DPR RI akan Pertanyakan Pembangkangan Ahok ke Mendagri
Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi II DPR RI, Amran mengatakan, Komisi II DPR RI akan mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait kisruh antara Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta terkait APBD DKI Jakarta.
Kata politisi PAN itu, keinginan untuk mempertanyakan hal tersebut karena Komisi II DPR RI mengikuti, mencermati perkembangan yang terjadi di DKI Jakarta.
“Tentu kita akan pertanyakan kepada Mendagri terkait masalah tersebut (pembangkangan Ahok). Tapi tidak secara khusus kita undang Mendagri untuk itu,” kata Amran di Jakarta, Selasa (14/4).
Disebutkan, Mendagri memangkas APBD DKI Jakarta menjadi 69 triliun. Namun Ahok melawan Tjahjo Kumolo dan tetap berkeinginan agar APBD DKI Jakarta sebesar Rp72 triliun.
“Komisi II DPR RI akan tanyakan apa sebab beda tafsir soal APBD di DKI Jakarta. Kita ingin titik terang. Sebelum reses panggil Mendagri,” sebutnya.
Ditambahkannya, seharusnya Gubernur Ahok tidak boleh membantah atau menentang Mendagri soal APBD.
“Yang buat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah adalah DPR RI dan Pemerintah,” kata Amran.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar jangan melakukan ‘manuver’ dengan mengeluarkan opini-opini.
Pernyataan keras disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas Kemendagri. “Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja,” ujar Tjahjo lewat pesan singkat Aktual.co, Senin (13/4).
Artikel ini ditulis oleh:














