26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37327

Rupiah Anjlok, Agus Marto Tuding ULN Swasta

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) menjadikan utang luar negeri (ULN) swasta dan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) sebagai faktor penyebab pelemahan rupiah, di samping ketidakpastian ekonomi global.

“Kondisi dunia ditambah CAD dan ULN, menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat paparan di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3).

Agus menuturkan, banyaknya utang luar negeri swasta dan BUMN yang tidak menerapkan mekanisme lindung nilai (hedging) akan menambah potensi pelemahan lanjutan pada rupiah.

“Utang swasta dan BUMN umumnya berjangka waktu lebih pendek dan cukup banyak yang tidak di-hedging. Itu akan membuat risiko, seandainya tidak tersedia likuidas atau ada pelemahan di rupiah,” ujarnya.

Selain itu, masalah utama lainnya Indonesia yakni masih besarnya defisit neraca transaksi berjalan yang hingga akhir 2014 sebesar 26 miliar dolar AS.

“Kami akan mengarahkan current account deficit 2015 yang lebih sehat dan ingin dijaga pada 2,5-3 persen dari PDB,” kata Agus.

Dari sisi eksternal, lanjut Agus, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinilai sebagai akibat dinamika perekonomian global di tengah membaiknya data-data ekonomi dan ketenagakerjaan AS. Bank Sentral AS The Fed juga akan menaikkan suku bunga pada tahun ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PDIP: Hasil Survei Poltracking Bentuk Kenakalan Remaja

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon menegaskan jika partainya tidak peduli dengan hasil survei yang dirilis Poltracking.
Ia menilai, survei yang menyimpulkan bahwa Joko Widodo, Pramono Anung dan Ganjar Pranowo, merupakan sosok yang paling direkomendasikan jadi pemimpin partai berlambang banteng, sebagai bentuk kenalan remaja saja.
“Itu bagian dari kenakalan remaja, tidak usah terlalu serius nanggapinya. Namanya kenakalan remaja itu beda-beda tipis antara kekhawatiran dengan kewaspadaan,” ucap Effendi, di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Effendi berpandangan, jika seluruh kader PDIP telah sepakat agar Megawati Soekarnoputri kembali memimpin PDIP untuk lima tahun kedepan. Hal itu sesuai dengan hasil Rapimnas PDIP.
“Itu kan hasil keputusan Rapimnas. PDIP itu identik dengan Megawati dan Megawati identik dengan PDIP, jadi tidak bisa dipisahkan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Wasekjen Golkar: Mubazir Kubu Ical Lakukan Upaya Hukum Lagi

Jakarta, Aktual.co — Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar yang sah dan berhak menandatangani semua dokumen-dokumen pilkada 2015 dan membuat kebijakan termasuk merubah pimpinan fraksi Golkar di DPR.
Hal itu disampaikan Wakil sekjen dan juga Tim Hukum Golkar Yanda Zaihifni Ishak. PhD, saat ditemui di gedung DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (25/3).
“Dengan disahkannya kubu Agung Laksono  oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tentunya mempunyai konsekuensi logis untuk dilaksanakan dan ada sanksi hukum bila tidak ditaati,” ucapnya.                                              
Terkait dengan adanya penolakan pimpinan DPR untuk membicarakan perubahan pimpinan fraksi golkar adalah tindakan keterlauan dan telah melanggar UU MD3.
“Tentunya sikap partisan pimpinan DPR yang telah mencampuri urusan rumah tangga Golkar  ini akan membuat persoalan tambah rumit dan berujung mosi tidak percaya dan menginspirasi kocok ulang pimpinan DPR,” sergahnya.
Sementara itu, sikap  tidak puas kubu ARB dalam menyelesaikan masalah Golkar sudah menjurus pada tindakan melawan hukum dan perlu disikapi dengan tegas oleh negara. Karena, pertama adanya  Pemutarbalikkan fakta dan  menghasut publik untuk tidak percaya pada putusan Menteri Hukum dan Ham sebagai satu-satunya lembaga negara yang berhak mengesahkan kepengurusan partai politik.
“Kedua tidak mengakui keberadaan Mahkamah Partai Golkar dan hasil putusan Mahkamah Partai yang bersifat final mengikat, khusus untuk masalah kepengurusan (pasal 32 (5)  UU no. 2. tahun 2011),” terang Yanda.
Adapun alasan ketiga, tidak mengakui putusan pengadilan Jakarta Pusat dan pengadilan Jakarta Barat yang menyatakan sengketa kepengurusan Partai Golkar adalah wewenang Mahkamah Partai Golkar .
“Sebenarnya penanganan kasus golkar oleh Menteri Hukum dan Ham sudah pada jalur yang benar (on the track), namun kenapa kubu ARB masih tidak puas dengan menggugat lagi kubu Munas Ancol dan Menteri Yasonna ke PengadilanJakarta Utara dengan dasar perbuatan melawan hukum, menurut saya tindakan ARB ini telah  mempermainkan hukum dan tindakan mubazir,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dapat Tindakan Kriminalisasi, Petani Riau Datangi Komnas HAM

Puluhan petani Palalawan Riau mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015). Para petani melaporkan penindasan dan kriminalisasikan oleh pihak PT Peputra Supra Jaya. AKTUAL/MUNZIR

Ketua DPRD Tanya Cara Bungkam Mulut Ahok

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi seperti kehabisan akal menghadapi sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ‘enteng’ lontarkan tudingan dan ucapkan kata-kata kasar saat marah. Sebab omongan Ahok itu menurutnya membuat kisruh antara Pemprov dan DPRD DKI jadi berlarut-larut dan terus memanas.
“Bagaimana caranya mulutnya dia (Ahok) bisa di-‘keep’ (bungkam). Ini kan soal etika dan norma juga. Bukan apa-apa (omongannya) inilah yang menjadikan masalah kalau dia mau berkomunikasi dengan DPRD,” kata Pras saat rapat angket di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (25/3).
Berseloroh, Pras menganggap Ahok sudah dari lahir etikanya tidak bagus. “Inikan permasalahan. Apakah permasalahannya lahir mengidam tokek? soalnya setiap orang diam dia ‘toke-toke’ (menirukan suara tokek). Bagaimana bicara dengan (Ahok)? Sedangkan ke depan ada APBD perubahan yang harus dibahas lagi (Pemprov-DPRD),” ujar dia.
Keluhan Pras ditanggapi ahli hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin. Menurut dia sikap Ahok sebagai seorang pejabat publik telah melanggar Ketetapan MPR nomor 6 tahun 2001. Yang mengatur tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa pejabat atau pemimpin harus menjaga etika. “Sikap yang tata krama politik yang toleran dan tidak arogan itu disebut di TAP MPR nomor 6 tahun 2001,” ujar Irman.

Artikel ini ditulis oleh:

Memungkinkan, Gerakan Internal PDIP Jegal Megawati

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik Idil Akbar tak menampik kemungkinan adanya gerakan politik dalam internal PDIP yang ingin menjegal Megawati Soekarnoputri menjadi Ketum periode 2015-2020.
“Kalau bahasa saya meregenerasi parpol dengan melakukan penggantian ketum,” kata Idil, Rabu (25/3).
Namun, dirinya mempertanyakan sejauh mana gerakan ini berlangsung dan sejauh mana kelompok tertentu ini mampu menggeser ketokohan Megawati.
“Tentu ada relasi yang putus yang kemudian secara objektif menginginkan regenerasi. Apakah sudah bisa dilakukan di PDIP, sementara Mega masih pemimpin absolut,” katanya.
Sebelumnya, hasil survey Poltracking berdasar pendapat pakar dan opinion leader, melaporkan bahwa Megawati Soekarnoputri paling tak direkomendasikan menjadi Ketua Umum periode 2015-2020.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain