17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37148

YLKI: Harga Elpiji 12Kg Naik, Konsumen Migrasi ke Elpiji 3Kg

Jakarta, Aktual.co — Pasca dinaikannya harga elpiji 12 Kg oleh Pertamina, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa penggunaan elpiji tersebut telah berkurang sebesar 30% dikarenakan terjadinya migrasi konsumen ke elpiji 3 kg.
“Itu setelah kenaikan beruntun ya, pengurangannya segitu. Dengan 30% yang hilang ini kan rata-rata semua hijrah ke elpij 3 kg. Sehingga kalau sekarang terjadi kelangkaan elpiji 3 kg, itu benar karena terambil dari elpiji 12 kg,” kata Tulus saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (3/4).
Ia menuturkan, jika masyarakat terus menerus melakukan migrasi secara besar-besaran maka yang akan terjadi adalah kelangkaan pada elpiji 3 kg. Pasalnya, harga elpiji 12 kg yang tidak terkendali saat ini membuat masyarakat bingung untuk membelinya sementara kebutuhan pokok lainnya juga makin mahal.
“Dengan perpindahan penggunaan dari sekarang fenomenanya begini, banyak orang yang beramai-ramai pindah ke elpiji 3 kg sehingga menimbulkan kelangkaan di elpiji 3 kg karena semua rata-rata meninggalkan elpiji 12 kg lantaran sudah mahal harganya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada akhirnya, pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi kelangkaan akibat migrasi tadi.
“Jadi pemerintah menurut saya harus mengkoordinaksikan bagaimana elpiji 3 kg itu tidak semakin langka dan terpepet,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg) sebesar Rp666,67 per kg atau sekitar Rp8.000 per tabung. Kenaikan harga tersebut dilakukan perseroan tanpa melalui tahapan publikasi terlebih dahulu. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg yang sebelumnya Rp134.000 per tabung menjadi Rp142.000 per tabung.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, alasan pihaknya menaikan harga dikarenakan meruginya perseroan akibat harga BBM yang tidak mencapai harga keekonomian.
“Premium Jamali dan non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas dihadapan Komisi VII kemarin masih minus Rp600 per liter. Kalau dikalikan 80 juta liter per hari jadi rugi berapa? Sedangkan untuk solar disebutkan impas, artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa,” kata Bambang kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/3).
Untuk itu, lanjut Bambang, agar perseroan tidak mengalami kerugian yang sama, maka manajemen memutuskan untuk diam-diam menaikkan harga gas elpiji 12 kg.
“Oleh karena itu, agar tidak mengalami kerugian yang sama maka diam-diam Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp666,67 per kg mulai hari ini,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mahasiswa; Kenaikan BBM Merupakan Titipan Neolib

Jakarta, Aktual.co — Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Sulawesi Tengah Andrie Wawan Ms. Husen menyatakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah titipan bangsa neoliberalisme. Andrie yang juga tergabung dalam Gerakan Aktifis Palu untuk Rakyat Sulteng hal tersebut merupakan suatu pengkhiatan dari Konsep TRI SAKTI yakni “Berdikari secara Ekonomi” setelah dicabutnya Subsidi oleh pemerintahan Joko widodo.
Menurutnya, selama ini pemerintah melihat persoalan subsidi BBM hanya sebagai bahan bakar untuk sektor transportasi saja. Pemerintah lupa bahwa subsidi BBM juga berkontribusi dalam menggerakkan aktivitas produksi, seperti industri, pertanian, nelayan, dan usaha kecil (UKM dan industri rumah tangga).
“Subsidi BBM berkontribusi dalam meringangkan biaya produksi dan distribusi. Artinya, jika terjadi kenaikan harga BBM, maka aktivitas produksi tersebut akan mengalami gangguan akibat kenaikan biaya produksi dan distribusi. Alhasil, jika terjadi kenaikan BBM, sektor-sektor produksi tersebut akan tergencet dan berpotensi gulung tikar,” ujar Andrie melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/4).
Andrie menambahkan, ditanggal 28 Maret kemarin Jokowi Dodo kembali menaikkan harga BBM dari sebelumnya Rp. 6.800 Menjadi Rp. 7.300/Liter, kenaikan BBM yang disusul oleh kenaikan LPG dan Bahan-bahan Pokok lain dinilai tidak pas dalam situasi ekonomi Indonesia saat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pasar Cipulir Kembali Dilanda Banjir

Dua anak bermain air didepan pintu masuk pasar Pasar Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (3/4/2015). Hujan deras yang mengguyur ibu kota pada Kamis (2/4/2015), menyebabkan beberapa daerah rawan banjir di Jakarta terkena salah satunya pasar Cipulir. AKTUAL/MUNZIR

Pimpinan KPK Tunjuk Nur Chusniah Jadi Plt Kepala Biro Hukum

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Nur Chusniah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK. Sebelumnya, Posisi Kepala Biro Hukum lembaga antirasuah itu dijabat oleh Chatarina M Girsang, yang kini kembali ke korps asalnya Kejaksaan.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan, posisi yang diemban Nur Chusiah sementara ini, untuk mengisi kekosongan Kepala Biro Hukum KPK sepeninggal Chatarina yang berakhir masa tugasnya sejak 1 April 2015 lalu.
“Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk ibu Nur Chusniah sebagai pelaksana kepala biro hukum,” kata Priharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Ju’mat (3/4).
Nur Chusiah sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian Litigasi pada Biro Hukum KPK. Sama seperti Chaterina, Nurchusiah juga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Iya, dia jaksa,” tandas Priharsa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo juga membenarkan bahwa kekosongan kursi Kepala Biro Hukum untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas. “(Posisi Kabiro Hukum KPK) akan di Plt (Pelaksana Tugas) sementara,” kata Johan.
Johan memastikan bahwa, pihaknya tak akan terganggu dalam menghadapi praperadilan meski Chatarina yang sudah bertugas selama sepuluh tahun itu kembali ke Kejagung. Sebab, 10 Jaksa telah diperbantukan ke Biro Hukum KPK untuk menghadapi praperadilan tersebut.
“Kami sebenarnya (tidak terganggu di praperadilan), sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina sudah menempatkan 10 jaksa di BKO kan di Biro Hukum,” ujar Johan.
Selain Chaterina, ada tiga Jaksa KPK yang sudah selesai masa tugasnya. Ketiganya yakni, Kadek Wiradana, Riyono, serta Edy Hartono. Mereka berempat akan kembali bertugas di Korps Adhyaksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Situs Setkab Ungkap, Kenaikan Tunjangan Uang Muka Pejabat

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah telah mengambil kebijakan atas kenaikan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan, dari Rp 116.650.000, menjadi Rp 210.890.000.
Hal itu menyusul terbitnya, kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2015 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun ada yang menarik dari kebijakan tersebut, melalui situs resmi www.setkab.go.id mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan itu, berasal dari surat Ketua DPR RI, Setya Novanto 2015. Dalam surat Nomor AG/00026/DPR RI/I/2015 meminta untuk dilakukan revisi terhadap Perpres Nomor 68 Tahun 2010 terkait besaran tunjang uang muka bagi pejabat negara dan lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan.
“Dalam surat tersebut dinyatakan, alasan perlunya dilakukan revisi adalah terus meningkatnya harga kendaraan, dan dalam rangka penyesuaian kendaraan dinas bagi ejabat negara/eselon I saat ini,” seperti yang dilansir dari halaman resmi setkab.go.id, Jumat (3/4).
Atas surat tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto melalui surat Nomor B.49/Seskab/01/2015 tanggal 28 Januari 2015 kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan permohonan pertimbangan atas usulan Ketua DPR RI itu.
Sehingga, pada 18 Februari 2015, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membalas surat Seskab Andi Widjajanto melalui surat Nomor S-114/MK.02/2015.
Masih kata laman Setkab, dalam suratMenteri Keuangan menyampaikan, bahwa dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Maka besaran fasilitas uang muka bagi pejabat negara pada lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan adalah sebesar Rp. 210.890.000.
“Berdasarkan pertimbangan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro itulah Presiden Joko Widodo menetapkan PP Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan pada tanggal 20 Maret 2015 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 23 Maret 2015,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Presiden Jokowi Tak Pedulikan Ekonomi dan Hukum, Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan

Jakarta, Aktual.co — Jaringan Aksi Alumni Universitas Indonesia rencananya akan mendatangi Istana Negara jika Presiden Joko Widodo tidak merespon persoalan ekonomi dan hukum yang terjadi saat ini.
Juru Bicara JAK UI Heru Cokro mengatakan akan terus mengadakan konsolidasi dan adakan aksi mendorong dan mengusung tuntutan kepada presiden untuk merespon kecenderungan ekonomi Indonesia.
“Pada intinya kita menyuarakan keprihatinan ekonomi Indonesia yang belum berpihak kepada rakyat, itu yang sedang kita konsolidasikan sekarang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan adakan aksi sampai tanggal 1 hingga 2 Mei. Kalau sampai tanggal 2 mei tidak ada respon dari presiden kita akan datang ke istana,” ujar Heru saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/4).  
Selain itu, Jaringan Aksi UI meminta pemerintah memberi solusi yang tegas dan konkrit terhadap masalah KPK dan Polri.
Heru menuturkan, akan terus melakukan konsolidasi yang melibatkan kampus-kampus lain dan juga mendukung mahasiswa-mahasiswa yang memiliki tujuan yang sama.
“Pasti ada aksi tapi kita masih akan adakan konsolidasi, selanjutnya kemungkinan aksi akan di adakan di depok. Kita juga mengajak kampus lain, di beberapa kampus mulai ada yang bergerak bukan saja mahasiswanya tapi alumni-alumni contohnya UNJ juga sudah terbentuk aksi alumni UNJ, yang tujuannya kurang lebih sama dengan kita dan mensupport mahasiswa-mahasiswa yang kemudian bergerak untuk menyuarakan suara rakyat,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain