28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37527

Telkomsel Bukukan Kenaikan Pendapatan Rp66,25 Triliun

Jakarta, Aktual.co —   Operator seluler PT Telkomsel selama 2014 mencatat pertumbuhan pendapatan signifikan menjadi Rp66,25 triliun, melonjak 10,4 persen dari tahun 2013 sebesar Rp60,03 triliun.

“Tingginya pertumbuhan pendapatan yang mencapai “double digit” sejalan dengan konsistensi perusahaan yang mampu meningkatkan bisnis broadband dan digital services serta layanan tradisional (suara dan sms),” kata Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Ririek, dengan pencapaian 2014 tersebut maka optimis mampu memberikan yang terbaik bagi perusahaan di tengah kondisi makro yang penuh tekanan. Berdasarkan Info Memo yang diterbitkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang merupakan induk usaha Telkomsel, selama tahun 2014 Telkomsel mencetak keuntungan sebesar Rp19,4 triliun atau naik 11,9 persen dibandingkan 2013 sebesar Rp17,34 triliun.

Sementara rasio Earning Before Interest Tax Depreciation Amortization (EBITDA), di 2014 sebesar Rp37,25 triliun atau naik 10 persen dibandingkan 2013 sebesar Rp33,8 triliun. EBITDA margin bertahan di kisaran 56 persen.

Pasokan pendapatan Telkomsel berasal dari produk prabayar senilai Rp55,69 triliun atau sekitar 84,1 persen dari total pendapatan 2014. Pelanggan prabayar sepanjang 2014 sebanyak 137,734 juta dengan Average Revenue Per User (ARPU) Rp36.000. Sementara pasokan pendapatan lain berasal dari layanan pascabayar sebesar Rp5,15 triliun dengan basis pelanggan 2,851 juta di ARPU Rp172.000. Sedangkan kontribusi bisnis digital broadband diperkirakan mencapai sekitar 23,6 persen ke total omzet pada 2014. Semua produk Telkomsel didukung infrastruktur yang dimiliki sebesar 85,420 ribu BTS hingga akhir 2014.

Sepanjang 2014 Telkomsel mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp14,5 triliun atau sekitar 60 persen dari total belanja modal Telkom Grup Rp24,6 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: Newmont Harus Bangun “Smelter” di NTB

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR RI asal Nusa Tenggara Barat Willgo Zainar menginginkan Perseroan Terbatas Newmont Nusa Tenggara membangun “smelter” di daerahnya agar mampu menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak.

“Atas nama rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB), saya tidak setuju dengan rencana Newmont bersama Freeport membangun pabrik pemurnian konsentrat hasil tambang (smelter) di Gresik. Newmont harus bangun di daerah tempatnya beroperasi,” katanya melalui pesan singkat telepon seluler, di Mataram, Rabu (18/3).

Ia mengatakan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menghasilkan konsentrat tembaga dan emas hasil tambang di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada akhirnya nanti, kata politisi Partai Gerindra ini, setelah Newmont tidak beroperasi lagi karena kandungan konsentrat tembaga dan emas sudah habis maka yang akan menerima dampak kerusakan lingkungannya adalah masyarakat NTB, khususnya di pulau Sumbawa.

“Yang namanya tambang pasti merusak lingkungan,” ujarnya.

Menurut dia, adalah sangat patut dan wajar bila NTB meminta Newmont untuk bangun “smelter” di pulau Sumbawa.

“Selain dapat menyerap tenaga kerja, juga memberikan pendapatan yang signifikan pada masyarakat setempat dan juga daerah,” katanya.

Willgo menambahkan saat ini agak ironis terjadi pada daerah yang menyimpan emas di perut buminya, seperti Papua dan NTB yang indeks pembangunan manusianya (IPM) terendah pertama dan kedua secara nasional.

Oleh sebab itu, Ketua DPD Gerindra NTB ini berharap semua pemangku kebijakan di daerah dan pusat mendorong “smelter” NNT dibangun di pulau Sumbawa bukan di Gresik.

“Political will” dari lokal dan pemerintah pusat harus dibuktikan saat ini agar, pasal 33 UUD 1945 dapat dimaknai untuk kesejahteraan rakyat, khususnya untuk rakyat di mana tambang itu berada,” kata Willgo.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menkumham Bantah Soal Perpres Golkar

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah dirinya pernah menyebut akan adanya Peraturan Presiden (Perpres) pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono.
“Perpres ini hebohnya setengah mati, saya ingin koreksi bahwa Perpres itu soal bebas visa 45 negara bukan mengenai Golkar,” kata Yasonna, di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (18/3). 
Ia mengatakan, gara-gara sejumlah media yang salah mengutip soal perpres itu dirinya banyak mendapatkan pertanyaan berbagai pihak. Bahkan, ada yang menghubungi secara langsung untuk mengklarifikasi berita tersebut.
“Jadi yang kemarin itu Perpres soal bebas visa kalau masalah Golkar bukan Perpres,” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, kewenangan untuk pengesahan Partai Politik ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Artikel ini ditulis oleh:

Banyak Terima Duit, Nazaruddin: Ibas Harus Jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas telah menerima sejumlah uang hasil korupsi yang dia lakukan.
“Banyak (terima uang). Dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas,” ujar Nazaruddin di dalam mobil tahanan, di gedung KPK, Rabu (18/3).
Nazaruddin pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan bukti serta menetapkan anak bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sebagai tersangka. “Ya harus tersangka lah.”
Seperti diwartakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK, Johan Budi SP belum bisa menindaklanjuti pernyataan dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu. Pasalnya KPK harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa menyeret Ibas.
“Saya juga tidak bisa menjawab itu dengan ‘clear’. Cuma itu hanya ‘dileading’ sangat normatif. Saksi diperiksa itu kan ada dua faktor, untuk kepentingan tersangka dan kepentingan penyidik. Pelajari dulu, ada hubungan dengan perkara tidak,” kata Johan wawancara Aktual.
Sebelumnya, Nazaruddin juga menyebut Ibas pernah menerima uang sebanyak 200.000 dollar AS, atau sekitar Rp 2,3 miliar terkait proyek Hambalang, proyek di SKK Migas, dan pembangunan anjungan lepas pantai (offshore).
Kendati demikian, Ibas sendiri sudah membantah setiap tudingan yang keluar dari mulut terpidana kasus dugaan korups Wisma Atlet tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mensos: Darurat Narkoba di Indonesia Mengkhawatirkan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tidak ada satupun profesi yang imun atau bisa terlepas dari pengaruh narkoba karena itu tingkat kedaruratan sudah sangat memgkhawatirkan.

“Narkoba menyasar semua profesi baik itu hakim, polisi, dokter, tentara, pengacara. Jadi tidak ada yang imun,” kata Mensos , Rabu (18/3).

Karena itu, menurut dia, memang sudah seharusnya hukuman mati bagi pengedar narkoba diberikan sebagai bentuk pengawalan bangsa.

“Sudah seharusnya presiden tidak memberikan grasi, berarti presiden melakukan pengawalan bangsa. Bangsa juga harus dikawal oleh warganya yang sehat,” katanya.

Di Sibolangit Center, Mensos meninjau fasilitas rehabilitasi seperti tempat pembuatan jamu untuk detoks racun-racun narkoba dari tubuh, ruang klinik kesehatan, psikologi dan lainnya.

Sibolangit Center yang dibangun sejak 2001 sudah merehabilitasi sekitar 1.000 orang dengan menggunakan metode yang cukup lengkap seperti therapetic community, metode religi, medis dan tradisional dengan jamu.

Pusat rehabilitasi yang sudah mendapatkan status Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) itu merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dari berbagai daerah dan berbagai profesi.

Mensos mengatakan, metode yang digunakan di Sibolangit Center cukup komplit dan bagus karena memadukan metode yang modern dengan tradisional.

“Sebenarnya banyak metode yang dilakukan untuk rehabilitasi di masing-masing institusi misalnya dengan menggunakan media air dan itu cukup efektif,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pernyataan Nazar Soal Ibas, KPK: Ada Kaitan dengan Perkara?

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah sering disebut oleh Muhammad Nazaruddin sebagai penadah uang korupsi dari beberapa kementerian.
Masih hangat terdengar, ketika anak dari Presiden ke-enam Indonesia itu disebut menjadi ‘bunker’ uang hasil korupsi dari proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Universitas Udayana pada 2009.
Menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum partai berlambang merci itu, Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK, Johan Budi SP pun tidak bisa berkomentar banyak. Begitu juga saat ditanya kapan lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Ibas.
“Saya juga tidak bisa menjawab itu dengan ‘clear’. Cuma itu hanya ‘dileading’ sangat normatif. Saksi diperiksa itu kan ada dua faktor, untuk kepentingan tersangka dan kepentingan penyidik. Pelajari dulu, ada hubungan dengan perkara tidak,” ujar Johan kepada Aktual.co, Rabu (18/3).
Disamping itu, sama halnya jawaban bekas juru bicara KPK saat ditanya keberanian lembaganya untuk menetapkan kembali Nazaruddin sebagai tersangka. Padahal, dia pernah mengaku korupsi di 20 kementerian.
“Siapa bilang KPK tidak berani? (kasus Nazaruddin) ada yang ditangani polisi, kejaksaan, dan ada yang masih ditangani Pengaduan Masyarakat KPK (Dumas),” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain