26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37328

Hasil Penelitian: Perpindahan Manusia-Barang Dorong Penyebaran Virus Dengue

Jakarta, Aktual.co — Perpindahan arus manusia dan barang antar wilayah dalam dan luar negeri juga berpengaruh dalam mendorong penyebaran virus meluas seperti virus dengue penyebab demam berdarah, kata Peneliti Fundamental Lembaga Biologi Molekuler Eijkman R Tedjo Sasmono.

“Dulu belum banyak orang menggunakan transportasi seperti pesawat, sekarang transportasi sudah masif sekali sehingga virus mudah penyebar dengan perantaraan orang maupun nyamuk yang tersimpan di dalam pesawat,” katanya, Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut dia, nyamuk aedes aegypti yang membawa virus dengue dapat terbawa saat di dalam pesawat, telurnya dapat terbawa oleh kendaraan yang berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya bahkan melalui manusia yang telah terinfeksi virus dengue.

Penyebarannya pun meluas tidak hanya antar wilayah dalam negeri namun juga antarnegara sehingga perlu mewaspadai jalur masuk penyebaran virus itu.

Ia memberikan contoh seorang wisatawan asing yang sebelum bepergian ke suatu daerah di negara lain tidak terinfeksi virus dengue penyebab demam berdarah.

Namun, setelah bepergian ia terkena virus dengue. Saat kembali ke negara asal, ia bisa menjadi penular lewat gigitan nyamuk yang mengigitnya kemudian berpindah menggigit orang lain.

Deputi Direktur Penelitian Fundamental Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Herawati Sudoyo menambahkan upaya menangani permasalahan penyebaran virus di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan antara lain pengawasan perbatasan atau jalan masuk transportasi yang sulit.

Selain pengawasan yang sulit, tantangan lainnya adalah manajemen dari genetik yang kompleks dan kesadaran masyarakat yang kurang.

“‘Boarder control’ di Indonesia sulit karena kita negara maritim,” katanya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan pengawasan jalan masuk transportasi atau “boarder control” yang sulit karena banyaknya celah masuk perpindahan manusia dan barang yang dapat melalui setiap pulau di wilayah nusantara.
“Misalnya, virus mers dan ebola kita periksanya di bandara sekarang coba lihat di Indonesia jalan masuknya banyak, tidak cuma bandara internasional kan, ada yang pakai kapal lewat pantai,” ujarnya.

Banyaknya jumlah penduduk Indonesia dengan latar belakang suku yang berbeda-beda juga menjadi tantangan dalam mengatasi permasalahan virus yang mana membuat manajemen dari genetik menjadi kompleks.

Kita mempunyai 700 bahasa di Indonesia artinya kurang lebih 700 suku yang mungkin satu tempat dengan tempat lain tidak mengerti bahasanya. Nah, 700 suku berarti 700 latar belakang genetik. Nah mereka-mereka itu sudah kita pelajari bahwa informasi genetik dari orang-orang yang tinggal di Indonesia bagian barat, Indonesia tengah, dan Indonesia timur itu berbeda,” tuturnya.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk pencegahan terinfeksi virus seperti vaksinasi dan menjaga kebersihan lingkungan juga masih kurang yang menjadi tantangan dalam upaya mengatasi permasalahan virus.

Ke depan, lanjutnya, pemerintah maupun pihak lainnya tentu harus memulai kembali dari titik awal dengan memperkenalkan kembali vaksinasi dan manfaatnya sehingga dapat memberikan pemahaman dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Ia memberikan contoh pemahaman masyarakat terkait vaksin campak dapat menyebabkan anak menjadi autis adalah salah sehingga hal ini yang perlu difasilitasi pemerintah seperti pusat kesehatan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang benar.*

Artikel ini ditulis oleh:

Guru Besar Hukum: Sudah Menjadi Hak Narapidana Mendapat Remisi, Kok Dipersulit

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah disarankan jalan terus dalam merevisi Peraturan Pemerintah No 99 tahun 2012. Sebab remisi merupakan hak seorang narapidana tanpa terkecuali kasus apapun.
Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (25/3).
“Kalau diperketat, ini kan warga yang perlu mendapatkan binaan, bukan dihukum tanpa ada pengecualian,” ujar dia.
Romli mengatakan, pemberian remisi pun sesuai dengan konferensi internasional.  “Itu kan hal warga binaan, ya tinggal diberi saja. Kenapa ini kok malah dipersulit. Dia juga kan manusia, punya hak,” kata dia.
Dia pun berharap, agar Polri, KPK dan Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham. “Teruskan saja ini kebijakan Kemenkumham, dan pemerintah lebih tahu. Ini pemerintahan untuk membenahi negara. Kalau ini tak ada maka bukan negara yang berjalan,” kata dia.
Seperti yang diketahui wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan disebut telah diketahui DPR. Meski tidak perlu mendapatkan persetujuan DPR, rencana revisi PP 99/2012 didukung DPR. 
“Itu waktu raker (rapat kerja) lalu (DPR dukung revisi PP),” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (22/3). 
Dia menyatakan bahwa PP 99/2012 memang bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. “Pasti (bertentangan) kalau dilekatkan,” ujarnya. 
Dalam PP 99/2012 memang terdapat aturan mengenai pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan khusus, yaitu kasus korupsi, terorisme, dan narkotika. 
Pada Pasal 34 B dijelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait. Artinya, apabila narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal inilah yang dinilai bertentangan dengan UU Pemasyarakatan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dishub DKI: Tiga Tahun Mendatang Parkir Gunakan Sistem Elektronik

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) mengungkapkan dalam tiga tahun mendatang parkir di wilayah ibu kota negara itu akan menggunakan sistem transaksi elektronik.

“Target kita tiga tahun ke depan, Jakarta akan menggunakan kartu tap atau uang elektronik sebagai alat pembayaran parkir,” kata Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Sunardi Sinaga dalam peresmian Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Boulevard (adimarga, red) Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/3).

Sunardi menjelaskan dalam tiga tahun ke depan bukan hanya parkir di tepi jalan (on the street) yang menggunakan uang elektronik untuk membayar parkir tapi juga yang berlokasi di gedung parkir juga akan diberlakukan sama.

Dia menambahkan alasan menggunakan uang elektronik tersebut selain untuk mengatasi kebocoran pendapatan daerah soal perparkiran juga menghindari aksi premanisme dan meminimalisir penggunaan uang tunai.

“Kami akan mendorong untuk meminimalisir uang koin atau uang tunai. Bank Indonesia juga kesulitan mengadakan uang koin, terlebih nilai uang koin di Indonesia yang rendah antara Rp500 hingga seribu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunardi mengatakan ada 280 juru parkir yang akan ditempatkan di TPE Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara sepanjang 5,6 kilometer (km) itu dan akan diberikan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sekitar Rp2,7 juta.

“Nanti akan diberi upah sesuai UMP, namun nilainya bisa meningkat dua kali lipat jika target setoran pada Dishubtrans tercapai sekitar Rp100 juta per hari,” ujar Sunardi.

Dari informasi yang dihimpun Antara, terdapat 90 unit parkir meter yang tersebar di dua sisi Boulevard Raya Kelapa Gading yang memiliki panjang 5,6 kilometer (km). UP Perparkiran bekerja sama dengan PT Mata Biru menggunakan teknologi mesin parkir Cale Swedia seperti TPE di Jalan Agus Salim (Sabang).

Pembayaran transaksi akan menggunakan Uang Elektronik dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh enam bank, di antaranya BNI, Bank DKI, Bank BRI, Bank BCA,Bank Mega, dan Bank Mandiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KPAI: Penyebar ISIS Pada Anak Dihukum Berat

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pelaku penyebar paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) harus ditindak tegas dan diberikan hukuman berat.

“Negara tidak boleh kalah dengan penyebar paham ISIS. Indonesia sebenarnya memiliki energi yang sangat besar untuk mencegah masuknya paham ISIS,” kata Susanto dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Susanto Indonesia memiliki banyak tokoh agama yang berpengaruh dan instrumen yang kuat seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama serta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan.

“Di Indonesia juga banyak organisasi kemasyarakatan keagamaan dan sosial yang peduli terhadap pemikiran keagamaan yang inklusif. Itulah kekuatan dan benteng peradaban kita,” tuturnya.

Selain itu, Susanto juga berharap orang tua membentengi keluarga dan anaknya dari pengaruh ISIS. Orang tua harus berhati-hati dalam memilih tokoh atau guru agama yang mengajar anak-anaknya.

“Pilih guru agama yang memiliki pemikiran inklusif dan bukan garis keras. Bila ada guru yang mengajarkan membunuh orang lain yang memiliki paham dan keyakinan berbeda, jangan diikuti,” katanya.

Di Jambi, seorang pelajar SMK berusia 18 tahun diberitakan menyendera serta menyerang ayah dan adiknya, diduga karena terpengaruh paham ISIS, sebab di kamarnya ditemukan barang-barang organisasi radikal itu. Polisi juga telah menangkap lima terduga teroris yang diduga dipengaruhi paham ISIS.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno juga sempat menyampaikan kecurigaannya bahwa ada 514 warga negara Indonesia yang telah bergabung dengan ISIS. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Arogansi Ahok Melanggar Tap MPR

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melanggar Ketetapan MPR nomor 6 tahun 2001, yang mengatur tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa pejabat atau pemimpin harus menjaga etika.
Disampaikan ahli hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin, Tap MPR itulah yang mengatur sikap eksekutif yang dipilih rakyat seperti presiden, gubernur, bupati, dan sebagainya agar tidak arogan.  
“Sikap yang tata krama politik yang toleran dan tidak arogan itu disebut di TAP MPR nomor 6 tahun 2001,” ujar Irman, saat memberi penjelasan kepada tim angket Ahok di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (25/3).
Gaya bicara dan sikap Ahok yang kerap arogan sudah seringkali mencuat. Kasus terkini saat dia mengeluarkan kata-kata kasar dan tak pantas ketika diwawancara secara live oleh Kompas TV. Saat itu Ahok naik pitam ketika pewawancara menanyakan kejelasan kasus isteri Ahok, Veronica Tan yang disebut-sebut memimpin rapat SKPD Pemprov DKI.
Akibat ulah Ahok, Kompas TV dapat sanksi administratif dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa pemberhentian sementara program wawancara itu selama tiga hari. Juga diharuskan meminta maaf kepada masyarakat dalam tayangan itu. Ahok sendiri merasa tak bersalah. Dia justru balik menyalahkan Kompas TV yang tidak selektif memilih pewawancara, sehingga membuatnya marah.  

Artikel ini ditulis oleh:

BPH Migas Tunggu Progres Transmisi Pipa Cirebon-Semarang

Jakarta, Aktual.co — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunggu PT Rekayasa Industri melaporkan kemajuan atau perkembangan pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang sampai batas waktu 31 Maret 2015.

“Kalau tidak ada laporan perkembangan sampai 31 Maret ini, maka pada 2 April 2015, kami akan undang Rekind untuk menjelaskan,” kata Direktur Gas BPH Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Djoko, kalau memang Rekind sebagai pemegang hak khusus sudah melakukan kerja sama dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk membangun pipa Cirebon-Semarang, maka segera disampaikan ke BPH Migas. “Nanti, kami akan putuskan, sehingga proyek ada kepastian,” katanya.

Selanjutnya, menurut dia, pihaknya akan memantau perkembangan pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem) yang dibangun Rekind-Pertagas tersebut secara periodik. “Kami ingin proyek pipa Cisem ini selesai dalam dua tahun,” ujarnya.

Skema kerja sama Rekind-Pertagas tersebut, menurut dia, bisa seperti pipa ruas Kalimantan-Jawa tahap pertama seksi Kepodang-Semarang yang dikerjakan PT Bakrie & Brothers bersama PT PGN Tbk.

Pipa Kepodang-Semarang tersebut hak khususnya dipegang Bakrie. Namun, Bakrie tidak kunjung membangun pipa karena terkendala berbagai hal dan PGN masuk mengerjakan proyek tersebut.

Di sisi lain, tambah Djoko, jika Rekind tidak memiliki kemajuan dan menyatakan tidak siap, maka opsi yang mungkin dilakukan adalah memberikan kepada pemenang tender kedua ruas pipa tersebut yakni PT Bakrie & Brothers atau pemenang ketiga yakni PT PGN Tbk. “Sesuai aturan lelang pipa BPH Migas, opsi diberikan ke pemenang berikutnya,” ujar Djoko.

Terkait pasokan gas, menurut dia, kalau Pertagas yang membangun, maka sumber bisa berasal dari sejumlah lokasi yakni di Jawa Timur yang dialirkan melalui pipa Gresik-Semarang (Gresem) atau Jawa bagian barat termasuk FSRU PT Nusantara Regas. Sementara, kalau PGN yang mengerjakan, maka pasokan bisa berasal dari Sumatera baik melalui pipa maupun terminal terapung (FSRU) Lampung.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain