31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37431

Partai Demokrat Timor Leste Datangi Partai Nasdem

Sekjen Partai Demokrat Timor Leste berdialog dengan Ketua Bidang Organisasi Garda Nasdem saat pertemuan dalam kunjungannya ke kantor Partai Nasdem di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015). Pada Pertemuan tersebut, keduanya membahas hubungan dan kerjasama bagaimana pengkaderan pemuda di masing-masing partai. Pertemuan kemudian ditunda hingga besok karena pimpinan partai Nasdem sedang hadiri sidang paripurna di DPR hari ini. AKTUAL/MUNZIR

Dapat ‘Jatah’ di Pemerintahan, Pendukung Jokowi Diminta Sadar Diri

Jakarta, Aktual.co — Anggota Majelis Nasional Prodem, Bob Randilawe, meminta pendukung dan relawan Jokowi-JK untuk tidak memkasakan diri meminta jabatan di pemerintahan.
Dirinya menduga ada relawan atau pendukung Jokowi-JK yang memaksakan diri untuk meminta jabatan penting di instransi pemerintahan (BUMN).
“Saya menduga iya, yang maksa desak-desak, janganlah begitu. Lakukanlah secara wajar proporsional, tak menyalahi moral. Memang ada teman yang memang saya ngga tau sekolah dimana, kompetensi apa, maksa-maksa jadi komisaris,” kata Bob, Senin (23/3).
Dirinya yang mengaku sebagai salah satu ketua relawan Jokowi-JK, tak memaksa meminta posisi jabatan di pemerintahan atau BUMN. Menurutnya, tanpa menyebutkan nama, ada beberapa relawan dan pendukung yang tak jelas asal-usulnya meminta dan mendapatkan posisi itu.
“Cuma kalau saya, merasa kompetensi belum cukup jadi ngga maksa. Ini urusan negara, dia berhak dapat kompensasi politik, tapi nyadar dong. Saya komitmennya politik kenegaraan, pengelolaan negara harus beres,” ujar Bob.
Sebelumnya, beberapa relawan dan pendukung Jokowi menduduki posisi penting di pemerintahan dan BUMN. penunjukan relawan dan pendukung ini mendapat pro kontra dari kalangan masyarakat dan pendukung Jokowi-JK sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Siapkan Dua Draf, Sekda ‘Ngarep’ DPRD Berubah Pikiran

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI seperti menunggu ‘keajaiban’. Menyusul belum adanya keputusan resmi tertulis dari DPRD DKI mengenai sikap menolak membahas RAPBD 2015 hingga siang ini. Meskipun mengaku masih menunggu surat resmi dari DPRD, Pemprov ternyata masih berharap RAPBD 2015 bisa lolos.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku sudah siapkan dua draf yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni draf APBD 2015 dan APBD-Perubahan 2014. Jika ada perubahan keputusan di dewan, ujar Saefullah, maka sudah disiapkan draf RAPBD 2015. Diakuinya, kedua draf anggaran yang disiapkan sudah sampai rincian kegiatan. Berjaga kalau-kalau dewan berubah sikap.
“Kita sedang nunggu keputusan tertulis pimpinan dewan, tapi kita udah diperintah untuk jalan. Kita tunggu satu dua jam lagi,” kata Saefullah, usai rapat pimpinan di Balai Kota, Senin (23/3).
Namun, harapan Saefullah kecil kemungkinan bakal terjadi. Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski surat resmi dari Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi belum dikeluarkan, namun sudah bisa dipastikan dewan setuju digunakannya APBD-P 2014 dan mendesak Ahok keluarkan Pergub.
“Mau apa lagi, saya kira sudah jelas dengan Banggar menolak kemarin untuk membahas, itu sudah keputusan resmi DPRD untuk gunakan Pergub,” kata Nawawi di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Dia mengklaim mayoritas fraksi sudah sangat kompak mendukung Ahok gunakan APBD-Perubahan 2014. Sehingga, dia memastikan begitu pula keputusan Prasetio nanti. “Kita semua kompak kok, itu pun sudah jelas semua (Pergub), makanya nanti lebih jelasnya kan ada Rapat Jam 14.00 WIB, tapi sudah jelas sih diputuskan Pergub,” tutur dia.
Politisi Demokrat ini memastikan Fraksi Demokrat-PAN sepakat dukung Pergub. Kalaupun ada anggotanya yang ‘mbalelo’, dipastikannya itu bukan sikap fraksi. “Saya kira yang dua orang itu bukan atas nama fraksi, kalau dari partainya mungkin iya. Kita fraksi depan dukung Pergub,” ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya siang hari ini DPRD DKI Jakarta akan memutuskan secara resmi  melalui Rapat Pimpinan Gabungan di ruang serba guna gedung DPRD pada pukul 14.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Bacakan Surat Dari Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan lembaganya telah menerima lima surat dari Presiden Joko Widodo yang di antaranya tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“DPR RI menerima lima pucuk surat dari Presiden RI dengan yang pertama tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Fahri saat membacakan surat-surat tersebut dalam pembukaan masa sidang paripurna DPR RI ke-III periode 2014-2015 di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Senin (23/3).
Surat kedua, menurut dia, terkait pembukaan hubungan diplomatik dengan Sudan Selatan dan ketiga soal usul calon Deputi Calon Gubernur Bank Indonesia.
Untuk surat keempat, lanjut Fahri, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai perubahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Surat kelima terkait ratifikasi protokol perubahan tentang perdagangan bebas antara ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru,” ujarnya.
Dalam sidang paripurna itu, anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Fayakun mempertanyakan surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar di DPR RI.
Menurut dia, surat itu sudah diterima bagian sekretaris jenderal DPR RI sehingga harus dibacakan dalam sidang paripurna tersebut.
“Tanda terima surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar di DPR RI ada pada saya sehingga mohon dibacakan pimpinan DPR,” katanya.
Namun, Fahri mengatakan pimpinan DPR sudah berkomunikasi dengan bagian Setjen DPR bahwa surat itu belum masuk.
Menurut dia, sesuai mekanisme yang ada, seluruh surat masuk tidak masuk ke meja pimpinan tapi ke Setjen DPR RI.
“Apabila sudah masuk maka pasti akan kami bacakan, sehingga jangan khawatir,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Dia Bentuk Penzaliman Terhadap Muslimah di Afghanistan

Jakarta, Aktual.co — Ratusan warga menghadiri proses pemakaman adat seorang wanita, Farkhunda, yang menjadi korban amuk massa di Afghanistan. Kehadiran para warga dalam pemakaman tersebut merupakan sebuah bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan perempuan di salah satu negara Islam di dunia.

Aksi main hakim sendiri yang dialami Farkhunda dianggap sebagai bentuk penzaliman terhadap agama Islam, terutama untuk perempuan. Ratusan massa itu juga menuntut kepada pemerintah Afghanistan agar mencari dan menghukum seberat-beratnya pembunuh Farkhunda.

Untuk diketahui, penyiksaan Farkhunda dilakukan setelah dia dituduh membakar Al Quran, di kota Kabul pada Minggu (22/3) waktu setempat. Padahal tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan jika Farkhunda melakukan hal tersebut.

Ketika kejadian berlangsung, para pelaku yang sebagian besar laki-laki itu, menganiaya Farkhunda dengan menggunakan tongkat dan batu. Serta memukulinya hingga berenggang nyawa. Sementara itu aparat keamanan yang datang, hanya melihat tanpa mencegah perlakuan kejam tersebut.

Kendati demikian,  Pejabat Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Gen Mohammad Zahir yang bertugas meyelidiki kasus ini menegaskan, bahwa dirinya tidak menemukan bukti bahwa wanita paruh baya itu telah membakar Al Quran.

“Farkhunda benar-benar tidak bersalah,” tegas Zahir, demikian dilansir BBC, Senin (23/3).

Demi mendalami kasus tersebut, pihaknya telah menahan 13 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan itu, termasuk delapan polisi.

Sebelumnya, Farkhunda memang diberitakan mengalami keterbelakangan mental. Namun, pihak keluarga hingga para tetangga dekat Farkhunda membantah tudingan tersebut. Malah, wanita malang itu sedang memperdalam ilmu untuk menjadi seorang guru agama.

Begitu juga dengan kerabat dan tetangga Farkhunda. Mereka mengatakan, wanita itu tidak mempunyai riwayat sakit mental dan mengakui jika Farkhunda sedang belajar untuk menjadi seorang guru.

Artikel ini ditulis oleh:

Penindakan ISIS Tak Berpayung Hukum, Plt Kapolri Saran Terbitkan Perppu

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (plt) Kapolri Badrodin Haiti menyarankan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang pelarangan ISIS. Hal ini mesti dilakukan, agar ada payung hukum bagi Polisi dalam melakukan tindakan.
“Saran kami, memang dibuat Perppu tentang ISIS,” ujar Komjen Pol Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Ia mengatakan, selain Perppu, calon Kapolri itu pun memberi saran agar pemerintah merevisi undang-undang terorisme.
“Atau revisi Undang-Undang Antiteror agar diperluas. Selama ini kita melarang ISIS tapi tak bisa dihukum,” kata dia.
Sebelumnya, Komjen Pol Badrodin Haiti, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan pihak Turki, layaknya teroris.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain