1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37424

Alihkan Fungsi Pengadaan ke ISC, Pertamina Klaim Hemat US$30 Juta per Bulan

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi mencapai US$30 per bulan setelah mengalihkan fungsi pengadaan dari anak usahanya PT Pertamina Enegy Trading Ltd (Petral) ke unit usahanya Integrated Supply Chain (ISC). Hal itu disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro.

“Sekarang dengan adanya semua difokuskan ke ISC pengadaannya, kita ada penghematan sekitar US$30 juta per bulan,” kata Wianda di Jakarta, Senin (23/3).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini Petral juga telah menjadi salah satu peserta atau mitra tender ISC. “Nah akibatnya, Petral juga bertugas harus bisa mendapatkan harga minyak mentah dan produk yang paling kompetitif buat Pertamina dengan volume yang sesuai dengan kebutuhan Pertamina,” ucapnya.

Untuk itu, Pertamina berharap dengan turut sertanya Petral menjadi mitra tender ISC, maka peranan anak usaha yang berkantor di Singapura itu dapat semakin profesional dan transparan. “Jadi kita harap dengan Petral ikut tender ISC ini justru peranannya semakin profesional semakin transparan, nanti bentuk-bentuk komunikasi seperti apa yang kita bisa share ke publik tentunya kita bisa sampaikan lebih lanju,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Diperiksa Bareskrim, Mantan Menkumham Dicecar Soal ‘Payment Gateway’

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (23/3) siang. Amir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem ‘payment gateway’ di Kementrian Hukum dan HAM 2014.
“Betul. Saya menjawab pertanyaan penyidik. Pemeriksaan kali ini melengkapi pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya,” ujar Amir saat dihubungi wartawan, Senin (23/3).
Penyidik, kata Amir, mengajukan sekitar lima pertanyaan kepada dirinya. Pertanyaan itu seputar proses harmonisasi program ‘payment gateway’ dengan peraturan-peraturan yang ada di Kemenkumham saat itu.
“Itu saja. Tidak ada pertanyaan lain di luar itu,” lanjut Amir.
Meski begitu, Amir enggan berkomentar terkait adanya kerugian negara sebesar Rp 32.093.692.000 dan pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dalam program yang beroprasi Juli hingga Oktober 2014 lalu itu.
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam program ‘payment gateway’ sejak Desember 2014 silam. Petunjuk awalnya adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan atas 12 orang. Dari mereka, penyidik mengungkap modus tindak pidana korupsi itu, yakni membuka rekening di luar ketentuan. Rekening itu diduga jadi tempat mengendap potongan uang hasil pungutan pembuatan paspor. Padahal, seharusnya, uang itu langsung diserahkan ke kas negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dimakamkan di Tanah Kusir, Rima Melati: Doakan Suamiku

Jakarta, Aktual.co —  Aktor nasional Frans Tumbuan yang meninggal pada Senin pukul 00.43 WIB rencananya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta pada Rabu (25/3).

“Tolong doakan suamiku tercinta,” kata istri Frans yang juga selebritis, Rima Melati di tempat persemayaman St Carolus, Jakarta, Senin (23/3).

Frans sendiri menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Cilandak, Jakarta Selatan. Rencananya, mendiang Frans akan disemayamkan selama dua hari ke depan dan pada Senin malam pukul 20.00 WIB akan ada ibadah penghiburan dari Gereja Paulus.

Di sekitar rumah persemayaman, nampak sejumlah karangan bunga duka cita yang datang dari berbagai pihak.

Di antaranya seperti dari advokat OC Kaligis dan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah relasi lainnya.

Sejumlah rekan Frans sesama artis juga terlihat bergantian melayat seperti Rina Hasyim, Widyawati dan Tio Pakusadewo.

Di lokasi sekitar persemayaman juga nampak sejumlah kru media yang meliput kegiatan persemayaman.

Frans Tumbuan merupakan aktor kelahiran Makassar pada 3 Agustus 1939.

Sejumlah film telah dibintanginya seperti “Bung Kecil” (1978), “Ketika Senyummu Hadir” (1991), “Ada Apa Dengan Cinta?” (2002), “Realita, Cinta dan Rock n’ Roll” (2006), “Kala” (2007), “Ruma Maida” (2009) dan “Milli & Nathan” (2011).

Artikel ini ditulis oleh:

Ketua DPRD DKI Minta Maaf ke Dewan dan Ahok

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengucap permintaan maaf. Yakni untuk rekan-rekannya di DPRD DKI dan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepada rekan-rekannya sesama dewan, Pras meminta maaf lantaran tak hadir saat rapat Badan Anggaran di Jumat malam (20/3) lalu yang memutuskan menolak membahas RAPBD DKI 2015.
Dia beralasan tak hadir lantaran dirinya sakit. Dia membantah ketidakhadirannya karena menghindar dari pimpinan DPRD lainnya yang berbeda sikap dengannya mengenai RAPBD 2015.
“Saya minta maaf mungkin sebagai ketua DPRD dan rekan-rekan, pada tanggal 20 Maret tidak hadir karena kesehatan saya. Saya harus chek-up (kesehatan) dan bukannya mau menghindar,” ucap dia, saat rapat pimpinan gabungan dengan para ketua fraksi di DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Sedangkan terhadap Gubernur Ahok, Pras meminta maaf lantaran harus menyetujui sikap dewan yang menolak RAPBD DKI 2015. Berbeda dengan pernyataannya hari Kamis (19/3) lalu, saat diundang Ahok menghadiri penginputan data RAPBD 2015 ke sistem e-budgeting oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) di Balai Kota.
Dimana saat itu, Pras mengeluarkan statemen bahwa dirinya mendukung digulirkannya Peraturan Daerah (Perda), alias setuju RAPBD 2015. Namun setelah menerima sikap dari komisi dan fraksi yang menolak membahas RAPBD 2015, Pras mengaku tak bisa berbuat banyak. 
“Minta maaf saya mengucap saat ketemu Gubernur saya buka statement saya perjuangkan Perda. Namun  setelah terima dari komisi dan Fraksi-Fraksi saya membacakan kronologis RAPBD. Minta maaf kepadanya karena hari ini harus pakai APBD 2014,” ujar dia.
Pras beralasan dirinya tidak bisa mengeluarkan sikap berbeda sendiri dengan pimpinan DPRD lainnya. “Kita juga kan di sini sifatnya ‘kolektif kolegial’. Jadi tidak bisa saya sendiri,” ucap dia.
Diketahui, hari ini usai rapimgab, Prasetio menyatakan DPRD DKI resmi mengembalikan RAPBD 2015 ke Gubernur Ahok. Dengan begitu, Ahok harus keluarkan Pergub untuk penggunaan APBD 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Kelanjutan Sengketa Golkar, Kubu Ical Bawa ke PTUN

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar,  Nurdin Halid memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin, (23/3). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait surat mandat palsu partai Golkar kubu Agung Laksono dalam munas Ancol.
“Jadi saya sebagai ketua SC Munas Bali, dan juga sebagai ketua bidang daerah Munas Riau, diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor, ” kata Nurdin, di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Sebelum memenuhi panggilan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, Nurdin telah mempersiapkan sejumlah berkas. Diantaranya, berkas terkait AD/ART partai, peraturan administrasi, bukti-bukti mandat palsu yang dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah diklarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali.
“Saya akan perlihatkan nanti membandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali,” ungkapnya.
Selain itu, Nurdin mengatakan, terkait surat Kemenkumham yang sudah turun, itu masih simpang siur dan belum jelas. Tapi jika surat itu keluar kubu Munas Bali akan melakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).
“Kami sudah siapkan tinggal ditaro saja, begitu turun itu artinya keputusan Menkumham, tidak berdasarkan hukum,” ujarnya.
Mabes Polri mulai menyelidiki laporan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali terkait surat mandat palsu kubu Agung Laksono. Saat ini, tim penyidik dari Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi pelapor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Putri Soeharto Ingatkan Yasonna Untuk Tidak Merusak Golkar

Jakarta, Aktual.co — Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto mengingatkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk tidak merusak Partai Golkar. 
Demikian dikatakan Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/3), menganggapi keluarnya Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono.
“Kita jadi amburadul dan diacak-acak oleh yang tak bertanggungjawab. Menkumham jangan sembrono, memecah belah kami, kami ingin bersatu,” kata Titiek.
Putri mantan Presiden RI, (alm) Soeharto itu menyebutkan, Yasonna Laoly hanya menjabat sebagai menteri selama 5 tahun.
“Golkar ada dimana-mana dan sudah lama ada. Menkumham hanya 5 tahun. Jadi jangan merusak Partai Golkar,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain