1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37416

Jadi Sorotan DPRD, Kota Surabaya Kembali Gelar Pemilihan Cak dan Ning

Jakarta, Aktual.co — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya akhirnya kembali menggelar pemilihan duta wisata Cak dan Ning setelah mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat karena menghapus acara tersebut pada tahun 2015.
 
“Pemilihan Cak dan Ning tetap dilaksanakan. Kami yang mengadakan kegiatan tersebut,” kata Kepala Disbudpar Wiwik Widyanti di Balai Kota Surabaya, Senin (23/3).

Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Paguyuban Cak dan Nik Surabaya.

“Paguyuban sendiri sudah menyatakan sedia. Jadi mereka sepakat menyelenggarakan acara tersebut. Jadi, tak ada masalah,” katanya.

Disinggung soal kritikan dewan karena disbudpar tidak mau menyelenggarakan atau menghapus acara tersebut, Wiwik membantah. Ia mengatakan pihaknya setiap tahun yang menyelenggarakan.

“Kami berusaha agar acara ini tetap diselenggarakan. Soal anggaran tidak ada masalah. Kemungkinan akan menggunakan anggaran seadanya. Dengan waktu yang tersisa ini kami berusaha agar tetap sukses,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan ini akan diselenggarakan pada Mei depan bersamaan dengan Hari Jadi Kota Surabaya.

Disinggung soal penghapusan pemilihan Cak dan Ning karena tidak ada pihak ketiga atau sponsor yang membantu, Wiwik membantah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan mereka hanya sebatas menyemarakan dan bukan sebagai penyelenggara utama.

DPRD Kota Surabaya sebelumnya mengecam keras penghentian program ajang pemilihan duta wisata Cak dan Ning pada 2015 karena anggaran yang biasa digunakan dialihkan untuk promosi wisata ke Singapura.

“Kapan hari itu paguyuban Cak dan Ning mendatangi saya. Mereka kaget, karena di saat mereka bertanya kegiatan program Cak dan Ning ke dinas pariwisata ternyata program itu akan dihilangkan, karena tidak ada anggaranya dari dinas pariwisata. Makanya mereka lapor kepada saya,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Menurut dia, seharusnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Wiwiek Widyanti, harus lebih fokus dengan urusan ikon Kota Surabaya.

“Selama ini, Disbudpar mengurusi masalah perizinan Rumah Hiburan Umum (RHU),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham: Revisi PP 99/2012 Untuk Perbaikan Sistem

Jakarta, Aktual.co — Wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, terkait pemberian remisi bagi koruptor, tengah digodok Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah mengetahui rencana tersebut.
“Iya pembahasan remisi (berlanjut) itu kan kita bahas terus. Itu kan sudah diwacanakan (kepada Presiden),” kata Yassona di Hotel Century, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Dijelaskan Yasonna, Pemberian remisi ini dilakukan bukan untuk mengurangi sistem hukum yang telah berlaku. Tetapi, untuk memperbaikinya dan memberikan kembali hak narapidana dalam mendapatkan remisi.
“Konsepnya itu bukan mengurangi, tapi memperbaiki sistemnya. Wacana harus kita jalankan terus untuk perbaikan sistem,” terangnya.
Menurut Yasonna, narapidana pun tidak serta merta akan mendapatkan remisi cuma-cuma. Remisi nantinya bisa saja diberikan dengan berbagai syarat-syarat sesuai tingkatan tindak pidananya.
“Kan bisa dikasih syarat-syarat. Misal kalau mau memperoleh remisi harus satu tahun di tahan, atau tindak pidana sedang bisa memperoleh remisi kalau sudah enam bulan ditahan. Ini yang saya katakan kita memperbaharui, bukan mengurangi yang ada,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menag Minta Buku Pendidikan Agama Bermaterikan Radikalisme Untuk Direvisi

Jakarta, Aktual.co — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan berupaya agar buku Pendidikan Agama Islam yang bermaterikan radikalisme harus direvisi.

“Buku itu harus direvisi (oleh Kemdikbud) sampai pada penyempurnaan untuk menjadi pengganti buku lama,” katanya di Jakarta, Senin (23/3).

Dia mengatakan Kemenag merupakan pihak yang hanya dapat memberi imbauan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar buku PAI yang beredar di Jombang, Jawa Timur itu direvisi.

“Buku itu diterbitkan oleh Kemdikbud, kalau diterbitakan Kemenag akan segera direvisi. Tapi dalam konteks ini Kemenag tidak punya kewenangan hanya sebatas imbauan,” kata Lukman.

Buku tersebut, kata dia, memiliki konten mengarah kepada radikalisme. Sementara radikalisme tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

Lukman mengatakan pihaknya melalui Direktorat Pendidikan Islam sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar materi buku-buku agama itu dikoordinasikan.

Konsultasi antara Kemenag dan Kemendikbud, lanjut dia, menjadi langkah penting agar tercapai kesepahaman muatan pendidikan kepada siswa yang toleran.

Kemenag sendiri dikatakan Lukman telah intensif menjalin kerja sama dengan tokoh agama dan pendidikan pesantren untuk menggodok pemahaman keagamaan.

Menurut dia, radikalisme juga tidak selalu berasal dari agama tapi juga dari faktor ekonomi.

“Meski begitu, kita tidak bisa menutup mata terkait paham keagamaan dapat mempengaruhi. Maka kami tekankan agar para pendidik untuk bisa mendidik dengan materi Islam yang penuh toleransi secara intensif,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Agus Gumiwang Tinjau Ruangan Baru

Ketua Fraksi Partai Golkar yang baru, Agus Gumiwang (tengah) didampingi Sekretaris Fraksi Fayakhun Andriadi (kedua kanan) dan Bendahara Fraksi Eni Maulani Saragih (kiri) bersama sejumlah loyalisnya berbincang saat meninjau kantor Fraksi Partai Golkar Kompleks Parlemen Lantai 12 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Asyik! Sekarang Ada Aplikasi Online Untuk Perpanjang SIM

Jakarta, Aktual.co — PT Bank BRI dan Korlantas Polri bekerjasama dalam mengembangkan aplikasi SIM online. Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria mengatakan inovasi tersebut guna mempermudah masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta pengawasan dan monitoring yang dapat dilakukan oleh Polri.

“Sim Online ini juga terintegrasi dengan data kependudukan milik Kemendagri sehingga sangat memudahkan pemerintah dalam proses pendataan kependudukan,” ujar Budi di Jakarta, Senin (23/3).

Aplikasi SIM Online merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat yang dalam melakukan pembuatan dan memperpanjang kartu SIM secara Real Time Online dan terintegrasi secara penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah. Pembuatan aplikasi ini sendiri bekerja sama dengan jajaran Korlantas Polri yang telah dikembangkan sejak tahun 2014 silam. Melalui sistem ini masyarakat akan mendapat kemudahan dalam pelayanan SIM, diantaranya adalah real time online yakni pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling secara real time online di seluruh Indonesia.

Selain itu, sistem itu juga terpusat (cetralized) di mana data SIM seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam server SIM Online yang ditempatkan di Korlantas Polri. Sistem juga terintegrasi (integrated) di mana data SIM Online terhubung dengan server data e-KTP di Kemendagri Sistem tersebut juga paperless yakni pengisian formulir registrasi dilakukan secara computerized, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pengisian formulir.

Selama ini setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (Satpas) Polri di Seluruh Indonesia menggunakan sistem penerbitan SIM yang terdiri dari 4 versi, yaitu versi tahun 1992, 2006, 2009, dan 2010. Akibatnya proses pembuatan SIM tidak terstandarisasi dan data tidak terintegrasi dan tersentralisasi karena menggunakan 4 versi yang berbeda. Proses verifikasi dan identitas pemegang SIM pun tidak dapat dilakukan secara Online.

Dengan adanya inovasi SIM Online tersebut, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan dimana saja. Polri juga dapat melakukan monitoring jenis SIM yang diterbitkan, sehingga dapat mengetahui adanya SIM Ganda, jumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik SIM, dll.

Dengan didukung oleh Bank BRI yang memiliki jaringan di seluruh Indonesia, maka masyarakat akan diberikan kemudahan melakukan pembayaran melalui 10.396 unit kerja, 20.792 mesin ATM, dan 131.204 unit EDC BRI di Seluruh Indonesia,.

Proses uji coba sistem SIM Online telah dilaksanakan sejak akhir bulan Desember 2014 sampai dengan saat ini, dengan jumlah SIM A Perpanjangan sebanyak 21.883 kartu, SIM C Perpanjangan sebanyak 27.161 kartu, SIM A Baru sebanyak 10 kartu, dan SIM C Baru sebanyak 6 kartu. Lokasi uji coba tersebar di Satpas wilayah Polda Metro Jaya, yaitu Satpas Daan Mogot, Satpas Gorontalo, Satpas Kebon Nanas, Satpas Blok A, Satpas Kemayoran, Gerai SIM Taman Palem, Gerai SIM Artha Gading, Gerai SIM Blok M, Gerai SIM Taman Mini, Gerai SIM Gandaria City, SIM Keliling Selatan, SIM Keliling Utara, SIM Keliling Pusat, SIM Keliling Timur, dan SIM Keliling Barat.

Untuk selanjutnya, akan dilakukan uji coba sistem SIM Online di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan diimplementasikan sistem SIM Online ini akan dapat meningkatkan PNBP Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Bahas Kondisi Terkini, KMP Lakukan Pertemuan Malam Ini

Jakarta, Aktual.co — Koalisi Merah Putih (KMP) dijadwalkan melakukan pertemuan konsolidasi pada Senin (23/3), malam ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kordinator KMP, Aburizal Bakrie (Ical) kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/3). Namun, Ical enggan memberikan detail tempat pertemuan tersebut.
“Kok tau (ada pertemuan KMP), nantilah kita kasih tau,” ucap Ical.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali itu mengatakan pertemuan itu untuk membahas kondisi saat ini terkait kesewenang-wenangan pemerintah terhadap partai politik.
“Masalahnya bukan lagi masalah Golkar ataupun PPP, tetapi masalahnya suatu pencideraan demokrasi. Kedua, ingin menggunakan negara ini sebagai negara kekuasaan, kita kan pinginnya negara hukum, kita tentu KMP tidak bisa berdiam diri dengan hal itu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain