27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37309

Kapolda: Ada kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Aparat keamanan baik TNI dan polisi hingga kini belum berhasil mengendus kelompok mana yang bermain di Aceh. Kejadian terakhir, dua intel TNI tewas yaitu Sertu Indra dan Serda Hendrianto di kawasan Nisam Antara, Aceh Utara.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, Rabu (25/3) di Aceh Utara menjelaskan pihaknya dan TNI terus mengejar penembakan dua personel TNI tersebut. Namun, pihaknya belum berhasil memastikan siapa pelakunya. Hingga saat ini, sambung Kapolda, pihaknya telah mendeteksi beberapa kelompok bersenjata di Aceh.
“Pengejaran dilakukan oleh TNI dan polisi, juga ada 50 personel Brimob turut dalam pemburuan pelaku pembunuhan itu,” ujarnya. 
Dia menyebutkan, aksi pemerasan dan kasus kekerasan selama ini terjadi di Aceh Utara, dan Aceh Timur. 
“Itu tandanya ada kelompok kriminal di Aceh. Ada kelompok Din Minimi, ada juga kelompok lainnya yang melakukan tindak pidana. Namun, kita belum tahu kelompok mana pelakunya. Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara terus bekerja keras dibantu tim Polda Aceh,” ujarnya. 
Ditambahkan, pihaknya akan mengintensifkan razia senjata api di seluruh Aceh. “Kita imbau bagi masyarakat yang punya senjata api segera menyerahkan senjata itu. Jika tidak, kita akan tangkap dan tindak tegas siapa pun orangnya,” ujarnya. Kapolda menjelaskan, secara umum kondisi keamanan di Aceh masih sangat kondusif.
Seperti diketahui, dua anggota intel Kodim Aceh Utara tewas akibat ditembak setelah diculik kelompok bersenjata api di pedalaman Nisam Antara, Aceh Utara, 23 Maret 2015. Kedua korban adalah Sertu Indra dan Serda Hendrianto.
Kabar penemuan jenazah dua TNI itu telah beredar sejak Senin malam. Pasalnya sejumlah warga dan santri sempat melihat dua jenazah anggota TNI dalam kondisi telungkup, di kebun pinang milik Hj Ramulah warga desa setempat, pinggir jalan Dusun Bate Pila. Keduanya diduga disiksa dan ditembak dalam jarak dekat.

Artikel ini ditulis oleh:

Menhan Ryamizard Ryacudu Sampaikan Belasungkawa Lee Kuan Yew

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menulis ucapan bela sungkawa kepada mantan PM Singapura Lee Kuan Yew, di Kedutaan Besar Singapura, Jakarta, Kamis (26/3/2015). Ryamizard Rryacudu datang untuk mengucapkan bela sungkawa atas kepergian mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. AKTUAL/MUNZIR

Ditanya Soal Hak Angket, PAN: Kami Tidak Dalam Posisi Ikut Kegaduhan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa PAN dalam posisi tidak membuat gaduh politik Indonesia di semua tingkatan, apakah itu di Kabupten/Kota Provinsi maupun di DPR RI.
Hal ini dikatakan ikhwal sikap PAN soal pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“PAN tidak buat gaduh di kabupaten kota atau DPR RI, PAN dalam sikap berikan solusi. Rakyat jenuh tengkar terus, kapan untuk rakyatnya? Saya berkali-kali sampaikan tidak ikut kegaduhan itu,” kata Zulkifli, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/3).
“Cari jalan keluar agar program-program pembangunan sebesar-besarnya untuk pembangunan bangsa dan negara,” imbuhnya.
Kendati demikian, sambung Zulkifli, bila ada anggota dewan dari fraksi PAN yang sudah ikut menandatangani hak angket, itu bukan merupakan sikap fraksi.
“Kalau ada yang tanda tangan itu kan baru usulan hak anggota. Ada sikap resmi fraksi pada saatnya, awalnya kan belum putusan resmi. Dimana PAN tidak boleh ikut-ikutan untuk buat kegaduhan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengacara Curigai KPK Berupaya Gugurkan Praperadilan Sutan

Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum Politikus Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, Eggi Sudjana menilai, ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan pada Senin 23 Maret 2015, adalah bentuk penghinaan terhadap pengadilan.
“Kita sesama penegak hukum sangat direndahkan, hakim juga direndahkan oleh KPK dengan tidak hadirnya pada waktu praperadilan. Itu kan satu penghinaan kepada pengadilan,” ujar Eggi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3).
Untuk itu, Eggi mendatangi lembaga antirasuah ini, untuk menanyakan langsung alasan ketidakhadiran Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan tersangka dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII DPR.
“Kita datang untuk menanyakan kenapa sidang kemarin tanggal 23 Maret tidak hadir dan tidak ada berita sama sekali ke kita (pihak Sutan Bathoegana, serta ke pengadilan (PN Jakarta Selatan),” tuturnya.
Lebih lanjut, pria yang gagal menjadi Gubernur Jawa Timur ini, merasa curiga dengan sidang praperadilan yang diundur terlalu lama hingga dua minggu kedepan, pada 6 April 2015. Dia khawatir ini bagian dari strategi KPK untuk menggugurkan praperadilan Sutan Bathoegana.
“Kecurigaan saya kok terlalu lama diundurnya sampe dua minggu. kecurigaan ini apakah KPK punya strategi supaya praperadilan ini digugurkan. Kalo itu terjadi, P21, ini skenario jahat untuk menghilangkan hak hukum Sutan, ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

ESDM: Pengambilalihan Blok Mahakam Tidak Ada Biaya Apapun

Jakarta, Aktual.co —  Kementerian ESDM menyatakan bahwa Pemerintah tidak mengeluarkan dana atau biaya apapun dalam pengambilalihan pengelolaan blok Mahakam yang saat ini dikelola oleh Total E&P Indonesie.

“Engga ada biaya, kan kontrak berakhir maka perusahaan itu (Total EP) harus menyerahkan kembali kepada Negara,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurahman saat dihubungi Aktual.co, Jakarta, Kamis (26/3).

Ia menerangkan, sesuai dengan perundangan yang berlaku, ketika kontrak suatu perusahaan telah habis maka perusahaan tersebut wajib ‘angkat kaki’ dari lahan migas milik Negara itu.

“Atas dasar apa pemerintah harus mengeluarkan biaya dalam pengambilalihan tersebut. Itu kan kontraknya berakhir, kalaupun pihak Total sudah terlanjur berinvestasi yah tetap saja harus dikembalikan. Kalau dikembaliin yah kembaliin aja. Setau saya tidak ada pemerintah harus membayar atau apa,” terangnya.

Ia menjelaskan, terkait tahapan-tahapan pengambilalihan, ketika kontrak suatu perusahaan di satu blok migas akan segera berakhir maka Pertamina boleh mengajukan proposal untuk mengelola. Namun, di satu sisi pihak Total juga diperkenankan untuk mengajukan proposal perpanjangan kontrak kepada Pemerintah.

“Nah nanti pemerintah mempertimbangkan, semua dilihat dari segi teknis apakah pertamina mampu mengerjakan, menjaga target lifting, lalu dari segi finansial serta dari segi tenaga SDM-nya,” ucap Saleh.

Setelah itu, lanjutnya, pemerintah memutuskan oleh siapa Blok tersebut akan dikelola. “Setelah dikabulkan Pemerintah, maka Pertamina boleh memilih mitra dalam pengerjaannya. Nanti mereka melihat sendiri harus dengan siapa bermitra untuk memenuhi pengerjaannya. Apakah gandeng Total ataukah yang lain. Kalau cocok yah lanjut kalau tidak yah cari yang lain. Itu terserah Pertamina”.

“Yang terpenting itu, yang pertama, pengalihan ini tidak menggangu produksi, harus menjaga produksi, tidak boleh mengganggu pendapatan negara. Target lifting harus tetap dipenuhi dan dan di jaga,” tutupnya.

Seperti diketahui, kontrak perusahaan migas asal Amerika Serikat itu akan berakhir pada 2017 mendatang, sementara Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak Total E&P Indonesie, dan mengalihkan izin pengelolaan kepada Badan Usaha Milik Negara yakni PT Pertamina (Persero).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Korupsi Alkes RS Udayana, KPK Garap Mantan Anak Buah Nazaruddin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap satu saksi, Menarsih pada Kamis (26/3). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugaraha, bahwa wanita yang diketahui sebagai pegawai swasta itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa (MDM).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka MDM,” jelas Priharsa ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Menurut informasi yang dihimpun, Menarsih merupakan salah satu anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia disebut-sebut mesin utama penggerak bisnis Nazaruddin di Permai Grup.
Minarsih diduga menjada orang kepercayaan Nazaruddin untuk menggarap proyek-proyek yang di Departemen Kesehatan seperti alat-alat rumah sakit, Laboratorium, dan pendirian rumah sakit.
Menarsih dikabarkan akan ditelisik seputar keterlibatan dua tersangka dalam kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes), Rumah Sakit Universitas Udayana yang menjerat Made Meregawa dan Marisi Matondang sebagai tersangka.
Saat proyek itu berlangsung Made sendiri menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes itu. Sedangkan Marisi yang merupakan anak buah Nazaruddin dalam kaitan kasus ini merupakan Direktur PT. Mahkota Negara sebagai perusahaan pemenang tender.
Atas korupsi itu, KPK menduga dari total proyek senilai Rp16 miliar, mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain