26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37322

Mahyudin Tak Tahu dirinya Bakal Dicopot dari Wakil Ketua MPR

Jakarta, Aktual.co — Wacana rotasi sejumlah pimpinan Golkar Kubu Munas Bali yang menjabat di parlemen akibat membelot ke kubu Munas Ancol, mendapat kritikan. 
Pasalnya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dianggap memcampuradukkan masalah internal dan eksternal.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar, Mahyudin digadang-gadang sebagai salah satu petinggi Golkar yang akan dicopot. Mahyudin mengaku belum mengetahui secara detail wacana pencopotan dirinya.
“Alasannya apa? Saya merasa tidak punya masalah, kerja biasa, kinerja cukup maksimal,” kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Menurutnya, selama tanggung jawabnya sebagai Wakil Ketua MPR dijalankan dengan baik, tak boleh ada rotasi yang dilakukan.
Dirinya merasa tak memiliki masalah pelanggaran terhadap partai, walaupun membenarkan tengah berada di jalur kiri dalam polemik Golkar. Namun, masalah internal tak boleh dicampur dengan masalah eksternal kepengurusan di Parlemen karena akan mengganggu kinerja.
MPR dan DPR sendiri memiliki aturan UU MD3 dan tatib, penggantian dapat dilakukan karena berhenti atau diberhentikan dari keanggotaan MPR/DPR, meninggal, dan mengundurkan diri.
“Jika misal seperti Ketua Komisi atau ketua yang lain dicopot tidak bisa. Karena dimusyawarahkan, mufakat, voting, dilantik, dan diatur lima tahun kepemimpinan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Konflik Internal, Istri Politisi Golkar Tak Terpengaruh

Jakarta, Aktual.co — Para istri anggota DPR RI dari Partai Golkar tidak terpengaruh dengan perseteruan dan perpecahan internal partai yang melibatkan suami mereka.
Keakraban para istri anggota Fraksi Partai Golkar (IIF-PG) terlihat dari acara talk show dan peragaan busana Persatuan Istri Anggota (PIA), di Gedung DPR RI,  Jakarta, Rabu (25/3).‎
“Kami bisa buktikan bahwa para istri ini tidak terlibat dalam konflik di luar. Kita tetap satu, kegiatan ini melibatkan semua istri anggota tanpa membedakan apakah suaminya KIH atau KMP,” kata Ketua Ikatan Istri-Istri Anggota Fraksi Partai Golkar, Netty Ade Komarudin.
Netty menegaskan bahwa para istri anggota dewan tidak ada perpecahan baik secara keseluruhan PIA maupun di intern fraksi Partai Golkar. Dia menyebut dalam PIA atau IIFPG tetap cair, bahkan hubungannya sangat akrab dan hangat.
“Istri-istri dari kubu sana (kubu Munas Ancol) bahkan ada yang jadi peragawati. Kami cair kok, tidak konflik,” ucapnya.
Dengan keakraban para istri IIFPG dan PIA, Netty berharap bisa menular dan membuat para suami tidak terus dalam kondisi konflik.‎ 
“Jadi kalau para istri ini tetap bersatu dan damai. Semoga juga diikuti oleh para suami,” kata Netty.

Artikel ini ditulis oleh:

Kisruh Golkar, Massa Simpatisan Duduki Kantor Golkar Sultra

Jakarta, Aktual.co — Sekelompok massa yang menamakan diri Forum Simpatisan Partai Golongan Karya Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki kantor partai berlambang pohon beringin tersebut.
Pantauan di Kendari, massa simpatisan mendirikan tenda di halaman kantor Golkar Sultra yang beralamat di Jalan Abdullah Silondae Kendari, Rabu (25/3).
Pintu utama sekretariat kantor Golkar Sultra disegel menggunakan balok kayu dan spanduk bertuliskan Forum Simpatisan Partai Golkar.
Situasi sekretariat Golkar Sultra sepi dan tidak satu pun staf maupun pengurus yang berada di kantor partai tersebut.
“Kantor Golkar Sultra dalam kekuasaam simpatisan Golkar Sultra Bersatu. Para pihak diminta menahan diri agar sementara waktu tidak menggunakan kantor partai yang kami cintai,” kata simpatisan Laode Ardin.
“Kepengurusan Golkar Sultra pimpinan Ridwan versi ARB hasil Munas Bali maupun Golkar pimpinan Oheo Sinapoy versi Agung Laksono hasil Munas Ancol tidak dibolehkan menggunakan kantor ini,” ujarnya.
Simpatisan akan menyerahkan penggunaan kantor Golkar Sultra setelah ada keputusan hukum tetap sebagaimana diatur dalam undang undang partai politik.
“Simpatisan mengimbau para pihak agar bersabar 90 hari atau selama proses hukum berjalan sebagaimana diatur dalam undang undang partai politik,” kata Ardin diamini rekan-rekannya.
Juru bicara Partai Golkar Sultra versi Aburizal Bakrie (ARB) Tahir Kimi yang dikonfirmasi membenarkan sekretariat partai berlambang pohon beringin tersebut disegel elemen simpatisan Partai Golkar.
“Pengurus menyikapi secara bijaksana adanya simpatisan yang menyegel sekretariat Partai Golkar namun diharapkan tidak berlarut-larut karena agenda organisasi terus berjalan,” kata Tahir.
Ia mengimbau kader-kader Golkar menyikapi dengan bijak kemelut kepengurusan partai sehingga semangat kegotong royongan dan kekeluargaan tetap terpelihara.
Secara terpisah Oheo Sinapoy yang mengaku menerima mandat Plt Ketua Golkar Sultra versi Agung Laksono mengimbau simpatisan partai agar menyalurkan semangat dan aspirasi dalam koridor yang benar.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Mataram Tertibkan 180 Reklame Tak Berizin

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan 180 papan reklame di Jalan Pejanggik yang terbukti tidak memiliki izin operasional.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram Kemal Islam  mengatakan, sebanyak 180 papan reklame yang ditertibkan itu mulai dari depan jembatan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB hingga persimpangan Cakranegara.

“Total jumlah reklame di jalan itu sebanyak 313 reklame, tetapi dari jumlah itu terbukti 180 reklame dari berbagaia ukuran tidak memiliki izin dan tidak memperpajang izinnya. Mereka terbukti tidak memiliki izin, maka kita tegas untuk memotong semua papan reklame tersebut,” kata dia saat ditemui di sela pemotongan sejumlah papan reklame di Mataram, Rabu (25/3).

Kegiatan pemotongan papan reklame itu dilakukan bersama satgas Dinas Pertamanan dengan menggunakan alat berat serta beberapa kendaraan untuk mengangkut papan reklame yang sudah ditertibkan.

Menurut Kemal, papan reklame yang ditertibakan itu langsung dikumpulkan di Kantor Dinas Pertamanan dan menjadi hak milik pemerintah kota. Dengan demikian, pihak ketiga tidak bisa lagi mengambil konstruksi papan reklame tersebut.

“Ini merupakan langkah tegas kita dalam menegakkan aturan yang ada, sehingga tidak ada lagi negosiasi pada saat pemotongan papan reklame di lapangan,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, sebelum dilakukannya penertiban, pemerintah kota telah beberapa kali melakukan pendekatan dan melayangkan surat teguran kepada para pemilik papan reklame agar segera mengurus izinnya. “Akan tetapi, hal itu tidak juga diindahkan hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kemal mengatakan, tindakan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha yang enggan mengurus izinnya. Hal itu tentu juga dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan yang saat ini masih melakukan pendataan terhadap papan reklame yang berizin dan tidak berizin.

“Hasil pendataan itulah yang menjadi dasar kami melakukan penertiban,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi membenarkan bahwa pada sebagian Jalan Pejanggik terdapat 313 papan reklame namun yang berizin hanya 123.

“Padahal jika semuannya berizin maka potensi pajak reklame yang dapat dihasilkan mencapai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta,” katanya.

Syakirin mengatakan, 180 pemilik papan reklame itu terbukti tidak memiliki izin setelah tim dari Dipenda melakukan pendataan sekaligus pemungutan pajak reklame yang harus berdasarkan izin.

“Kami tidak bisa asal menagih pajak, sementara pengusaha tidak memiliki izin. Untuk itu, saat ini kita ingin para pengusaha yang hendak memasang papan reklame terlebih dahulu mengurus izin.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polda Papua Barat Cokok Pengedar Sabu dari Makassar

Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sorong Kota, Polda Papua Barat, berhasil menangkap AA 37 tahun yang diduga jaringan pengedar narkoba Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dari tangan pelaku polisi menemukan 12 bungkus kecil narkoba jenis sabu dan satu alat isap,” kata Kasat Narkoba Polres Sorong Kota AKP Fadlan Batubara saat di konfirmasi, Rabu (25/3).

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sorong untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti sabu sebanyak 12 bungkus tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk ditimbang dan diperiksa guna proses hukum selanjutnya ke pengadilan.”

Menurut dia, sabu milik pelaku berasal dari Makassar. Sulawesi Selatan, dikirim oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya menggunakan jasa penerbangan kargo.

“Modus yang digunakan agar tidak diketahui petugas bandara yakni, sabu-sabu tersebut di lem pada bagian bawa minuman teh kotak,” ujarnya.

Dia lebih jauh mengatakan, sebelum pelaku di tangkap, Satuan Narkoba Polres Sorong Kota sudah mendapat informasi dari Makassar bahwa akan ada pengiriman paket yang berisikan narkoba menggunakan jasa penerbangan kargo ke Kota Sorong.

Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, Satuan Narkoba Polres Sorong Kota melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti 12 bungkus sabu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menteri ESDM Larang BUMD-Swasta Miliki Partisipasi Migas

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melarang badan usaha milik daerah (BUMD) menggandeng perusahaan swasta untuk memiliki 10 persen hak partisipasi blok minyak dan gas. Larangan tersebut akan dituangkan dalam peraturan menteri yang akan terbit pekan depan.

“Kami sedang menyusun Peraturan Menteri ESDM tentang ‘participating interest’ (hak partisipasi) sebesar 10 persen untuk daerah,” ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut dia, alasan larangan adalah untuk memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan mencegah pemburu rente masuk menguasai blok migas melalui BUMD.

“Pemanfaatan blok harus dijaga agar benar-benar untuk rakyat. Kami ingin hilangkan pemburu rente,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, mewajibkan BUMD, yang memegang hak partisipasi blok migas, dimiliki 100 persen oleh pemerintah daerahnya atau dengan kata lain melarang swasta ikut memiliki partisipasi daerah tersebut.

Sudirman menambahkan, permen juga akan mengurangi ketidakpastian saat penetapan bagian partisipasi buat daerah. Saat ini, draf permen sedang berada di Biro Hukum Kementerian ESDM.

“Pekan depan bisa terbit,” katanya.

Permen tersebut mengatur baik pada blok-blok baru yang sudah siap berproduksi maupun habis kontrak.

Saat ini, tercatat sebanyak 29 wilayah kerja bakal habis kontrak sampai 2022 termasuk Blok Mahakam, Kaltim.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain