3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37223

Ahok Sesumbar Soal Gaji Fantastis PNS DKI

Jakarta, Aktual.co — Iming-iming gaji fantastis PNS DKI Jakarta sebagaimana dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya hanya isapan jempol. Hingga saat ini, masih banyak PNS yang mengeluhkan belum cairnya TKD bahkan untuk tunjangan jabatan sekalipun.
Akibatnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono jadi sasaran. Heru mengaku mendapat pesan singkat bernada teror dari oknum PNS dilingkungan Pemprov DKI.
“Sejak 17 Maret, Ada 24 PNS yang kirim pesan. Kebanyakan mereka mengeluhkan soal cicilan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (30/3).
Kata Heru, kebanyakan diantara PNS DKI mengadukan keluhan mereka terkait cicilan motor, rumah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan PNS. Isi SMS. Lainnya juga sangat berharap agar TKD tidak terlambat supaya cicilan rumah mereka tidak terlambat.
“Mereka (PNS) kirim pesan mengenai cicilan rumah, motor. Urusan mereka. Dan mereka berharap TKD tidak terlambat supaya bisa bayar cicilan rumah,” katanya.
Berikut bunyi dari salah satu SMS yang diterima Heru:
“Kepada YML Bapak Gubernur, Sekda dan Ka BPKAD prov DKI Jkt, bahwa kami yang di non jobkan karena hasil permainan Baperjab/salah men stafkan istilah pak Gubernur sekarang penderitaan nya sdh lengkap, Tunjangannya kecil dan dibayarkan hanya separoh… Pejabat tunjangan naik dibayarkan ful… apakah kebutuhan hidup kami staf ini tidak sama dgn kebutuhan hidup bapak2 yg punya jabatan? Mohon keadilannya buat kami yang Staf ini… tks.” 
Sebagaimana diketahui, Pemprov membuka layanan SMS Center untuk menampung  pengaduan PNS yang berkaitan dengan TKD. SMS Center tersebut adalah0812 6000 0304. Kata Heru, pihaknya hanya akan melayani SMS dengan identitas PNS yang jelas yang akan ditanggapi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mahasiswa Indonesia di Inggris, Dirikan Forum Kajian Diskusi

Jakarta, Aktual.co — Mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan pendidikan di Inggris, mendirikan Lingkar Studi Cendekia, sebagai forum kajian untuk mendiskusikan persoalan terkini soal Indonesia dan solusi alternatifnya.

Salah satu mahasiswa asal Lampung di Inggris, Arizka Warganegara, Senin (30/3), menyatakan pendirian Lingkar Studi Cendekia (LSC) itu dilakukan di 24 Shay Street, Leeds United Kingdom, 29 Maret lalu.

Beberapa dosen dan peneliti Indonesia yang sedang menyelesaikan studi S-2 dan S-3 khususnya di tiga kota (Leeds, Bradford, dan York) yang berinisiasi mendirikan LSC United Kingdom.

Menurut Arizka, dosen FISIP Universitas Lampung (Unila) yang sedang menempuh pendidikan S-3 di Inggris itu, forum ini bertujuan membahas beragam hal yang terkait erat dengan Indonesia.

Dasar filosofis pendirian forum ini mencoba mendiskusikan ‘current affairs’ atau isu-isu terkini soal Indonesia, katanya lagi.

Zaid Perdana Nasution sebagai Koordinator LSC yang juga dosen di Universitas Sumatera Utara mengatakan tidak mendiskusikan persoalan saja, namun juga memberikan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera karena pada prinsipnya mahasiswa Indonesia di luar negeri sungguh mencintai negaranya.

“Untaian pemikiran kami-kami di United Kingdom ini semoga bermanfaat,” ujar Zaid.

Forum ini direncanakan mengadakan diskusi bulanan rutin dan bertempat secara bergiliran di beberapa kota di Inggris.

Menurutnya, diskusi pada bulan April akan digelar di Bradford, lalu diskusi bulan Mei akan bertempat di York.

Forum Lingkar Studi Cendekia juga berencana membuat kllinik jurnalistik dan bahan tulisan hasil kajian dan diskusi, menurutnya, kelak juga akan diterbitkan menjadi buku.

Delapan mahasiswa Indonesia di United Kingdom yang masing-masing sedang menyelesaikan studi, baik S-2 maupun S-3, terlibat sebagai inisiator forum ini.

Mereka adalah Zaid P Nasution (mahasiswa S-3 Kebijakan Lingkungan University of Leeds), Herri Mulyono (mahasiswa S-3 Pendidikan University of York), Bhima Yudhistira (peneliti INDEF sekaligus mahasiswa Keuangan University of Bradford), dan Arizka Warganegara (mahasiswa S-3 Geografi Politik, University of Leeds).

Selain itu, Najamuddin (mahasiswa S-3 Studi Politik dan Keagamaan, University of Leeds), Dhani Imawan (mahasiswa University of Bradford), Adwin Pratama Anas (mahasiswa University of Leeds), dan Bustanul Arifin (Mahasiswa University of Leeds).

Seri pertama diskusi LSC United Kingdom membahas soal kenaikan harga dollar AS, disampaikan oleh Bhima Yudhistira (peneliti INDEF sekaligus mahasiswa Keuangan di University of Bradford).

Arizka menyebutkan banyak hasil elaborasi dalam diskusi ini, salah satunya lemahnya cadangan devisa dalam negeri menjadi salah satu titik lemah fundamen ekonomi Indonesia, dalam paparan yang disampaikan Bhima.

Untuk mengatasi itu terdapat beberapa solusinya, yaitu memperkuat cadangan devisa dengan cara memperkuat ekspor, memperkuat infrastruktur produksi negara sekaligus memikirkan adanya nilai tambah barang ekspor.

Hal lainya, adalah perlu menciptakan kemandirian ekonomi, melakukan evaluasi suku bunga, dan menegaskan soal peraturan mengenai hedging (memagari utang) luar negeri swasta, demikian penjelasan Arizka.

Artikel ini ditulis oleh:

Ulah 2 Anak Buah Ahok Bikin Negara Rugi Rp50 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menetapkan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar, Alex Usman, dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) Negara.
Kepala Sub Direktorat V Tipidkor Bareskrim Mabes Polri, Muhammad Ikram, mengatakan, akibat ulah anak buah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok ini, negara dirugikan lebih dari Rp50 Miliar.  “Kerugian bisa lebih dari itu (50 M),” ujar dia, di Kantornya, Jakarta, Senin (30/3).
Ia mengatakan, dua tersangka itu dijadikan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada jumat (27/3).”Jumat sudah gelar kemudian menetapkan dua tersangka masing Alex Usman, Zaenal Soleman,” katanya.
Seperti diketahui Zaenal kini tengah menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.  Keduanya masih aktif menjadi pejabat dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Peemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sepulang dari China, Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Bahas Bahan Pokok

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet untuk membahas beberapa hal yang berkaitan dengan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Lebaran.

“Kita lihat di lapangan harga beras sudah pada kondisi normal. Tapi saya ingin agar harga (bahan pokok) terus dipantau,” kata Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/3).

Presiden meminta para menterinya tidak hanya memantau harga barang yang penting atau pokok saja, namun juga beberapa harga bahan pokok lainnya juga harus diperhatikan.

“Tidak hanya urusan beras, karena ini sudah mendekati lebaran. Juga urusan-urusan yang berkaitan dengan gula harus dipantau,” tegasnya.

Selain membahas harga bahan pokok, kata Joko Widodo, sidang kabinet ini juga membahas situasi politik, hukum, keamanan serta tindak lanjut dari kunjungan kerjanya ke Tiongkok dan Jepang.

Presiden Joko Widodo bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Jepang dan dilanjutkan ke Tiongkok pada 22-29 Maret 2015.

Presiden, dalam keterangan singkatnya pada wartawan saat tiba di Tanah Air, Minggu (29/3), mengatakan kunjungan kerja ke Jepang dan Tiongkok membawa sejumlah hasil nyata dan akan ditindaklanjuti pada pekan-pekan mendatang.

Dia mengungkapkan kerja sama dengan Jepang dan Tiongkok utamanya berkisar di bidang ekonomi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pekan Depan Mabes Limpahkan Berkas Zulfahmi ke Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menyelesaikan berkas perkara tersangka lain dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Tersangka lainnya adalah Zulfahmi Arsyad (ZA) yang diduga ikut memiliki peran layaknya Bambang Widjojanto dalam kasus dugaan pengarahan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 lalu.
“Berkas ZA sudah rampung 100 persen,” ujar Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/3).
Dia menyampaikan, berkas tersebut segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun demikian, Daniel enggan menjelaskan alasan berkas Zulfahmi Arsyad diserahkan lebih dulu ke Kejagung ketimbang berkas Bambang Widjojanto.
“Berkasnya diserahkan minggu depan ke Kejagung, berkas ZA dilimpahkan lebih dulu dibandingkan BW. Hanyalah alasan strategi ya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi untuk Zulfahmi Arsyad. Salah saktu saksi yang diperiksa untuk Zulfahmi Arsyad adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar yang disebut-sebut sepupu dari Zulfahmi Arsyad. “Hampir sama lah kayak BW,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, penyidik Baareskrim telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Zulfahmi Arsyad, dan dua orang berinisial S dan P. Hingga sekarang, dari empat tersangka baru Zulfahmi Arsyad yang ditahan.
Sementara Bambang Widjojanto masih bebas setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februrari lalu, dan tersangka S serta P masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

FPDIP tetap Minta Penjelasan Soal BG

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan akan tetap meminta penjelasan dari Presiden Jokowi terkait tidak dilantiknya Komjen pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
Hal itu menyusul adanya informasi bahwa yang akan memberikan penjelasan kepada DPR RI dalam rapat konsultasi pimpinan adalah Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edi dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
“Kita tidak tahu (informasi itu) dan kedua apakah komisi III akan menerima penjelasan yang disampaikan oleh Menkopolhukam dan Menkuham, karena pada saat rabu kemarin kami rapat internal, mandatnya adalah bahwa rapat konsultasi dengan presiden bukan diwakilkan oleh Menkopoplhukam dan Menkumham,” ucap Trimedya kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Menurut dia, keputusan itu sudah sesuai dengan mandat yang diberikan dalam rapat internal komisi bidang hukum tersebut. Kecuali, sambung dia, adanya perubahan pada saat ada perintah dari badan musyawarah (Bamus) yang menginstruksikan cukup penjelasan dilakukan oleh Menkumham maupun Menkopolhukam.
“Jika adanya perubahan hanya cukup penjelasan dilakukan hanya Mekopolhukam dan Menkumham tidak ada masalah. Tetapi bila tidak ada perubahan, maka harus presiden Jokowi sendiri yang harus memberikan keterangan di DPR nantinya,” serunya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu, yakin jika presiden tidak berkeberatan untuk memberikan penjelasannya kepada DPR secara langsung, tinggal mencari waktunya saja.
“Beliau juga baru kembali dalam lawatannya (dari luar negeri), seharusnya proses ini bisa dipercepat oleh pimpinan DPR, menurut saya dalam minggu ini seharusnya dapat segera dilakukan rapat konsultasi itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain