3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37219

Panja Penerbangan Pesimis Jonan Perbaiki Sengkarut Penerbangan Tepat Waktu

Jakarta, Aktual.co — Usai kunjungan ke bandara-bandara, Komisi V DPR RI tidak yakin Kementerian Perhubungan akan tingkatkan kategori penerbangan Indonesia. Pasalnya, proses perbaikan hrus dilakukan bertahap dan masih banyak bandara yang belum diaudit Kemenhub.
Namun Menhub Ignasius Jonan telah berjanji akan memperbaiki penerbangan hanya dalam waktu tiga bulan hingga Mei mendatang, jika tidak ia sendiri yang akan ‘memecat’ pejabat eselon satu di Kementrian Perhubungan.
“Saya kira tidak akan bisa di lakukan 2 sampai 3 bulan ini,  perbaikan itu harus secara bertahap,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3).
Abdul Hakim mengatakan Komisi V akan melihat dan mengevaluasi kinerja Menhub Jonan atas janji yang diberikan pada rapat dengar pendapat masa sidang lalu.
“Pak menteri berjanji dalam semester ke depan akan ada perbaikan-perbaikam. Kita lihat aja nanti sekitar bulan Juni-Juli, akan kita evalusi lagi seperti apa,” katanya
Abdul Hakim mengatakan prediksi Panja Komisi V tidak secepat janji Menhub. Sebab, masih banyak elemen yang belum teraudit. Ia juga mendesak Kemenhub segera lakukan audit terkait hal tersebut.
“Menurut prediksi kita tidak bisa secepat itu terkait persoalan sdm, sarana prasarana bahkan di beberapa bandara belum di adakan audit oleh kemenhub,” kata Abdul Hakim
Abdul Hakim menuturkan fungsi panja inilah yang kemudian harus menemukan hal-hal yang krusial. Panja ini nanti harus mengklasifikasikan sektor SDM, sektor bandara, kemudian sisi pengawasan regulator sehingga nantinya diketahui detail perbaikannya.
“Oleh karena itu kami mendesak Kementrian Perhubungan melakukan audit terhadap seluruh bandara-bandara yang ada di Indonesia sehingga ketahuan kekurangan dan sebagainya. Perintah dari undang-undang kan memang harus ada sertifikasi,” tuturnya
Ia menambahkan, syarat mendasar bandara yang beroperasi harus memiliki sertifikasi, oleh karena itu pemerintah harus segera lakukan audit.
Sementara itu, perihal audit ICAO yang menunjukkan penerbangan Indonesia berada pada level bawah, Abdul Hakim mengatakan Panja akan bentuk rekomendasi yang harus segera di lakukan Kemenhub atas perbaikan dunia penerbangan.
“Nanti otomatis akan meningkatkan rating, justru panja ini ingin menemumakan hal yang paling mendasar walaupun secara kasat mata  dari situ sudah bisa di analisis,  misalnya hasil dari ICAO, kita sudah juga lakukan knjungan-kunjungan tapi sertifikasi belum dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah. Tapi bagaimana ketahuan kalau sertifikasinya belum dilakukan,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

‘1.000 Wajah Bandung’ Peringati Hari Film Nasional Hari Ini

Jakarta, Aktual.co — Hari Film Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Maret menjadi momen yang bertujuan untuk membentuk titik-titik keratif dalam rangka mendukung perindustrian film di Bandung, kata Panitia ‘1000 Wajah Bandung’ .

 “Acara  ‘1.000 Wajah Bandung’ ini khusus digelar untuk memperingati Hari Film Indoneia menjadi wadah dari banyak pihak, selain pembuat film ada juga gabungan dari musisi, konsultan produk, dll,” kata Ketua Panitia 1000 Wajah Bandung, Sofyana Ali Bindiar di Bandung, Senin (30/3).

Acara yang bertajuk ‘1.000 Wajah Bandung’ untuk hari film nasional itu menjadi media berkerasi senias film untuk memamerkan karyanya.

Selain itu acara yang digelar Minggu (29/3) itu berlangsung 12 jam tersebut diselingi dengan pameran buku, arasemen lagu film dan bicang film bersama Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

“Film yang ditampilkan harus berbahasa Indonesia. Ditanykan dua film komunitas, film pendek serta film Indonesia yang mengispirasi masyarakat seperti Laskar Pelangi dan Garuda Di Dadaku,” katanya.

Sofyana mengatakan bahwa hari film nasional menjadi momen yang baik untuk mengapresiasi senias film dan mengajak penonton untuk menghargai film-film nasional.

Masalah utama perfileman di Indonesia adalah penonton. Acara ini juga ingin mengajak penonton untuk lebih menghargai film-film buatan negeri sendiri,” katanya.

Hari Film Nasional diperingati setiap tanggal 30 Maret, yakni peringatan momentum pengambilan gambar untuk film pertama “Darah dan Doa” yang disutradarai oleh Usmar Ismail pada tahun 1950.

Artikel ini ditulis oleh:

Kader Yakin Prahara Golkar Tak Menular di PKS

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Hakim menekankan PKS tidak mungkin bisa “digolkarkan”. Sebab, PKS memiliki.mekanisme berjenjang yang sulit mendapat intervensi.
“PKS tidak mungkin “digolkarkan”, gimana caranya ?,” ujar Abdul Hakim di DPR, Jakarta, Senin (30/3).
Lukman menuturkan, mekanisme PKS seperti sistem parlemen lama dimana ketua MPR lah yang memilih presiden.
“Jadi di PKS mekanismenya itu berjenjang,” tuturnya
Abdul Hakim menjelaskan untuk menjadi calon anggota Majelis Syuro  minimum keanggotannya tidak kurang dari 10-15 tahun. Ada jenjang pada 4 tingkatan level yakni muda, madya,  dewasa dan ahli. Untuk menempuh jenjang level itu harus menempuh jenjang pengkaderan di PKS minimum 5 tahun dan ada standarisasinya lewat  pertemuan rutin dan absensi.
“Sekarang bagaiamana mngkin orang akan mempengaruhi orang yang sudah duduk dalam proses pengkaderan,” kata Abdul Hakim
Selain itu, dirinya yakin PKS sulit mendapat intervensi sehingga tidak akan mudah dipecah-belah ataupun di istilahkan akan diGolkarkan sebab sudah ada jenjang pengkaderannya.
“Tidak bisa, yang jadi anggota MS kader dengan level tinggi, jadi sulit intervensinya, dari sisi pemilih yang berhak untuk membrikan suara itu pada level madya, level madya ini 5 sampai 10 tahun di PKS, tidak semua anggota dapat hak suara, sulit rasanya untuk bisa intervensi digolkarkan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Penyidik Bareskrim Cecar Hakim Sarpin 20 Pertanyaan

Jakarta, Aktual.co — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mengaku diberondong pernyataan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebanyak 20 pertanyaan.
“Kurang lebih 20 pertanyaan, jadi diperiksa didua unit sebagai saksi pelapor,” kata Sarpin setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, JL. Trunojoyo, Jaksel, Senin (30/3).
Sementara itu kuasa hukum Sarpin, Andreas J Napitulu mengatakan, kliennya masih akan menjalani proses terhadap pelaporannya. Penyidik Bareskrim akan terus membawa kasus tersebut keproses hukum.
“Masih dalam proses yang bersangkutan (Komisioner KY) belum meminta maaf, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan membawa ke proses hukum,” kata dia.
Namun demikian hakim yang tenar atas putusan praperadilan memenangkan komjen BG itu dan kuasa hukumnya, enggan menjelaskan detail dari pertanyaan yang dilayangkan kepadanya oleh penyidik Bareskrim.
“Hubungan penyemaran nama baik ga ada yang lain dengan itu, udah jelas ya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mangkir Praperadilan Hadi Poernomo, KPK Berkilah Siapkan Bukti

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah jika ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Hadi Poernomo (HP) dan Suroso Atmo Martoyo (SAM) yang dijadwalkan pada Senin (30/3), karena tidak bisa membuktikan keabsahan penetapan status tersangka kepada keduanya.
“Alasan kami semata-mata hanya untuk persiapan tanggapan dan alat bukti yang akan diajukan ke sidang praperadilan‬,” ujar Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang saat dikonfirmasi, Senin (30/3).
Selain itu, lembaga antirasuah berharap, dengan ketidakhadiran mereka, sidang praperadilan kedua tersangka itu nantinya tidak dijadwalkan bersamaan.
“Kalau HP dan SAM secara resmi melalui surat, KPK yang meminta agar penetapan sidang praperadilan tidak pada tanggal yang bersamaan‬,” kata dia.
Lebih jauh dijelaskan Chatarina, faktor lain yang membuat KPK urung hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah dekatnya pemberitahuan jadwal persidangan itu.
“‪Surat panggilan kami terima dalam jangka waktu kurang dari seminggu. Karena terkait diperlukan waktu minimal dua minggu untuk persiapan alat bukti termasuk koordinasi dengan ahli atau saksi yang akan diajukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, HP yang merupakan tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk tahun 2003, merasa status tersangka yang disematkan oleh KPK tidak dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.
KPK sendiri menduga HP telah melakukan tindakan melawan hukum. Ia ditengarai menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak BCA. Tindakan Hadi diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp375 miliar.
Atas perbuatannya, dia dinilai melanggar pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-undang (UU) No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

FAKTA: Pemprov DKI Operasikan Bus Tak Layak Jalan

Jakarta, Aktual.co — Beroperasinya 30 bus TransJakarta merk ZhongTong pasca beberapa minggu dikandangkan rupanya tidak serta merta  disambut baik. 
Ketua Forum Masyarakat Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengatakan, seharusnya 30 bus tersebut tidak boleh beroperasi mengingat bus-bus China itu masuk dalam pengadaan bus 2013 yang dimana mantan kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono saat itu telah ditetapkan tersangka. 
“Itu kan barang bukti. Kasusnya aja belum tuntas kok sudah dioperasikan. Itu sangat berbahaya,” kata Tigor kepada wartawan Senin (30/3).
Selain berstatus sengketa karena masih jadi barang bukti, harusnya Pemprov juga tidak lagi mempertaruhkan reputasi dengan menggunakan bus merk Cina yang kondisinya tidak laik. Seperti banyak kejadian yang menimpa bus-bus TransJakarta buatan Cina.
Tigor memaklumi PT Transportasi Jakarta yang seolah terpaksa mengoperasikannya lantaran Jakarta sangat butuh armada bus transportasi massal. Terpenting, semasa pengoerasiannya, bus-bus asal Tiongkok itu ditanggung oleh pabrikannya sendiri dan ada jaminan tertulis secara hukum. Sehingga, apabila kembali terjadi, pihak pabrikan dalam hal ini APM ZhongTong dapat bertanggung jawab sepenuhnya.
“Pemerintah sedang gencar mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Tetapi kalau tidak aman dan nyaman, mana mungkin kebijakan pemerintah dapat terjadi,” demikian Tigor

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain