3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37222

Pengamat: Reklamasi Pantai Utara Jakarta Sangat Dibutuhkan

Jakarta, Aktual.co — Pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hesti D Nawangsidi mengatakan, untuk mengakomodasi perkembangan Jakarta di masa depan, reklamasi pantai utara Jakarta sangat dibutuhkan.

“Pendapat tentang reklamasi yang ramai di media menunjukkan perhatian publik cukup besar. Oleh karenanya, pandangan komprehensif tentang reklamasi perlu dikomunikasikan dengan baik. Selain dampak negatif yang perlu dikendalikan, kita harus lebih memahami manfaat reklamasi yang memang dibutuhkan Jakarta,” kata Hesti di Jakarta, Senin (30/3).

Menurut Hesti, luas daratan di kota Jakarta itu hanya sekitar 65 ribu hektar. Wilayah bagian selatan Jakarta merupakan daerah resapan air untuk menjaga lingkungan. Sehingga, Jakarta harus memiliki inisiatif menyiapkan lahan baru untuk menampung perkembangan.

“Yang paling memungkinkan untuk pengembangan Jakarta adalah, daerah Jakarta Utara,” kata Hesti.

Kenapa harus di utara? Karena menurut Hesti, kondisi lingkungan di daerah utara Jakarta, relatif tidak memenuhi syarat. “Dengan kata lain, kualitas lingkungan daerah Jakarta utara membutuhkan revitalisasi. Jadi, reklamasi sekaligus juga sebagai jawaban kebutuhan untuk revitalisasi daratan pantai lama di DKI Jakarta,” jelasnya.

Lebih jauh Hesti menjelaskan, Indonesia perlu belajar dari negara lain, seperti Singapura, Dubai, Belanda dan lainnya dalam keberhasilan reklamasi ini. “Jika dilihat dari segi engineering, hal itu hampir tidak diragukan lagi,” terangnya.

Namun, kata Hesti, masalah-masalah yang perlu diatasi untuk mendorong reklamasi adalah kesepahaman bersama tentang reklamasi. “Kita perlu membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai reklamasi, sehingga dapat dicapai persepsi dan opini yang obyektif” ujar Hesti.

Artikel ini ditulis oleh:

Rapat Pansus Angket di DPRD Tertutup

Jakarta, Aktual.co — Ketua pansus angket Mohammad Ongen Sangaji mengatakan rapat pansus angket adalah rapat evaluasi sekaligus finalisasi tentang kegiatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pansus angket.
“Perkembangan dari pihak terkait maupun team ahli yang kita panggil,” kata Ongen di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (30/03).
Dikatakan Ongen bahwa rapat pansus angket dengan pimpinan DPRD ini sebenarnya untuk mengevaluasi hal-hal yang sudah dilakukan, dan meminta masukan apa yang harus dilakukan kedepannya.
“Sehingga bisa dipertanggungjawabkan, sehingga bisa masuk kedalam paripurna angket. Laporan kita sampaikan minggu lalu, mengingat waktu sudah sangat mepet. Minggu ini sudah bisa kita lakukan paripurna,” ungkap Ongen.
Namun sayangnya rapat yang telah dihadiri 4 orang Wakil ketua DPRD yankni Ferrial Sofyan dari Fraksi Demokrat-PAN, Abraham Lunggana dari Fraksi PPP, Mohammad Taufik dari fraksi Gerindra dan Triwicaksana dari Fraksi PKS ini harus berlangsung secara tertutup karena Maman Firmansyah salah satu anggota pansus angket yang juga sebagai ketua Fraksi PPP meminta kepada pimpinan agar rapat digelar secara tertutup.
“Mohon maaf karena ini masih soal investigasi, sepertinya untuk yang satu ini kita harus tertutup,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Waketum Peradi Usulkan Pemerintah Revisi PP 99/2012



Jakarta, Aktual.co —Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, dianggap bertentangan dengan Undang-undang United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Khususnya dalam pemberian remisi untuk koruptor yang dalam PP itu tertuang dalam Pasal 34.
Wakil Ketua Umum berpendapat, yang menjadi kekeliruan dalam PP tersebut adalah dengan mencantumkan Justice Collaborator (JC) sebagai syarat pemberian remisi. Oleh karena itu, Sugeng mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tersebut. Hal itu dia katakan dalam agenda diskusi Aktual Forum bertema “Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi” di Jakarta, Minggu 29 Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Pansus Angket Berikan Laporan ke Pimpinan DPRD

Jakarta, Aktual.co — Panitia Khusus (pansus) hak angket DPRD DKI Jakarta akan kembali menggelar rapat pertemuan pansus angket dengan para pimpinan DPRD untuk menyampaikan laporan perkembangan dan temuan-temuan hak angket yang digulirkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan bahwa sejumlah pimpinan dewan akan menerima laporan pansus angket.
“Hari ini laporan panitia angket atas perkembangan, progresnya dari waktu kewaktun” kata Taufik saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/03)
Dijelaskan Taufik setelah mendengar laporan ketua pansus angket dan jajarannya barulah nanti akan diputuskan kapan paripurna itu diselenggarakan.
“Hari ini keputusannya paripurna itu digelar kapan? Kalo hasil angket mah ketemu ketua angketnya,” ungkap Taufik
Dia pun menjelaskan mekanisme dari panitia angket setelah melaporkan kepada pimpinan dewan hari ini. Selanjutnya pansus angket akan melaporkan melalui sidang paripurna.
Kemudian setelah dipastikan ada kesalahan atau tidak, setelah paripurna akan dilanjutkan lagi dengan HMP (hak menyatakan pendapat). Yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket.
Di tahap itu, 106 anggota DPRD akan memberi pendapat mengenai kebijakan kepala daerah yang disertai dengan penyelesaian yang mereka rekomendasikan apakah berujung pada sanksi atau berakhir pada impeachment atau pemakzulan.
“Ya kita lihat saja lah nanti, sanksi pasti ada ya melanggar undang-undang, adalah itu lihat saja nanti, lihat saja nantilah, menyatakan pendapat kan bisa pemberhentian,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini pun berkeyakinan hak angket yang digulirkan akan terus berjalan sampai pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Hakim Sarpin Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi sebagai saksi.
Pemeriksaan Sarpin itu, atas laporannya yang melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqqurohman Syahuri, beberap waktu lalu.
Hakim yang memutus sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan itu tiba sekira pukul 11.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih itu didampingi kuasa hukumnya Aldres Napitupulu.
“Saya bukan menggugat, saya melaporkan. Ini kan delik aduan. Saya merasa nama saya dicemarkan, saya merasa nama baik saya tercemar, saya melapor seperti itu. Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor,” ujar Sarpin di Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/3).
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Suparman dan Taufik ke Bareskrim Mabes Polri dengan No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015. Sarpin merasa pernyataan KY ke media massa telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BBM Naik, Nelayan Pantura Tak Melaut

Jakarta, Aktual.co — Nelayan dengan kapal dibawah 30 grasston (GT) di Pantura Pekalongan kembali tidak melaut akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp500. Nelayan yang sebelumnya memang tak mampu membeli bahan bakar, akhirnya semakin terpuruk dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah.
Manajer KUD Makaryo Mino, Musaat Munaris mengatakan faktor pemicu nelayan tidak melaut rata-rata kapal di atas 30 GT. Sementara, kapal dibawah 30 GT belum ada gejolak atas kenaikan harga baru solar.
“Memang kapal-kapal dibawah 30 GT itu belum ada gejolak, tapi memberatkan nelayan untuk melaut. La wong harga kemarin saja nelayan tidak mampu membeli, apalagi ada kenaikan harga baru BBM subsidi,” ujar dia dihubungi Aktual.co, Senin (30/3).
Selain itu, kata dia, pemicu nelayan tak melaut karena cuaca melaut tidak memungkinkan. Kendati demikian, daya beli hasil tangkap ikan menurun dalam beberapa pekan.
Khusus kapal di atas 30 GT, lanjut dia, pemerintah menetapkan kenaikan harga industri baru sejak per tanggal 14 Maret 2015 lalu. Harga solar non subsidi naik sebesar Rp300 dari Rp8400 menjadi Rp8700.
“Kondisi ini agak berat, karena kondisi perikanan masih sepi. Mereka tidak punya jalan lain, kecuali yang mampu mereka melaut, sementara yang tidak mampu tidak melaut,” ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah per tangal 28 Maret 2015 menetapkan harga baru BBM jenis premium dan solar sebesar Rp500. Harga premium yang semula Rp6800 menjadi Rp7300 dan harga solar dari Rp6400 menjadi Rp6900.
Ditempat terpisah, pantauan Aktual.co di lapangan, kenaikan harga baru BBM terhadap sejumlah kebutuhan barang pokok relatif masih stabil. Beberapa harga kebutuhan pokok itu antara lain sayur mayur, bawang merah, bawang putih, dan bahan pokok lain.
“Harga sayuran masih stabil belumada kenaikan. Tapi memang dagangan lagi sepi,” beber Turminal penjual sayuran di pasar Banjarsari Pekalongan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain