarta, Aktual.co —Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tak jadikan telatnya pengesahan APBD 2015 sebagai alasan mandeknya pembangunan di Ibu Kota DKI Jakarta.
Kalau pun di tengah berjalannya anggaran 2015 nanti, yakni sekitar bulan Juli perlu dilakukan perubahan, kata Tjahjo itu harus dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang yang berlaku. 
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan fungsi pengawasan penggunaan anggaran agar berjalan. “Saya kira ini yang ingin kita tekankan dari musrenbang,” ujar politisi PDI-P itu saat hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Provinsi DKI di Balai Kota, Selasa (14/4). 
Diketahui, Kemendagri memangkas anggaran DKI 2015. Alasannya, masa berlaku anggaran sudah terpotong 4 bulan.
Kata dia, anggaran APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bisa sama dengan APBD-Perubahan tahun anggaran 2014. Ahok, ujar dia, harusnya memahami Pagu anggaran APBD-P 2014 dengan magnitude/substansi kegiatannya sesuai Pasal 314 ayat 8 tentang Pemerintahan Daerah.
“Karena anggaran itu untuk membiayai gaji 12 bulan. Sedangkan sisa kebutuhan di tahun ini sudah hilang empat bulan, jadi tersisa 8 bulan lagi,” ujar dia, melalui pesan singkat kepada Aktual.co, Senin (13/4) kemarin.
Dibeberkan Tjahjo, penjumlahan anggaran DKI 2015 adalah: Anggaran Belanja Rp 63,65T (APBD-Perubahan 2014) ditambah Pengeluaran Pembiayaan yang committed. Yakni proyek transportasi, seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan TransJakarta, sebesar Rp 5,636 triliun.
“Sehingga anggaran berjumlah Rp 69,286 triliun. Jadi tidak bisa Rp 72 triliun sebagaimana dalam asumsi Gubernur Ahok. Sudah hilang 4 bulan, dan daya serap DKI  tidak rasional kalau Kemendagri menyetujui Rp 72 triliun,” kata Tjahjo.
Dengan adanya penambahan Rp 5,6 triliun untuk transportasi, kata Tjahjo, menunjukkan kalau Kemendagri ‘commit’ mendukung pembangunan di DKI. Lagipula, ujar dia, angka anggaran sebesar Rp 69,286 ini justru lebih tinggi dari Rp 67,269 yang diproyeksikan Ahok di anggaran belanja 2015. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain