1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37425

Biro Hukum KPK Siapkan Materi Praperadilan Sutan Bhatoegana

Jakarta, Aktual.co — Sidang gugatan praperadilan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dijadwalkan pada Senin (23/3), resmi ditunda. Hal tersebut lantaran pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang perdana yang dipimpin oleh Hakim tunggal, Asiadi Sembiring itu beragendakan mendengarkan pembacaan permohonan. Karena ketidakhadiran KPK, sidang kemudian ditunda hingga 6 April 2015.
Saat dikonfirmasi, Tim Biro Hukum KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk menghadapi gugatan yang diajukan mantan politisi Partai Demokrat itu. Terlebih, saat ini lembaga antirasuah dihadapkan dengan sidang praperadilan dari tiga tersangka lainnya.
“Kami harus pelajari masing-masing berkas dan menyiapkan bukti pendukung, dan untuk itu kan diperlukan waktu. Apalagi beberapa dalil permohonan juga masuk kedalam substansi perkara sehingga perlu menyiapkan tanggapan dengan baik,” tutur anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang melalui pesan singkat kepada wartawan.
Dia menambahkan, pihaknya siap menghadiri persidangan jika nantinya persiapan sudah dinilai cukup. “Kalau bukti-bukti pendukungnya sudah siap demikian juga tanggapan atau jawaban sudah siap tentu akan hadir,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sutan Bhatoegana menjadi tersangka pada 14 Mei 2014 silam dan baru ditahan pada 2 Februari 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBN Perubahan di Kementerian ESDM tahun 2013.
Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan pengembangan terhadap perkara yang menjerat Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang penerimaan gratifikasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Inilah Salah Satu Calon Presiden AS dari Partai Republik

Semarang, Aktual.co —  Ted Cruz resmi mencalonkan diri sebagai nominasi calon Presiden 2016 Amerika Serikat dari partai Republik. Ia mengumunkan, bahwa dirinya melalui pesan video selama 30 detik yang diunggah melalui akun Twitter-nya, pada Senin (23/3) WIB.

Pencalonannya akan dideklarasikan di Virginia Liberty University, Universitas Kristen terbesar di AS, setelah sehari pengumumannya tersebut.

“Saya mencalonkan menjadi Presiden, dan saya berharap bisa mendapatkan dukungan Anda semua!,” kicau Cruz melalui tweet-nya,  demikian dilansir dari CNN.

Cruz (4), menjadi kandidat pertama yang resmi akan mencalonkan diri dalam Pemilu Presiden mendatang. Dirinya diharapkan menjadi calon nominasi terkuat dengan sosok pribadinya menuju ‘Gedung Putih’.

“Ini adalah waktu untuk kebenaran, waktu untuk naik ke tantangan, seperti yang Amerika sering lakukan,” terang Cruz.

“Saya akan mengambil generasi baru konservatif yang berani membuat Amerika kembali besar. Dan, siap berdiri tegak menjadi pemimpin Anda semua,” demikian tweet-nya.

The Houston Chronicle melaporkan, bahwa Cruz akan mendeklarasikan pencalonannya pada hari ini waktu setempat, setelah langkahnya membentuk komite pendekatan kepada warga AS.

Kritikus yang vokal dari pemerintahan Obama yang suka mengkritik kebijakan partai Republik mengungkapkan, bahwa Cruz merupakan tokoh yang populer dalam melawan pendukung Obamacare pada tahun 2013 lalu.

Sementara itu, Cruz juga menjadi orang yang menyebabkan konflik menegangkan antara partai Demokrat dengan Republik. Hingga berujung mengakibatkan ‘lumpuhnya’ pemerintahan selama 17 hari.

Dan, Cruz memiliki jalan panjang untuk mendapat dukungan yang lebih luas berdasarkan hasil jajak pendapat survei publik AS.

Sebuah survei International CNN/ ORC dilakukan bulan ini oleh Partai Republik yang menyebutkan, bahwa Cruz diperkirakan akan memperoleh empat persen dengan dukungan dari kalangan Partai Republik serta dukungan independen.

Namun demikian, persaingan di lapangan masih relatif terbuka, dengan pesaing utama Cruz yakni, Jeb Bush yang datang dengan mendapat dukungan 16 persen, dan diikuti oleh Scott Walker dengan 13 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Disebut Masuk Kepengurusan Agung, Aziz Syamsuddin: Saya Tidak Tahu

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR fraksi Golkar Aziz Syamsuddin membantah bila dirinya mengalihkan dukungan dengan masuk ke dalam kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Dirinya tidak pernah merasa dihubungi maupun diajak berbicara tentang struktur kepengurusan DPP hasil munas Ancol tersebut.
“Saya tidak tahu, karena saya tidak pernah diajak bicara, tidak pernah ditelefon jadi saya tidak tau, coba di cek dulu Aziz mana,” kata Aziz, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Aziz enggan menanggapi bila Agung Laksono membeberkan nama dalam kepengurusan yang dipimpinnya. Baginya pemerintah melalui Menkumham telah salah dalam mengambil keputusan.
“Kan ada mekanismennya di partai, makanya saya sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Menkumham telah salah mengambil kebijakan dalam mengutip keputusan mahkamah partai,” 
“Saya nggak tau penafsiran menteri hukum bagaimana. Yang pasti setau saya Dirjen AHU itu dicopot, dicopotnya karena apa saya juga nggak tau,” demikian Aziz.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kasus Golkar, Kubu Ical Siapkan 80 Saksi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid mengungkapkan kesiapannya sebagai saksi atas pelaporan munas partai golkar yang memenangkan Agung Laksono Cs.
Hal itu diungkapkan Nurdin saat hendak diperiksa sebagai saksi di Bareskrim polri, JL. Trunojoyo, Jaksel, Senin (23/3).
“Kita sudah menyiapan gugatan, bukti-bukti pemalsuan sudah kita siapkan semuanya,” kata dia.
Nurdin mengatakan sebanyak 80 orang yang hadir diancol, akan untuk memberikan kesaksian bahwa penyelenggaraan itu tidak benar.
“siap bersaksi 80 orang,” katanya.
Dia menambahkan, munas ancol dinilai penuh dengan rekayasa dan tidak sesuai dengan ad/art partai berlambang beringin tersebut.
“Penuh dengan rekayasa dan tidak berdasarkan ad/art tapi rekayasa pemalsuan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPAI: Buku Agama Kontroversial di Jombang Bias Radikalisme

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan buku Pendidikan Agama Islam di Jombang, Jawa Timur, yang belakangan kontroversial berisi materi yang bias terkait radikalisme.

“Kami sudah menelaah, konteks bahasan tersebut adalah pemikiran tokoh, bukan ‘mengajarkan kekerasan’,” kata Susanto saat dihubungi dari Jakarta, Senin (23/3).

Meski materinya merupakan pemikiran tokoh, kata Susanto, sebaiknya menampilkan tokoh lain yang memiliki pemikiran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

“Hemat saya, masih banyak tokoh Islam yang dapat dimasukkan ke buku dengan gagasan ke-Islamannya inklusif yang dapat menginspirasi pemahaman peserta didik secara kontekstual dalam memahami teks ajaran Islam,” kata dia.

Susanto mengatakan dalam buku ajar kontroversial itu memiliki pembahasan tentang ajaran Islam eksklusif beraliran Wahabi yang dapat membahayakan peserta didik.

Pernyataan Susanto itu sendiri didasarkan dari pendalaman KPAI terkait peredaran buku bermuatan radikalisme dalam buku ajar PAI kelas XI SMA yang beredar di sejumlah sekolah di Jombang.

Selanjutnya, KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menata ulang sistem perbukuan termasuk mengkaji ulang buku-buku sebelum didistribusikan ke peserta didik. Upaya itu sebagai bentuk perlindungan negara dari materi berbahaya.

“Karena radikalisme merupakan paham yang tidak boleh ditolerir, apalagi di kalangan peserta didik,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Soal Pembangunan, Sekda DKI Tak Masalahkan Perda Atau Pergub

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat resmi DPRD DKI terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

“Sampai dengan saat ini, kita masih menunggu jawaban tertulis dari pimpinan DPRD mengenai keputusan RAPBD,” kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3).

Menurut dia, surat resmi dari DPRD DKI Jakarta tersebut akan dijadikan sebagai pedoman sebelum pihaknya menyerahkan surat itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena kita butuh pedomannya secara tertulis. Sekaligus surat itu juga sebagai bukti fisik. Kita tunggu surat itu sampai hari ini. Surat itu harus ada,” ujar Saefullah.

Sementara itu, terkait penggunaan peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub), dia memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya proses pembangunan di ibu kota.

“Baik perda maupun pergub, keduanya tidak ada masalah dan tidak ada kendala. Program-program pembangunan serta pelayanan masyarakat terus berjalan,” tutur Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta telah diberikan waktu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Jumat (20/3) untuk melakukan pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 dengan DPRD DKI.

Pada Senin ini, Pemprov DKI harus menyerahkan hasil pembahasan itu kepada Kemendagri.

Apabila tidak tercapai kesepakatan di antara keduanya, maka Gubernur DKI Jakarta berhak menerbitkan peraturan gubernur (pergub) dengan izin Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain