26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 376

Kejagung Sita Aset Tanah Rp35 Miliar Milik Zarof Ricar

mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Aset tanah milik terpidana perkara korupsi Zarof Ricar senilai Rp35 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan perkara pencucian uang makelar kasus pada peradilan tertinggi itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan aset tanah dan bangunan yang disita tersebar di sejumlah wilayah. Dua bidang tanah serta bangunan di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau. Kemudian tiga bidang tanah kosong di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau, atas nama putri Zarof Ricar yakni Diera Cita Andini. Total luas lima tanah yang disita sekitar 10.904 meter persegi.

Selain itu, Kejagung juta menyita dua bidang tanah kosong di Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau seluas 2.458 meter persegi atas nama RBP.

Total keseluruhan aset milik Zarof Ricar sebesar 13.362 meter persegi atau 1,362 hektare.

“Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar,” kata Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9), menaksir nilai total aset tanah dan bangunan Zarof Ricar.

Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang mengurus perkara vonis bebas Ronald Tannur. Dia divonis pidana 16 tahun penjara sebelum diperberat MA menjadi 18 tahun penjara. Penanganan perkara Zarof Ricar membuat geger karena penyidik menemukan dan menyita aset berupa uangRp 915 miliar dan 51 kilogram emas dari kediaman yang bersangkutan.

Temuan tersebut mengindikasikan Zarof menyimpan titipan pengamanan perkara untuk banyak hakim. Namun dalam penyidikan perkara ini, Kejagung tak mengarah ke sana. (Erwin)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Tunjuk Yusril Sebagai Ketua Komite TPPN

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Komite TPPU yang ditandatangani Presiden di Jakarta pada 25 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen salinan Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Kamis (18/9), penempatan Yusril sebagai Ketua Komite TPPU berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Menko Kumham Imipas.

Perombakan susunan keanggotaan komite ini diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang yang kian kompleks.

Perubahan utama mencakup penyusunan ulang keanggotaan Komite TPPU yang kini dipimpin oleh Menko Kumham Imipas sebagai ketua, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris merangkap anggota.

Dalam pasal 5 ketentuan itu juga disebutkan bahwa keanggotaan Komite TPPU diperluas, melibatkan 18 kementerian dan lembaga teknis, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Badan Narkotika Nasional.

Pimpinan kementerian yang dilibatkan di antaranya Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan, Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan
Perikanan.

Pada pasal 32A Perpres ini disebutkan bahwa mekanisme kerja komite, tim pelaksana, kelompok ahli, dan kelompok kerja akan diatur dalam pedoman yang ditetapkan Ketua Komite TPPU.

Perpres ini diharapkan memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi ancaman tindak pidana pencucian uang, sekaligus memastikan sinergi kebijakan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga keuangan dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kejagung Ungkap Alasan JPN Tidak Lagi Dampingi Gibran

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan jaksa pengacara negara (JPN) tidak lagi mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam sidang gugatan perdata terkait ijazah SMA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis, menerangkan bahwa sejatinya permohonan gugatan tersebut ditujukan ke Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.

Lantaran ditujukan kepada institusi negara maka ada permohonan pendampingan hukum ditujukan kepada JPN.

“Atas kuasa khusus, maka JPN bisa hadir di persidangan,” katanya.

Akan tetapi, dalam persidangan, pihak pemohon menyatakan bahwa gugatan yang diajukan tersebut bersifat pribadi kepada Gibran Rakabuming Raka, bukan bersifat jabatan.

“Majelis hakim berpendapat bahwa karena ini sifatnya gugatan pribadi, dianggap Kejaksaan, Jaksa Pengacara Negara JPN, tidak mempunyai legal standing,” tutur Anang.

Maka dari itu, JPN tidak lagi menjadi penasihat hukum bagi Gibran.

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal ke PN Jakarta Pusat.

Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Inti dari gugatan ini adalah Gibran diduga telah melakukan pelanggaran saat mencalonkan diri menjadi wapres terkait dengan ijazah SMA yang dimilikinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Sampaikan Pemerintah Harus Jamin Kualitas Gizi dan Keamanan MBG

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan bahwa pemerintah harus menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga tidak meresahkan masyarakat.

“Program MBG ini niatnya baik, tapi jangan sampai salah kelola. Yang harus dijamin adalah kualitas gizi, keamanan pangan, dan tanggung jawab pemerintah. Anak-anak kita harus sehat, orang tua harus tenang,” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/9).

Hal tersebut dia sampaikan untuk merespons polemik surat pernyataan bermasalah dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Surat yang sempat beredar luas itu memicu keresahan karena berisi klausul yang dianggap merugikan orang tua, yakni larangan menuntut sekolah jika anak mengalami keracunan serta kewajiban mengganti wadah makan yang rusak dengan biaya Rp80 ribu.

Menurut Edy, bagi masyarakat, isi surat tersebut terasa tidak adil dan justru menimbulkan kecemasan, padahal MBG sejatinya hadir untuk menyehatkan anak-anak.

“Keamanan anak adalah tanggung jawab nasional, bukan beban orang tua. Program Makan Bergizi Gratis harus memberi nutrisi, bukan kecemasan,” kata dia.

Edy lalu menilai langkah pencabutan surat itu sudah tepat, tetapi kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pelaksanaan MBG tidak boleh dilakukan serampangan. Dia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan setiap penyedia makanan memiliki standar keamanan pangan yang jelas, termasuk kewajiban sertifikasi resmi. Dengan demikian, menurutnya, mutu gizi dan higienitas makanan benar-benar terjamin.

Lebih lanjut, Edy menegaskan negara wajib hadir dalam menjamin keamanan program MBG. Jika sampai terjadi kasus keracunan, ia berpandangan bahwa seluruh biaya pengobatan harus ditanggung pemerintah, bukan orang tua maupun sekolah.

Edy juga mendorong keterlibatan Puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan dalam pengawasan distribusi makanan di sekolah-sekolah agar kualitas program ini bisa dipertanggungjawabkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Misteri Dua Orang Hilang Usai Ricuh Jakarta, Polisi Bentuk Tim Khusus!

Situasi di jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)
Situasi di jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mencari orang hilang pasca kericuhan di Jakarta. Dari empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS, kini tersisa dua orang yang masih belum ditemukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri masih bergerak melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut. Mereka adalah Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputradewo.

“Tim khusus Polda Metro Jaya sedang terus mencari (keberadaan Farhan dan Reno),” kata Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, dua orang lain yang sebelumnya dilaporkan hilang sudah ditemukan. Eko Purnomo ditemukan lebih dulu oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada 16 September 2025.

“Dari keterangan orang tua dari Saudara Eko Purnomo hilang tidak pulang ke rumah, namun Saudara Eko Purnomo memberitahukan kepada orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp bahwa ia pergi untuk bekerja di Kalimantan,” jelas Ade Ary.

Eko diketahui bekerja sebagai penangkap ikan di Dusun Kampung Desa, Desa Kuala Jelai, Kecamatan Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara. KontraS pun sebelumnya mengklarifikasi melalui akun Instagram @kontras_update bahwa hilangnya Eko bukanlah akibat penghilangan paksa, melainkan miskomunikasi dengan pihak pelapor.

Selain itu, Bima Permana Putra juga berhasil ditemukan. Ia ternyata sedang berjualan mainan barongsai di Klenteng Eng Ang Kiong, Jalan RE Martadinata, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/8) siang sekitar pukul 13.55 WIB.

Bima tercatat bekerja sebagai staf maintenance di gudang penyimpanan ikan milik PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara sejak 28 Agustus 2025 dan tinggal di mes perusahaan. “Pada tanggal 29-31 Agustus 2025, dia mengaku melakukan kegiatan di Kwitang, Jakarta Pusat,” kata Ade Ary.

Kemudian pada 1 September, Bima berangkat ke Tegal dan melanjutkan perjalanan ke Malang, Jawa Timur, di mana ia kini berjualan mainan barongsai.

Sebelumnya, KontraS melalui akun Instagram @kontras_update menyebut masih ada tiga orang yang hilang sejak demo 30-31 Agustus 2025, terdiri dari satu non-demonstran dan dua demonstran. Mereka adalah Bima Permana Putra, M Farhan Hamid, dan Reno Syahputradewo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Inggris Siap Akui Negara Palestina Usai Trump Tinggalkan Negeri Ratu Elizabeth

Ratusan orang melakukan aksi protes di depan Parlemen Inggris untuk menentang penjualan senjata ke Israel dan mendesak gencatan senjata di Gaza.

London, aktual.com – Inggris dikabarkan bakal memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada akhir pekan ini. Keputusan bersejarah tersebut disebut akan diumumkan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyelesaikan kunjungan kenegaraannya ke Inggris.

Rencana pengakuan resmi ini diungkapkan surat kabar Inggris The Times, sebagaimana dilaporkan Reuters dan The Times of Israel, Kamis (18/9/2025). Dalam laporannya, The Times menyebut Perdana Menteri (PM) Keir Starmer berencana untuk mengakui Palestina bahkan sebelum beberapa negara Barat lain, termasuk Prancis, mengambil langkah serupa dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan.

Pemerintah Inggris disebut akan menyampaikan pengumuman tersebut setelah Trump meninggalkan Inggris pada Kamis (18/9) waktu setempat. Menurut The Times, Starmer berada dalam tekanan besar dari internal Partai Buruh untuk segera melangkah, namun ia menunda pengumuman agar isu ini tidak membayangi konferensi pers bersama dengan Trump.

Kementerian Luar Negeri Inggris hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan tersebut.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Starmer menegaskan bahwa Inggris akan mengambil langkah pengakuan kecuali Israel melakukan tindakan nyata untuk mengurangi penderitaan rakyat Gaza dan menyepakati gencatan senjata dengan Hamas.

Tel Aviv sendiri mengecam rencana negara-negara Barat untuk mengakui Palestina, dengan menilai langkah itu hanya akan menguntungkan Hamas.

Trump pada Juli lalu pernah menyatakan “tidak keberatan” jika Inggris mengakui Palestina. Namun, sejak saat itu, AS menegaskan sikap menentang langkah semacam ini oleh sekutu Eropanya.

Selain Inggris dan Prancis, negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Belgia juga telah mengumumkan rencana pengakuan resmi terhadap Palestina.

Tekanan besar juga datang dari sejumlah anggota Partai Buruh agar Starmer bersikap lebih tegas terhadap Israel. Ia sebelumnya menyatakan, Inggris siap mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB, kecuali Israel melakukan langkah substantif untuk meredakan konflik di Gaza.

Inggris selama ini mendukung kebijakan “solusi dua negara” untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina, dengan menyebut hal itu bisa dilakukan hanya ketika waktunya tepat.

“Saya selalu mengatakan kami akan mengakui negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, di saat solusi dua negara memberikan dampak maksimal. Dengan solusi tersebut kini terancam, inilah saatnya bertindak,” kata Starmer sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain