Jakarta, Aktual.co — Ratusan warga menghadiri proses pemakaman adat seorang wanita, Farkhunda, yang menjadi korban amuk massa di Afghanistan. Kehadiran para warga dalam pemakaman tersebut merupakan sebuah bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan perempuan di salah satu negara Islam di dunia.
Aksi main hakim sendiri yang dialami Farkhunda dianggap sebagai bentuk penzaliman terhadap agama Islam, terutama untuk perempuan. Ratusan massa itu juga menuntut kepada pemerintah Afghanistan agar mencari dan menghukum seberat-beratnya pembunuh Farkhunda.
Untuk diketahui, penyiksaan Farkhunda dilakukan setelah dia dituduh membakar Al Quran, di kota Kabul pada Minggu (22/3) waktu setempat. Padahal tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan jika Farkhunda melakukan hal tersebut.
Ketika kejadian berlangsung, para pelaku yang sebagian besar laki-laki itu, menganiaya Farkhunda dengan menggunakan tongkat dan batu. Serta memukulinya hingga berenggang nyawa. Sementara itu aparat keamanan yang datang, hanya melihat tanpa mencegah perlakuan kejam tersebut.
Kendati demikian, Pejabat Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Gen Mohammad Zahir yang bertugas meyelidiki kasus ini menegaskan, bahwa dirinya tidak menemukan bukti bahwa wanita paruh baya itu telah membakar Al Quran.
“Farkhunda benar-benar tidak bersalah,” tegas Zahir, demikian dilansir BBC, Senin (23/3).
Demi mendalami kasus tersebut, pihaknya telah menahan 13 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan itu, termasuk delapan polisi.
Sebelumnya, Farkhunda memang diberitakan mengalami keterbelakangan mental. Namun, pihak keluarga hingga para tetangga dekat Farkhunda membantah tudingan tersebut. Malah, wanita malang itu sedang memperdalam ilmu untuk menjadi seorang guru agama.
Begitu juga dengan kerabat dan tetangga Farkhunda. Mereka mengatakan, wanita itu tidak mempunyai riwayat sakit mental dan mengakui jika Farkhunda sedang belajar untuk menjadi seorang guru.
Artikel ini ditulis oleh: