17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36881

Ini Kesepakatan Panja Komisi V dengan Operator Maskapai Penerbangan

Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja (Panja) keselamatan dan keamanan penerbangan nasional Komisi V DPR RI menyepakati dua hal penting dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah operator penerbangan yang tergabung dalam National Air Carriers Association (Inaca).
Ketua pimpinan rapat, Yudi Widiawan, mengatakan bahwa para operator maskapai dengan komisi V DPR sepakat melakukan program peningkatan keselamatan, keamanan, dan kualitas dalam pelayanan penerbangan nasional.
“Sehingga kesempatan rating maskapai penerbangan nasional dalam meningkatkan standar internasional,” kata Yudi, di ruang Komisi V DPR, Senayan, Senin (13/4).
Selain itu, sambung politisi PKS ini, Panja meminta agar Inaca membentuk tim yang melibatkan seluruh maskapai penerbangan nasional, guna melakukan inventarisasi seluruh permasalahan di bidang penerbangan nasional.
“Dan memberikan usulan perbaikan kepada Panja termasuk dalam hal regulasi (UU, PP dan peraturan pelaksanaannya), kondisi sarana dan prasarana di sektor penerbangan, serta kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang diserahkan paling lambat pada akhir bulan Mei 2015,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Gelar Konsolidasi, Kubu Agung Abaikan Ancaman kubu Ical

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Golkar kubu Agung Laksono mengabaikan ancaman kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang akan melakukan proses hukum  terkait  konsolidasi partai yang dilakukan kubu Agung di Medan, beberapa hari lalu.
Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol, Leo Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan konsolidasi di daerah.
“Kami adalah pengurus Golkar yang sah sesuai SK Menkumham. Apa yang diputus sela oleh PTUN itu kan tidak membatalkan kepengurusan kami,” kata Leo, Senin (13/4).
Pihaknya justru mempertanyakan legalitas kubu Ical yang ingin melakukan proses hukum terhadap pihaknya. “Itu hanya orang-orang yang sedang panik saja,” ujarnya.
Dirinya mengaku, konsolidasi yang dilakukan di Medan menghasilkan sebuah keputusan dengan mengangkat Plt pengurus DPD II se-Sumatera Utara, meskipun terjadi sedikit keributan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jadi Saksi Sidang Korupsi, Wapres Sebut Keuntungan Pembangunan PLTU Indramayu

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan negara justru diuntungkan dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Sumuradem I di Indramayu, Jawa Barat.
Wapres menjadi saksi meringankan bagi terdakwa dugaan kasus korupsi pembebasan lahan untuk proyek PLTU tersebut, yang juga mantan Bupati Indramayu Irianto Syafiuddin alias Yance di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/4).
“Proyek (PLTU) Indramayu ini betul-betul menguntungkan negara karena cepat mengganti pemadaman (listrik) yang ada di daerah-daerah, sekaligus juga mengurangi subsidi pada waktu itu,” kata Wapres Kalla.
Wapres, untuk pertama kalinya, hadir sebagai saksi meringankan dakwaan Yance yang diduga melakukan penggelembungan harga pembebasan tanah milik warga sekitar.
Kalla menjelaskan awal mula proyek pembangunan PLTU tersebut didasarkan pada kondisi Tanah Air yang dilanda krisis energi, sehingga menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah berencana membangun proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt, yang 1.000 megawatt di antaranya melalui pembangunan pembangkit listrik di Jawa Barat.
Guna membangun pembangkit listrik 1.000 megawatt tersebut, salah satunya adalah PLTU Sumuradem I di Indramayu.
“Oleh karena itu, saya memerintahkan dan meminta Bupati Indramayu saat itu, Yance, untuk segera melaksanakan itu. Yang kemudian lebih dipercepat lagi dengan Perpres 71 Tahun 2006, yang meminta proyek itu harus selesai pembebasan lahannya juga amdalnya tidak lebih dari 120 hari,” jelasnya.
Dia menjelaskan pembangunan PLTU Sumuradem tersebut merupakan yang tercepat penyelesaiannya dibandingkan yang lain.
“Proyek (PLTU) Sumuradem, Indramayu, di bawah kendali Yance (Irianto Syafiuddin) ini termasuk yang tercepat di antara semua yang ada. Pembebasan lahannya tidak lebih dari empat bulan, sesuai perintah Perpres,” kata Kalla.
Selain Kalla, hadir pula Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin dalam persidangan dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Irianto Syafiuddin atau akrab disapa Yance tersangkut kasus dugaan penggelembungan dana pembebasan lahan terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Sumuradem 1 Indramayu, Jawa Barat.
Kasus tersebut menjerat Yance saat dia menjabat sebagai Bupati Indramayu dan Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden di Kabinet Indonesia Bersatu.
Yance didakwa melakukan penggelembungan ganti rugi tanah menjadi 57.850 rupiah /meter persegi, dari harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung yang hanya sebesar Rp 14.000/meter persegi.
Akibat perbuatannya itu, Yance didakwa merugikan Negara senilai Rp4,1 miliar dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Konflik Sepakbola Nasional

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi X DPR RI, Kresna Dewanata, meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk turun tangan menyelesaikan konflik dalam persepakbolaan nasional.

Permintaan Kresna itu, terkait dengan surat teguran yang dilayangkan oleh federasi sepakbola dunia, FIFA kepada Menpora, Imam Nahrawi.

“Harus diingat, olahraga merupakan salah satu pemersatu bangsa dan menumbuhkan nasionalisme. Publik sudah penat dengan kegaduhan Politik, masa sepakbola yang semestinya menghibur rakyat, juga ikutan gaduh. Kami minta Presiden Jokowi turun tangan sebelum sanksi FIFA benar-benar terjadi,” kata pria yang berasal dari Malang, Jawa Timur itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Seperti diketahui, FIFA mengirimkan surat teguran kepada lembaga yang dipimpinan Imam Nahrawi itu. FIFA memberikan peringatan supaya Menpora beserta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk tidak terlalu jauh ikut campur dalam urusan penentuan peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) atau QNB League.

BOPI dan Kemenpora tak memberikan rekomendasi kepada Persebaya Surabaya dan Arema Cronus untuk ikut kompetisi. Kontan saja, keputusan BOPI itu membuat kompetisi yang sudah berjalan kini terhenti.

PSSI meminta Liga Indonesia selaku operator kompetisi untuk menghentikan komeptisi karena tidak memungkinkan kompetisi itu berjalan dengan 16 klub.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Akui Kualitas Beras Bulog Buruk

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui kualitas beras Bulog yang saat ini beredar di pasar sedang buruk karena merupakan stok lama sejak beberapa bulan lalu.

Presiden Jokowi ketika blusukan ke Pasar Modern BSD City di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/4), menerima keluhan dari pedagang di pasar itu soal kualitas beras Bulog yang jelek meskipun harganya masih standar.

“Itu memang stok-stok lama, memang seperti itu, tidak usah ditutupilah,” kata Presiden Jokowi ketika ditanya wartawan soal keluhan pedagang tentang beras Bulog.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi berjanji akan memperbaruinya dengan melepas stok-stok baru.

“Akan diperbaharui dengan stok-stok baru. Bulan ini baru membeli, pakai stok yang baru, dulu kan memang stok lama semua, sampai hitam begitu. Memang faktanya seperti itu. Kita ngerti semua,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengaku mampir ke Pasar BSD untuk mengecek harga-harga.

Ia menemukan fakta harga cabai mengalami kenaikan sedangkan harga beras turun.

“(Cabai) naik! Kalau beras turun. Itu tugasnya Mentanlah untuk membangun di sebuah wilayah, untuk tanaman cabai, Menteri Pertanian sudah tahu,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perindag Tangerang Selatan yang diolah oleh Ditjen PDN Kementerian Perdagangan menunjukkan harga kebutuhan pokok di Pasar BSD City pada 12 April 3015 yakni beras Rp11.500 per kg, gula pasir Rp11.000 per kg, minyak goreng curah Rp11.000 per liter, tepung terigu Rp7.500 per kg, kedelai impor Rp11.000 per kg dan daging sapi Rp100.000 per kg.

Selain itu harga daging ayam broiler Rp35.000 per kg, telur ayam ras Rp18.000 per kg, cabai merah keriting Rp30.000 per kg, cabai rawit merah Rp35.000 per kg, bawang merah Rp35.000 per kg dan bawang putih Rp18.000 per kg.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Hakim Gugurkan Praperadilan Mantan Anak Buah Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Bekas anak buah Presiden Joko Widodo sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI itu, mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang membelitnya.
Hakim tunggal Hendriyani Efendi mengugurkan gugatan pemohon karena mengacu pada pasal 82 D KUHAP tentang pelimpahan berkas perkara. Pasalnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sudah menyidangkan perkara Udar sejak 6 April 2015 lalu.
“Mengacu pada KUHAP pasal 82 D, maka praperadilan dinyatakan gugur,” kata Hendriyani saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Selain itu hakim juga memiliki bekal bukti  T3 berupa surat pelimpahan perkara dan T4 berupa surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab itu, majelis hakim menilai tidak perlu mempertimbangkan bukti surat yang diajukan oleh pemohon, Udar Pristono.
“Pengadilan berkesimpulan tidak perlu mempertimbang bukti surat pemohon (Udar) karena tidak relevan lagi. Berkas perkara sudah diperiksa di PN Jakpus,” imbuhnya.
Diketahui, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar Pristono dengan tiga tindak pidana korupsi sekaligus. Pertama pengadaan bus Transjakarta 2012 dan 2013. Dia juga diduga terlibat korupsi pengadaan kapal.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain