27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 375

SOROTAN: MBG-Bukan Sekadar Gratis, Tapi Nyaris Tragis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan janji besar, memberi asupan sehat bagi jutaan anak Indonesia, dari sekolah dasar hingga menengah. Diluncurkan pada 6 Januari 2025 dengan ratusan dapur yang beroperasi serentak, MBG diharapkan menjadi investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Namun sembilan bulan berjalan, rentetan kasus keracunan massal yang melibatkan ratusan siswa di berbagai daerah mengungkap satu hal bahwa program ini berdiri di atas fondasi rapuh.

Data resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per Mei 2025 mencatat sudah ada 17 kasus keracunan terkait menu MBG. Setelah itu, kejadian-kejadian besar terus bergulir. 140 siswa di Kupang, 212 siswa di Sleman, belasan di Lamongan, ratusan di Garut, hingga 157 siswa di Banggai Kepulauan yang harus dirawat akibat dugaan lauk ikan tak layak.

Di Sumbawa, indikasi bakteri E. coli ditemukan. Sementara di Bandung, sebuah dapur MBG bahkan disegel warga karena bau menyengat dan operasi tanpa henti di tengah permukiman.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus ada anak-anak yang muntah, pusing, hingga terpaksa dirawat. Ada orang tua yang cemas, ada sekolah yang terganggu proses belajarnya. Ini adalah deretan tanda bahaya yang nyata, bukan data dingin di laporan birokrasi.

Polanya pun jelas. Pertama, sumber protein hewani seperti ikan dan ayam berulang kali menjadi titik rawan. Kedua, pergantian pemasok tanpa audit ketat membuka celah kontaminasi.

Ketiga, tata kelola dapur dan zonasi diabaikan, sampai rumah di tengah pemukiman dipaksa menjadi pabrik makanan ribuan porsi per hari. Dan kini, satu dimensi baru ikut menguat, yaitu wadah makanan. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU menolak penggunaan food tray impor dari China yang disebut murah tetapi tidak food grade, bahkan dikabarkan diproduksi dengan minyak babi.

Kasus-kasus ini bukan insiden terpisah. Ia menunjukkan kegagalan sistemik dalam manajemen mutu MBG. Pemerintah tergesa mengejar skala, tetapi mengabaikan prasyarat keamanan pangan. Ironisnya, justru anak-anak sebagai kelompok yang hendak dilindungi, menjadi korban dari kelemahan rantai pasok, pengawasan dapur, hingga kelalaian memilih alat saji.

Sudah waktunya pemerintah berhenti melihat insiden-insiden ini sebagai kecelakaan kecil. Kita sedang menghadapi pola krisis. Tanpa evaluasi menyeluruh, MBG bukan hanya kehilangan legitimasi, tapi berubah menjadi bumerang politik dan sosial.

Ada tiga langkah yang tak bisa ditunda. Pertama, audit nasional pemasok dan dapur, termasuk sertifikasi ulang semua tray dan peralatan makan agar dipastikan food grade. Kedua, pengaturan zonasi dan izin dapur harus tegas. Tidak boleh ada lagi dapur berkapasitas ribuan porsi berdiri di tengah pemukiman tanpa fasilitas sanitasi. Ketiga, terapkan sistem recall nasional yang transparan, sehingga publik tahu persis batch makanan mana yang aman, mana yang tidak.

Tujuan mulia MBG adalah membangun generasi sehat dan kuat. Tetapi jika keamanan pangan diabaikan, maka program ini justru menanam benih sakit pada anak-anak kita. Angka kecelakaan MBG bukan sekadar statistik.

Di baliknya ada wajah-wajah murid yang seharusnya mendapat gizi, bukan derita. Pemerintah harus menjadikan keselamatan pangan sebagai fondasi utama MBG, bukan sekadar pelengkap prosedur. Jangan sampai niat menuju Indonesia Emas justru berubah menjadi Indonesia Cemas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Terima Aliran Dana Haji

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menerima aliran uang kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Kami, penyidik, memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Oleh sebab itu, kata Asep, KPK memeriksa Hilman Latief hingga sekitar 11 jam pada Kamis (18/9). Adapun Hilman Latief tiba pada pukul 10.22 WIB, dan keluar pada pukul 21.53 WIB.

“Dengan demikian, itu (pemeriksaan, red.) menjadi lama karena kami berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan, seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan terhadap Hilman Latief membutuhkan waktu yang lama karena jabatan yang diembannya, yakni Dirjen PHU Kemenag, merupakan jabatan sentral dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Perkara yang sedang kami tangani itu terkait dengan penyelenggaraan haji. Jadi, alur perintahnya ya, penerbitan SK (surat keputusan menteri agama, red.), kami juga menanyakan dan menggali tentang itu dari alur perintahnya, bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mulai Oktober, Program Magang Bergaji UMP Ala Prabowo Siap Jalan

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Benny Bandanadjaja. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah tengah mempercepat persiapan Program Magang Nasional yang ditujukan bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Syarat dan kriteria bagi peserta program rencananya akan diumumkan pada akhir September dan ditargetkan mulai bergulir Oktober 2025.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikti Saintek, Benny Bandanadjaja, mengatakan pihaknya saat ini sedang merumuskan aturan teknis.

“Mudah-mudahan di akhir bulan ini atau menjelang awal bulan depan sudah ada syarat ketentuannya,” ungkap Benny usai menghadiri Dies Natalis ke-7 Vokasi Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Program ini akan dikelola langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai leading sector, sementara Kemendikti Saintek mendukung dari sisi data lulusan. Pelaksanaan program ditargetkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni mulai Oktober 2025.

“Nah, ini memang arahan presiden, kalau bisa sih Oktober sudah jalan ya, tapi kita akan melakukan koordinasi dengan segera, karena ada beberapa persiapan yang harus dilakukan dalam waktu yang tinggal dua minggu ini,” jelas Benny.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Program Magang Nasional terbuka untuk semua perusahaan, baik swasta maupun BUMN. Skema yang dipakai adalah link and match antara perguruan tinggi dan dunia usaha.

“Program magang sedang dimatangkan Mendikti Saintek. Tapi salah satunya adalah mereka yang eligible adalah yang lulus maksimal 1 tahun. Sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap,” kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (16/9/2025).

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi “8+4+5” dan akan berjalan serentak di seluruh Indonesia selama enam bulan. Peserta bakal menerima uang saku sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Pada tahap awal, ditargetkan 20.000 peserta ikut serta dengan alokasi anggaran Rp198 miliar pada 2025.

Dukungan juga datang dari kalangan kampus. Dekan Fakultas Vokasi UKI, Maxi Ladopurab, menyatakan mahasiswa vokasi UKI siap berpartisipasi dalam program tersebut.

“Kita sangat positif meresponsnya. Mudah-mudahan mahasiswa kami bisa memenuhi, karena sebelumnya juga ada mahasiswa kami dari prodi Analisis Keuangan dan Pajak yang ikut di dalam program itu,” ujar Maxi.

Eddy Soeparno: Polemik Komeng dan Pramono Harus Jadi Momentum Kolaborasi Atasi Banjir

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya kolaborasi antardaerah untuk mengatasi banjir, krisis iklim, dan sampah secara terpadu. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Masalah banjir menjadi polemik antara Anggota DPD RI Dapil Jabar, Komeng, dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Di satu sisi, Komeng merasa Jawa Barat selalu disalahkan dalam bencana banjir di Jakarta. Sementara itu, bagi Pramono Anung, masalah banjir Jakarta tidak sepenuhnya disebabkan oleh wilayah lain.

Menengahi polemik ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menangani masalah banjir dan potensi dampak krisis iklim.

“Penanganan banjir butuh kolaborasi antarwilayah dan saling mendukung. Karena menangani banjir butuh aksi penanganan dari hulu hingga hilir. Bukan hanya satu sisi saja dan tidak bisa dilakukan sendirian,” kata Eddy.

Karena itu, Waketum PAN ini mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.

Dampak Krisis Iklim dan Darurat Sampah

“Anomali iklim hujan terus-menerus dan tidak menentu adalah buah dari krisis iklim dan darurat sampah yang membawa bencana ekologis besar, dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan. Ini bukan waktu yang tepat untuk berpolemik, tetapi untuk saling berkolaborasi mencegah dampak krisis iklim.”

Doktor Ilmu Politik UI ini meyakini koordinasi yang baik antara Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk menangani banjir, sampah, polusi udara, hingga krisis iklim akan mencegah dampak yang semakin merugikan masyarakat.

“Ide wilayah aglomerasi sebenarnya adalah memastikan kolaborasi antarpemerintah daerah agar ada sinkronisasi pembangunan, koordinasi terpadu, dan juga kerja sama ekonomi. Termasuk di dalamnya adalah mencegah dampak kerusakan lingkungan,” lanjutnya.

Eddy Soeparno menjelaskan, selaku pimpinan MPR ia juga terus membangun kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman krisis sampah.

“Kami terus menjalin kolaborasi dengan kepala-kepala daerah di tingkat kota untuk mendengarkan masukan mereka dalam penyusunan revisi perpres tentang mengolah sampah menjadi energi atau waste to energy.”

“Penanganan krisis sampah membutuhkan kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Terobosan waste to energy menjadi solusi mengatasi masalah sampah sekaligus mendapat sumber listrik dari energi terbarukan,” tutupnya.

Ketua YKMI Tegas Tolak Food Tray Impor China yang Mengandung Lemak Babi

Sejumlah siswa tengah menyantap makanan yang telah disediakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 07 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/1/2025). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta, aktual.com – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) secara tegas menolak penggunaan food tray atau ompreng impor dari China yang disebut mengandung lemak babi dalam proses pembuatannya.

“YKMI menolak ompreng MBG dari Cina yang mengandung lemak babi,” kata Ketua YKMI, Ferry Irawan, Kamis (18/9).

Ferry menjelaskan, temuan terkait proses pembuatan food tray yang menggunakan lemak babi tidak bisa ditoleransi, terlebih produk tersebut diproyeksikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

“Dengan adanya temuan pembuatan ompreng/food tray dalam proses pembuatannya menggunakan lemak babi maka YKMI menolak ompreng tersebut untuk digunakan oleh MBG di Indonesia karena dengan demikian sudah masuk kategori haram,” ungkapnya.

Selain itu, Ferry mendesak pihak terkait untuk bersikap transparan.

“YKMI juga meminta BPOM untuk membuka hasil penelitiannya ke publik dan tidak boleh ada yang disembunyikan,” katanya.

Ia menekankan, ketegasan pemerintah menjadi kunci untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat.

“YKMI juga meminta ketegasan pemerintah untuk membuat ketegasan dalam masalah ini agar tidak terjadi pro-kontra di masyarakat,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, BPOM telah menindaklanjuti isu ini sejak pertama kali ramai di media sosial. Sampel food tray impor dari China tersebut kini sedang diperiksa melalui metode swab test hingga uji DNA guna memastikan apakah benar terdapat kandungan babi di dalamnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kejagung Tak Mampu Deteksi Silfester, Kapuspenkum: Kalau Ketemu Tinggal Jemput

Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Upaya eksekusi pidana 1,5 tahun penjara kepada Ketum Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina oleh Kejari Jaksel belum menemui progres berarti. Kejaksan Agung (Kejagung) malah tak mampu memastikan di mana keberadaan Silfester untuk selanjutnya dieksekusi.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Kejari Jaksel selaku eksekutor melakukan pelacakan. “Kalau sudah tahu tinggal ini (dieksekusi) saja kan,” kata Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9).

Belum mampunya Kejagung mengeksekusi Silfester seolah menjadi setitik nila di tengah kinerja pengungkapan perkara-perkara besar. Anang menolak kalau Korps Adhyaksa dianggap tak mampu mengeksekusi relawan Prabowo-Gibran itu.

“Ini belum dapat, sedang dilakukan pencarian,” ujarnya.

Silfester yang diketahui sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel hingga kini belum menampakan batang hidung. Sidang PK tertunda lantaran Silfester beralasan sakit.

Disinggung mengenai strategi yang dilakukan untuk menangkap Silfester, Kapuspenkum kembali lempar bola ke Kejari Jaksel. “Tanya nanti ke Kejari Jakarta Selatan, eksekutornya, kendala teknisnya apa,” kata Anang. (Erwin)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain