31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37433

Cegah Gabung ISIS, Mendagri Wacanakan Pengetatan Bepergian ke Timur Tengah

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui sampai saat ini pemerintah Indonesia tidak bisa mencekal warga negara yang berniat pergi ke timur tengah, meski ada ketakutan bisa bergabung ke kelompok ISIS.
Dia menyebut, terdapat sekitar 500 orang dengan gelombang pemberangkatan yang cukup besar telah hijrah dari Indonesia ke beberapa negara di timur tengah.
“Gelombangnya cukup besar, baik karena prinsip ideologi maupun bersifat pragmatis (ekonomi). Ini harus dicegah. Yang 16 kemarin mau dicegah kan repot,” beber Tjahjo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Demikian pula untuk warga negara asing, tercatat setidaknya 100 orang lebih berada di Poso dengan maksud mendoktrin jihad. Sebagai upaya antisipasi meluasnya doktrin ISIS, Tjahjo menegaskan perlunya diperluas kewenangan imigrasi.
“Sehingga ada kewenangan imigrasi untuk mencegah WN kita yang niatnya ingin bergabung, jangan sampai kepolisian, pihak-pihak terkait akan terganggu,” timpalnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri , Kombes Rikwanto mengungkapkan hingga kini pemerintah masih mengupayakan deportasi terhadap 16 WNI yang ditangkap otoritas Turki saat hendak menyeberang ke Syuriah.
Meski demikian, Rikwanto memastikan interogasi terhadap ke 16 WNI yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak tersebut saat ini tengah dilakukan.
“Masih proses (deportasi), itu salah satu alternatif. Keinginan mereka menetap di sana. Interogasi sudah dilakukan,” ujar Rikwanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

2 Anaknya Tewas, Perempuan Asal Palestina Ini Bertempur Jadi Sniper

Jakarta, Aktual.co —  Setelah mengetahui anak lelakinya yang berusia tujuh tahun dan anak perempuan yang berusia 10 tahun tewas, akibat serangan udara pesawat tempur rezim Bashar Al-Assad.

Sejak saat itu, Guevara perempuan asal Palestina, memutuskan diri berhenti mengajar bahasa Inggris dan memilih menjalankan profesinya sebagai penembak jitu (Sniper).

Guna melengkapi perbekalannya di medan tempur, senapan FN buatan Belgia menjadi andalannya untuk melumpuhkan musuhnya pendukung rezim pemerintahan Assad.

“Aku menyukai peperangan. Ketika menyaksikan salah satu temanku di Katiba (Divisi pemberontak, red) tewas. Di situ aku merasa harus memegang senjata dan ingin membalas dendam,” kata wanita berusia 36 tahun tersebut.

Sementara itu, The Telegraph melaporkan, walaupun mengenakan seragam tempur dengan sepatu bot kulit Guevara tetap terlihat cantik. Apalagi, sisi feminin-nya tetap terpancar. Bahkan kaum Adam ketika melihatnya memanggul senjata melawan pemerintah amat menghormatinya.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang sniper. Tak mudah bagi Guevara melakukannya. Sebab selain harus cepat, cermat dan cerdas tahan terhadap situasi dan kondisi. Saat menjalankan tugasnya itu, dirinya juga dituntut untuk tidak membiarkan musuh menembak terlebih dahulu.

“Kesabaran menjadi hal utama menjadi seorang sniper. Saya pernah menunggu berjam-jam pada suatu waktu, ” terangnya.

Perempuan asal Palestina yang pernah kuliah di Aleppo University itu mahir menggunakan pistol dan beroperasi dalam perang setelah mengikuti kamp pelatihan militer di Lebanon yang dijalankan oleh faksi Militan Palestina, Hamas.

Untuk diketahui, perpisahan dalam kehidupan rumah tangga dengan suami pertamanya pun terjadi. Guevara beralasan perpisahan itu terjadi karena suami pertamanya itu dianggap tidak cukup ‘revolusioner’.

Ia pun akhirnya memutuskan untuk menikah lagi dengan komandan brigade milisi. Semula, suami kedua Guevara pun menolak untuk mengizinkan Guevara bertempur di garis depan. Izin bertempur didapatnya setelah ia mengancam akan meninggalkannya.

“Aku punya kekuatan untuk memegang senjata, jadi mengapa aku tidak boleh bertempur?.”

“Suaminya pun takluk dan mengajarinya seni menembak jitu, ” tandas Guevara.

Artikel ini ditulis oleh:

Diperiksa Bareskrim, Nurdin Bawa Dokumen Dugaan Pemalsuan Surat Golkar Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Khalid, jalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, terkait Kasus Partai Golkar, sebagaimana laporan dari kubu Aburizal Bakrie.
“Ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan pengaduan Partai Golkar Munas Bali dan terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan,” kata Nurdin sesaat baru tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (23/3).
Ia mengatakan, pada pemeriksaan kali ini pihaknya menyertakan dokumen, AD/ART, peraturan administrasi, serta pelaksanaan Munas Bali.‎”Kemudian bukti-bukti kemudian mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti membandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali,” katanya.
Nurdin mengungkapkan, selain dirinya, hari ini juga akan datang ke Bareskrim saksi DPP Banten, Pandeglang yang diduga pemalsu mandat maupun pemilik tandatangan yang dip‎alsukan.
“Jadi yang memalsukan (mandat) itu dari Sekretaris Golkar Provinsi Banten, yang dipalsukan adalah tanda tangan Ketua Golkar Pandeglang,” ucapnya.
Nurdin menjelaskan, bahwa bukti kasus tersebut semakin kuat karena sudah ada yang nyata-nyata mengaku memalsukan tanda tangan itu.
“Dan dia mau memalsukan itu saya tanya kenapa mau memalsukan, karena dia dijanjikan Rp 500 juta, tetapi yang dia terima cuma Rp 100 juta. Nah kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya itu,” jelasnya.‎Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri terus menggali sejumlah data dan fakta untuk menyelidiki laporan kubu Aburizal Bakrie yang menyebut mandat peserta Munas Ancol dipalsukan. Ketua umum hasil Munas Ancol Agung Laksono memastikan semua mandat itu asli.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pembukaan Sidang DPR, Setya Sampaikan Kabar Gembira untuk Anggota Dewan

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI, Setya Novanto menyampaikan kabar gembiranya kepada anggota dewan dalam pidatonya dalam pembukaan masa sidang ke III.
Setya mengatakan kabar baik itu terkait rencana penerbitan paspor diplomatik bagi para anggota dewan.
“Ini kabar gembira bahwa tidak hanya pimpinan dewan saja yang mendapatkan pasport diplomatik, melainkan juga sedang diurusi untuk anggota dewan,” kata Setya dalam pidatonya, di Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa penerbitan paspor diplomatik guna memfasilitasi tugas dan misi diplomatik para anggota dewan.
“DPR memiliki peranan interumental yang dapat diwujudkan dalam mendukung misi pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Butuh Waktu Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Sutan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan bukti pendukung sehingga tidak dapat menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan bekas Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
“Ini kan permohonan praperadilan ada empat. Kami harus mempelajari masing-masing berkas dan menyiapkan bukti pendukung, dan untuk itu diperlukan waktu, apalagi beberapa dalil permohonan juga masuk kedalam substansi perkara sehingga perlu menyiapkan tanggapan dengan baik,” kata anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang melalui pesan singkat, Senin (23/3).
Menurut Rasamala, penjadwalan ulang tersebut merupakan hal biasa. “Sesuai hukum acara, apabila panggilan belum bisa dihadiri oleh salah satu pihak maka nanti dipanggil ulang, itu hal biasa,” kata Rasamala.
Rasamala juga membantah KPK berusaha menghindari praperadilan karena saat ini berkas penyidikan Sutan sudah sampai di tahap penuntutan. Berdasarkan KUHAP, praperadilan gugur bila berkas penuntutan sudah sampai ke pengadilan materil.
“Jangan berasumsi begitu, pokoknya kita laksanakan sesuai hukum acara saja,” kata Rasamala.
Sidang praperadilan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda hingga 6 April karena KPK tidak menghadiri sidang tersebut.
“Termohon sudah dipanggil pada 9 Maret lewat surat secara sah dan tidak datang, kami akan panggil lagi pada sidang 6 April,” kata hakim Asiadi Sembiring.
KPK saat ini menghadapi empat gugatan praperadilan yaitu yang diajukan oleh bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian suap proyek bensin tetraethyl lead (TEL) yang terkait dengan PT Pertamina pada 2004-2005 atau yang lazim disebut korupsi Innospec.
Kemudian gugatan oleh bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam perkara dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dan gugatan dari bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam perkara dugaan penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak Badan PT BCA.
Ketiga sidang praperadilan tersebut akan dilangsungkan pada 30 Maret dengan tiga hakim yang berbeda. Suroso akan dipimpin hakim Suyadi, Suryadharma Ali dipimpin hakim Tati sedangkan Hadi Purnomo dipimpin hakim tunggal Bachtiar Jubri Nasution.
“Kalau bukti-bukti pendukungnya sudah siap demikian juga tanggapan atau jawaban sudah siap tentu akan hadir,” kata Rasamala.
Dalam sidang Sutan, kuasa hukumnya Eggi Sudjana sempat memohon kepada hakim untuk menghadirkan kliennya dalam persidangan selanjutnya. Namun hakim menolak dengan alasan pemohon tidak perlu hadir di persidangan.
“Soal penangguhan penahanan, itu bukan keputusan kewenangan hakim praperadilan. Tidak ada kewajiban untuk menghadirkan pemohon dalam sidang,” kata Asiadi.
Selain itu, Eggi juga sempat memberikan materi permohonan gugatan baru kepada hakim. Kuasa hukum Bhatoegana memperbarui materi gugatan dengan menambah sejumlah poin baru.
Namun hakim menolak penambahan materi gugatan tersebut karena dianggap sebagai permohonan baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Watimpres: Asal Sesuai Mekanisme, Napi Korupsi Boleh Dapat Remisi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) Joko Widodo, Hasyim Muzadi, mempersilahkan  narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi, dengan syarat diberikan dengan mekanisme yang benar.
“Saya kira, kalau remisi harus dipertimbangkan yang sungguh-sungguh. Supaya orang tidak sembrono. Korupsi itu kan ‘extra ordinary crime’. Jadi kita sikapinya juga mesti ‘extra ordinary’,” ujar Hasyim, di gedung KPK, Senin (23/3).
Hasyim pun seraya mempersilahkan rencana untuk merevisi PP 99 Tahun 2012. Namun demikian, dia kembali menegaskan kepada Menkum HAM untuk memperketat proses pemberian remisi itu.
“Sebaiknya ketat, untuk anu, remisi. Iya harus ketat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Yasonna melontarkan wacana untuk memberikan pengurangan masa tahanan untuk koruptor. Salah satu langkahnya adalah dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, yang di dalamnya mengatur tentang pemberian remisi untuk pelaku kejahatan khusus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain