2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36800

DPR RI akan Pertanyakan Pembangkangan Ahok ke Mendagri

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi II DPR RI, Amran mengatakan, Komisi II DPR RI akan mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait kisruh antara Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta terkait APBD DKI Jakarta.

Kata politisi PAN itu, keinginan untuk mempertanyakan hal tersebut karena Komisi II DPR RI mengikuti, mencermati perkembangan yang terjadi di DKI Jakarta.

“Tentu kita akan pertanyakan kepada Mendagri terkait masalah tersebut (pembangkangan Ahok). Tapi tidak secara khusus kita undang Mendagri untuk itu,” kata Amran di Jakarta, Selasa (14/4).

Disebutkan, Mendagri memangkas APBD DKI Jakarta menjadi 69 triliun. Namun Ahok melawan Tjahjo Kumolo dan tetap berkeinginan agar APBD DKI Jakarta sebesar Rp72 triliun.

“Komisi II DPR RI akan tanyakan apa sebab beda tafsir soal APBD di DKI Jakarta. Kita ingin titik terang. Sebelum reses panggil Mendagri,” sebutnya.

Ditambahkannya, seharusnya Gubernur Ahok tidak boleh membantah atau menentang Mendagri soal APBD.

“Yang buat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah adalah DPR RI dan Pemerintah,” kata Amran.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar jangan melakukan ‘manuver’ dengan mengeluarkan opini-opini.

Pernyataan keras disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas  Kemendagri. “Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja,” ujar Tjahjo lewat pesan singkat Aktual.co, Senin (13/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Tersandung Skandal Pajak, Pewaris Tahta Parfum Nina Ricci Dibui 3 Tahun

Jakarta, Aktual.co — Pewaris tahta dinasti parfum Nina Ricci, Arlette Ricci (74) divonis bersalah oleh Pengadilan Paris, Perancis pada Senin (13/4) lantaran tersandung kasus penggelapan pajak dengan bantuan HSBC. Arlette dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar € 1 juta atau setara dengan Rp 1,37 miliar, pun penyitaan rumah Ricci di Paris dan sebuah properti di Corsica dengan nilai estimasi keseluruhan aset tersebut mencapai € 4 juta atau Rp 5,5 miliar. Demikian seperti dilansir laman Dailymail, ditulis Selasa (14/4).

Kepada Pengadilan Paris, Arlette mengaku telah menyembunyikan sisa uang yang diwariskan ayahnya di sebuah rekening bank di Swiss selama lebih dari 20 tahun. Dalam persidangan, keluarga Ricci dituduh menyembunyikan € 18 juta atau Rp 24,8 miliar dari petugas pajak Perancis. Namun, Ricci membantah keras tuduhan itu dan berkeras bahwa langkah-langkah yang diambilnya untuk mengoptimalkan tagihan pajak adalah legal.

Sementara Henri-Nicolas Fleurance, penasihat pajak Ricci diganjar satu tahun hukuman percobaan dan denda € 10.000 atau Rp 137 juta karena mencoba untuk mengatur kebangkrutan, sedangkan putri Ricci dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan untuk penipuan fiskal.

Terungkapnya kasus penggelapan pajak keluarga Ricci ini melengkapi 50 kasus penipuan pajak lainnya di Perancis yang diduga melibatkan HSBC. Kantor cabang HSBC di Swiss secara resmi dimasukkan dalam penyelidikan sejak November lalu dengan tuduhan membantu klien kaya menyembunyikan uang di luar negeri .

Dan Ricci merupakan yang pertama dari 50 orang kaya Perancis yang tengah dikejar oleh pengadilan karena diduga menempatkan uang di Swiss untuk menghindari pajak. Nama Ricci merupakan satu dari sekitar 3.000 tersangka penipu pajak yang memiliki rekening di bank Swiss . File ribuan nama tersangka tersebut dilaporkan ke pihak berwenang Perancis pada 2008 oleh karyawan HSBC, Hervé Falciani. Ricci masuk dalam daftar 50 yang diserahkan ke pengadilan. Dia ditangkap polisi pada 2011 di apartemennya di Paris dalam operasi serangan fajar.

Arlette Ricci sendiri merupakan cucu dari Maria Adélaïde Nielli atau Nina Ricci, seorang desainer pakaian kelahiran Italia yang menetap di Perancis pada 1895 ketika berusia 12 tahun.  Nina Ricci meninggal pada tahun 1970 dan mewariskan kekayaannya pada ayah Arlette Ricci, Robert. Robert mengembangkan perusahaan parfum sampingan yang kemudian berkembang menjadi perusahaan berskala internasional. Arlette Ricci kemudian mewarisi kekayaan ayahnya yang wafat pada 1988.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Reshuffle Dari Dorongan Politik Tak Bisa Dipungkiri

Jakarta, Aktual.co — Perombakan kabinet sebaiknya tidak dilakukan karena dorongan kepentingan politik semata, tetapi betul-betul dipertimbangkan berdasarkan obyektivitas penilaian kinerja kementerian.

Hal itu disampaikan  pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Mada Sukmajati, di Yogyakarta, Senin (13/4).

“Dasar politik untuk melakukan reshuffle memang kita tidak bisa menutup mata, tetapi kalau pertimbangannya hanya itu, dikhawatirkan justru akan memunculkan problem, bukan solusi,” katanya.

Menurut Mada, dorongan beberapa kalangan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), agar Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi memang patut dipertimbangkan. Namun, indikator yang digunakan seharusnya bukan hanya berbasis pada kepentingan politik semata.

Seharusnya, ia mengatakan, dorongan evaluasi itu dapat disertai dengan penyertaan rapor masing-masing menteri selama enam bulan bertugas.

“Jadi, ada baiknya kalau usul evaluasi juga sembari menyodorkan rapor merah atau biru para menteri,” kata dia.

Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh gambaran mengenai urgensi dari perombakan tersebut. Perombakan juga tidak boleh sampai dianggap sebagai upaya untuk memperkuat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) saja.

Selain itu, dia mengatakan, mekanisme evaluasi kinerja atau perombakan kabinet yang obyektif juga perlu dipastikan sebab Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembagunan (UKP4) yang selama pemerintahan sebelumnya bertindak sebagai evaluator independen sudah dihapuskan.

“Jadi, kalau ada evaluasi kinerja kementerian itu kemudian siapa yang melakukan evaluasi? Ini kan kaitannya dengan standar obyektif penilaian kinerja,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Polri Ungkap Temuan Narkoba Jenis Baru Freddy Budiman

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso akan menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan sindikat narkoba yang melibatkan terpidana mati Freddy Budiman di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Kabareskrim akan mengungkap temuan narkotika jenis baru yang belakangan mencuat setelah Direktorat Narkoba melakukan penggeledahan di LP Cipinang dan Rutan Salemba beberapa hari lalu.
“Jam 14.00 WIB Pak Kabareskrim akan menyampikan temuan narkotika jenis baru terkait terpidana Freddy Budiman,” kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di LP Cipinang, Jakarta Timur dan menemukan narkoba jenis baru yakni Cystisine dimer 1,2-bisN-Cystiny Lethane atau yang akrab dikenal CC4 oleh dua tahanan berinisial AS dan AC.
Kedua narapidana tersebut diketahui mendapatkan barang haram yang diproduksi di Belanda itu dari terpidana mati, Freddy Budiman. Selain CC4 pihak kepolisian juga mendapatkan sebuah bong dan narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram di dalam lapas.
Sekedar informasi, CC4 dapat memengaruhi sel saraf dopamin dan bisa menimbulkan efek euforia serta halusinasi pada penggunanya. Obat tersebut sering digunakan oleh orang yang hendak berhenti merokok untuk menghambat rasa ketagihan terhadap nikotin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pidato Megawati Tunjukkan Ada Disorientasi Jokowi Terhadap Konstitusi

Semarang, Aktual.co — Pakar politik Universitas Diponegoro Budi Setiyono menilai pidato Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri memakai istilah ‘petugas partai’ sebagai teguran kepada kebijakan Presiden Jokowi yang disorientasi terhadap konstitusi.

Menurut pihaknya, partai (PDIP) nampaknya kecewa denan kebijakan yang dimoninasi oleh kehendak aktor-aktor non partai. Nampak pula ada benturan kepentingan pragmatis, bukan perjuangan idiologis.

“Kesannya ada semacam disorientasi kebijakan yang kelihatannya sudah dianggap menabrak konstitusi,” kata dia kepada Aktual.co, di Semarang, Selasa (14/4).

Budi beralasan pidato yang disampaikan Megawati ke publik banyak menimbulkan multitafsir berbagai kecurigaan. Secara tersirat, pidatonya seperti memperlihatkan bahwa pencalonan Jokowi tempo hari tidak berkaitan dengan perjuangan idiologis, melainkan pragmatis. Hanya semata-mata untuk mendapat kekuasaan.

Dia melihat ada semacam dikotomi antara partai dengan kelompok pemodal yang tidak selaras dalam pola menejemen negara.

“Nah, kedua hal tersebut memperlihatkan Jokowi tidak memiliki posisi yang kuat sebagai Presiden. Yang kita takutkan, dia sebenarnya bukan hanya sekedar petugas partai, jauh daripada itu. Dia bisa jadi juga hanya petugas para sponsor atau investor politik yang membiayai dia pada saat Pilpres kemarin,” beber dia.

Dia mengatakan Jokowi secara ekonomi jelas bukan orang yang memiliki kekayaan cukup untuk membiayai ongkos Pilpres. Secara politik dia juga tidak punya partai. Sehingga dia memiliki ketergantungan yang luar biasa terhadap banyak pihak yang berjasa dalam meraih kekuasaan sekarang.

“Saya yakin, dia juga tidak akan berani menjawab teguran Megawati secara independen. Sebab mau tidak mau dia harus berkonsultasi atau minta izin terlebih dulu kepada pihak-pihak lain itu yang bisa jadi tidak setuju dengan pikiran Megawati,” ujarya.

Apabila kekecewaan Megawati berlanjut, kata dia, maka bukan tidak mungkin Jokowi akan dimakzulkan. Tanda-tanda ke arah sana kok nampak semakin jelas. Buktinya Megawati selama ini membiarkan statemen-statemen keras fungsionaris PDIP ke presiden dibiarkan membias.

Artikel ini ditulis oleh:

Terus Mangkir, KPK Pastikan Jemput Paksa Jero Wacik

Jakarta, Aktual.co — Bekas Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Jero Wacik sudah beberapa kali mengkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mangkirnya Jero dianggap tidak kooperatif dan KPK bisa melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.
“Jero Wacik di (kasus) Kemenbudpar tidak koperatif. Di ESDM juga tidak, penyidik bisa melihat ini sebagai tidak kooperatif. Jadi bisa dipanggil paksa berdasarkan subjektivitas penyidik,” kata Priharsa, Jakarta, Selasa (14/4).
Politikus asal Partai Demokrat itu telah berkali-kali dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan saat menjabat menteri di Kementerian ESDM dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Jero selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Jero berdalih sedang mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait hal tersebut, KPK telah menegaskan bahwa gugatan praperadilan tidak menghentikan pemeriksaan di KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain