31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37432

Sidang Praperadilan Sutan Bathoegana Dilanjutkan 6 April

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan Sutan Bhatoegana atas penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran sebagai pihak termohon lembaga antirasuah itu tidak hadir hingga persidangan dimulai.
Petugas pengadilan telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun, KPK tidak hadir ke ruang persidangan. karena itu, majelis yang dipimpin hakim tunggal Asiadi Sembiring memutuskan menunda persidangan hingga awal April mendatang.
“Karena akan masuk hari Paskah dan saya mau kembali ke Medan. Jadi persidangan akan kami tunda sampai tanggal 6 April atau dua minggu lagi,” kata Asiadi dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Dia berharap sidang selanjutnya kedua pihak, baik pemohon maupun termohon, dapat menghadiri persidangan. “Karena sudah ditunda. Jadi pihak termohon tidak lagi dipanggil-panggil seperti ini,” ujarnya
Sidang praperadilan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin (23/3). Sutan mengajukan gugatan praperadilan lantaran tidak terima atas putusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan dan pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM, 14 Mei 2014.
Sutan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPRD Kompak Dukung Pergub

Jakarta, Aktual.co —Menyusul telah ditolaknya pembahasan RAPBD 2015 saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Jumat (20/3) lalu, dewan pastikan akan dorong  Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Kecil kemungkinan bakal terjadi perubahan drastis dari sikap DPRD. Wakil Ketua F-Demokrat-PAN DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski surat resmi dari Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi belum dikeluarkan, namun sudah bisa dipastikan dewan setuju digunakannya APBD-P 2014 dan mendesak Ahok keluarkan Pergub.
“Mau apa lagi, saya kira sudah jelas dengan Banggar menolak kemarin untuk membahas, itu sudah keputusan resmi DPRD untuk gunakan Pergub,” kata Nawawi di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Dia mengklaim mayoritas fraksi sudah sangat kompak mendukung Ahok gunakan APBD-Perubahan 2014. Sehingga, dia memastikan begitu pula keputusan Prasetio nanti. “Kita semua kompak kok, itu pun sudah jelas semua (Pergub), makanya nanti lebih jelasnya kan ada Rapat Jam 14.00 WIB, tapi sudah jelas sih diputuskan Pergub,” tutur dia.
Politisi Demokrat ini memastikan Fraksi Demokrat-PAN sepakat dukung Pergub. Kalaupun ada anggotanya yang ‘mbalelo’, dipastikannya itu bukan sikap fraksi. “Saya kira yang dua orang itu bukan atas nama fraksi, kalau dari partainya mungkin iya. Kita fraksi depan dukung Pergub,” ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya siang hari ini DPRD DKI Jakarta akan memutuskan secara resmi  melalui Rapat Pimpinan Gabungan di ruang serba guna gedung DPRD pada pukul 14.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Cara Membuat Kuliner Terlezat di Dunia “Rendang”

Jakarta, Aktual.co — Rendang merupakan makanan khas Sumatera Barat. Sejak zaman dahulu, masakan daging bercita rasa pedas yang menggunakan campuran dari berbagai bumbu dan rempah-rempah asli Indonesia ini memang sudah ada.

Karena secara turun temurun resep masakan rendang ini oleh orang-orang tua terdahulu terus diturunkan kepada anak-anak dan cucunya di Minangkabau Sumatera Barat.

Selain bisa dijumpai di restoran Padang di seluruh dunia. Masakan rendang ini seringkali menjadi makanan favorit, pada  perayaan hari Raya Idul Fitri. Biasanya untuk menyantapnya, rendang dihidangkan dengan sayur dan ketupat.

Hingga saat ini, masakan rendang telah dikenal di beberapa negara Asia dan Amerika Serikat. Bahkan, pada tahun 2011, media CNN Internasional pun pernah menobatakan masakan rendang sebagai salah satu makanan terlezat di dunia, sebagai hidangan peringkat pertama dalam daftar World’s 50 Most Delicious Foods (50 Hidangan Terlezat Dunia).

Berikut bahan dan cara pembutan masakan daging rendang khas Sumatera Barat :
Bahan Daging Rendang :
2 kg daging sapi khas yang telah dicuci bersih dan dipotong-potong berlawanan arah dengan urat daging
1 liter santan perasan kental
1 liter santan yang lebih cair (tambahkan sedikit air)

Bahan Bumbu Daging Rendang :
3 lembar daun kunyit
4 lembar saun jeruk purut
3 batang sereh, memarkan
1 ruas jari asam kandis

Bahan yang Dihaluskan :
15 siung bawang merah
6 siung bawang putih
3 cm lengkuas
3 cm kunyit dan 2 cm jahe yang telah dibakar sebelumnya, kemudian bersihkan kulitnya
150 gram cabe merah besar
150 gram cabe merah keriting
5 butir kemiri
1/2 sdm ketumbar
1 sdt jinten yang telah disangrai sebelumnya
1 sdt bubuk pala
2 sdt garam

Cara Membuat Daging Rendang:
Masak santan cair dengan api kecil yang diikuti dengan seluruh sisa bahan bumbu, aduk sebentar kemudian masukkan bumbu yang telah dihaluskan. Aduk terus dengan stabil.

Aduk olahan santan selama kurang lebih 30 menit, kemudian masukkan potongan daging sapi sedikit demi sedikit.

Aduk olahan santan, bumbu dan daging dengan api sedang, hingga daging mengeluarkan minyak dan matang hingga ke dalam. Angkat dan Daging Rendang siap disajikan. Demikianlah pembahasan tentang Resep Daging Rendang ini. Selamat Mencoba!.

Artikel ini ditulis oleh:

PDIP: Hasil Survei Poltracking Tendensius dan deSukarnoisme

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menilai, hasil survei Polltracking yang dirilis kemarin adalah politis, tendesius, dan deSukarnoisme.
“Saya menilai, hasil survei itu tidak benar, tendensius, politis dan deSukarnoisme. Seharusnya survei itu dilakukan terhadap kader dan pengurus PDIP,” kata Masinton, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/3).
Selain itu, survei tersebut dinilai bertujuan untuk membenturkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jokowi.
“Saya sudah tahu siapa yang membenturkan Ibu Megawati dengan Jokowi. Paling tidak, bisa dilihat siapa sponsor survei itu,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Ia menegaskan, kader dan pengurus PDIP tetap solid dan tidak terpengaruh dengan hasil survei yang menjagokan Jokowi sebagai ketua umum PDIP.
“Kader PDIP solid dan tidak terpengaruh dengan survei abal-abal ini, survei gak jelas.Ada yang tak ingin PDIP tumbuh berkembang,” kata Masinton.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanudin mempertanyakan hasil survei Poltracking yang menyimpulkan, Joko Widodo, Pramono Anung dan Ganjar Pranowo, menjadi sosok yang paling direkomendasikan jadi pemimpin partai berlambang banteng tersebut.
Menurut dia, hasil survei tidak sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dalam menentukan respondennya.
“Survey yang baru saja di rilis oleh Poltracking tentang calon ketua umum PDI Perjuangan hasilnya menurut saya aneh. Karena survey ini tak sesuai dengan kaidah ilmiah dalam menentukan responden dan metodologinya ngawur,” kata Hasanuddin dalam keterangan terulisnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rakyat Aceh Tagih Janji Jokowi

Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Aceh harus pro aktif mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan janjinya selama berkunjung ke Aceh. Selama lawatan tiga hari itu, Jokowi berjanji membuka kembali PT Kertas Kraft Aceh atau KKA, mengesahkan RPP Migas, pemerintah Pusat akan membangun Waduk Krueng Keureuto di Payang Bakong, Aceh Utara, senilai Rp1,7 triliun, membangun tol di Aceh yang sebelumnya tidak termasuk dalam agenda nasional. “Jika sebagian saja dari janji itu terwujud akan menimbulkan multiplier effect untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Aceh yang akhir 2014 1,65 persen atau melambat dari tahun sebelumnya 2,83 persen,” ujar Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Apridar kepada Aktual.co, Senin (23/3). Disebutkan, potensi pertumbuhan ekonomi ekonomi juga akan mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Aceh yang menurut laporan BPS akhir tahun lalu mencapai 6,75 persen. “Tebaran janji ekonomi Presiden Jokowi di Aceh itu juga berdampak politis bagi peningkatan hubungan Aceh – Pusat yang belakangan tidak lagi menjadi fokus setelah konflik bersenjata berakhir menyusul perjanjian damai Helsinki, 15 Agustus 2005. Maka, momentum ini selayaknya digunakan untuk menjaga kesinambungan masa bulan madu hubungan Aceh – Jakarta,” terang guru besar bidang ekonomi itu. Pemerintah Pusat sambung Prof Apridar, perlu menjaga kepercayaan masyarakat Aceh dengan memenuhi semua janji yang sudah ditebarkan, baik selama kunjungan maupun selama masa kampanye dulu. Selain itu, elit lokal harus proaktif menindaklanjuti semua janji tersebut, apalagi terhadap proyek yang bukan lagi sekadar komitmen. Biasanya, sambung Prof Apridar, setelah Presiden dan rombongan pulang, semuanya akan tergilas dengan rutinitas sehingga membuang peluang yang sudah ada. Contohnya, sambung Prof Apridar Presiden SBY pernah berjanji menghidupkan kembali pabrik pupuk PT Asean Aceh Fertilizer. Nyatanya, sampai sekarang perusahaan itu masih menjadi besi tua. Sedangkan operasional PT Pupuk Iskandar Muda juga masih megap-megap karena sulitnya mendapatkan bahan baku gas. “Merawat hubungan Jakarta – Aceh harus bersinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Butuh napas panjang agar janji Jokowi di Bumi Serambi bisa terealisasi. Elit di Aceh tidak boleh menunggu. Kini saatnya menjemput bola agar kehidupan rakyat Aceh pasca konflik dan tsunami semakin baik,” pungkas Prof Apridar.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: Beri Efek Jera Koruptor Bukan Cuma Pelarangan Remisi

Jakarta, Aktual.co — Adanya campur tangan penegak hukum dalam memberikan remisi terhadap para narapidana khususnya, korupsi dinilai bertentangan dengan Undang-undang pemasyarakatan. 
Terlebih, pada pasal 34 B dijelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan pimpinan lembaga terkait. Artinya, apabila narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal inilah yang dinilai bertentangan dengan UU Pemasyarakatan. 
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menilai, jika KPK ingin memberikan efek jera terhadap terpidana korupsi tak harus memberikan ganjaran hukum yang begitu lama. 
“Kalau caranya hanya ingin memberikan efek jera, untuk apa memberikan hukuman yang lama. Itu bukan efek jera,” kata dia ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (23/3).
Dia menilai, penegak hukum dalam hal ini KPK terbalik dalam menerapkan efek jera terhadap narapidana. “Tak semestinya, karena umumnya terpidana korupsi sudah otomatis mendapatkan sanksi, yaitu pemecatan dari jabatannya. Logikanya jangan dibuat morat-marit, itu bakal tak benar,” kata dia.
Seperti yang diketahui wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan disebut telah diketahui DPR. Meski tidak perlu mendapatkan persetujuan DPR, rencana revisi PP 99/2012 didukung DPR. 
“Itu waktu raker (rapat kerja) lalu (DPR dukung revisi PP),” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (22/3). 
Dia menyatakan bahwa PP 99/2012 memang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. “Pasti (bertentangan) kalau dilekatkan,” ujarnya. 
Dia mengingatkan kembali bahwa revisi PP 99/2012 masih bersifat wacana. “Ini masih wacana tapi bergulir terus ini. Peradi mau bikin diskusi, beberapa kampus juga mau bikin diskusi,” ucap mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dalam PP 99/2012 memang terdapat aturan mengenai pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan khusus, yaitu kasus korupsi, terorisme, dan narkotika. 
Pada Pasal 34 B dijelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait. Artinya, apabila narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal inilah yang dinilai bertentangan dengan UU Pemasyarakatan.  
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain