28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37296

Budi Gunawan Urung Dilantik, OC Kaligis: Jokowi Lakukan Abuse of Power

Jakarta, Aktual.co —   Pengacara senior OC Kaligis mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo bisa terjebak dalam pelanggaran hukum (abuse of power) jika tak segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melalui proses hukum dan ketatanegaraan.

“Indonesia adalah negara hukum. Menabrak Undang-Undang dan menabrak putusan pengadilan identik dengan melakukan kejahatan jabatan,” ujar Kaligis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3).

Menurutnya, Presiden telah bersumpah untuk berlaku seadil-adilnya dan memegang teguh UUD dan mejalankan segala Undang-Undang dan peraturannya. Oleh sebab itu dirinya meminta agar Jokowi menghormati dan melaksanakan keputusan pengadilan. Berdasarkan putusan praperadilan nomor: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel tertanggal 16 Februari 2015, Komjen Pol Budi Gunawan telah bebas dari status tersangka. Sehingga, tak ada lagi alasan bagi Presiden untuk tak segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Putusan praperadilan adalah sama dengan Undang-Undang sebagaimana dituangkan di dalam sumpah Presiden. Setiap keputusan pengadilan di negara manapun harus ditaati dan dilaksanakan tanpa diskriminasi.
“Maka, sesuai dengan visi misi Presiden yang tertuang dalam Nawa Cita, Presiden wajib menjalankan putusan praperadilan komjen Budi Gunawan yang telah mempunyai kekuatan hukum,” ungkapnya.

Kaligis menegaskan, penundaan pengangkatan Komjen Budi Gunawan yang dipasung dengan predikat sebagai Tersangka adalah bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional Komjen Budi Gunawan yang harus dilindungi dengan semangat Equality Before the Law dengan telah dihapuskan status tersangkanya berdasarkan putusan praperadilan.

“Dalam kaitannya dengan hak konstitusional Komjen Budi Gunawan yang  telah melewati serangkaian proses ketatanegaraan untuk pengisian jabatan calon Kapolri dengan usulan tunggal yang diajukan oleh Presiden RI dan telah disetujui oleh DPR melalui  fit & proper test, oleh karenanya  pemasungan dengan predikat sebagai  Tersangka adalah bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional Komjen Budi Gunawan yang telah dihapuskan status tersangkanya melalui putusan praperadilan,” papar Kaligis.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan alasan telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Padahal, secara Komjen Pol Budi Gunawan telah melalui proses ketatanegaraan yang diatur oleh Undang-Undang. Jika Komjen Budi Gunawan tak dilantik sebagai Kapolri, maka Presiden bisa terjebak dalam tindakan melanggar Undang-Undang.

Presiden Jokowi telah mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR lewat surat bernompor R-01/Pres/01/2015 itu tertanggal 9 Januari 2015. Setelah melalui proses fit and proper test, Sidang Paripurna DPR pada 5 Januari 2015 menyetujui pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri tertunda karena status tersangka yang ditetapkan KPK. Namun, penetapan status tersangka yang ditetapkan KPK itu dinyatakan tak sah oleh PN Jakarta Selatan melalui keputusan praperadilan No. 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan tertanggal 16 Februari 2015. Dengan demikian, tak ada lagi hambatan bagi Presiden Jokowi untuk segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Artikel ini ditulis oleh:

Naiknya Tarif Kereta Tak Dibarengi Terangkatnya Pekerja Kontrak KAI

Jakarta, Aktual.co —Pekerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ) memprotes kenaikan tarif baru yang diberlakukan mulai 1 April mendatang. Sebab kenaikan tarif tidak dibarengi dengan kejelasan berubahnya status pekerja kontrak dan alih daya (outsorching) KAI.
Mereka menilai pemerintah harusnya memerintahkan Asosisasi Transportasi Kereta Api Indonesia (Atkaindo) untuk mengangkat pekerja kontrak dan alih daya sebagai pekerja tetap.
“Naiknya tiket kereta api tidak diimbagi dengan memperhatikan nasib pekerja kereta api yang berstatus kontrak dan ‘outsourcing’,” kata Ketua Umum SPKAJ Abet Faedatul Muslim, Kamis (25/3).
Abet juga meminta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri segera mencabut peraturan ketenagakerjaan tentang sistem kerja kontrak dan outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri No.19 Tahun 2012. Sebab peraturan itu menjadi celah hukum bagi Atkaindo untuk melanjutkan sistem kerja kontrak dan outsourcing bagi pekerja pengawalan kereta api, petugas loket, porter/tapping, dan “announcer” atau petugas informasi. Padahal, pekerja-pekerja kontrak itu tak kecil perannya.
Karena akibat Permen tersebut, perusahaan di bawah Atkaindo, yakni PT KAI, PT Kereta API Commuter Jabodetabek (KCJ) dan PT Raillink kembali menetapkan empat jenis pekerjaan itu sebagai pekerjaan penunjang atau bukan inti bisnis produksi.
Padahal, di 2013, pengawasan Kemenakertrans telah mengeluarkan nota hasil pemeriksaan yang menetapkan jenis pekerjaan itu sebagai jenis pekerjaan inti bisnis yang tidak dapat dialihdayakan. Akibatnya, hampir ribuan pekerja di luar staf perusahaan kereta api Jabodetabek adalah pekerja kontrak dan ‘outsourcing’. “Dan puluhan ribu pekerja kereta api di Indonesia mengalami hal yang sama,” kata dia.
Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO) 2013 hampir 65 persen pekerja di Indonesia berstatus tidak tetap, meliputi, kontrak kerja pendek, percobaan magang, harian lepas, serta borongan. “Artinya ada sekitar 27,55 juta jiwa rakyat Indonesia bekerja sebagai pekerja atau buruh kontrak dan ‘outsourcing’,” kata dia.
Abet mengatakan sejak 2008 para pekerja yang menuntut untuk diangkat sebagai pekerja tetap kereta api hingga saat ini belum jelas proses penyelesaiannya. Padahal, menurut dia, ada Nota Pengawasan Kemenakertrans dan Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IX DPR RI yang menginstruksikan penghapusan praktek outsourcing di BUMN seluruh Indonesia.
“Belum lagi banyak perusahaan alih daya yang diduga ilegal dan tersangkut kasus pidana, semisal PT Kencana Lima rekanan PT KCJ ini sejak tahun 2011 membayar upah pekerja di bawah UMK tapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, katanya.
Pada Rabu (26/3), massa aksi dari SPKAJ mendatangi gedung Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta kejelasan atas permasalahan tersebut. SPKAJ menuntut agar Menteri Ketenagakerjaan membatalkan Permen No.19 Tahun 2012 dan menindak tegas para pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa PT KAI adalah salah satu perusahaan BUMN yang dipanggil oleh Komisi IX DPR RI terkait penggunaan tenaga kerja kontrak dan “outsourcing” yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Artikel ini ditulis oleh:

PP PBSI Andalkan Nomor Ganda Raih Medali Emas di SEA Games 2015

Jakarta, Aktual.co — Tim Bulu Tangkis Indonesia mengandalkan pasangan ganda putra dan ganda campuran untuk merebut medali emas dalam Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEA Games) 2015 di Singapura.

“Kami mematok target realistis dengan melihat penampilan yang lebih stabil pada ganda putra dan ganda campuran, sedangkan di tunggal putri kami harus lebih realistis dengan melihat kekuatan lawan,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Rexy Mainaky di Jakarta, Kamis (26/3).

PBSI, lanjut Rexy, mematok target medali perunggu pada nomor tunggal putri agar menjadi motivasi bagi para atletnya untuk dapat tampil lebih baik.

“Pada SEA Games 2013 di Myanmar, kami juga tidak menargetkan emas pada tunggal putri, tapi mereka justru dapat memberikan medali emas,” katanya.

Selain dua medali emas, Tim Bulu Tangkis Indonesia menargetkan tiga medali perak pada nomor beregu putra, beregu putri, dan ganda putri, serta dua medali perunggu pada nomor tunggal putra dan tunggal putri dalam SEA Games ke-28 itu.

Sementara pada SEA Games 2013 di Myanmar, Tim Bulu Tangkis Indonesia mampu meraih tiga medali emas, yaitu pada nomor tunggal putri, ganda putra, dan ganda campuran.

“Target saat ini bukan berarti suatu penurunan target, karena kami juga melihat peluang di ganda putri. Tapi, kami juga harus tetap mempelajari kekuatan lawan,” kata Rexy.

Tim Indonesia menurunkan 10 atlet putra dan 10 atlet putri pada cabang bulu tangkis SEA Games 2015 yang akan berlangsung Juni mendatang.

Komposisi atlet bulu tangkis pemusatan pelatihan nasional yang akan maju dalam SEA Games itu didominasi atlet muda seperti Jonatan Christie, Firman Abdul Kholik, Ihsan Maulana Mustofa, dan Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Kemudian atlet putri, antara lain Gregoria Mariska, Hanna Ramadini, Rosyita Eka Putri Sari, dan Mareta Dea Giovani.

Selain para atlet, Tim Indonesia juga akan didampingi lima pelatih, yaitu Hendri Saputra, Bambang Suprianto, Chafidz Yusuf, Eng Hian, Nova Widianto, serta manajer Lius Pongoh.

Artikel ini ditulis oleh:

REI: Empat Faktor Pengaruhi Pengembang Memilih Lokasi Pembangunan

Jakarta, Aktual.co —  Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah memastikan para pengembang memilih lokasi pembangunan perumahan agar tidak merugikan daerah sekitar.

“Pada setiap pendidikan para pengembang selalu ditekankan dalam memilih lokasi, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan di antaranya sisi geografi, geologi, topografi, dan siapa pengembangnya,” kata Ketua REI Jateng MR Prijanto di Semarang, Kamis (26/3).

Menurutnya, sisi geografi di antaranya harus melihat tata ruang, apakah lokasi pembangunan tersebut merupakan daerah resapan atau tadah hujan, sedangkan dari sisi geologi tanah yaitu apakah lokasi tersebut rawan longsor.

Selanjutnya, dari sisi topografi yaitu apakah tanah lokasi pembangunan berada di daerah rendah atau tidak. Menurutnya, jika lokasi tersebut merupakan wadah aliran air hujan maka diharapkan para pengembang tidak memaksakan pembangunan tersebut.

“Arahan ini tidak hanya kami sampaikan kepada para pengembang perumahan tetapi juga masyarakat, diharapkan ketika memilih rumah mereka memperhatikan faktor-faktor tersebut,” katanya.

Pihaknya juga memastikan agar para pengembang memahami ilmu dasar pembangunan kawasan perumahan yaitu perbandingan 60 persen kawasan untuk perumahan dan 40 persen diperuntukkan pada pembangunan fasilitas umum di antaranya saluran air, taman, dan jalan.

Terutama mengenai saluran air, pihaknya berupaya untuk terus mengarahkan anggota REI agar selalu memperhatikan lingkungan di bawahnya maupun di atas lokasi perumahan yang dibangun.

“Jadi tidak hanya memperhatikan saluran di wilayahnya saja. Sebagai contoh, kalau di atas perumahan tersebut ada beberapa perumahan lain yang aliran airnya juga melewati saluran air yang dibangun pengembang perumahan bawah berarti ukuran dimensi saluran harus lebih besar,” katanya.

Menurutnya, arahan lokasi pembangunan perumahan tidak hanya diberikan oleh pengurus REI tetapi juga diberikan oleh pemerintah setempat melalui bidang perizinan pembangunan perumahan.

“Pasti ada arahan, kalau ternyata lokasi tersebut tidak strategis maka izin pasti tidak akan keluar,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Harga Bawang Merah di Lampung Melonjak Tinggi

Jakarta, Aktual.co — Setelah harga cabai dan beras mulai mengalami penurunan, kini harga bawang merah di sejumlah daerah di Kabupaten Lampung Timur seminggu terakhir mengalami lonjakan cukup tinggi.

“Sudah seminggu ini harga bawang merah mengalami kenaikan, pedagang menjual kepada para pembeli Rp30.000 per kg,” kata Lika (35), pedagang sayur mayur di Pasar Alang Alang Desa Margasari Lampung Timur, Kamis (26/3).

Sebelumnya, ia mengaku menjual bawang merah dengan harga Rp18.000/kg. Menurut dia, kenaikan harga bawang merah disebabkan gagal panen petani bawang karena hujan yang turun terus menerus, sehingga berdampak kurang pasokan bawang merah di pasar.

“Yang mengalami kenaikan hanya bawang merah, sedangkan bahan pokok lainnya tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.

Lika menyebutkan harga sejumlah kebutuhan yang mengalami penurunan di antaranya cabai merah kini menjadi Rp12.000/kg, cabai rawit Rp15.000/kg, dan bawang putih Rp18.000/kg. Ia juga menyebutkan harga beras di Lampung Timur mulai mengalami penurunan. “Beras kualitas bagus juga mengalami penurunan, sekarang dijual Rp8.000 per kg,” katanya.

Penurunan harga beras disebabkan mulai masuk masa panen padi di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Timur. Fitri, ibu rumah tangga di Desa Tegalombo Kecamatan Bungur Lampung Timur mengaku membeli bawang merah seharga Rp26.000/kg. Ibu rumah tangga di Desa Mumbang Jaya Kecamatan Jabung Lampung Timur Istikomah (45) saat dihubungi, membenarkan adanya kenaikan harga bawang merah dan penurunan harga beras tersebut. “Bawang merah di daerah saya dijual Rp30.000 per kg, sedangkan beras kualitas bagus turun menjadi Rp9.000 per kg,” ujarnya pula.

Dia menyatakan harus menghemat bawang merah saat memasak karena harga bawang merah yang mahal sekarang ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Hak Angket Menkumham Disebut Salah Alamat

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai pengajuan hak angket oleh sejumlah anggota DPR dari partai Koalisi Merah Putih (KMP) dalam menyikapi keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal kepengurusan partai politik, merupakan tindakan yang salah alamat.
“Harusnya yang dipertanyakan itu Mahkamah Partai Golkar, karena Mahkamah Partai telah memutuskan perkaranya, bukan kemudian mempertanyakan Menkumham,” kata Patrice, di Jakarta, Kamis (26/3).
Patrice menilai Menkumham mengambil langkah benar dengan memutuskan berdasarkan undang-undang, yakni mengacu kepada keputusan Mahkamah Partai Golkar.
“Kecuali apabila Mahkamah Partai itu memenangkan kubu Aburizal Bakrie, lalu kubu Agung dimenangkan, maka itu bertentangan. Jadi menurut kami, keputusan Pak Yasonna itu sudah berdasar dan benar adanya,” tukas dia.
Atas sebab itu, Nasdem enggan ikut mengajukan hak angket terhadap Menkumham. Bagi Nasdem penggunaan hak angket terhadap Yasonna Laoly berlebihan dan salah sasaran.
“Kita tidak boleh terjebak pada persoalan-persoalan yang membuat agenda demokrasi menjadi terhambat. Nasdem hanya akan konsisten membahas kesejahteraan rakyat dan bukan sibuk mengurusi konflik tidak produktif seperti itu,” ujarnya.
Menurut Patrice, sesuai dengan semangat awal didirikannya, partai Nasdem berkomitmen untuk melakukan restorasi Indonesia. Hingga saat ini sejumlah masalah kebangsaan masih melingkari kehidupan masyarakat, diantaranya kemiskinan, pendidikan yang tidak layak, dan masih tingginya tingkat pengangguran.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain