4 April 2026
Beranda blog Halaman 371

Mensesneg Ungkap Kementan Siap Serap Hasil Panen Petani Pascabencana

Jakarta, aktual.com – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan langkah strategis untuk menangani pasca bencana yang terjadi di wilayah Sumatera, khususnya terkait dengan penyerapan hasil panen petani.

Dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12), dia mengatakan, ada kekhawatiran dari para petani bahwa hasil panen tidak akan terserap maksimal lantaran adanya bencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian mengambil langkah salah satunya dengan membeli hasil pertanian agar para petani tidak merugi.

“Ketika panen para petani tidak bisa terserap, untuk itu dibeli oleh pemerintah,” ujar dia.

Selain itu, Kementerian Pertanian bersama Kementerian Perdagangan juga memastikan stok barang kebutuhan pokok tercukupi di wilayah tiga provinsi yang terdampak bencana.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terus melakukan pembersihan terhadap kayu-kayu yang hanyut terbawa banjir.

“Sekaligus juga memantau dan mengevaluasi kepada kurang lebih hampir 24 izin-izin pengusahaan hutan di tiga provinsi yang tadi maupun KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan),” jelasnya.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan penanganan cepat sawah terdampak banjir di Aceh agar petani segera menanam kembali, menjaga produksi pangan daerah, serta memulihkan semangat usaha tani pascabencana di daerah itu.

Ia menyampaikan hal itu sebagai koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan pertanian sekaligus memperbaiki infrastruktur sawah rusak pascabanjir yang menimpa wilayah tersebut.

“Insyaa Allah sektor pertanian, mulai sawah yang rusak kita akan perbaiki,” kata Kata Mentan usai menerima kunjungan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Jakarta, Senin (22/12).

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi daerah dan memastikan perbaikan tidak hanya sawah, namun juga komoditas lain seperti kopi, sehingga pemulihan ekonomi petani berlangsung menyeluruh dan berdaya tahan jangka panjang pascabencana.

Untuk mempercepat realisasi, Kementerian Pertanian menyiapkan tim teknis yang akan turun ke lapangan mulai Januari 2026, melakukan pendataan, perbaikan fisik, serta pendampingan tanam kembali secara terukur dan cepat.

“Mulai Januari 2026, tim kita akan turun ke lapangan (di Aceh),” beber Amran.

Berdasarkan data awal, luas sawah terdampak banjir di Aceh mencapai sekitar 89 ribu hektare, menjadi fokus utama program pemulihan agar musim tanam berikutnya berjalan tepat waktu.

Dengan langkah cepat, kolaboratif, dan terencana, pemerintah optimistis pemulihan sawah Aceh menguatkan ketahanan pangan, menjaga pendapatan petani, serta memulihkan aktivitas pertanian masyarakat pascabencana.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Demokrasi Dinilai Cacat, YLBHI Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Pembela HAM dan Mandeknya Reformasi Hukum

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menyampaikan catatan akhir tahun. Dalam catatan YLBHI, tahun 2025 menjadi tahun kemunduran demokrasi dan perusakan alam. Foto: Yassir Fuady/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai kondisi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia patut dikhawatirkan karena tidak mendapatkan porsi perbaikan yang serius dari negara. Ia menyebut berbagai indeks yang selama ini dijadikan rujukan justru menunjukkan stagnasi bahkan penurunan, yang menurutnya menjadi sinyal kuat adanya masalah struktural.

“Indeks-indeks itu sangat valid untuk menilai, apakah penegakan hukum Indonesia perlu perbaikan secara serius, tapi kita melihat indeks-indeks itu stagnan bahkan menurun,” ujarnya, di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia mencontohkan indeks demokrasi 2024 yang turun menjadi 6,44 dan menandakan demokrasi Indonesia bukan lagi sekadar bermasalah ringan, melainkan sudah “cacat”, bahkan di beberapa titik masuk ke arah neo-otoritarian. Kondisi itu, kata dia, juga dibarengi dengan merosotnya kebebasan pers secara tajam.

Isnur menambahkan, indeks negara hukum yang terus melemah sejalan dengan temuan YLBHI mengenai meningkatnya serangan terhadap aktivis melalui kriminalisasi yang kini menjadi metode dominan. Sepanjang satu tahun terakhir, YLBHI mendampingi 58 kasus pembela hak asasi manusia dengan pola utama kriminalisasi.

“Taktik utamanya di 58 kasus itu adalah kriminalisasi,” katanya.

Ia menjelaskan, kriminalisasi dilakukan melalui penggunaan pasal-pasal karet dalam KUHP dan Undang-Undang ITE, dengan sasaran utama pembela HAM yang menyuarakan pendapat di media sosial maupun dalam aksi demonstrasi. “Targetnya adalah pembela HAM, bukannya provokator tapi pembela HAM,” ucapnya.

Lebih jauh, Isnur mengungkapkan kekhawatiran akan potensi kekacauan hukum yang semakin meluas. Hal itu berkaca pada sejumlah peristiwa sebelumnya, di mana proses pemeriksaan dan penyitaan justru berujung pada praktik pemerasan.

Ia juga menyoroti persoalan sumber daya alam (SDA), khususnya para pembela HAM dan pengacara yang memperjuangkan isu lingkungan hidup. Menurutnya, mereka yang melawan deforestasi dan penambangan ilegal yang masif justru berada pada posisi benar, namun tetap dikriminalisasi.

Kondisi tersebut, kata Isnur, membuat perjuangan lingkungan menjadi semakin berat. “Sekarang bencana, bagi kita yang memperjuangkan alam jadi sedih dua kali,” ujarnya.

Isnur mengatakan, para aktivis sudah mengingatkan sejak lama berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Tetapi, peringatan keras mereka justru direspons dengan pemenjaraan para pegiat lingkungan. Setelah bencana terjadi dan berdampak pada ribuan orang, penanganannya pun dinilai tidak maksimal.

Isnur menegaskan, pelaku dari berbagai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran aparat negara dan korporasi. Ia mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban ketika aparat menjadi pelaku, sementara proses peradilan juga dijalankan oleh aparat.

“Pelakunya siapa? Mereka adalah aparat negara dan korporasi,” katanya.

Dalam konteks pembaruan hukum, ia juga mengkritik kondisi KUHAP yang dinilainya bermasalah dan belum siap diterapkan. Menurutnya, banyak ketentuan yang belum dilaksanakan, sementara penyesuaian pidana disusun secara tergesa-gesa.

Ia menyoroti belum rampungnya peraturan pelaksana yang seharusnya disusun berdasarkan mandat KUHP dalam waktu tiga tahun. “Tiga hari lagi pemberlakuan, PP-nya belum ada juga,” ujarnya.

Ia juga menyinggung KUHAP baru yang disebut sudah memiliki nomor, yakni Nomor 20 Tahun 2025, namun undang-undangnya belum tersedia. Situasi ini, menurut Isnur, berpotensi menimbulkan kebingungan serius bagi aparat penegak hukum.

“Bayangkan polisi, jaksa, pengacara, hakim mau pakai KUHAP per 2 Januari belum ada undang-undangnya, belum ada dokumennya, gimana kita mau menggunakan itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Laju Kredit Dinilai Terlalu Rendah, INDEF Ragukan Target Ekonomi 6 Persen pada Tahun Depan

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta, aktual.com – Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun depan masih sulit keluar dari kisaran 5 persen karena tidak sejalan dengan target pertumbuhan kredit yang relatif rendah. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara target pertumbuhan ekonomi yang disebut bisa mencapai 6 hingga 8 persen dengan target penyaluran kredit perbankan yang hanya berada di rentang 8–12 persen.

“Nggak match ya,” ujarnya, di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Eko mengingatkan, pengalaman Indonesia selama era reformasi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen selalu ditopang oleh laju kredit yang jauh lebih tinggi. Ia mencontohkan periode 2010–2014 ketika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,5–6 persen, sementara pertumbuhan kredit bisa menembus 20–25 persen.

Menurutnya, kondisi saat ini berbeda karena pertumbuhan kredit justru berada di bawah 8 persen. “Jadi bagaimana ceritanya, pertumbuhan kredit 8 persen mau menghasilkan pertumbuhan ekonomi 6 persen. Data ini sulit dcerna,” kata dia.

INDEF, lanjut Eko, mengusulkan agar target pertumbuhan kredit setidaknya dinaikkan dua kali lipat atau minimal berada di level 15 persen agar ada ruang optimisme. Tanpa itu, ia menilai arah ekonomi tahun 2026 cenderung datar. “Ya sudah ekonomi tahun depan flat,” ujarnya.

Ia menyebut, jika target kredit hanya dipatok 7–12 persen, maka pertumbuhan ekonomi akan terus berada di sekitar 5 persen. Menurut Eko, kondisi ini berkaitan erat dengan struktur ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada sektor perbankan.

Sekitar 70 persen likuiditas ekonomi nasional, kata dia, bertumpu pada penyaluran dana perbankan ke sektor riil. Jika perbankan tidak menyalurkan kredit secara agresif, maka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sulit tercapai. Ia membandingkan dengan Amerika Serikat yang lebih dinamis karena perekonomiannya ditopang sektor jasa, bukan semata aliran kredit perbankan.

“Di kita 70 persen dari ekonomi kita, likuiditasnya dihasilkan dari mengucur tidaknya dana perbankan ke sektor riil,” kata Eko.

Ia menegaskan, ketika Indonesia pernah mencatat pertumbuhan ekonomi mendekati 6 persen, sektor riil mendapatkan aliran kredit dengan laju sekitar 20 persen. Kondisi tersebut jauh berbeda dengan target saat ini yang hanya 8–12 persen, atau rata-rata sekitar 10 persen.

Dengan angka tersebut, Eko menilai harapan pertumbuhan ekonomi 6 persen menjadi tidak realistis. “Jatuh-jatuhnya pertumbuhan ekonomi (2026) akan 5 persen,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Panglima TNI Respon Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Pemulihan Bencana Tak Boleh Terganggu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta Kepala Staf TNI AD, AL, dan AU, melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Senin (26/5/2025).

Jakarta, aktual.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait ramainya perbincangan di media sosial mengenai pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh. Agus menegaskan TNI tidak akan mentolerir aksi provokatif yang berpotensi mengganggu proses pemulihan pascabencana di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus menyusul beredarnya video prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa yang membubarkan massa karena ditemukan pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta adanya senjata api dan senjata tajam dalam aksi tersebut.

“TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam,” kata Agus menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Agus menegaskan pihaknya berharap tidak ada lagi kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi bencana untuk melakukan provokasi. Ia memastikan TNI akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya pemulihan di wilayah Serambi Makkah.

“Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi, yang mengganggu, proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegas Agus.

Sebelumnya, sekelompok massa menggelar aksi sejak Kamis (25/12) pagi hingga Jumat (26/12) dini hari di Lhokseumawe. Massa melakukan konvoi, berkumpul, dan berunjuk rasa, dengan sebagian di antaranya mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM serta meneriakkan yel-yel tertentu.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan aksi tersebut berpotensi memicu keresahan publik dan mengganggu ketertiban umum, terlebih di tengah situasi pemulihan Aceh pascabencana.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, dilansir Antara, Sabtu (27/12).

Ia menjelaskan larangan tersebut memiliki dasar hukum, antara lain Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Menindaklanjuti laporan aksi tersebut, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Personel Korem 011/Lilawangsa bersama Kodim 0103/Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi.

Aparat TNI-Polri awalnya mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun karena imbauan tersebut diabaikan, aparat melakukan pembubaran secara terukur serta mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi.

Dalam proses pengamanan sempat terjadi adu mulut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu peserta aksi, aparat menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi dan magazen, serta senjata tajam. Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Koordinator aksi menyatakan insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan sepakat menyelesaikannya secara damai dengan aparat. TNI pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.

Ke depan, TNI bersama pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis guna meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Novel Baswedan Curigai Intervensi di Balik SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Jakarta, aktual.com – Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti penghentian penyidikan kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Novel menduga ada campur tangan tertentu di balik terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tersebut.

Seperti diketahui, KPK menghentikan penyidikan kasus itu dengan alasan tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti. Menurut Novel, semestinya perkara tersebut tetap dibawa ke pengadilan agar pembuktian materiil dapat diuji secara terbuka di persidangan.

“Terlepas substansi perkaranya, memang idealnya proses pembuktian dilakukan di persidangan,” kata Novel dalam keterangannya, Senin (29/12).

Novel menilai persidangan terbuka jauh lebih menjamin akuntabilitas dibandingkan proses penyidikan yang berujung pada penghentian perkara melalui mekanisme internal. Karena itu, ia mempertanyakan dasar penghentian kasus tersebut.

“Selain itu proses persidangan secara terbuka tentu lebih akuntable dibandingkan proses rapat tertutup untuk akhirnya dilakukan penghentian penyidikan,” jelas Novel.

Sebelumnya, KPK membeberkan alasan penerbitan SP3 dalam perkara dugaan korupsi izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW). KPK menyebut dugaan penerimaan suap yang terjadi pada 2009 telah melewati masa kedaluwarsa penuntutan hingga tahun 2025.

Sementara itu, terkait dugaan kerugian negara, KPK menilai bukti yang ada belum mencukupi. Atas dasar itu, lembaga antirasuah tersebut memutuskan menghentikan penyidikan.

“Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan, pasal 2 pasal 3-nya, yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat. Ia menegaskan setiap penanganan perkara harus berlandaskan norma hukum serta asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Kasus ini sendiri bermula ketika KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017. Aswad diduga terlibat dalam korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara pada periode 2007–2014.

Dalam perkara tersebut, indikasi kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp 2,7 triliun, yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel melalui proses perizinan yang diduga melawan hukum. Selain itu, Aswad yang menjabat Bupati Konawe Utara pada 2007–2009 juga diduga menerima uang sekitar Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan pemohon izin pertambangan.

Aswad disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 undang-undang yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Seskab Ungkap Presiden Kirim Helikopter Pribadi ke Aceh Sejak Pekan Pertama Bencana

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) dan KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) dalam dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) dan KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) dalam dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirimkan helikopter pribadi ke Aceh sejak pekan pertama terjadinya bencana di Sumatera.

Menurutnya, helikopter tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk dapat digunakan oleh tim, keluarga dan yang lainnya guna memantau kondisi yang terjadi.

“Kalau saya boleh cerita sedikit, jadi sejak minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau untuk digunakan oleh Gubernur Aceh, timnya, keluarganya,” ujar Teddy dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12).

Teddy juga menjelaskan terkait dengan 53 helikopter gabungan milik TNI, Polri, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta milik PT Pertamina.

Hal tersebut merespons pertanyaan masyarakat terkait helikopter yang dikerahkan oleh pemerintah, namun tidak pernah terlihat di lapangan.

Ia menyebut bahwa helikopter-helikopter ini digunakan oleh pemerintah untuk menerbangkan logistik ke daerah-daerah yang tidak terjangkau melalui darat, terutama yang jalannya terputus.

“Semuanya sejak awal ada di tiga provinsi, mereka menerbangkan logistik ke daerah yang tidak terjangkau melalui darat, yang jalannya putus, yang belum tersambung ke desa-desa,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengemukakan bahwa pemerintah mendatangkan hingga 200 unit helikopter ke Indonesia mulai awal 2026 untuk memperkuat kemampuan alutsista hingga mendukung operasi kemanusiaan dalam kesiapsiagaan penanganan bencana, mengingat Indonesia memang berada di “ring of fire” yang rentan musibah.

Hal itu disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta, Jumat, ketika menyinggung respons cepat pemerintah terhadap bencana banjir besar yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan sekitarnya.

“Minggu ini, helikopter baru datang 5 buah minggu ini, dan terus berdatangan dan saya sudah perintahkan mulai Januari tahun depan dan seterusnya, kita akan datangkan 200 helikopter,” katanya mengawali pidato.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain