24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37356

GP Ansor Prihatin KPK Sita Masjid Guru Para Ulama NU

Jakarta, Aktual.co — Ketua Gerakan Pemuda Anshor Pusat, Munadi Herlambang, menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ikut menyita Masjid Syeikhona Mohammad Kholil, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Adanya penyitaan tersebut, sebagaimana diungkapkan Fuad Amin usai menjalani persidangan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3).
“Kita sebagai warga NU sangat prihatin dengan penyitaan masjid sang guru para ulama NU Syaikhona Khoil atau Ra Kholil,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (24/3).
Menurut dia, semestinya lembaga pimpinan Taufiquerahman Ruki itu lebih cermat dalam menelisik hasil korupsi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Fuad Amin.
Ia mengatakan, perlu dipahami pula tradisi bangsa, dimana terbuka bagi siapapun yang ingin membantu pembangunan tempat ibadah. “Jangan memakai prinsip ‘sapu bersih’ terhadap kekayaan para tersangka korupsi,” kata dia.
Munadi sendiri, berkeyakinan dengan kecerdasan penyidik KPK, pasti mampu memilah hal yang substantif atau tidak. 
Meski demikian, Ia kembali menegaskan, bahwa Masjid tersebut bukanlah milik Fuad Amin melainkan milik seluruh umat.
“Dan masjid tersebut bukan milik Fuad Amin sendiri namun milik umat muslim di madura pada khususnya dan umat muslim indonesia secara luas,” kata dia.
Tersangka suap gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron menyesalkan penyitaan sejumlah aset leluhur yang diduga berasal dari korupsi oleh KPK. Salah satunya, masjid yang berusia 90 tahun, Masjid Syaichona Cholil.
“Terpuruk saya. Aset moyang saya dari tahun 1925 dirampas. Harta keluarga besar, terutama milik teman-teman, dirampas dan disita juga. Masjid Syaifuna Cholil disita karena tanahnya atas nama saya, termasuk bangunan di atasnya,” ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
Masjid tersebut berlokasi di daerah Martajasa, Bangkalan. Di dalam masjid, terdapat makam leluhur Bangkalan bernama Syaifuna Cholil. “Masjid mbah saya, itu keramat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Denny Bantah Rugikan Negara Rp32,4 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Denny Indrayana, melalui kuasa hukumnya, Heru Widodo membantah telah merugikan uang negara sebesar Rp 32,4 miliar saat menjadi penanggungjawab proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Heru, jumlah itu bukanlah kerugian negara seperti yang dituduhkan Bareskrim Polri. Jumlah itu, kata Heru adalah nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Soal informasi kerugian negara Rp 32,4 miliar tidak tepat. Karena angka itu menurut laporan BPK tanggal 30 Desember 2014 bukanlah kerugian negara tapi itu nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetor ke negara dari hasil pembuatan paspor,” jelas Heru, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/3).
Lebih jauh Heru menjelaskan, dalam laporan BPK itu sama sekali tidak disebut adanya total kerugian negara yang ditimbulkan dari program pembayaran paspor secara elektronik.
“Hitungan kerugian negara itu tidak ada, diperkuat pula dengan informasi Bareskrim sedang menunggu penghitungan yang dilakukan BPK,” ungkapnya.
Heru juga membantah adanya pungutan liar sebesar Rp 605 juta dari program pembayaran paspor secara elektronik ini. Menurutnya, jika benar ada dana senilai Rp 605 juta itu, Heru berkeyakinan uang itu merupakan biaya resmi dalam transaksi perbankan yang ditarik senilai Rp 5000 untuk setiap transaksi pembuatan paspor.
“Soal pembayaran paspor secara elektronik itu tidak wajib, dan merupakan pilihan pemohon paspor sendiri dan atas persetujuan pemohon pembuat paspor,” tuntasnya.
Bantahan dari pihak Denny ini bertolak belakang dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan yang mengatakan adanya pungutan tidak sah dalam kasus yang diduga kuat melibatkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Menurut Anton berdasarkan penyelidikan sejak Desember 2014, penyidik menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 32.093.692.000. Penyidik juga menemukan dugaan pungutan liar sebesar Rp 605 juta dari sistem tersebut.
“Apalagi, pembukaan rekening itu seharusnya atas seizin menteri. Nah ini tidak, rekening itu hanya diketahui pimpro (pimpinan proyek) dan pihak bank swasta,” ujar Anton di kantornya, beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI Siap ke Poso

Ratusan personel TNI mengikuti apel pasukan pemukul reaksi cepat sebelum mengikuti latihan di Mako Armada Timur, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3). Sebanyak 1.788 prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara akan diberangkatkan ke Poso, Sulawesi Tengah untuk mengikuti latihan. Antara Foto/Zabur Karuru

Jokowi Dorong COC Laut China Selatan

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong implementasi dan finalisasi Code of Conduct (CoC) di wilayah Laut China Selatan.
Presiden Jokowi di sela kunjungan kenegaraan di Tokyo, Jepang, memberikan penjelasan terkait pernyataannya mengenai Laut China Selatan yang dikutip kantor berita Reuters, dan diberitakan sejumlah media Jepang, termasuk Yomiuri, Senin (23/3).
“Perlu saya sampaikan bahwa Indonesia tidak berada pada pihak yang bersengketa di situ. Kita hanya ingin mendorong agar Code of Conduct, CoC itu bisa diimplementasikan, dan ada finalisasi,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, kalau memang diperlukan, Indonesia siap menjadi mediator yang baik terkait sengketa Laut China Selatan itu.
“Kalau memang diperlukan kita siap menjadi mediator yang baik. Saya hanya menyampaikan itu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, surat kabar Jepang, Yomiuri mengutip Reuters memberitakan sikap Presiden Jokowi yang mengatakan, bahwa klaim teritorial China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
“Kita membutuhkan perdamaian dan stabilitas di wilayah Asia Pasifik,” kata Jokowi dalam wawancara dengan sejumlah media Jepang, Minggu (22/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Industri Kemasan Plastik dan Komponen Motor Terbanyak Terima BMDTP 2015

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah setiap tahunnya memberikan fasilitas penanggunan bea masuk atau bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bagi sektor industri yang strategis dan menguntungkan bagi perekonomian. Untuk tahun 2015 ini, terdapat 18 sektor industri yang akan mendapat BMDTP.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC), Heru Pambudi mengatakan pada tahun ini industri yang paling banyak mendapatkan BMDTP yaitu industri kemasan plastik sebesar Rp209 miliar dan industri komponen kendaraan bermotor sebesar Rp109 miliar.

“Untuk industri kemasan plastik itu pembinaannya ada di Dirjen Basis Industri Manufaktur, sedangkan untuk komponen kendaraan bermotor ada di Dirjen Unggulan Teknologi Berbasis Tinggi,” ujar Heru di Ditjen Bea dan Cukai Jakarta, Selasa (24/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, untuk sektor industri yang paling banyak mendapatkan BMDTP yaitu industri pembuatan karpet, permadani, dan kain jok sebesar Rp75 miliar dan dibina oleh Dirjen Basis Industri Manufaktur. Dan sektor industri lainnya yang mendapat BMDTP adalah sebagai berikut:

 1. Industri pembuatan resin sebesar Rp6,6 miliar
 2. Industri pembuatan alat tulis sebesar Rp1 miliar
 3. Industri pembuatan dikalsinasi kokas sebesar Rp20,8 miliar
 4. Industri pembuatan bagian tertentu alat besar Rp9,9 miliar
 5. Industri pembuatan peralatan rumah sakit sebesar Rp2,3 miliar
 6. Industri pembuatan turbin uap sebesar Rp4,1 miliar
 7. Industri pembuatan alat dan mesin pertanian sebesar Rp3,08 miliar
 8. Industri pembuatan komponen elektronika sebesar Rp16,4 miliar
 9. Industri pembuatan kabel serat optik sebesar Rp5,2 miliar
10. Industri pembuatan smart card Rp9,8 miliar
11. Industri pembuatan peralatan telekomunikasi Rp3,5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mensos Rapat Sistem Pendistribusian Beras Raskin

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) memimpin rapat terkait raskin di Kementerian Sosial,di kantor Kementrian Sosial Jakarta, Selasa (24/3/2015). Rapat yang diikuti Kemensos, Bulog, dan Kemenko PMK itu membahas tentang pendistribusian beras untuk rakyat miskin (raskin) dan permasalahannya. AKTUAL/MUZNIR

Berita Lain