27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37307

Pengamat: Mediasi DPRD-AHOK Gagal Karena Salah Menteri

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan ada kesalahan setting saat mediasi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD yang dilaksakan oleh Kementerian Dalam Negeri. 
Menurutnya setting atau latar untuk mediasi antara Gubernur dan DPRD menjadi salah satu pemicu gagalnya komunikasi antara DPRD dan Gubernur Ahok dimana seperti ada sekat antara pimpinan dan bawahan.
“Setting untuk mediasi tidak seperti itu, settingnya harus duduk bersama kedudukannya. Makanya kita dengan belanda ada namanya meja Bundar,” kata Emrus saat diminta pendapatnya oleh Pansus Angket DPRD DKI, Kamis (26/03).
Selain itu dikatakan Emrus dalam kesuksesan sebuah mediasi seharusnya dipimpim oleh seseorang yang kredibel seperti dipimpin langsung oleh Menteri Negeri Tjahjo Kumolo. Karena dengan kehadiran Mendagri secara langsung dalam rapat mediasi maka mampu menguasai situasi.
“Minimal datanglah Menteri. Bukan pegawai dengan anggota DPRD ini yang tidak ikhwal. Sehingga pegawai dari Kemendagri tidak kredibel mengendalikan suasana. Karena kredibilitas seseorang menentukan keberhasilan dari mediasi tersebut,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Politisi Golkar: Kesetian Itu Kepada Partai Bukan Perorangan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Munas Ancol, Meutya Hafid mengatakan bahwa sebenarnya konflik internal yang terjadi dalam internal Golkar sudah selesai.
Menurut dia, sudah saatnya kader Golkar bersatu tugas dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan di DPR RI.
“Kubu- kubu itu sudah selesai. Konflik ini sudah enam bulan jadi ini sudah saatnya kader partai Golkar bersatu tugas di DPR, juga banyak paripurna tidak boleh dijadikan perdebatan antara anggota partai dalam membahas siapa yang lebih sah,” kata Meutya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
Meutya menambahkan, suka atau tidak suka surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terhadap keabsahan pengurus Partai Golkar merupakan keputusan yang dianggap sah oleh negara.
“Upaya hukum ke PTUN silahkan saja begitu, tapi untuk saat ini yang sah adalah itu, jadi sekali lagi tidak fair menarik-narik kader partai golkar untuk memilih salah satu yang ada, bahkan yang harus membuat pernyataan kesetiaan kepada orang, kesetiaan itu harus kepada partai, pada garis partai, bukan pada sosok A atau sosok B,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pekan Depan Bareskrim Gelar Perkara Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014, pekan depan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, meski penyidik telah mengantongi data awal yang cukup, namun penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan tersangka.
“Walau data sudah ada, kami tetap harus cermat, jangan sampai ada celah untuk komplain,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (26/3).
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih mengkaji berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Mabes Polri tersebut.
Sampai saat ini polisi masih mendalami penyelidikan tentang aliran dana yang mengalir dari hasil penggelembungan dana pengadaan UPS tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pekan Depan, PN Jaksel Sidangkan Praperadilan Hadi dan SDA

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyidangkan dua gugatan prapreadilan yang dilayangkan oleh Hadi Poernomo dan Suryadharma Ali, Senin (30/3) pekan depan.
Hadi dan SDA merupakan dua tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.
“Iya bareng dengan Suryadharma, tak masalah. Sidangnya tanggal 30 Maret,” kata Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna di Jakarta, Kamis (26/3).
Dia mengatakan, hakim tunggal yang akan menangani sidang praperadilan Hadi adalah Hakim Bakhtar Jubri Nasution. 
Hadi merupakan tersangka penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999.
Kuasa hukum Hadi, Yanuar P Wasesa sebelumnya mengatakan alasan praperadilan kliennya karena KPK dianggap tidak berwenang menyidik kewenangan Dirjen Pajak sesuai pasal 25 dan 26 UU No 99/1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Dia beranggapan putusan menerima keberatan pajak PT BCA tahun 1999 bukan ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berdasar pasal 14 UU No 39/1999 mengenai Pemberantasan Tipikor. 
Hadi adalah tersangka korupsi KPK keempat yang mengajukan gugatan praperadilan setelah Komjen Pol Budi Gunawan, Suryadharma Ali, dan bekas Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Ketiga tersangka korupsi tersebut ramai-ramai menggugat KPK melalui lembaga praperadilan seusai hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan yang mencopot status tersangka sekaligus menghentikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mantan calon Kapolri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Pergub Dijalankan, Ahok Harus Siap Untuk Bertanggungjawab

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan Pergub yang dalam waktu dekat akan disahkan maka kedepannya, apabila terjadi kesalahan maka Gubernur lah yang bertanggungjawab selaku penanggungjawab anggaran.
“kalau dibilang seperti bumerang untuk gubernur ya iya memang,” katanya saat dihubungi aktual.co, Kamis (26/3). 
Untuk itu kata Sofyano seharus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dapat berkoodinasi dengan DPRD agar memperoleh kesepakatan demi warga Jakarta.
“kalau perda itu akan bersama dengan DPRD,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

UEA Sampaikan Dukungan Perang Terhadap ISIS ke NU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kanan) berbincang dengan Anggota Keluarga Kerajaan Uni Emirat Arab Syaikh Mohammed bin Hamdan bin Yazed al Nahyan ketika akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pengurus NU di Jakarta, Kamis (26/3/2015). Kunjungan tersebut untuk memahami pemikiran “Islam Nusantara” yang dinilai mampu menjadi penahan maraknya radikalisme di dunia Islam, termasuk kepada kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain