26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37316

IHSG Masih Berpotensi T-Bound

Jakarta, Aktual.co — Pada perdagangan hari ini, Asjaya Indosurya Securities memperkirakan indeks harga saham gabungan (IHSG) akan bergerak di kisaran  5.389 – 5.485.

“IHSG telah menguji support di level 5.401, dan berhasil dijebol. Hal ini akan sedikit mempengaruhi pola pergerakan naik IHSG, kekuatan naik sedikit menurun, namun IHSG masih cukup betah berada dalam jalur uptrend,” kata Kepala Riset Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya dalam risetnya, Kamis (26/3).

Menurutnya, perjalanan untuk menggapai target resisten all time high 5.514 masih cukup terbuka lebar, dengan timeframe yang sedikit lebih panjang. “Dikarenakan telah terjebolnya support 5.401. Resisten terdekat saat ini berada pada level 5.485,  dengan support sedikit bergeser pada level 5.389,” ujarnya.

William menjelaskan, tekanan yang terjadi memberikan efek penundaan terhadap reli naik IHSG untuk jangka yang lebih panjang. Namun dengan penutupan IHSG yang masih mampu bertahan diatas level support 5.401, menggambarkan IHSG masih betah berada didalam jalur uptrendnya. “Hari ini IHSG masih memiliki potensi untuk melakukan t-bound,” kata William.

Lebih lanjut, dalam risetnya William juga merekomendasika sejumlah saham yang dapat dipertimbangkan pada perdagangangan hari ini adalah ASII, JSMR, KAEF, BBCA, DSNG, LSIP, UNVR, BBNI, dan BBTN.

Artikel ini ditulis oleh:

Berkas Segera Dilimpahkan, Praperadilan Sutan Bakal Gugur?

Jakarta, Aktual.co — Gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi penetapan APBN-Perubahan di Kementerian ESDM tahun 2013, Sutan Bhatoegana akan gugur jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
Hal itu menjadi alasan KPK ingin segera mungkin melimpahkan berkas penyidikan kasus yang menjerat bekas Kertua Komisi VII DPR itu.
“Sesuai Undang-undang pasal 8 ayat 1 KUHAP, ketika berkas dilimpahkan ke tingkat pengadilan maka dengan sendirinya gugatan praperadilan yang diajukan pemohon akan gugur,” kata Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (25/3).
Chatarina mengatakan, terdapat dua pendapat dalam menafsirkan pasal yang digunakan KPK untuk menggugurkan gugatan praperadilan Sutan. Pendapatan pertama, gugatan praperadilan otomatis gugur ketika berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kedua, gugatan praperadilan baru akan gugur saat pengadilan menggelar sidang dari perkara yang dilimpahkan itu. 
“Dalam berbagai putusan praperadilan secara terpisah, ada yang memaknai kedua hal tersebut.” 
Meskipun berkas perkara Sutan dilimpahkan, sambung dia, sidang praperadilan Sutan pun akan tetap berjalan. Namun, dalam sidang itu hakim hanya akan menyampaikan adanya surat pelimpahan perkara ke pengadilan berikut penetapan hari sidang perkara pokoknya.
“Jadi tetap ada putusan Hakim praperadilan yang menyatakan gugurnya praperadilan itu sendiri.”
Sebelumnya, KPK memang telah menentukan waktu untuk melimpahkan berkas perkara politisi Partai Demokrat itu. Namun, belum diketahui kapan hal itu akan dilakukan.
 Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pihaknya akan melimpahkan berkas penyidikan Sutan dalam minggu ini.
“Kemungkinan pekan ini baru akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (25/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Semen Indonesia Catat Laba Rp5,56 Triliun

Jakarta, Aktual.co —  Perseroan Terbatas Semen Indonesia Tbk (SMGR) mencatatkan pertumbuhan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 3,6 persen pada 2014 menjadi Rp5,56 triliun dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya Rp5,37 triliun.

“Dengan upaya mendapatkan ‘optimize revenue’ dilakukan dengan fokus pada daerah-daerah pasar utama, pengembangan pasar potensial, serta sinergi grup membuat perseroan juga berhasil meningkatkan nilai pendapatan sebesar 10,1 persen mencapai Rp27,0 triliun pada tahun 2014 dari nilai sebesar Rp24,5 triliun pada tahun sebelumnya,” ujar Direktur Utama Semen Indonesia Suparni dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/3).

Ia mengatakan bahwa hasil kinerja itu membuat kondisi fundamental perseroan tetap kukuh dengan “return on equity” (ROE) sebesar 23,2 persen dan return on Assets (ROA) sebesar 16,2 persen.

Sementara itu, tercatat posisi “debt to equity ratio” (DER) di akhir 2014 menjadi 16,3 persen dari sebesar 19,6 persen. Rasio liabilitas terhadap total aset menjadi 11,4 persen dari angka 13,3 persen pada tahun 2013 akibat penarikan fasilitas pinjaman dalam rangka ekspansi.

“Sekalipun mengalami peningkatan, rasio liabilitas tersebut masih berada pada batas yang sangat sehat dan menunjukan kemampuan keuangan perseroan yang kuat untuk mendukung implementasi rencana pengembangan pada masa yang akan datang,” katanya.

Suparni mengemukakan bahwa pada tahun 2015 perseroan meyakini perekonomian Indonesia masih akan menghadapi tantangan di tingkat makro. Konsumsi domestik dan kegiatan investasi masih tetap menjadi kontributor utama dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Tekanan inflasi dan stabilitas nilai tukar belum ada titik terang yang membuat suku bunga rujukan masih akan tinggi. Sekalipun ada harapan dari realisasi proyek-proyek infrastruktur, dampaknya terhadap perbaikan ekonomi masih harus ditunggu,” katanya.

Namun, lanjut dia, perseroan kini berada pada kondisi yang lebih siap. Selesainya program pemeliharaan dan program “upgrading” di tahun mendatang diharapkan membuat daya saing perusahaan meningkat, terlebih dengan telah selesainya realisasi pengembangan infrastruktur distribusi termasuk tambahan “packing plant” baru.

“Itu akan memberikan kesempatan untuk memenangkan persaingan dan mengisi peluang pertumbuhan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polri Sahkan Penggunaan Hijab untuk Polwan

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Republik Indonesia secara resmi talah mengesahkan penggunaan jilbab bagi para anggota polisi wanita (Polwan). Tujuan pengesahan program tersebut agar para anggota Polwan bisa memenuhi kewajiban sesuai perintah ajaran agamanya.
Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, penggunaan jilbab pada Polwan sudah direncanakan sejak Jenderal Sutarman menjabat sebagai Kapolri. Pengesahan tersebut dilakukan untuk memenuhi janji bekas orang nomor satu dikorps Bhayangkara yang sebelumnya sempat tertunda.
“Ini untuk merelisasikan janji pak Sutarman, segera disahkan agar tidak berlarut larut. Selain itu kami juga memenuhi hak hak polwan yang ingin memenuhi kewajiban ajaran agamanya yang ingin memakai jilbab,” kata Badrodin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/3).
Calon Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan itu berharap, Polwan meningkatkan kinerjanya karena segala haknya sudah diberikan oleh institusi Polri. “Semoga berkat dikeluarkannya izin penggunaan jilbab tersebut, kinerja Polwan akan meningkat.”
Mabes Polri telah mengeluarkan izin tentang penggunaan hijab bagi Polwan yang beragama muslim. Keputusan tentang seragam Polwan berhijab tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Dalam surat yang ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tersebut dituangkan, secara khusus tanggal 25 Maret 2015 untuk ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan.
Sebelum dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 ini, penggunaan jilbab bagi Polwan sempat tertunda. Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman saat itu sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab Polwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rupiah Diprediksikan Menguat

Jakarta, Aktual.co — Laju Rupiah kemarin mampu melampaui estimasi dan terjadi penguatan. Hal ini disebabkan masih positifnya laju Euro seiring berlanjutnya rilis data-data positif dari Spanyol dan Jerman.

“Meski terjadi penguatan namun, kami belum meyakini kondisi ini masih dapat berlanjut,” ujar Analis dari NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.

Pada Kamis (26/3) Reza memprediksikan Rupiah berada di atas target level resisten 12.969, yaitu Rp12.942-12.927 (kurs tengah BI). Menurutnya, diharapkan sentimen dari penguatan sejumlah mata uang terhadap laju Dolar AS dapat berlanjut.

“Tetapi, tetap cermati dan antisipasi potensi pembalikan arah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BOPI Rekomendasi 11 Klub Ikuti Kompetisi ISL 2015

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 11 tim direkomendasikan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) layak untuk turun pada kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 yang rencananya digulirkan 4 April.

Ketua BOPI Noor Aman, mengatakan berdasarkan verifikasi yang dilakukan saat ini, tinggal tujuh tim yang belum memenuhi semua persyaratan yang diajukan demi mendapatkan rekomendasi.

“Hasil verifikasi sudah kami laporkan ke Menpora Imam Nahrawi. Menpora menyambut baik laporan kami. Selanjutnya tinggal menunggu pengambilan keputusan mengenai rekomendasi pada 28 Maret nanti,” katanya di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut dia, 11 tim yang dinyatakan layak untuk turun di kompetisi tertinggi di Tanah Air itu adalah Semen Padang, Sriwijaya FC, Persib, Persija, dan Persipura. Kelima tim ini masuk kategori A atau kelengkapannya lebih dari 75 persen.

Selanjutnya adalah PSM Makassar, Bali United, Barito Putra, Persiba Balikpapan, Pusamania Borneo, dan Persiram Raja Ampat. Keenam tim ini tinggal menyisakan beberapa persyarakat kecil yang bisa dilakukan kemudian.

Adapun tujuh tim yang belum memenuhi persyaratan BOPI terbagi beberapa kelompok. Kelompok pertama adalah Persela Lamongan, Mitra Kukar, Gresik United, dan Perseru Serui. Keempat tim sejauh ini belum direkomendasi karena belum menyerahkan laporan pajak 2014 atau tahun-tahun sebelumnya.

Selanjutnya Pelita Bandung Raya yang masih terkendala dengan pajak. Selain itu, tim yang saat ini dikabarkan bermasalah dengan keuangan ini belum memiliki kontrak stadion yang akan digunakan untuk musim kompetisi tahun ini.

“Ada dua tim yang persoalannya cukup pelik yaitu Persebaya dan Arema. Keduanya terkendala dokumen legalitas, laporan keuangan, laporan pajak, hingga pelunasan gaji pemain musim lalu,” kata Noor Aman menambahkan.

Sementara itu, Sekjen BOPI Heru Nugroho menjelaskan, terkait dengan masalah pajak pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

“Hasil konsultasi itulah yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan soal rekomendasi secara keseluruhan. Intinya, kami ingin agar kompetisi ini betul-betul dikelola secara profesional dan diikuti oleh klub-klub yang memang profesional,” katanya.

Selain memverifikasi tim calon peserta ISL, BOPI juga melakukan verifikasi terhadap PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi. Hal ini dilakukan demi pemenuhan hak-hak dari tim termasuk pemberian hak komersial.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain