28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37525

Dituding Tak Lakukan Reklamasi, Ini Jawaban PT. Agincourt Resources

Medan, Aktual.co — Perusahaan tambang emas PT. Agincourt Resources yang berada di Batangtoru, Tapsel, Sumatera Utara, melayangkan bantahan terkait tudingan yang menyebutkan tidak dilakukannya reklamasi paska ekplorasi tambang.

Bantahan itu sebagaimana surat elektronik dari Manajer Senior Komunikasi Korporat sekaligus juru bicara PT. Agincourt, Katarina Siburian Hardono, yang diterima Aktual.co, pada Senin (16/3) malam lalu.

Dikatakan Katarina, berdasarkan pasal 96 bagian C Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pemegang IUP dan IUPK wajib melaksanakan pengeloloaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pascatambang.

Artinya, lanjut Katarina, bahwa kewajiban untuk melakukan revegetasi dan reklamasi berada ditangan perusahaan. Hal ini dipertegas lagi dalam Bab 2 pasal 2 ayat 1 Permen ESDM no 7 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan.

“Dan Mineral dan Batubara dikatakan bahwa pelaksanaan reklamasi oleh pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK Eksplorasi wajib memenuhi prinsip: a) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan dan b) keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Katharina.

Ditambahkan, soal kewajiban PT. AR yang harus diserahkan ke pemerintah pasca eksplorasi, menurut Katarina kewajiban itu tidak ada. Kewajiban pihaknya, lanjut Katarina hanyalah sebatas melakukan revegetasi di lahan bekas kegiatan eksplorasi.

“Pada tahun 2014, PT. AR telah melakukan pembayaran jaminan reklamasi 11,6 hektar untuk lokasi yang saat ini dilakukan kegiatan penambangan,” sebutnya.

Terkait tudingan tidak dilakukannya pengecekan berkala terhadap potensi limbah di sumur-sumur warga, Katarina juga membantahnya. Menurut dia, pihaknya melalui bagian lingkungan hidup PTAR telah melakukan pemantauan secara reguler.

“Ada pun yang dipantau adalah air permukaan di 30 titik yang pemantauannya dilakukan setiap hari dan air tanah yang pemantauannya dilakukan satu bulan sekali di 10 titik di wilayah tambang martabe dan 4 titik (sumur) di wilayah penduduk, yaitu di Desa Napa, Kelurahan Aek Pining, Desa Telo, dan Desa Wek4,” sebutnya.

Disinggung kembali soal progres reklamasi yang telah dilakukan, Katarina menyebutkan sejauh tidak ada masalah, reklamasi sudah pasti dilakukan karena merupakan kewajiban.

Menurutnya, untuk perkembangan Reklamasi tentu membutuhkan waktu yang relatif lama bagi tanaman untuk bisa kembali seperti semula. Tanaman yang ditanam di lokasi bekas eksplorasi tidak langsung tumbuh menjadi besar dalam waktu sekian minggu.

“Seperti yang dilihat oleh teman-teman JMT. Ketika mereka datang ke lokasi Uluala Hulu pada bulan Desember 2014 lalu, kami baru saja melakukan revegetasi. Sudah tentu yang tampak seperti lahan kosong yang hanya ditumbuhi oleh tanaman yang masih kecil-kecil,” katanya.

“Mengenai status lahannya ada yang  masih dimiliki oleh pemilik lahan dan ada yang sudah dibebaskan oleh PT.AR,” tambah Katarina.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Jaringan Monitoring Tambang (JMT), Ali Adam Lubis mengungkapkan bahwa perusahaan tambang emas PT. Agincourt Resources (AR) itu tak melakukan reklamasi paska eksplorasi tambang sebagaimana amanah undang-undang. Itu terungkap, berkat hasil analisis JMT selama dua tahun lebih.

Dikatakan Ali, perusahaan asal Hongkong itu, sebelum berproduksi tahun 2012 lalu, terlebih dulu melakukan eksplorasi tambang di Uluala Hulu, Kecamatan Batangtoru Tapanuli Selatan. Setelah melakukan eksplorasi, ternyata PT AR diduga tidak melakukan reklamasi sesuai aturan.

Dikatakan lagi, pembiaran lahan rusak hingga tak bertuan tentu akan memicu konflik diantara masyarakat. Sebab lahan konsesi yang statusnya milik negara itu, bisa saja menjadi perebutan.

Selain itu, sambung Ali, potensi penguasaan lahan oleh masyarakat akan muncul akibat tak dilakukannya reklamasi. Sebab jika tak direklamasi maka tak ada tanda bahwa lahan itu masih berstatus konsesi dan milik negara.

Dengan begitu, warga akan berbondong-bondong mengklaim lahan tersebut sudah dimiliki warga. Dan, pada masa mendatang setelah lahan itu diklaim warga, bisa saja PT AR akan membeli lahan itu dari warga tanpa harus berurusan dengan negara.

“Buntutnya, yang tadinya PT AR menguasai lahan dengan status konsesi (dikontrakkan oleh negara), maka ke depan PT AR menguasai penuh lahan itu dengan status hak milik karena membelinya dari warga,” jelasnya.

“Ada semacam transaksi lahan di situ. Lahan negara yang tadinya berstatus konsesi, diakali (disiasati) hingga dikhawatirkan menjadi milik PT AR ke depan. Lepaslah lahan negara kita,” tambahnya.

Menurut Ali, dalam proses reklamasi itu seharusnya ada aliran uang yang diterima Pemkab Tapsel dari PT AR. Namun, menurut Ali tidak diketahui apakah dana untuk reklamasi itu diberikan atau tidak.

“Namun kita tak tahu. Jika uang itu ada, ke mana uang itu. Jika tidak ada, maka PT AR jelas melanggar hukum,” katanya.

Tak hanya dua soal itu, dalam RKL dan RPL dijelaskan PT AR wajib mengambil sample-sampel terhadap sumur masyarakat sekitar tambang Martabe setiap tiga bulan sekali.

“Namun hal itu tidak dilakukan PT AR,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dukung Percepatan Infrastruktur, Pindad Bakal Produksi‎ Alat Berat

Jakarta, Aktual.co — Guna mempercepat kemandirian negara dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur, PT Pindad (Persero) menyatakan bahwa akan segera memproduksi alat-alat berat. Hal itu juga sesuai dengan permintaan Menteri Perindustrian, Saleh Husein.

“Alat berat ini bagian dari penugasan bagaimana teknologi pertahanan dapat mendukung industri atau produk yang dijual non pertahanan,” kata Silmy di Kantor Pusat Pindad, Bandung, Rabu (18/3).

Ia mengklaim, secara teknologi, pihaknya mampu untuk memproduksi alat-alat berat yang selama ini banyak di pasok dari China dan Jepang itu. Dikatakannya, saat ini perseroan juga tengah melakukan proses prototype.

Meski begitu, sambung dia, mengingat ini sebagai bagian pengembangan hasil teknologi yang baru, tidak menutup kemungkinan juga untuk bekerja sama dengan pihak asing dalam hal pengembangan bisnis tersebut.

“Jangan lama-lama lah, jadi harapannya 2016 bisa dilakukan pemesanan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” tegas Silmy.

Ia menambahkan, terus bertumbuhnya sektor infrastruktur akan menguntungkan Pindad apabila ke depan benar-benar mampu memproduksi alat-alat berat.

“Maka dari itu, pasar untuk alat-alat berat ini diperkirakan masih terbuka lebar. Kalaupun dalam tahap awal produksi alat-alat berat masih banyak kekurangan, kedepan akan terus ditingkatkan kualitasnya oleh Pindad,” tutupnya.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: Penarikan Traktor Lukai Hati Petani

Jakarta, Aktual.co —   Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai penarikan bantuan traktor di Ponorogo Jawa Timur usai acara Presiden Jokowi beberapa waktu lalu melukai hati petani setempat.

“Sebaiknya kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi karena akan melukai hati petani,” kata dia di Padang, Rabu (18/3).

Menurut dia, jika traktor bantuan itu tidak diberikan bagi kelompok tani yang hadir di lokasi acara sebaiknya tidak usah dibawa ke tempat tersebut.

“Selain akan menimbulkan salah paham juga terjadi pemborosan biaya pengangkutan yang sebenarnya tidak perlu dianggarkan,” kata dia.

Apalagi membawa ratusan traktor ke lokasi tentu butuh biaya yang tidak sedikit, ucapnya.

Ia berpendapat seharusnya yang dibawa cukup sejumlah traktor yang dibagikan bagi kelompok tani yang hadir lalu dilakukan penyerahan oleh Presiden Jokowi kepada mereka.

“Setelah diserahkan maka petani berhak membawa pulang traktor tersebut, dengan demikian tidak ada yang salah paham”, lanjutnya.

Hermanto menyampaikan pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan anggaran dalam APBN dan APBN perubahan untuk pengadaan puluhan ribu traktor yang akan dibagikan kepada kelompok tani di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas panen guna menyukseskan kebijakan swasembada pangan khususnya beras.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada penarikan kembali bantuan traktor yang telah diberikan kepada petani.

“Yang dikumpulkan di Ponorogo bukan hanya untuk daerah itu, tetapi juga untuk kabupaten lain,” kata dia.

Presiden menjelaskan bantuan yang diserahkan berbeda dengan sistem simbolis yang selama ini dipakai. Jika dulu secara simbolis diserahkan lima yang lain entah ke mana, sekarang dikumpulkan di satu tempat untuk didistribusikan ke daerah lain. Senada dengan itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman membantah penarikan kembali traktor bantuan pemerintah yang diserahkan Presiden Jokowi. Berdasarkan perintah Presiden pemberian bantuan secara simbolis harus mendatangkan fisik traktor bukan hanya di atas kertas.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pakar: Tak Ada Alasan Bagi KPK Untuk Tidak Periksa Marwan Djafar

Jakarta, Aktual.co — M.Nazaruddin, terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet, menyebut bahwa uang dari perusahaan miliknya PT Permai Group, pernah mengalir kepada sejumlah pihak.

Salah satunya adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, yang turut kecipratan uang dari perusahaan bentukan Nazar yang khusus menangani proyek-proyek yang didanai APBN.

Demikian diungkapkan Nazar usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/3) kemarin.

Nazaruddin menuturkan, uang dibagikan oleh Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan salah satunya diterima Marwan Jafar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fariz Fachryan mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak buah Presiden Joko Widodo itu untuk diperiksa.

“Memang beberapa kali Nazaruddin berbicara bahwa (Marwan Djafar_red)  menerima uang. Tapi tentu harus mendorong agar Marwan diperiksa,” kata Fariz kepada Aktual.co, Rabu (18/3) malam.

Menurut Fariz, lantaran bekas Bendum Partai Demokrat itu menuding Marwan menerima uang ‘haram’ tersebut, maka sudah menjadi halal hukumnya lembaga antirasuah mengembangkan kasus yang bergulir beberapa tahun silam itu.

“Karena dikatakan bahwa Marwan menerima uang. Tentu kasus ini penting untuk dikembangkan. Karena melibatkan sejumlah petinggi partai,” ungkapnya.

Bahkan, kata Fariz, jika sejumlah saksi dan terdapat fakta bahwa aliran dana tersebut mengarah ke Marwan, tentu tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggil bekas Anggota Komisi V DPR RI itu.

“Dan bisa dilihat aliran duit mengalir kemana saja. Benar, jika banyak fakta dari saksi mengarah kesana maka Marwan dapat dipanggil,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sistem Ganjil-Genap Lift Rusunawa Tambora, Ramah Penyandang Cacat?

Jakarta, Aktual.co —Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI  merespon berita rusaknya lift di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tambora, Jakarta Barat yang baru diresmikan 24 Februari lalu oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka akan langsung menurunkan tim untuk mengecek kondisi lift merek mitsubitshi yang baru beroperasi kurang dari sebulan di rusun yang oleh Ahok sesumbar disebut sama dengan apartemen si Singapura. Selain diperbaiki, sistem pengoperasian lift pun akan menggunakan cara baru mulai hari ini. 
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan sistem pengoperasian lift juga tiru-tiru Singapura. “Sistemnya akan kita ubah. Seminggu kita setel nomor ganjil, seminggu berikutnya nomor genap,” kata Ika, di Balai kota DKI, Jakarta, Rabu (18/3).
Tujuan pemberlakuan sistem ganjil-genap di rusun yang terdiri dari tiga tower itu, ujar dia, agar bisa melayani penghuni secara bergiliran. “Jadi tidak naik turun melayani sekian banyak orang, akan kita gilir,” ucap dia. Di minggu pertama, lift akan dioperasikan di lantai ganjil. Lalu di minggu beri‎kutnya beroperasi di lantai genap. 
Ketika ditanyakan apakah sistem pengoperasian seperti itu bukannya malah merepotkan penghuni? Ika berdalih sistem itu justru bisa menyehatkan penghuni rusun setinggi 16 lantai tersebut. Karena warga jadi ‘berolahraga’ menggunakan tangga rusun jika lift tidak sedang beroperasi. 
Lalu bagaimana dengan penghuni dari kalangan ibu hamil, orang-orang tua atau penyandang cacat, dia hanya menjawab singkat, “Nanti kita pertimbangkan, kan ada petugas.”
Warga penghuni rusunawa Tambora bukan gratis gunakan fasilitas lift, melainkan sewa. Dari informasi yang dihimpun Aktual.co, tarif lift disesuaikan dengan peraturan daerah tentang tarif rumah susun.
Perhitungan tarif rumah susun terdiri atas dua komponen. Pertama, tarif investasi yang meliputi biaya gedung dan lahan. Kedua, komponen tarif operasional. Khusus Rusunawa Tambora, komponen perhitungan tarif bertambah satu lagi yakni tarif lift.
Tak hanya itu, penghuni juga dikenakan dua retribusi. Yaitu retribusi terprogram dan retribusi umum dan kios. Dua jenis retribusi ini berlaku untuk seluruh penghuni rumah susun di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim Akan Buat Surat Perintah Penjemputan Paksa Terhadap BW

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri tak perlu lagi melakukan pemanggilan ulang terhadap Bambang Widjojanto untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Zulfahmi Arsyad.

Nanti, penyidik akan menjemput paksa Wakil Ketua KPK non aktif itu, dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam, yang juga menjerat Bambang sebagai pesakitan.

“Kita akan buat surat perintah untuk membawa. Berdasarkan Undang-Undang,” kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3) petang.

Meski demikian, dirinya enggan menyebut kapan penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadap pria yang akrab disapa BW itu. “Masa saya kasih tahu,” singkatnya.

Sebelumnya, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan BW sebagai saksi untuk tersangka Zul, Selasa (17/3) kemarin. Namun, lagi-lagi BW tak memenuhi panggilan tanpa adanya keterangan. Dalam perkara ini, Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka.

Selain BW dan Zul, dua tersangka lainnya berinisial S dan P. Untuk berkas perkara BW sudah rampung dan menunggu berkas Zul yang sudah 99 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain