17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36890

Tahun Ini, Pertamina Tidak Buka Lowongan Pekerjaan

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan bahwa dalam upaya efisiensi, perseroan tidak akan membuka lowongan pekerjaan baru dan akan tetap mempertahankan pegawainya yang ada saat ini tanpa melakukan pemangkasan.

“Tidak ada (pemangkasan karyawan). Kita usahakan buat kita pertahankan yang ada. Tapi tahun ini kita tidak ada perekrutan baru,” kata Dwi saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/4).

Dwi menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu memperbaiki kinerja guna menciptakan pengembangan sebelum membuka lapangan pekerjaan baru.

“Kita tunggu kinerja membaik dulu‎. Kalau kinerja membaik baru kita bisa lakukan pengembangan. Kalau ada pengembangan baru kita butuh tambahan karyawan. Sekarang belum,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mahasiswa Makassar Galang Kekuatan Untuk Aksi 20 Mei

Makasar, Aktual.co — Sejumlah mahasiswa di beberapa daerah, termasuk Makassar, konsisten dan terus melakukan kampanye mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk berunjuk rasa pada 20 Mei 2015.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Lintas Kampus (Formalk) Makassar, M Awal, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus aktif melakukan konsolidasi dan pertemua aktivis lintas kampus di Makassar.
“Intinya mengajak kawan kawan untuk tetap membangun kekuatan gerakan menuju 20 Mei hari penggulingan Jokowi-JK,” katanya, kepada Aktual.co, Senin (13/4).
Menurut Awal, saat ini pemerintahan Jokowi-JK tidak pro rakyat dan cenderung semakin pro pada asing dan antek-antek kapitalisme.
Pengkhianatan terhadap cita-cita dan visi misi yang dicanangkan pada kampanye kemarin menjadi bukti jika rejim Jokowi-JK sudah tidak pro rakyat.
“Kami menentang keras kebijakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat,” tambahnya.
Sementara, Koordinator aksi HMI MPO Cabang Makassar, Riswan, juga melakukan aksi kampanye mengajak mahasiswa, lembaga kemahasiswaan dan organisasi mahasiswa, untuk menyatukan langkah dan tetap solid dalam persiapan 20 Mei.
“Kami tetap konsisten dan berjuang untuk melakukan aksi 20 Mei nanti,” ujar Riswan.
Aksi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk aksi kampanye terhadap rezim Jokowi-JK yang dinilai telah menunjukkan watak aslinya sebagai rezim yang tidak pro pada nasib rakyat kecil.
“Salah satunya adalah pencabutan subsidi BBM. Pada akhirnya tentu akan berefek domino pada tidak stabilnya harga BBM dan kenaikan harga kebutuhan masyarakat secara terus menerus,” tuturnya.
Padahal, menurut Riswan, konstitusi negara ini telah mengamanahkan dalam pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, tentang cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Maka ketika negara telah mencabut subsidi maka hal tersebut merupakan sinyal bahwa negara tidak lagi berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

RDP, Panja Komisi V Dengar Keterangan Inaca dan Operator Penerbangan

Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Komisi V DPR RI, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masukan mengenai penerbangan nasional.
Ketua pimpinan rapat Panja, Yudi Widiawan mengatakan rapat ini untuk mendengarkan masukan dari INACA dan operator penerbangan di Indonesia.
“Komisi V telah membentuk Panja, untuk mengefektikan tugas panja, maka dalam kesepakatan pertama telah disepakati untuk mengundang operator penerbangan. Kami sebelumnya sudah mengundang beberapa pakar dan asosiasi dan telah melihat kondisi bandara-bandara,” kata Yudi saat membuka rapat, di ruang Komisi V DPR RI, Komplek Senanyan, Senin (13/4).
Untuk itu, mengharapkan agar operator dan INACA memberikan masukan yang sejelas-jelasnya dengan memberikan data yang benar kepada Panja keselamatan penerbangan.
“Karena penjelasan anda akan menjadi pertimbangan dan bahan masukan untuk kemudian disampaikan kepada regulator,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

‘Petugas Partai’ Bernilai Positif Bila Perjuangkan Kepentingan Publik

Jakarta, Aktual.co — Dosen Ilmu Politik Firman Manan, berpendapat istilah petugas partai dapat dimaknai secara positif apabila yang dimaksudkan adalah pentingnya para kader yang menduduki jabatan publik dalam melaksanakan amanat dan tugas partai untuk memperjuangkan kepentingan publik.
“Pemaknaan petugas partai akan bernilai positif apabila PDIP mendorong seluruh kadernya yang menjadi pejabat publik untuk selalu mendahulukan kepentingan rakyat diatas kepentingan individu dan golongan tertentu,” kata Firman, di Jakarta, Senin (13/4).
Demikian pula dengan pesan untuk tetap berpegang pada konstitusi dan platform partai yang semestinya tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi dan nilai ideologis partai, terutama yang terkait dengan kedaulatan, kemandirian dan kepribadian yang secara jelas dan tegas mengamanatkan perjuangan serta keberpihakan pada kepentingan publik.
Apabila amanat konstitusi dan platform partai tersebut ditegaskan melalui pesan untuk memperkuat komitmen dan konsistensi untuk memperjuangkan kepentingan publik, sejatinya tidak ada alasan bagi seluruh kader PDIP untuk menolak menjalankan amanat yang digulirkan dalam kongres.
“Apabila para kader partai tidak menjalankan amanat tersebut, maka bukan hanya citra PDIP yang akan dipertaruhkan, namun yang jauh lebih penting adalah tidak tercapainya cita konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Namun, tambah dia, istilah petugas partai dapat dimaknai secara negatif apabila yang dimaksudkan adalah petugas yang harus mengikuti apapun kepentingan dari elite partai termasuk yang bertentangan dengan kepentingan publik

Artikel ini ditulis oleh:

Bank Dunia: Koefisien Gini Indonesia Jauh Lebih Besar

Jakarta, Aktual.co — Bank Dunia menyoroti ketimpangan sosial di Indonesia. Menurutnya, proyeksi mengukur ketimpangan sosial (koefisien gini) yang saat ini mencapai 0,41 persen bisa lebih besar.

“Sebenarnya angka Koefisien Gini bisa lebih besar. Pasalnya pada saat observasi, hanya orang miskin menengah saja yang diwawancara,” ujar Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop di Bank Dunia Jakarta, Senin (13/4).

Lebih lanjut dikatakannya, ketimpangan sosial di Indonesia bisa diselesaikan dengan pendidikan menyeluruh kepada masyarakat. Karena, kata dia, dengan pendidikan yang tinggi akan semakin besar kesempatan untuk mendapatkam gaji yang juga tinggi.

“Sayangnya di Indonesia belum ada kesempatan seperti itu, anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dengan pendidikan yang baik,” kata dia.

Bank Dunia juga mengatakan memiliki angka koefisen gini Indonesia yang lebih besar. Namun, pihaknya tidak bersedia menyampaikannya ke publik angka tersebut.

Untuk diketahui, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2014 sebesar 11,24 persen mengalami penurunan dari tahun 1999 yang sebesar 23,4 persen. Meski demikian, koefisien gini meningkat dari 0,30 pada tahun 2000 menjadi 0,41 pada 2013.

Hal tersebut menandakan bahwa ketimpangan sosial di Indonesia meningkat secara signifikan selama 12 tahun. Sebagian besar peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi riil yang lebih cepat dari golongan kaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK: Sejak Awal Tahu Praperadilan Sutan Bakal Digugurkan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan (KPK) sejak awal mengetahui putusan hakim yang akan menggugurkan permohonan praperadilan Sutan Bhatoegana dalam perkara dugaan penerimaan hadiah, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kami sejak awal menyakini bahwa hakim akan memutuskan sesuai dengan kaidah kaidah hukum yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (13/4).
Dia mengatakan, dalam proses penanganan perkara Sutan Bhatoegana sejak awal terus dilakukan tanpa terpengaruh oleh proses pengajuan praperadilan. Johan mengatakan, meski ada sejumlah tersangka yang mengajukan praperadilan, tidak menghentikan proses penyidikan yang dilakukan KPK.
“Demikian juga terkait dengan kasus kasus yang lain, proses praperadilan tidak bisa menghentikan proses penyidikan sampai ada putusan praperadilan itu.”
Artinya sudah ada dua permohonan praperadilan yang dikalahkan KPK hingga saat ini yaitu Sutan Bhatoegana dan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Atas kemenangan tersebut, Johan menyatakan tidak dapat meminta para tersangka KPK yang juga mengajukan praperadilan untuk mencabut gugatannya.
“Kami tidak bisa meminta mereka mencabut permohonan praperadilan karena pengajuan praperadilan adalah hak setiap warga negara. Jadi kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh para tersangka termasuk pengajuan praperadilan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain