3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36819

Kadin: Waspadai, RUU Migas Ditumpangi Penumpang Gelap

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komite Tetap Koordinator Asosiasi Bidang Energi dan Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sammy Hamzah mengatakan bahwa dirinya khawatir Rancangan Undang-Undang Migas yang baru ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu ia meminta seluruh pihak terkait agar mengawal proses revisi tersebut.

“Saya khawatir revisi ini ditunggangi kepentingan tertentu, secara langsung atau tidak langsung. Kita akan kawal RUU Migas sesuai dengan tujuan nasional. Saya tahu persis akan ditunggangi dan akan ditarik ulur,” kata Sammy di Jakarta, Senin (13/4).

Ia berharap Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang ikut merumuskan RUU Migas ini juga harus berani mencanangkan sistem baru, khususnya pada sektor hulu migas.

“Saya beberapa kali bicara dengan teman ESDM di Tim RTKM, salah satu pemikiran yang terlihat berani dalam RUU Migas ini, kita jangan takut perkenalkan sistem baru dan berbeda,” ungkap dia.

Ia menerangkan, saat ini pelaku hulu migas sudah stabil dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, meski begitu pelaku usaha akan menerima Undang-Undang Migas baru, namun yang lebih diinginkan adalah membuat industri hulu migas tetap stabil.

“Kita sebenarnya revisi UU migas kaitannya produksi eksplorasi, kita sedang menikmati stabilitas hukum Undang-Undang Nomor 22 sejak 14 tahun, kalau ada perubahan lagi instability lagi. Kalau berubah silahkan tapi jangan membuat instability lagi. Tolong baik, jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

UN Hari Pertama di Surabaya Temukan Kendala Gagal Login

Surabaya, Aktual.co — Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, M Iksan, mengatakan pihaknya menemukan beberapa kendala di hari pertama Ujian Nasioanl dengan menggunakan sistem on line, Senin (13/4).

Salah satu kendala, kata M Iksan adalah, sulitnya login ke server bagi siswa/i peserta UN. Dengan demikian, siswa tersebut harus pindah menggunakan komputer lain.

“Sejauh ini memang lancar. Hanya ada beberapa saja yang mengalami kendala, mulai dari login yang gagal, bahkan ada proses loading dari server yang menunggu lama,” terang Iksan, saat melakukan evaluasi dengan penyelenggara UN.

Hal yang sama dikatakan oleh Dewan Pendidikan Surabaya, A Martadi. Hasil laporan pelaksanaan UN pada hari pertama, sedikitnya ada enam sekolah yang melaporkan masalah gagal login saat masuk ke server.

Beruntung, kendala tersebut tidak sampai berdampak pada konsentrasi siswa saat melaksanakan ujian. Sebab, ada komputer cadangan, sehingga harus berpindah komputer tidak sesuai nomer bangku urut. Diantaranya, ada yang baru bisa login server setelah menunggu lama, tiba-tiba waktu sudah habis.

Artikel ini ditulis oleh:

Pimpinan KPK Beri Sinyal Panggil Paksa Jero Wacik

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan, jika pihak akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang untuk tersangka kasus pemerasan di Kementerian ESDM pada 2011-2013, Jero Wacik (JW).
“(Jero Wacik) akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan,” ujar Johan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4).
Dia pun meminta mantan Menteri ESDM itu untuk tidak mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya. “Sebaiknya pak JW hadir kalau diperiksa‬,” tegasnya.
Meski begitu, saat disinggung pemanggilan paksa kepada Jero jika kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, Johan enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan, untuk pemanggilan paksa adalah wewenang dari penyidik.
“Tergantung penyidiknya memandang hal itu. Jika dipanggil lagi, tidak hadir tanpa keterangan maka bisa dipanggil paksa‬. Kita serahkan ke penyidik soal ini‬,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Jero memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Menurut kuasa hukum-nya, Hinca Panjaitan, kliennya tidak hadir karena tengah menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Maka kami sampaikan surat Jero Wacik tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan dan kami mohon Jero Wacik tidak dipanggil sebelum praperadilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum,” ujar Hinca di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

GFI: Pemerintah Harus Buka Agenda KAA

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Global Future Institut (GFI), Hendrajit, meminta pemerintah terbuka dalam agenda peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA).
Ia meminta kejelasan bentuk acara yang akan dihelat di Bandung. Pasalnya, publik sama sekali tidak mengetahui inti dari acara yang disiapkan melalui ketua panitia pelaksanaan KAA, Luhut Binsar Panjaitan.
“Jika ini peringatan KTT KAA maka seharusnya tak boleh putus dari agenda KTT KAA sebelumnya di Bandung dan Mesir. Dan juga harus ada pemberitahuan pemerintah bahwa inilah KTT KAA ketiga,” ujar Hendrajit, di kantor Global Future Institute (GFI), Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (13/4).
Namun, jika acara ini bukanlah KTT KAA maka disinyalir ada upaya terorganisir melalui institusi pemerintah untuk menggelapkan visi misi dan sejarah Dasasila Bandung.
“Negara-negara yang ikut harus menyiapkan strategi penguatan atas penindasan Amerika Serikat dan sekutunya,” katanya
Menurutnya, agenda itu dikhawatirkan adanya upaya penindasan negara maju. “Negara-negara berkembang kembali hanya akan jadi objek penindasan negara maju.”

Artikel ini ditulis oleh:

Penyanyi Dangdut: Ahok Harus Kurangi Teriaknya dan Kerja Ekstra Keras!

Jakarta, Aktual.co — Persoalan macet dan banjir, memang menjadi hal klasik di Ibukota Jakarta. Nah, menanggapi kedua permalahan itu, sebagai bagian dari  warga Jakarta, Pedangdut Fitri Veronina angkat bicara.

Pelantun lagu single ‘Buah Semangka’ ini mengatakan, bahwa persoalan kemacetan dan banjir tak segera ditangani dengan baik, maka kondisi  seperti ini bisa memperparah kota Jakarta ke depannya.

“Kasihan kan masyarakat yang biasa mencari nafkah di Jakarta kalau melihat persoalan banjir dan macet di DKI Jakarta tak pernah bisa teratasi, ” kata Fitri Veronina, ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (13/4).

“Terutama warga DKI-nya juga harus tertib bisa menjaga lingkungan. Kemudian juga pemimpin DKI nomor satu harus ektra keras lagi kerjanya biar persoalan macet dan banjir di Jakarta bisa terurai. Mending teriak-teriaknya yang kayak kemarin kurangin, jadi bisa fokus buat dua hal ini, ” kata dia dengan nada mengkritik.

Bahkan, menyikapi perilaku kurang baik yang pernah ditampilkan oleh orang nomor satu di DKI Jakarta, Basuki Tjhaja Purnama (Ahok), perempuan kelahiran Bandung, 29 Maret 1993 ini menilainya masih manusiawi.

“Cuma kalau kerasnya ditunjukkan di depan umum atau di depan banyak orang iya nggak wajarlah, ” ucap model majalah FHM dan Motoplus ini.

“Tingkat emosi seseorang memang berbeda-beda. Tapi kalau keras mendidik itu bagus. Saran saya, emosi pak Gubernur bisa dikontrol lagi supaya kejadian kemarin tidak terulang, ” harap Veronina menutup pembicaraannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mangkir Lagi, Pengacara Yakin KPK Tak Akan Panggil Paksa Jero

Jakarta, Aktual.co —  Tersangka kasus pemerasan di Kementerian ESDM, serta penyalahgunaan wewenang di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Jero Wacik kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/4).
Menurut kuasa hukum Jero, Hinca Panjaitan, ketidakhadiran kliennya adalah karena menunggu proses praperadilan selesai. Dia pun mengaku telah mengirimkan surat keterangan ketidakhadiran kliennya ke penyidik KPK.
“Maka kami sampaikan surat Jero Wacik tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan dan kami mohon Jero Wacik tidak dipanggil sebelum praperadilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum,” ujar Hinca, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Dia pun meyakini, jika Jero yang juga koleganya di Partai Demokrat tidak akan dipanggil paksa. Karena menurutnya, alasan yang diberikan akan diterima oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Hari ini panggilan perdana di ESDM sebelumnya di Budpar. Tidak benar ketidakhadiran dari panggilan tanpa alasan kuat,” tuturnya.‬
‪Hinca menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan praperadilan yang prosesnya sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal itu dilakukan, sebagai bentuk untuk mencari keadilan dan KPK harus menghormati langkah Jero Wacik mengajukan praperadilan.‬
‪”Dia (Jero Wacik) minta dihormati. Toh (prosesnya hanya) seminggu,” tandasnya.‬
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto pernah membeberkan modus tidak pidana korupsi yang dilakukan Jero. Pasca memegang pucuk pimpinan Kementerian ESDM, Jero meminta tambahan Dana Operasional Menteri (DOM).
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp9,9 miliar. Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah.
Atas perbuatannya, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP.
Sementara itu, untuk kasus di Kemenbudpar, Jero diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai Menteri.‎ Dia diduga telah merugikan negara hingga Rp7 miliar.‬
‪Atas perbuatannya, KPK menjerat Jero dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
‪Sebelumnya, Jero Wacik telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Budaya dan Pariwisata periode 2008-2011. Jero sebelumnya juga mangkir dari panggilan penyidik pada 6 April 2015 dan 9 April 2015, lantaran menunggu proses praperadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain