4 April 2026
Beranda blog Halaman 375

DPR Dukung Pemanfaatan Duit Sitaan Kejagung untuk Jaga Defisit APBN 2025

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memanfaatkan dana sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp6,6 triliun serta pengembalian anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terserap sekitar Rp10 triliun untuk menutup potensi pelebaran defisit APBN 2025.

Fauzi menilai langkah tersebut tepat di tengah pendapatan perpajakan yang belum sepenuhnya mencapai target. Ia menyebut realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mencapai sekitar 97–98 persen dari target yang ditetapkan.

“Pendapatan kita, khususnya pajak, memang tidak memenuhi ekspektasi. Kalau PNBP dan bea cukai terpenuhi, target penerimaan bisa dikejar. Karena itu, penggunaan Rp10 triliun dari dana K/L dan Rp6,6 triliun dari Kejagung menurut saya sudah benar agar defisit tidak melebar dan bisa menutup kekurangan pajak,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, potensi koreksi pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi bencana alam di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Padahal, sekitar 26 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional berasal dari ketiga provinsi tersebut.

“Oleh karena itu, penyerahan uang sitaan dari Kejagung berdampak positif untuk menutupi kekurangan penerimaan negara,” ujarnya.

Meski demikian, Fauzi tetap optimistis kondisi ekonomi akan membaik pada 2026. Ia menilai reformasi sistem perpajakan melalui implementasi Coretax yang mulai berjalan sejak 15 Desember 2025 menjadi salah satu faktor kunci peningkatan penerimaan negara.

“Dari sekitar 80 juta potensi wajib pajak, yang terintegrasi ke Coretax baru sekitar 3,5 juta. Ini pekerjaan besar di 2026 agar sistem pajak lebih sederhana dan menjangkau lebih luas,” jelasnya.

Selain itu, Fauzi menilai optimalisasi penerimaan bea masuk dan keluar, peningkatan PNBP, serta pemaksimalan sektor emas dan batu bara akan memperkuat ruang fiskal negara. Komisi XI DPR berharap langkah tersebut dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi 2026 hingga 6 persen serta merealisasikan program prioritas Presiden Prabowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Prabowo Terima Laporan Bos Danantara soal Progres Kampung Haji di Mekkah

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di kediaman Kertanegara, Jakarta, Sabtu malam.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta laporan perkembangan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Kota Mekkah, Arab Saudi. Laporan yang dibahas meliputi penentuan titik lokasi menara, luas lahan, serta tahapan pelaksanaan pembangunan.

“Menteri Rosan menyampaikan bahwa atas inisiatif dan diplomasi Presiden Prabowo, Pemerintah Arab Saudi mendukung penuh program ini. Terutama setelah Putra Mahkota Muhammad bin Salman berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Presiden Prabowo pada 8 Desember lalu,” kata Teddy, dikutip dari unggahan Instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu.

Teddy menambahkan, Presiden Prabowo menginginkan agar jemaah haji Indonesia memiliki fasilitas penginapan yang nyaman, aman, dan berlokasi cukup dekat dengan Masjidil Haram. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia.

Selain membahas Kampung Haji, Presiden juga meminta laporan terkait pembangunan 15.000 unit hunian bagi warga terdampak bencana di Sumatra yang dikerjakan oleh Danantara. Rosan melaporkan bahwa sekitar 500 unit hunian ditargetkan siap dalam waktu dekat, sementara pembangunan lainnya dilakukan secara bertahap bersama BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, pemerintah melalui Danantara telah membeli satu kompleks hotel di kawasan Thakher, Mekkah, dengan kapasitas 1.461 kamar di tiga menara. Selain itu, Danantara juga mengakuisisi lahan seluas lima hektare di depan hotel tersebut.

“Di atas lahan itu direncanakan akan dibangun 13 menara dan satu pusat perbelanjaan. Jika seluruh menara selesai, kompleks ini dapat menampung sekitar 23.000 jemaah haji dan umrah Indonesia,” ujar Rosan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Insentif Guru Honorer Bertambah, DPR Minta Tenaga Administratif Sekolah Diperhatikan

Ilustrasi: Sejumlah siswa didampingi guru mengikuti kegiatan belajar mengajar program sekolah swasta gratis di SMP Purnama 2 Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Makna Zaezar

Jakarta, Aktual.com – Kenaikan insentif guru honorer menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap tenaga pendidik non-PNS. Namun, sorotan DPR terhadap nasib tenaga administratif sekolah membuka fakta ketimpangan kesejahteraan di sektor pendidikan. Tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai bagi seluruh unsur sekolah, kualitas layanan pendidikan berpotensi terhambat. Kebijakan afirmatif yang lebih inklusif diperlukan agar ekosistem pendidikan berjalan seimbang.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menyoroti kebijakan tersebut belum menyentuh kelompok lain yang perannya vital dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah. Ia menegaskan hampir semua satuan pendidikan memiliki tenaga administratif dengan beban kerja yang tidak kalah berat dari guru.

“Mereka mengurus absensi, sarana pembelajaran, dana BOS, inventarisasi, hingga laporan pertanggungjawaban. Kalau ada kesalahan administrasi, mereka yang pertama kali diperiksa,” ujarnya.

Saleh menambahkan, berbeda dengan guru yang masih berpeluang memperoleh tunjangan sertifikasi, tenaga administratif nyaris tidak pernah mendapatkan skema peningkatan kesejahteraan serupa. Karena itu, ia mendorong Kemendikdasmen agar memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka juga pejuang pendidikan. Jangan sampai ditinggalkan,” tegasnya Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Meski begitu dengan kebijakan pemeritah saat ini, Guru honorer patut menyambut rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan kebijakan tersebut, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya sebesar Rp300 ribu per bulan.

Saleh menilai kebijakan ini sebagai langkah positif pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Namun, ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan tersebut perlu dilihat secara lebih luas.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak terlalu besar. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, angkanya sangat signifikan. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan ini membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, tambahan insentif setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, meski belum sepenuhnya ideal. “Guru honorer tentu bersyukur. Paling tidak ada tambahan untuk kebutuhan pokok. Apakah sudah ideal? Tentu belum. Pemerintah harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kemendagri Dorong Pemda Papua Kebut APBD dan RAP Otsus 2026

Jakarta, Aktual.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh provinsi di Tanah Papua mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) TA 2026.

Ribka menegaskan, percepatan penetapan dokumen anggaran menjadi faktor penting untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan, optimalisasi pemanfaatan anggaran sejak awal tahun, serta menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 24 Desember 2025, progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di Tanah Papua menunjukkan capaian yang bervariasi. Provinsi Papua Barat Daya menjadi daerah dengan perkembangan paling maju. Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Barat Daya pada 20 November 2025 dan selesai dievaluasi Kemendagri pada 17 Desember 2025. Saat ini, Pemda setempat tengah melakukan penyesuaian hasil evaluasi, termasuk penyempurnaan RAP Otsus.

“Khusus penyesuaian Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Ribka, melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (28/12/2025).

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua Pegunungan pada 28 November 2025 dan menyampaikannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025. Namun, RAP Otsus masih dalam tahap penyusunan. Ribka mencatat, sekitar separuh kabupaten di Papua Pegunungan belum menuntaskan KUA–PPAS sehingga menghambat proses RAP.

Kondisi relatif lebih progresif terlihat di Provinsi Papua Selatan. Raperda APBD TA 2026 telah disepakati pada 9 Desember 2025 dan tengah dievaluasi Kemendagri. RAP Otsus masih dalam tahap perbaikan, meski mayoritas Pemda telah memulai penyusunan RAP.

Adapun Provinsi Papua dan Papua Tengah masih memerlukan percepatan, khususnya dalam penyelesaian KUA–PPAS di sejumlah kabupaten. “Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk percepatan evaluasi Raperda APBD,” kata Ribka.

Sementara itu, Provinsi Papua Barat menjadi daerah dengan keterlambatan paling signifikan. Hingga akhir Desember 2025, Raperda APBD TA 2026 belum disepakati bersama DPR Papua Barat. Menyikapi kondisi tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menyiapkan surat teguran dan meminta penyiapan Peraturan Gubernur terkait pengeluaran mendahului Perda APBD.

“Peraturan Gubernur tersebut menjadi dasar pengeluaran wajib dan mengikat selama Perda APBD Papua Barat TA 2026 belum ditetapkan,” tegasnya.

Ribka menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KH Muhibul Aman Tegaskan Keputusan Rapat Konsultasi PBNU Final dan Mengikat

Pertemuan kiai sepuh dan mustasyar PBNU untuk rekonsiliasi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). ANTARA/HO-PBNU
Pertemuan kiai sepuh dan mustasyar PBNU untuk rekonsiliasi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). ANTARA/HO-PBNU

Jakarta, aktual.com – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah, Kediri, KH Muhibul Aman, menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan para Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Kamis, bersifat final, sah, dan mengikat.

“Rapat ini mempertemukan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta dihadiri para Mustasyar dan kiai-kiai sepuh Nahdlatul Ulama,” ujar Muhibul Aman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12).

Muhibul Aman menjelaskan bahwa dirinya mendapat amanat untuk memoderatori jalannya pembicaraan dalam Rapat Konsultasi tersebut, yang diselenggarakan dalam rangka ishlah, peneguhan adab jam’iyyah, serta pengembalian tata kelola organisasi.

Menurutnya, musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi pijakan penting untuk mengakhiri polemik dan kontroversi konflik internal NU.

Juga sekaligus mengembalikan kepemimpinan jamiyah kepada para mandataris sah hasil Muktamar ke-34 NU, yakni Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU, guna mempersiapkan dan memimpin pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Menurut dia, keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah–Mustasyar PBNU tersebut merupakan hasil musyawarah para pemangku otoritas jamiyah NU yang selaras dengan Anggaran Dasar NU Pasal 7 dan Pasal 8 tentang prinsip musyawarah serta kepemimpinan kolektif-kolegial.

Ia menekankan berdasarkan Anggaran Dasar NU Pasal 9 dan Pasal 10 serta Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 16 dan Pasal 17, tidak dikenal mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU maupun pengangkatan Penjabat Ketua Umum PBNU di luar forum Muktamar.

Oleh karena itu, seluruh keputusan, pernyataan, dan tindakan sepihak yang menyatakan pemberhentian Ketua Umum PBNU atau pengangkatan Penjabat Ketua Umum PBNU dinyatakan tidak sah, batal demi hukum organisasi, dan tidak memiliki legitimasi jamiyah Nahdlatul Ulama.

“Dengan demikian, kepemimpinan Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-34 adalah kepemimpinan yang sah, legal, dan konstitusional, serta tidak pernah gugur dan tidak dapat dibatalkan oleh tindakan sepihak apa pun di luar mekanisme Muktamar,” kata dia.

Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah, serta menaati keputusan musyawarah. Ia mengajak seluruh elemen NU untuk mendukung konsolidasi organisasi demi menyukseskan Muktamar ke-35 NU.

“Setiap bentuk pengingkaran terhadap keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU merupakan pelanggaran adab bamiyah dan tata tertib organisasi, yang pada akhirnya hanya akan merugikan Nahdlatul Ulama sendiri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Muhammadiyah Ungkap Masyarakat Aceh Masih Butuh Perhatian dari Pemerintah

Pengurus Pemuda Muhammadiyah saat menyalurkan bantuan untuk kader terdampak bencana banjir, di Bireuen, Aceh, Rabu (24/12/2025). ANTARA/HO-PWPM Aceh
Pengurus Pemuda Muhammadiyah saat menyalurkan bantuan untuk kader terdampak bencana banjir, di Bireuen, Aceh, Rabu (24/12/2025). ANTARA/HO-PWPM Aceh

Banda Aceh, aktual.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh menyatakan bahwa masyarakat hingga fasilitas umum yang terdampak bencana di Aceh masih membutuhkan perhatian untuk segera ditangani secara baik dan cepat.

“Dampak bencana masih dirasakan di berbagai wilayah, pemulihan fasilitas umum, jalur penghubung antardaerah serta kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Ketua PWPM Aceh, Zul Hafiyan, di Banda Aceh, Sabtu (27/12).

Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan kunjungan lapangan dan menyerahkan bantuan sembako dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada kader angkatan muda yang terdampak bencana dan tekanan sosial ekonomi di Aceh.

Di sisi lain, PW Pemuda Muhammadiyah Aceh menegaskan bahwa masyarakat terdampak bencana masih banyak kekurangan untuk diselesaikan, dan membutuhkan perhatian serta bantuan berkelanjutan dari berbagai pihak.

Seiring penyaluran bantuan, lanjut Zul Hafiyan, PW Pemuda Muhammadiyah Aceh juga melakukan assessment lapangan untuk mendata kebutuhan terkini.

Hasilnya, menunjukkan bahwa kebutuhan saat ini tidak hanya sebatas sembako, tetapi juga mencakup perlengkapan kesehatan, kebersihan, kebutuhan ibadah, serta dukungan pemulihan ekonomi.

“Hasil assessment ini juga kita jadikan dasar penyaluran bantuan lanjutan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan para penyintas di lapangan,” ujarnya.

Dirinya berharap, sinergi dan solidaritas kemanusiaan dapat terus diperkuat, agar proses pemulihan di Aceh dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

Karena, jika kondisi ini dibiarkan berlangsung lama, bukan hanya masyarakat tertimpa musibah saja menderita, melainkan ikut berimbas pada warga tidak terkena bencana secara langsung.

“Bencana bukan hanya merenggut diri dan harta benda yang mereka miliki, tapi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia juga hilang, maka diperlukan solidaritas bersama, buka hanya dari pemerintah semata,” demikian Zul Hafiyan.

Sebelumnya, PWPM Aceh telah menyalurkan bantuan sembako kepada para kader angkatan muda Muhammadiyah yang terdampak bencana hingga keterpurukan sosial ekonomi pascabencana di berbagai daerah se-Aceh sejak Selasa (23/12).

Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian organisasi dan solidaritas antar-kader dalam menghadapi masa sulit. Paket yang dibagikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, ikan kaleng, dan bahan pangan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain