16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37165

Ditanya Kinerja Ahok?, Desainer Dian Pelangi: Hanya Teriak Itu Nggak Bagus!

Jakarta, Aktual.co — Diakui Desainer Dian Pelangi berlibur ke luar negeri memang sering dilakukannya. Namun demikian, ia beralasan tetap memfavoritkan Jakarta dengan kelebihan dan kekurangan yang ada.

“Buat aku tempat terindah itu, Jakarta. Apalagi sekarang Jakarta semakin ramai, fasilitas makin lengkap. ” ungkap Dian Pelangi, ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

“Permasalahan klasiknya, paling masalah macet. Cuman macet ini kan dari dulu  memang sudah ada di Jakarta, ” sambungnya.

Lebih lanjut, ketika dirinya ditanya Aktual.co tentang kepuasaan dengan kenerja orang nomor satu DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (alias Ahok) membangun kota Betawi selama kepemimpinannya.

Dian menjawab, “Cuma terlalu dini, kalau sekarang saya harus men-judge pak Ahok sekarang, ” kilah Dian Pelangi.

“Nah itu dia, atitude itu juga penting, cuman kalau sampai teriak-teriak seperti kan nggak bagus. Seharusnya Pemimpin itu merangkul rakyatnya. Aku sih berharapnya pemimpin dan rakyat harus berjamaah buat majukan Jakarta, bukan harus ribut.”

“Menurut aku, segala bentuk kekerasan tidak baik apalagi jika harus dibesar-besarkan, mending mulai sekarang kita maju sama-sama untuk membangun Jakarta, ” harap Dian Pelangi menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemilik 11,5 Gram Sabu Dituntut 12 Bui

Jakarta, Aktual.co —  Pemilik 11,58 gram sabu-sabu dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/4), Hariyanto Tandoyo (33), dianggap tanpa hak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman melebihi 5 gram,” kata Jaksa Penuntut Umum Denny Iswanto.
Ia mengemukakan beberapa hal yang memberatkan tuntutan, yakni terdakwa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas peredaran obat terlarang, dan meresahkan masyarakat.
Terdakwa ditangkap petugas Polresta Denpasar pada 15 Oktober 2014 pukul 17.30 Wita di Perumahan Grand Marlboro, Desa Padang Sambian, Denpasar Barat, atas laporan masyarakat.
Petugas yang melihat gerak-gerik terdakwa mencurigakan di pinggir jalan perumahan tersebut langsung menggeledah Harianto dan menemukan 15 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak berwarna biru dan dua kantong lainnya disimpan di dalam tisu.
Kemudian, petugas juga menemukan dua sedotan berwarna putih dan alat hisap yang disimpan di saku celana belakang kiri.
Kepada petugas, terdakwa mengaku barang haram itu milik temannya bernama Hasyim yang sampai sekarang masih berstatus buronan. Terdakwa dimintai tolong untuk mengirimkan barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik pada 20 Oktober 2014 menyatakan adanya kandungan metamfetamina.
Terdakwa melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada Kamis (9/4) depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jadwal Pendaftaran Calon Peserta Pilkada Disorot DPR

Jakarta, Aktual.co — Komisi II DPR menyoroti jadwal pendaftaran pasangan calon peserta pilkada yang direncanakan KPU pada tanggal 22-24 Juli 2015, yang disampaikan dalam Rapat Konsultasi Komisi II DPR dengan KPU terkait Rancangan PKPU pada Kamis (2/4).
“Komisi II menyarankan jadwal pencalonan diundur karena tanggal itu berdekatan dengan lebaran 17-18 Juli 2015,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Ruang Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Lukman mengatakan, KPU menyatakan tanggal 22-24 April 2015 untuk mengakomodasi amanat undang-undang juga untuk penyelesaian sengketa di Tata Usaha Negara (TUN).
Berdasarkan Perhitungan KPU, penyelesaian sengketa TUN selama 82 hari padahal Komisi II menghitungnya cukup 76 hari saja.
Menurut dia, Komisi II juga menyarankan Waktu pendaftaran calon independen perlu ditunda, karena berdasarkan perubahan UU pilkada ini syarat untuk menjadi calon independen ditambah 2,5 persen dari sebelumnya.
“Karena itu, memerlukan waktu tambahan untuk melengkapi syarat administrasi. KPU menetapkan pendaftaran calon independen tanggal 30 mei sampai 4 Juni 2015 dedangkan hasil revisi UU pemilu baru ditetapkan Maret yang lalu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Penutupan Situs Radikal Punya Dasar Hukum Kuat‬

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menutup 22 situs yang dianggap radikal. Penutupan itu atas rekomendasi temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetang media ‘Islam’ yang dianggap memberikan faham radikal. 
‪”Meski pemblokiran situs-situs tersebut menuai kontroversi, namun sebenarnya Kominfo punya dasar hukum kuat untuk memblokir situs-situs tersebut, ” kata peneliti hukum cyber Margiono kepada media, Kamis (2/4).‬
Dasar hukum itu, tertuang di dalam Undang-undang (UU) ITE untuk melakukan pengendalian konten-konten yang berbahaya seperti pornografi, perjudian dan yang mengandung atau menyarankan kekerasan atau konflik Suku Ras dan Agama (SARA)‬
‪Margiono juga menjelaskan jika ada pengelola situs yang diblokir tidak setuju dengan langkah yang diambil Kominfo, pihak tersebut dapat mengajukan gugatan ke pengadilan.‬
‪Melalui surat Nomor 149/ K.BNPT/3/2015, BNPT meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs web. Pemblokiran itu dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap sebagai penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.
Terkait pemblokiran ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta Menkominfo untuk melakukan pengecekan konten sebelum memblokir suatu situs. Ia meminta Menkominfo tidak asal melalukan pemblokiran. Namun, jika benar konten situs itu mengandung ajaran radikal, maka Kalla meminta Kemenkominfo bertindak tegas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Garuda Targetkan Bawa 6,2 Juta Penumpang Internasional Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan penerbangan nasional Garuda Indonesia menargetkan terpenuhinya 6,2 juta kursi dari seluruh rute penerbangan internasionalnya ke Indonesia sejalan dengan sejumlah kebijakan pemerintah di sektor pariwisata dan perhubungan termasuk pembebasan visa kunjungan ke Tanah Air bagi 30 negara.

“Terutama bagaimana untuk pengembangan pariwisata, Garuda tetap ekspansi ke luar negeri untuk wisata dengan memperkuat di Tiongkok, Middle East dan tetap memperkuat di Eropa karena Eropa akan menjadi basis kita kedepannya untuk menjadi (perusahaan global,red)global player,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Arief Wibowo kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (2/4).

Arief Wibowo mengatakan Garuda terus mengembangkan rute dan menambah kapasitas angkut sehingga tingkat kunjungan wisatawan asing ke Indonesia juga akan terdongkrak.

“Jumlah kursi ke Tiongkok sekitar satu juta kursi. Sejumlah 2,1 juta untuk Asia Tenggara terutama Kuala Lumpur, Singapura dan Bangkok, kemudian ke Australia 95.000 kursi. Jadi total kursi dari internasional ke Indonesia kita harapkan sekitar 6,2 juta,” katanya.

Tak hanya menggarap pasar Asia, Garuda Indonesia, menurut Arief juga akan menggarap pasar Eropa. Saat ini sudah ada 500.000 kursi dan maskapai itu terus menjajaki rute-rute baru yang bisa ditambahkan.

“Kita sudah pertimbangkan kedepan untuk memperkuat Garuda ke Belanda, Inggris kemudian Jerman dan Prancis., tapi sedang mempelajari ke Eropa Timur,” katanya.

Ia menambahkan,”kita minta untuk dukungan adalah bagaimana kapasitas-kapasitas airport terutama untuk menjadi hub (penyambung-red) internasional yang harus diperkuat dan ditingkatkan kapasitasnya dan kapabilitasnya terutama Jakarta dan Denpasar, karena Denpasar menjadi basis untuk menarik pariwisata dari luar ke Indonesia dan punya “seamless connection” ke domestik bahkan ke Australia.” Garuda juga akan menjadikan Jakarta, terutama dengan terminal baru di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjadi pangkalan utama Garuda.

“Jakarta juga akan dijadikan hub Garuda Indonesia terutama dengan terminal barunya di Angkasa Pura II di Cengkareng akan menjadi home base Garuda terbesar dan akan menjadi hub Sky Team di belahan bumi bagian selatan. karena Gauruda adalah satu-satunya partner Sky Team yang berada di wilayah Selatan,” kata Arief.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Ideal

Jakarta, Aktual.co — Rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta non PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak tepat. Sebab di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang tidak tercakup PBI mendaftar sendiri sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) dengan mengambil ruang perawatan kelas tiga yang iurannya Rp 25.500 per bulan setiap orang. Jika iuran BPJS Kesehatan bagi peserta non PBI naik, dikhawatir masyarakat miskin yang telah mendaftar PBPU berhenti jadi peserta non PBI.
Penaikan itu dianggap Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Watch, Indra Munaswar belum ideal. Pasalnya hal tersebut membuat masyarakat dikalangan bawah. “Kalau mau bicara kenaikan itu, ga ideal yang idealnya dulu DJSN menetapkan 27.500 rupiah,” kata Indra saat diskusi publik bertema “Setahun Pelaksanaan BPJS Kesehatan; Tantangan dan Harapan JKN,” di Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Indra pelayanan BPJS belum prima sehingga belum ideal bila dinaikan iurannya. “Yang mau membayar iuran yang mandiri ini udah bagus loh, mau membayar mandiri tapi kenapa harus dinaikin, pelayanannya belum prima,” kata dia.
Sejumlah anggota DPR yang duduk di Komisi IX mempersoalkan rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa mempengaruhi kepesertaan warga miskin dan semakin membebani rakyat. Kenaikan tak pas kalau belum dilakukan audit. Anggota Komisi IX dari PDIP, Ketut Sustiawan, menyebut sebelum iuran BPJS Kesehatan dinaikan, harus dilakukan audit terlebih dulu agar bisa dihitung ulang berapa kenaikan yang diperlukan. “BPJS Kesehatan harus diaudit dulu,” katanya dalam Rapat Kerja di Senayan, Rabu (01/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain