29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37473

IHSG Ditutup Melemah 10,78 Poin

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah sebesar 10,78 poin atau 0,20 persen menjadi 5.443,06 menyusul sebagian investor yang menahan aksi beli saham. Sementara kelompok 45 saham unggulan (indeks LQ45) turun 2,87 poin (0,30 persen) ke level 946,85.

“Pasca kenaikan indeks BEI pada hari kemarin (Kamis, 20/3), sebagian pelaku pasar cenderung kembali melakukan aksi ambil untung dikarenakan ekspektasi kenaikan suku bunga the Fed masih akan terjadi pada tahun ini,” kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Jumat (20/3).

Ia menambahkan bahwa investor saham asing di dalam negeri yang cenderung kembali melakukan aksi jual pada akhir pekan ini menambah sentimen negatif bagi laju IHSG BEI.

Data perdagangan di Bursa Efek Indonesia menyebutkan, pelaku pasar saham asing membukukan beli bersih Rp635,07 miliar pada Jumat (20/3) ini.

“Namun, masih positifnya mayoritas bursa saham di kawasan Asia dan Eropa menahan tekanan indeks BEI lebih dalam,” katanya.

Sementara itu, Kepala Riset Universal Broker, Satrio Utomo mengatakan bahwa Bank Indonesia yang tidak menurunkan suku bunga acuan (BI rate) dinilai negatif sebagian investor. Level BI Rate saat ini dinilai cukup tinggi sehingga dianggap sebagai penghalang pertumbuhan ekonomi.

“BI Rate yang tinggi membuat pemodal khawatir akan pertumbuhan sektor properti,” katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa tren indeks BEI untuk jangka menengah-panjang masih cukup positif. Koreksi yang terjadi dapat dijadikan kesempatan untuk mengakumulasi beli secara selektif.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 245.186 kali dengan volume mencapai 5,34 miliar lembar saham senilai Rp6,22 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 116 saham, yang melemah 167 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 111 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Hang Seng melemah 93,65 poin (0,38 persen) ke 24.375,24, indeks Bursa Nikkei naik 83,66 poin (0,43 persen) ke 19.560,22, dan Straits Times menguat 26,28 poin (0,78 persen) ke posisi 3.412,44.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Junjung Pembinaan Napi, Peradi Setuju PP 99 Direvisi

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Pasalnya PP tersebut membatasi hak narapidana tindak pidana khusus seperti korupsi. 
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso menilai, PP tersebut bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan.
“UU Pemasyarakatan kan memberikan 11 hak narapidana seperti remisi, hak untuk cuti, pembebasan bersyarat serta yang lainnya,” kata Sugeng di Jakarta, Jumat (20/3).
Menurut dia, konsep pemidanaan di Indonesia bukan sebagai dendam atau penghukuman serta pernyataan kebencian suatu penegak hukum. 
“Konsep pemidanaan kita itu sebagai fungsi pembinaan manusia. Tentu melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila hak-hak dari narapidana termasuk yang tindak pidana khusus menjadi dibatasi. Ingat, ada prinsip persamaan hak di depan hukum.”
Terlebih saat ini, kata dia, seorang narapidana tindak pidana korupsi, berhak mendapatkan remisi. Namun, remisi diterima setelah mendapatkan persetujuan oleh lembaga lain di luar pembinaan. Hal inilah yang menurutnya tidak tepat. 
“Ada kewenangan lembaga lain yang diminta mengintervensi, itu tidak bisa,” kata dia.
Menteri Hukum dan HAM (menkumham)Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP 99/2012. Menurut dia, maksud dari revisi bukan untuk memberikan ruang bagi koruptor. 
“Saya kecewa dibilang Laoly obral remisi. Kemkumham (Kementerian Hukum dan HAM) hanya ingin atur pemberatan hukuman napi koruptor seperti apa,” kata Yasonna.
Menurut dia, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat tidak dapat digantungkan atau ditentukan oleh lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, atau kejaksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DKI Ultah, Pemprov Gelar Pesta Rakyat

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar kegiatan Pesta Rakyat Jakarta untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-488 DKI Jakarta.

“Penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Acara itu akan digelar murni oleh pihak swasta,” kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Menurut dia, acara serupa sebelumnya juga pernah digelar oleh Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta di kawasan wisata Monas. Namun, pada tahun ini, kegiatan itu akan diselenggarakan di kawasan Senayan.

“Tahun ini, acara itu tidak lagi digelar di Monas karena para pedagang kaki lima (PKL) di situ sulit untuk diatur, dan dampaknya juga kurang baik terhadap arena penyelenggaraan acara itu sendiri,” ujar Djarot.

Sementara itu, Project Manager Pesta Rakyat Jakarta 2015 Indra Maulana menuturkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu pekan, yaitu mulai 30 Mei hingga 5 Juni 2015. Kegiatan itu juga gratis untuk seluruh warga.

“Dalam kegiatan itu, masyarakat tidak hanya disuguhkan ratusan stand dengan harga murah, tetapi juga berbagai hiburan. Ada tiga panggung yang akan diramaikan oleh sekitar 50 artis. Selain itu, ada juga berbagai kebudayaan Betawi yang akan ditampilkan,” tutur Indra.

Dia mengungkapkan sebanyak 466 stand gratis disedikaan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan untuk melakukan seleksi UKM yang akan memperoleh stand gratis tersebut.

“Jumlah stand yang disediakan untuk tahun ini memang lebih sedikit dari tahun lalu karena keterbatasan lahan. Saat penyelenggaraan di monas, ada sekitar 1.000 stand gratis yang disediakan, sedangkan tahun ini hanya 466 stand saja,” ungkap Indra.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tantowi: Ahok Tidak Bisa Bekerja Karena “Kolektif Kolegial”

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI Tantowi Yahya mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD terlalu berlarut-larut hingga mengorbankan rakyat. “Saya sampaikan pada Ahok rakyat sudah teriak, Ahok diperlukan untuk perangi korupsi tapi caranya harus dirubah,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).
Tantowi menyebutkan, parameter paling mudah meliat kinerja pemerintah yakni serapan anggaran semakin rendah semakin tidak bisa kelola keuangan bisa mendapat nilai merah dari Menteri Keuangan.
“Ahok tidak bisa bekerja karena kita kenal kolektif kolegial, sehingga butuh kerja sama yang saling mendukung, tapi kalau DPRD dihina maka hubungan tidak akan harmonis,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Yusril Tantang Menkumham Menunjukkan SK Kepengurusan Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar Kementerian Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan kubu Agung Laksono seperti yang digembar-gemborkan ke publik.
Permintaan ini dilakukan agar pihak Aburizal Bakrie (Ical) dapat mengambil langkah hukum terhadap SK tersebut.
“Alangkah baiknya jika kami mendapatkan copy atau salinan SK tersebut agar kami segera mengambil langkah hukum,” ucap Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3).
Menurut Yusril, SK Menkumaham adalah sebuah keputusan hukum, sehingga perlu adanya langkah hukum yang diambil.
“Demi menegakkan hukum dan konsitusi kita akan lihat yang manakah yang lebih kuat di negara ini, hukum atau kekuasaan. Dalam suatu ‘pertarungan’ hukum yang fair, adil dan tidak memihak. Sejarah akan mencatatnya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPR Akan Klarifikasi Dugaan Perlakuan Diskriminatif Pihak Imigrasi

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menyayangkan adanya dugaan diskriminasi yang dilakukan Imigrasi bandara pada layanan autogate yang terjadi terhadap pemilik nama ‘Muhammad dan Ali’. 
Namun demikian, perlu dicermati sikap diskriminasi tersebut.
“Perlu dicermati terlebih dahulu, ada apa? Ini di luar akal sehat,” ucap Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta Jumat (20/3).
Dirinya mengaku pernah ditahan beberapa saat oleh pihak keimigrasian lantaran namanya juga menggunakan kata Muhammad.
“Saya juga dulu pernah di bandara ditahan sebentar, karena nama saya juga ada Muhammad-nya, saat itu saya menggunakan paspor biasa dan tidak memberitahu kalau saya anggota dewan, tetapi setelah diklarifikasi saya bebas,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI akan mengkonfirmasi persoalan ini ke pihak keimigrasian. Dikhawatirkan hal ini merupakan pesanan dari asing.
“Jangan-jangan ini pesanan asing. Sehingga seolah-olah umat Islam dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme, dan ini akan memunculkan sentimen anti-Islam,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain