31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37429

DPRD: Ucapan “Kotor” Ahok Jadi Pertimbangan Hak Angket

Jakarta, Aktual.co — Ucapan-ucapan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat sejumlah kalangan menganggap tak layak ucapan kotor keluar dari seorang pemimpin. Terlebih ucapan kotor yang dikeluarkan oleh Ahok saat berbincang di stasiun televisi swasta.
Anggota Hak Angket DPRD DKI Jakarta, M Syarif mengatakan bahwa ucapan Ahok saat berbincang di televisi swasta bisa jadi pertimbangan dalam hak angket DPRD DKI Jakarta.
“Kita berpandangan kata-kata kotor itu menjadi bahan pertimbangan. Karena kan kata-kata seperti ini enggak disebutkan oleh Ahok saat itu saja tapi juga akumulatif,” katanya, Senin (23/3).
Dikatakan Syarif bahwa ucapan Ahok tersebut telah diingatkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menanggai soal etika buruknya pimpinan DKI tersebut, kata Syarif, pihaknya akan memanggil pakar hukum tata negara.
“Kita lihat saja nanti, kita akan panggil pakar hukum tata negara, bisa panggil Pak Margarito atau Pak Irman Putra, mungkin saja mereka bisa memberikan pendapat terkait norma maupun mengenai tujuan yang lainnya,” tukasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Sidang Praperadilan Udar Ditunda 6 April

Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan tersangka korupsi proyek pengadaan bus transjakarta Udar Pristono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga 6 April, karena pihak termohon dan turut termohon tidak hadir.
“Karena termohon tidak hadir, sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada 6 April 2015,” kata hakim Handri Anik Effendi yang memimpin sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Udar menggugat Kejaksaan Agung sebagai termohon utama dan enam lembaga lain sebagai turut termohon.
Enam turut termohon tersebut antara lain Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktur Utama PT Transjakarta, Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Inka), Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima, dan Gubernur DKI Jakarta.
Dari seluruh termohon dan turut termohon hanya kuasa hukum PT Inka yang menghadiri sidang hari ini.
Hakim memutuskan untuk memanggil dengan peringatan kepada termohon dan turut termohon pada sidang 6 April mendatang.
“Kalau tidak datang juga, sidang akan tetap dilanjutkan dan termohon dianggap tidak menggunakan haknya,” kata Hakim Handri.
Udar mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus proyek pengadaan bus transjakarta paket 1 dan 2 di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2012.
Mantan Kadishub DKI tersebut menilai penetapan tersangka dirinya tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Udar menganggap penetapan tersangka dirinya tidak sah, karena ia tidak mengetahui dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Dua alat bukti yang kami minta sampai sekarang belum pernah diperlihatkan oleh penyidik,” ucap Udar.
Sebelumnya Udar pernah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Oktober 2014 terkait penahanan dirinya oleh Kejagung. Namun, hakim menolak gugatan praperadilan tersebut.
Selain di PN Jakarta Selatan, Udar juga mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Pusat yang mempersoalkan penyitaan harta miliknya dan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung.
Sidang praperadilan tersebut sedianya digelar pada Rabu (18/3) lalu, namun ditunda hingga 1 April mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dituding Tidak Transparan Dalam tender, Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dikabarkan kembali melakukan tender pengadaan minyak mentah atau Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk yang kedua kalinya sejak fungsi pengadaan dilimpahkan dari anak usaha Pertamina, yakni Petral kepada ISC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aktual.co, proses tender telah dimulai sejak Februari 2015 lalu. Bahkan masa penawaran pun telah ditutup sejak 26 Februari 2015. Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keterbukaan informasi terkait proses tender dari Pertamina kepada publik. Bahkan sejumlah kalangan juga telah menyayangkan ketidakterbukaan tersebut, lantaran hal itu dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata kelola Migas (RTKM) terkait transparansi pengadaan minyak.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihaknya dalam hal pengadaan dan proses tender telah sesuai dengan apa yang direkomedasikan Tim RTKM yang dipimpin oleh Faisal Basri itu. Ia justru menegaskan bahwa rekomendasi Tim RTKM tidak mengharuskan ISC terbuka disetiap kegiatannya.

“Jadi begini, yang disahkan oleh tim reformasi tata kelola migas itu tidak ada bahwa pemenang ini harus dipublikasikan, kemudian tender juga harus dipublikasikan, mengundang tender secara terbuka harus dipublikasikan,” kata Wianda di Jakarta, Senin (23/3).

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh pihaknya sudah berdasarkan aspek Good Corporate Government (GCG) dimana para peserta tender adalah pihak-pihak yang telah sesuai dengan kualifikasi yang diterapkan.

“Nah yang kita lakukan adalah aspek-aspek dimana para peserta tender ini yang diundang memang sudah memenuhi kualifikasi dari yang selama ini diterapkan. Diantaranya, dia juga harus mempunyai permodalan tidak kurang dari USD500 Juta. Nah itu sudah kita lakukan,” jelasnya.

Ia menerangkan, untuk pengiriman undangan tender Pertamina melakukannya secara by phone dan Fax, sehingga Pertamina tidak dapat mengetahui siapakah pihak dari semua penawaran yang masuk.

“Nah ini semua masuk ke Pertamina tanpa kita tahu nama-nama perusahaannya. Jadi dari tender yang masuk itu biasanya kita pilih kesesuaian bahan baku yang kami butuhkan, dan juga jenis produk yang kami butuhkan, dari situ dulu. Dari segi volume, dan dari segi lainnya, nah baru dari situ masuk berurutan kemudian mana nanti yang bisa menjadi kandidat pemenang tender,” terang Wianda.

“Nah dari semua ini, baru terbuka setelah kita memiliki pemenangnya, dari sisi produk quality yang paling kompeten, dari sisi volume dan dari sisi harganya. Baru setelah itu kami tahu itu perusahaan apa,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sumber Makanan Ini Berguna Percantik Penampilan Kulit Anda

Jakarta, Aktual.co — Makanan tak hanya mempengaruhi lingkar usus. Makanan juga memainkan peran penting dalam penampilan kulit Anda.

 “Tubuh terus mengganti sel-sel yang rusak, dan jika kita makan makanan utama kita dapat melindungi dan meningkatkan kesehatan ‘selular’ dengan menjaga tubuh dimana sel yang terlndungi antioksidan,” terang Howard Murad, Dermatolog sekaligus penulis studi. “Menaklukkan Budaya Stres”.
 
Mengasup makanan bergizi yang tepat dapat meningkatkan kecantikan serta mencegah kulit keriput dan kulit kemerahan dari waktu ke waktu. Murad menyarankan, beberapa makanan sebagai pembangkit tenaga dengan kombinasi buah dan sayur lengkap yang bisa Anda peroleh manfaatnya.

Makan semangka, mentimun, tomat, zucchini, terong, dan wortel bermanafaat sebagai hidrasi dalam menjaga kulit tetap kenyal dan awet muda. Tidak seperti menenggak segelas air, makanan kaya air tersebut juga bisa bertahan dalam tubuh lebih lama.
 
“Anda akan mendapatkan dorongan tambahan antioksidan penting, serat dan nutrisi lainnya, juga,” tambah Murad.

Selain itu, salmon, minyak zaitun, biji rami, dan kenari bermanfaat mengurangi peradangan, bahkan jerawat. Omega-3 dan asam lemak yang ditemukan dalam makanan ini membantu membangun kembali membran sel sehingga bertahan pada kelembaban lebih lama dan melindungi Anda dari kulit kering dan iritasi (jerawat).

Selain itu, tomat, semangka, brokoli, mangga, stroberi, teh hijau, dan buah delima bermanfaat sebagai perlindungan kulit dari sinar Matahari. Tak hanya tabir surya, tapi makanan ini meningkatkan efektivitas SPF. Kaya akan antioksidan, makanan ini melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan bintik-bintik cokelat dan kulit  seperti kulit kendor mirip kakek atau nenek.

“Makanan ini adalah sumber ‘pomphenol’ dan asam ellagic, salah satu antioksidan alami yang paling kuat,” katanya lagi.

Sementara itu, masakan kale, bayam, ubi jalar, wortel, dan melo memiliki kandungan vitamin A lebih banyak serta menpengaruhi warna kulit dan regenarasi kulit.

“Makanan ini tinggi vitamin A, yang membantu mengatur dan meningkatkan bagaimana kulit terkandung sel-sel mati,” tuturnya

Dan, terakhir,  telur, kacang-kacangan, dan biji-bijian bermanfaat untuk meningkatkan kolagen. Ketika kolagen (protein yang membentuk struktur kulit. red) mulai ‘menguras’ usia Anda seperti, keriput dan garis-garis halus mulai bermunculan. Itu sebabnya, sebagian orang menyuntikkan wajah mereka dengan botox dan fillers.
 
“Embrio makanan mengandung kolagen meningkatkan asam amino, ditambah dengan asupan besar protein yang sehat,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III Mempersilakan Menkumham Revisi Pemberian Remisi

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin membenarkan bahwa ada opsi yang disampaikan Menkumham untuk melakukan revisi remisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang persyaratan pemberian remisi bagi narapidana khusus, termasuk korupsi.
“Pada saat rapat terbuka (RDP) itu Menkumham mengajukan opsi, akhirnya Komisi III memberikan satu kesimpulan silahkan bila dipandang perlu oleh kumham untuk dilakukan revisi,” kata Aziz, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Revisi yang ingin dilakukan oleh pemerintah melalui menkumham merupakan kewenangan pemerintahan kabinet Jokowi-JK. 
“Itu kewenangan pemerintah, kewenangan menkumham, dan inilah dirjennya pada dicopot semua, sehingga jadi masalah,”
“Kami tidak dapat berkomentar lebih jauh karena itu kewenangan pemerintah, silahkan pemerintah mengambil sikap sesuai ketentuan perundang-undnagan,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Golkar Munas Bali itu.
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang persyaratan pemberian remisi bagi narapidana khusus, termasuk korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Nenek Asyani Mencak-mencak di Persidangan

Jakarta, Aktual.co — Nenek Asyani 63 tahun, sempat marah-marah di sidang Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Senin (23/3), saat mendengarkan keterangan saksi-saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umu, yakni anggota Polri.
Nenek Asyani mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi bahwa seharusnya saksi Dwi Agus Pratikno yang ditahan karena telah membawanya ke tahanan polisi.
Hal itu diawali ketika Agus yang anggota intel Polsek Jatibanteng diminta jaksa menerangkan beda kayu jati milik perhutani dengan masyarakat. Agus waktu itu menerangkan bahwa kayu milik Asyani mirip dengan bonggol atau tunggak jati milik perhutani.
Waktu itu jaksa meminta Agus yang juga lama bergelut dengan dunia mebel menerangkan apakah barang bukti yang disita Polri dan disebutkan milik Asyani sama dengan bonggol di lahan perhutani atau tunggak yang diambil dari lahan milik Asyani.
Hakim ketua I Kadek Dedy Arcana mengingatkan terdakwa agar diam. Namun peringatan itu belum berhasil. Demikian juga dengan Supriyono, penasihat hukum terdakwa, mengingatkan Asyani agar tenang.
Bahkan Supriyono dengan nada berseloroh mengancam akan keluar sebagai pengacara jika Asyani tetap marah-marah di persidangan.
Sementara kepada wartawan Supriyono mengatakan, kemarahan Asyani kemungkinan karena kondisinya yang kurang sehat dan sudah sepuh. “Karena itu mohon dipahami. Masak perkataan orang yang memang tidak tahu apa-apa mau ditanggapi?” katanya.
Sementara beberapa waktu setelah itu Asyani mengaku pusing. Majelis hakim kemudian menskors sidang dan memberikan waktu untuk shalat duhur.
Nenek Asyani yang sebelumnya mengaku tidak sarapan kemudian tidur-tiduran di pangkuan keluarganya. Supriyono beberapa kali membujuknya untuk makan agar nenek yang sehari-hari tukang pijat itu segera sehat.
“Makan Nek, kalau ndak makan bagaimana bisa mengikuti sidang? Kalau nenek sakit kan sidangnya tidak selesai-selasai nanti. Katanya saya sudah dianggap sebagai cucunya,” katanya tersenyum sambil memijit-mijit lengan dan tangan Asyani.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain